Radio Suara Pamekasan 96.6 FM

Radio Suara Pamekasan 96.6 FM Suara Pamekasan 96,6 FM
Jln. Trunojoyo No 222 Pamekasan Madura
Telp (0324) 323131 IG II Twitter
(327)

Radio Suara Pamekasan
Kemasan program yang cukup menarik dan tagline 100% Musik Asyik hadir untuk menikmati aktifitas tretan SPFM

site : www.suarapamekasan.com IG Twitter

KPU Lakukan Undian Nomor Urut Cabup-Cawabup Pillada PamekasanPamekasan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan...
24/09/2024

KPU Lakukan Undian Nomor Urut Cabup-Cawabup Pillada Pamekasan

Pamekasan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, menggelar rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon bupati (cabup)-calon wakil bupati (cawabup) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkda) Pamekasan 2024. Acara dilaksanakan di Azana Hotel Jalan Jokotole, Senin (23/09/2024) malam.

Pengundian dan Penetapan Nomor Urut diikuti langsung oleh ketiga paslon kontestan Pilbup Pamekasan 2024, yang diiringi oleh ratusan pendukung dari masing-masing pasangan.

Dalam pengambilan undian tersebut, ditetapkan nomor urut 1 jatuh pada pasangan Fattah Jasin-Mujahid Ansori (Tauhid), nomor urut 2 pasangan Kholilurrahman-Sukriyanto (Kharisma), dan nomor urut 3 yakni pasangan Mohammad Baqir Aminatullah-Taufadi (Berbakti).

Ketua KPU Pamekasan Mahdi, dalam sambutannya, meminta kepada ketiga paslon dan para pendukungnya untuk terus menjaga suasana Pilkada Pamekasan yang damai dan kondusif.

“Tentunya kami berharap dukungan dan support dari semua pihak agar seluruh tahapan Pilkada yang akan dilaksanaan pada 27 November 2024 nanti bisa berjalan dengan aman dan lancar, sesuai tagline Pilkada, Menuju Pamekasan Bersahabat,” katanya.

Pada kesempatan itu p**a, Ketua KPU Pamekasan juga menyampaikan banyak terimakasih kepada semua pihak yang telah ikut serta berpartisipasi dalam mensukseskan acara pengambilan dan penetapan nomor urut paslon Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan.

“Alhamdulillah acara pengambilan dan penetapan nomor urut berjalan dengan sukses, terimakasih kepada semua pihak yang sudah ikut mendung acara ini," pungkasnya.

Hasil Undian KPU, Pasangan BERBAKTI Dapat Nomor Urut 3, Ra Baqir: Simbol Pilar Penting dalam BeragamaPamekasan - Komisi ...
23/09/2024

Hasil Undian KPU, Pasangan BERBAKTI Dapat Nomor Urut 3, Ra Baqir: Simbol Pilar Penting dalam Beragama

Pamekasan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, resmi tetapkan pasangan Muhammad Baqir Aminatullah-Taufadi (BERBAKTI) sebagai calon nomor urut 3 dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) di Bumi Gerbang Salam. Acara dilaksanakan di Azana Hotel, jalan Jokotole, Senin (23/09/2024).

Usai pengundian, pasangan yang mengusung tagline "Menuju Pamekasan Baru" ini langsung memberikan sambutan yang disampaikan Ra Baqir, sapaan Muhammad Baqir Aminatullah.

Ra Baqir bersykur tahapan Pilkada Pamekasan berjalan secara lancar, dan menyaksikan KPU bekerja profesional.

"Syukur Alhamdulillah, hari ini telah dilaksanakan pengundian nomor urut di KPU dan pasangan BERBAKTI mendapatkan nomor urut tiga," tutur Ra Baqir dalam sambutannya.

Ra Baqir merasa senang mendatkan nomor urut tiga, karena menurutnya, tiga adalah angka yang sarat akan nilai-nilai filosofis yang sangat memotivasi pasangan BERBAKTI.

"Angka tiga adalah simbol dari keseimbangan dan simbol tiga pilar penting dalam beragama yaitu Islam, Iman, dan Ihsan,"

Keseimbangan adalah satu hal penting yang harus selalu dimunculkan. Selayaknya tugas pemimpin bagi masyarakatnya untuk menjaga Keseimbangan. Upaya ini bagian dari iktiar pemimpin dalam mewujudkan baldatun thoyyibatun wa robbun Ghofur.

"Kami yakin nomor urut tiga ini akan menjadi pengingat pasangan BERBAKTI untuk selalu kuat menjaga kebersamaan dalam mewujudkan Pamekasan yang lebih baik dan Pamekasan yang berbakti," terang Ra Baqir.

Entar Ka Gunung Ma'ngala' nyaroanMelleh minyak hajaraswadAte bingung pon tak karoanTore pabennyak maos sholawat
15/09/2024

Entar Ka Gunung Ma'ngala' nyaroan
Melleh minyak hajaraswad
Ate bingung pon tak karoan
Tore pabennyak maos sholawat

Kembali Polisi Ungkap Meninggalnya Mahasiswi di Pamekasan Karena Tersengat Arus Listrik Murni Kecelakaan SendiriPAMEKASA...
12/09/2024

Kembali Polisi Ungkap Meninggalnya Mahasiswi di Pamekasan Karena Tersengat Arus Listrik Murni Kecelakaan Sendiri

PAMEKASAN - Fatihah Fatjriah (19), Mahasiswi UIM, warga Dusun Timur, Desa Bettet, Kabupaten Pamekasan, Madura meninggal tersengat arus listrik di rumahnya, Kamis (12/9/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto menjelaskan, awalnya bibi korban Arliyah hendak masuk kerumah korban, dan melihat korban sudah tergeletak diruang tamu, disamping korban terdapat kabel listrik, Arliyah berteriak dan saksi Imam Sutrisno datang ke rumah korban.

Imam Sutrisno melihat korban sudah meninggal dunia dengan luka pada telunjuk tangan kiri akibat tersengat arus listrik kurang lebih 1 centimeter lukanya.

Disamping korban ditemukan kabel listrik (charge HP) warna hitam sepanjang 2 meter.

Kapolsek Pamekasan AKP Muh. Syaiful Bahri bersama anggota dan Tim Inafis Sat Reskrim Polres Pamekasan mendatangi TKP dan lakukan olah TKP.

"Berdasarkan keterangan para saksi dan adanya bukti-bukti di TKP, disimpulkan bahwa korban meninggal dunia karena tersengat arus listrik ketika melakukan pengisian daya HP milik korban sendiri," kata AKP Saiful, Kamis (12/9/2024).

Menurut AKP Syaiful, akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di jari telunjuk tangan kirinya akibat tersengat arus listrik dan meninggal dunia.

Akibat musibah ini, keluarga korban menolak untuk dilakukan pemeriksaan medis atau autopsi dan tidak melakukan penuntutan.

"Dengan kejadian tersebut pihak keluarga tidak menuntut secara hukum dan sadar bahwa kejadian tersebut murni musibah," tutup Kapolsek Pamekasan.

Polisi Pastikan Kakek di Pamekasan Meninggal Dunia Karena Mengalami Sesak Nafas Pada Saat Memadamkan KebakaranPAMEKASAN ...
12/09/2024

Polisi Pastikan Kakek di Pamekasan Meninggal Dunia Karena Mengalami Sesak Nafas Pada Saat Memadamkan Kebakaran

PAMEKASAN - Moh Sinin (82), warga Dusun Tengah, Desa Nyalabu Daja, Kabupaten Pamekasan, Madura meninggal usai terkabar di lahan pohon jati yang tak jauh dari rumahnya, Rabu (11/9/2024) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto menjelaskan, awalnya korban melihat kebakaran lahan pohon jati di belakang rumahnya.

Lalu korban mendatangi lokasi kebakaran dan hendak memadamkan api yang dikhawatirkan akan membakar rumahnya yang tidak jauh dari lokasi kebakaran tersebut.

Setelah itu, korban berusaha memadamkan kobaran api tersebut.

Namun karena kondisi korban tidak mampu menahan asap, seketika korban terjatuh, dan akhirnya terbakar hingga mengakibatkan meninggal dunia.

"Selang beberapa menit kemudian datang Sahemuddin yang melihat korban sudah mengalami luka bakar kemudian bersama warga mengevakuasi ke rumah korban," kata AKP Sri Sugiarto, Kamis (12/9/2024).

Menurut AKP Sri, akibat kejadian tersebut, korban mengalami sesak napas yang kemudian terjatuh hingga mengalami luka bakar dan meninggal dunia.

Dugaan sementara korban mempunyai riwayat penyakit asma, sehingga tidak kuat menahan asap api saat hendak memadamkan lahan pohon jati yang kebakaran.

Akibat musibah ini, keluarga korban menolak untuk dilakukan pemeriksaan medis atau autopsi dan tidak melakukan penuntutan.

"Dengan kejadian tersebut pihak keluarga tidak menuntut secara hukum dan sadar bahwa kejadian tersebut murni musibah," tutupnya.(*)

Kapolres Pamekasan Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek JajaranPAMEKASAN - Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iria...
20/08/2024

Kapolres Pamekasan Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Jajaran

PAMEKASAN - Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan pimpin langsung acara serah terima jabatan Kasatlantas dan Kapolsek Jajaran Polres Pamekasan, bertempat di lapangan Apel Mapolres Pamekasan, Selasa (20/8).

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Pamekasan, Para PJU , Kapolsek Jajaran Polres Pamekasan serta personel Polres dan perwakilan Personel Polsek Jajaran Polres Pamekasan.

Para pejabat yang menjalani rotasi jabatan, di antaranya AKP L. Rahmad Budiarto, S.H. yang sebelumnya sebagai Kasat Lantas Polres Pamekasan digantikan AKP Bagus Wijanarko, S.H.

Sedangkan jabatan Kapolsek Tamberu yang sebelumnya dijabat oleh AKP Muh. Syaiful Maulana, S.Sos., M.H. digantikan Iptu Edi Sugiantoro, S.H., M.H. Kapolsek Waru yang sebelumnya dijabat oleh Iptu Subroto, S.H. digantikan AKP Jupriadi, S.Pd. dan Kapolsek Pasean yang sebelumnya dijabat oleh AKP Kusairi digantikan AKP Safril Selfianto, S.H, M.M.

Kapolsek Pagantenan yang sebelumnya dijabat oleh AKP Adi Zizwanto, S.H digantikan Iptu Heri Siswanto, S.H, Kapolsek Proppo yang sebelumnya dijabat oleh AKP Bala Hananto,S.H digantikan Iptu Nanang Hery Purnomo, S.H dan Kapolsek Pakong yang sebelumnya dijabat oleh AKP Safril Selfianto, S.H, M.M. digantikan Iptu Suyanto, S.H.

Dalam sambutannya Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan dinamika organisasi sebagai bentuk pembinaan yang senantiasa berlangsung secara sistematis dan berlanjut serta dilaksanakan secara konsisten pada lingkup internal Polri, yang dilaksanakan sebagai wujud pengembangan sebuah organisasi.

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa jabatan merupakan sebuah amanah yang harus dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan, sehingga setiap pejabat Polri dituntut untuk dapat bekerja dengan benar dan baik serta dapat membawa perubahan pada masing-masing satuan fungsi dilingkungannya, sesuai dengan harapan kita dan harapan masyarakat, saya yakin dan percaya hal ini tentunya telah dilaksanakan oleh para pejabat lama yang telah menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada pejabat baru,” jelasnya.

Kapolres Pamekasan mengucapkan terimakasih Kepada AKP L. Rahmad Budiarto, S.H atas kinerja serta dedikasinya dalam melaksanakan tugas selama menjabat sebagai Kasatlantas Polres Pamekasan, dan selamat atas jabatan barunya sebagai Kasikum Polres Tulungagung.

Semoga semangat pengabdian yang saudara tunjukkan selama ini bisa diterapkan pada tempat tugas yang baru.

Kepada AKP Bagus Wijanarko, S.H, selamat datang dan bergabung di Polres Pamekasan,sebagai Kasatlantas yang baru diharapkan mampu dalam menjalankan tugasnya disertai dengan semangat pengabdian dan loyalitas tinggi, akan dapat melaksanakan tugas dengan baik, ucap Kapolres Pamekasan.

Kapolres Pamekasan juga mengucapkan selamat, kepada seluruh Kapolsek Jajaran yang baru, atas jabatan saudara sebagai Kapolsek di wilayah Polres Pamekasan.

AKBP Jazuli Dani Iriawan meminta kepada para perwira yang sudah melaksanakan sertijab dan mengemban tugas yang baru untuk segera beradaptasi dengan lingkungan wilayah tugasnya. Jalinan koordinasi dengan instansi terkait seperti Forpimka, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta ormas yang ada.

“Tingkatkan kepekaan, kewaspadaan dan ketanggapan saudara terhadap setiap perkembangan dan laporkan segera perkembangan yang terjadi sekecil apapun kepada pimpinan secara hierarki”, terang Kapolres Pamekasan.

Lanjutnya, kenali dan pahami apa yang menjadi harapan dan tuntutan masyarakat, berikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat berdasarkan kesadaran profesional Polri, berikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kedamaian selama pilkada serta mengedukasi tentang hak dan kewajiban mereka sebagai pemilih.

Kapolres juga menekankan untuk tingkatkan kehadiran anggota ditengah-tengah masyarakat dan berdayakan peran Bhabinkamtibmas, sehingga diharapkan akan dapat dirasakan manfaatnya, lakukan patroli rutin di daerah-daerah yang rawan konflik serta memonitor situasi keamanan di wilayahnya untuk mendeteksi dan mengatasi masalah sejak dini. tingkatkan kesiapsiagaan dan daya operasional Polri guna mengamankan pelaksanaan Pilkada tahun 2024 pada setiap tahapannya.

Implementasi Tridharma Perguruan Tinggi, UKK FPM FEBI IAIN Madura Gelar TDTLPamekasan - Unit Kegiatan Khusus (UKK) Forum...
17/08/2024

Implementasi Tridharma Perguruan Tinggi, UKK FPM FEBI IAIN Madura Gelar TDTL

Pamekasan - Unit Kegiatan Khusus (UKK) Forum Pengembangan Mahasiswa (FPM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura melaksanakan program kerja tahunan kolaboratif antar departemen diantaranya Wnp, enterpreneur dan Srikandi yang bernama turun desa tour lembaga (TDTL). Kegiatan yang berlangsung selama 5 hari dari tanggal 12-16 Agustus 2024 dilaksanakan di Pondok Pesantren Miftahul Ulum Taman Baru, Desa Akkor, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Jum'at (16/08/2024).

Kegiatan ini dihadiri pembina UKK FPM FEBI, Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) FEBI, Ketua Yayasan Miftahul Ulum Taman Baru, Kepala Sekolah MA An-Noer, Fadhilah serta Badan Pengurus Harian (BPH) dan sejumlah volunteer.

Ketua panitia acara, Zainur, memberikan semangat kepada seluruh jajaran kepanitiaan untuk ikut serta mensukseskan acara.

"Kami harap kepada semua kepanitiaan untuk sama-sama merangkul demi kesuksesan acara TDLT, agar yang diinginkan tercapai," ucapnya.

Sementara itu, Abd. Jamil Direktur Utama UKK FPM FEBI IAIN Madura meminta kepada semua BPH dan anggota yang terlibat pada acara untuk belajar bermasyarakat sebelum terlibat pada kegiatan pada kuliah kerja nyata (KKN) yang diadakan kampus.

" TDTL ini merupakan momentum agar belajar langsung bersentuhan dengan masyarakat sebelum dihadapkan dengan kewajiban tahunan kampus yang biasa kita sebut KKN" ungkapnya.

Selain itu p**a ia juga mengatakan jika dalam kegiatan ini terdapat 3 agenda yang sama berjalan selama 3 hari. pertama, WNP goes to school yang konsepnya memberikan pelatihan makalah kepada 2 lembaga yakni MA-Noer Fadhilah dan MA An-Noer dengan sasaran siswa kelas XII dengan target bisa mengetahui kerangka struktur makalah dan bisa mempraktekkannya pasca lulus sekolah.

Kedua, enterpreneur Bina Desa yang dalam hal ini memberikan pendampingan sertifikasi halal bagi UMKM yang bergerak di rumahan. Adapun jumlah UMKM yang di dampingi ada 3 UMKM yang ada di desa tersebut.

"Ketiga, Srikandi mengabdi. Dalam hal ini diisi dengan kegiatan mengajar ke PAUD & TK. Dan sehubungan bertepatan dengan HUT RI ke 79, mengadakan lomba tutup mata temukan bunda, merangkak dalam kardus dan jembatan kardus," tambahnya.

Selain agenda formal itu lanjutnya, TDTL juga di isi dengan kegiatan non formal seperti mengajar ke Madrasah Diniyah (MD), dan mengajar mengaji pada malam hari.

Sedangkan untuk hari terakhir diadakan open donasi peduli palestina dengan sasaran siswa yang ada di lembaga di akkor dan turun ke jalan di lampu merah di Pamekasan.

"Untuk yang donasi ini UKK FPM FEBI bekerja sama dengan dompet dhuafa Jawa Timur," ungkapnya.

Sementara itu, dengan adanya kegiatan ini, Ketua DEMA FEBI IAIN Madura, Suprianto Hartono menyampaikan jika pihaknya sangat mendukung kegiatan program kerja ini lantaran dapat memberikan manfaat bagi masyarakat desa.

"Kami sangat mensupport penuh acara yang di gelar oleh UKK fpm Febi ini, karena ini merupakan bentuk implementasi dari Tridharma perguruan tinggi yakni pendidikan, penelitian dan pengabdian " jelasnya.

Terpisah, pembina UKK FPM FEBI, Umi Supraptinigsih berharap dalam kegiatan ini agar seluruh pengurus dan anggota yang terlibat untuk bisa mengeksplor semua struktur UMKM yang ada di desa sehingga ilmu yang dipelajari di bangku kuliah bisa diterapkan.

"Satu hal yang sangat penting saya sampaikan kegiatan mahasiswa ini untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dalam rangka ingin mengetahui struktur UMKM yang ada di masyarakat dan dari situlah kemudian mengimplementasikan ilmu-ilmu yang diperoleh di bangku kuliah yang seharusnya seperti apa tetapi tidak menggurui" ucapnya yang juga Wakil Dekan 2 FEBI.

Dalam kegiatan ini, acara dibuka dan ditutup secara resmi oleh ketua yayasan.

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia.Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., di...
17/08/2024

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia.

Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.

Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05

Atas nama bangsa Indonesia

Soekarno/Hatta.

16/08/2024

Tantang Carok dan Ancam Perkosa Keluarga Pengusaha, Pria di Pamekasan Ditangkap Polisi

Pamekasan - Seorang pria berinisial MS (36) warga Dusun Pangganten, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan harus berurusan dengan polisi lantaran dengan sengaja menyebar video yang mengandung unsur kesusilaan di media sosial (medsos). Adapun unsur kesusilaan tersebut diantaranya menantang Carok dan akan memperkosa keluarga pengusaha tersebut.

Dalam konferensi persnya, Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari pengusaha yang tak lain bernama H Khairul Umam atau yang dikenal dengan H Her.

Ia menjelaskan dalam akun medsos tersangka MS telah menghina istri dan ibu H Her dengan menggunakan kata-kata kasar.

Dan menurut Kasatreskrim, MS dalam pengakuannya melakukan tindakan melawan hukum itu karena memiliki rasa benci terdahap Haji Her.

"Usai medsosnya diketahui korban, dan langsung melaporkan ke polisi sekitar pukul 03.00 WIB, lalu kami melakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut. Dan pada tanggal 13 Agustus 2024 kami melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan," katanya, Jum'at (16/08/2024).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini berupa kaos berwarna merah yang digunakan saat di medsos dan sebuah HP.

"Akibat perbuatannya yang melanggar hukum, tersangka dijerat dengan Pasal 45 Ayat (1), (4), (6) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 45-B UU RI 1/2024 tentang ITE dengan ancaman kurungan paling lama enam tahun," pungkasnya.

02/08/2024

Polres Pamekasan mengamankan pelaku cabul anak di bawah umur hingga hamil

PAMEKASAN - Polres Pamekasan kembali mengamankan pelaku yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak bawah umur hingga hamil.

Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo mengatakan pelaku yang menghamili adik iparnya beralamat di daerah Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan. Jumat (02/8/2024).

"Pelaku berinisial F sudah berhasil diamankan. Hubungan antar pelaku dengan korban, yakni pelaku F merupakan kakak ipar dari korban," Pungkasnya.

Pihaknya, menyatakan pelaku melakukan aksi becatnya kepada korban sebanyak 4 kali di tempat yang berbeda.

"Akibat perbuatan, korban hamil kurang lebih 7 bulan," Urainya.

Wakapolres Kompol Andy menjelaskan bahwa kronologinya, berawal pada kurun waktu tahun 2023 sampai 2024, saat malam hari
Ketika Korban “A” ikut melihat pengajian/intihanan bersama dengan tersangka “F” di Kecamatan Larangan, Pamekasan.

“Kemudian, tersangka “F” mengantar korban “A” p**ang. Namun sebelum sampai
rumah tersangka “A” berhenti di Semak-semak yang gelap dan Korban “A” di turunkan dari sepeda motor kemudian korban “A” di
paksa terlentang di Semak-semak, dan tersangka “F” langsung menyetubuhi korban.

Setelah melakukan perbuatannya tersangka “F”.memberikan uang sebesar Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah)
kepada korban “A”.

Akhirnya, perbuatan tersebut diketahui oleh orang tua korban ketika korban mengadu dengan kehamilannya.

Akibat perbuatannya, tersangka telah melanggar Pasal 81(1), 82(1) UU RI No. 35 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo pasal 76D, 76E UU RI No. 35 tahun 2014 Jo pasal 82 perpu pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 sebagaimana UU RI No. 17 tahun 2016 tentang perpu No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun penjara.

Ditempat terpisah Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto menghimbau kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak perempuannya agar tidak menjadi korban dari kasus pencabulan maupun pemerkosaan.

Orang tua memiliki peran penting dalam melakukan pencegahan bahaya predator anak pelaku pencabulan maupun pemerkosaan, maka dari itu tingkatkan pengawasan orang tua kepada anak perempuannya.

PDI Perjuangan, PPP, dan PAN Berkoalisi Usung Achmad Baidowi Bacabup Pamekasan Pamekasan-Menjelang  Pemilihan Kepala Dae...
27/07/2024

PDI Perjuangan, PPP, dan PAN Berkoalisi Usung Achmad Baidowi Bacabup Pamekasan

Pamekasan-Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Pamekasan. MH.Said Abdullah ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur menggelar pertemuan secara tertutup dengan pengurus DPD Partai Amanat Nasional (PAN),DPD Partai Persatuan Pembangunan (PPP) serta DPD PDI Perjuangan Kabupaten Pamekasan. Sabtu (27/7/2024) di hotel Odaita setempat.

Usai pertemuan terbatas, dihadapan awak media Said Abdullah menyampaikan bahwa PDI Perjuangan Pamekasan akan berkoalisi dengan PAN dan PPP untuk mengusung Achmad Baidowi sebagai bakal calon Bupati Pamekasan.

Menurut Said, Achmad Baidowi meskipun bukan kader PDI Perjuangan akan diusung secara lahir batin, dia menilai Baidowi memiliki kompetensi, integritas, kapasitas yang mempuni untuk memimpin Pamekasan, apalagi dia pernah menjabat anggota DPR RI dari Madura, dinilai mengetahui betul bagaimana cara memajukan bumi gerbang salam kedepan.

“Secara kompetensi, integrty, kapasity, walaupun bukan dari PDIP kami support sepenuh hati. Insyaallah calon yang pas untuk masyarakat Pamekasan,” ujarnya.

Said berharap bakal calon Bupati yang diusung partainya bersama koalisi partai lain mendapat restu dan dukungan penuh Masyarakat Pamekasan, khususnya para tokoh agama, para alim ulama dan semua elemen Masyarakat.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu meyakini angka kemiskinan Pamekasan yang 15,9 persen dengan 22-23 juta pendapatan perkapita akan ada lompatan ditangan Achmad Baidowi selama lima tahun kedepan.

Sementara, Heru Budi Prayitno sekretaris DPD PAN Pamekasan menegaskan bahwa, rekom bakal calon Bupati yang diusung partainya ditentukan oleh pengurus DPP PAN.

"Jadi mungkin ini sudah ada komunikasi-komunikasi Achmad Baidowi dengan pimpinan kita di pusat, disondingkan kepada kami bahwa ini rekom sudah turun ke Baidowi, kami sebagai DPD PAN Pamekasan tegak lurus dan menerima". Jelasnya.

Kurang Dari 24 Jam, Maling Pembobol Rumah Dokter di Pamekasan Diringkus PolisiPamekasan - Tidak membutuhkan waktu lama, ...
20/07/2024

Kurang Dari 24 Jam, Maling Pembobol Rumah Dokter di Pamekasan Diringkus Polisi

Pamekasan - Tidak membutuhkan waktu lama, Satreskrim Polres Pamekasan berhasil mengungkap dan menangkap tersangka pembobol rumah dokter yang beralamat di jalan Pongkoran, Kelurahan Barurambat Kota Pamekasan, Sabtu (20/07/2024).

Diketahui, pelaku berinisial AR (34) warga jalan Sersan Mesrul, Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Kota Pamekasan.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, mengatakan jika pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan tersebut setelah pihaknya menerima laporan dari korban. Adapun korban bernama Swiandini Kumala (39) yang merupakan seorang dokter.

Menurutnya, pelaku melakukan aksi pencurian itu sekitar pukul 02.30 WIB dan terekam oleh CCTV milik korban yang berdurasi sekitar 2 menit, 34 detik.

"Dengan adanya petunjuk itu, maka tim Resmob Satreskrim langsung melakukan penyelidikan. Dan sekitar pukul 11.00 WIB, tersangka berhasil diamankan di rumahnya," katanya dalam konfrensi persnya di mapolres.

Dan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, lanjut Kasat reskrim, pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pencurian.

"Pelaku melakukan aksinya dengan cara membuka jendela kaca rumah korban dan melakukan aksinya lalu keluar melalui pintu sebelah timur korban dan melompat memanjat pagar," ujarnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya berupa 1 unit MacBook Air 13-inch/laptop merk iPhone warna Silver Metalic, 1 unit iPad Mini 2 32G merk iPhone warna Silver Metalic, 1 buah Power Bank merk Transcend warna hitam, 1 buah jam tangan merk GarMIN warna hitam, 1 buah jam tangan merk RIPCURL warna silver, 1 buah jam tangan merk SWIS ARMI warna silver

Lebih lanjut ungkap Kasat Reskrim, pelaku sudah melakukan aksi pencurian dan pemberatan sudah 2 kali, namun hanya baru kali ini yang tertangkap.

"Dari hasil penyidikan, pelaku melakukan aksi ini sudah 2 kali, yang pertama melakukan pencurian dibelakang rumahnya dan yang sekarang ini," ungkap AKP Doni Setiawan.

Akibat perbuatannya yang melanggar hukum pelaku dijerat dengan Pasal: 363 ayat (1) ke 3, 5 KUHP perihal kasus pencurian dengan pemberatan.

Address

Jalan P. Trunojoyo
Pamekasan
69321

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Radio Suara Pamekasan 96.6 FM posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Radio Suara Pamekasan 96.6 FM:

Share

Category