09/05/2026
9 Oktober 1998, sebuah kamar sederhana di Jakarta menjadi titik akhir hidup Ita Martadinata Haryono. Usianya baru 18 tahun, seorang siswi SMA yang di tengah ketakutan pasca kerusuhan Mei 1998 justru memilih maju ketika banyak orang memilih diam.
Beberapa bulan sebelumnya, Jakarta masih menyimpan bekas luka yang belum kering. Kerusuhan Mei 1998 meninggalkan jejak kebakaran, penjarahan, dan laporan kekerasan seksual terhadap perempuan, terutama dari komunitas Tionghoa. Banyak korban tidak berani bersuara, sebagian menghilang dari ruang publik, sebagian lain hidup dengan trauma yang tidak pernah benar benar dibicarakan.
Ita berada di sisi yang berbeda dari kebanyakan orang seusianya. Ia terlibat dalam Tim Relawan untuk Kemanusiaan bersama ibunya. Di sana ia membantu mendampingi korban, mencatat kesaksian, dan mengumpulkan detail peristiwa yang kelak menjadi bagian penting dari dokumentasi pelanggaran HAM. Ia tidak hanya mendengar cerita, tetapi juga ikut menyusun data yang akan dibawa ke tingkat internasional.
Dari kerja itu muncul rencana besar. Ita bersama beberapa penyintas lain dijadwalkan berangkat ke Amerika Serikat untuk memberikan kesaksian di forum internasional yang berkaitan dengan hak asasi manusia dan peristiwa 1998. Tiket perjalanan sudah disiapkan, jadwal keberangkatan sudah dekat, dan harapan untuk membawa suara korban ke dunia internasional mulai terbentuk.
Namun rencana itu tidak pernah terwujud. Pada 9 Oktober 1998, Ita ditemukan tewas di rumahnya. Kondisi kematiannya dilaporkan penuh kekerasan dan langsung memicu perhatian luas. Pihak kepolisian menyatakan kasus ini sebagai tindak kriminal biasa dengan pelaku tunggal yang kemudian ditangkap, namun penjelasan tersebut tidak sepenuhnya meredam pertanyaan yang muncul di ruang publik.
Setelah peristiwa itu, keberangkatan rombongan ke Amerika Serikat dibatalkan. Para penyintas yang sebelumnya siap bersaksi kembali berada dalam situasi sunyi, dan dokumentasi yang sedang dibangun kehilangan salah satu suara pentingnya.
Dalam catatan organisasi kemanusiaan dan sejumlah laporan media, kematian Ita sering dikaitkan dengan konteks yang lebih luas dari pasca 1998. Bagi sebagian pihak, ia dipandang sebagai simbol keberanian korban yang mencoba bersuara di tengah situasi yang masih penuh tekanan. Bagi lainnya, kasus ini tetap tercatat sebagai kasus kriminal yang tidak pernah benar benar memuaskan semua pertanyaan publik.
Hingga kini, nama Ita Martadinata Haryono tetap muncul dalam pembahasan sejarah reformasi Indonesia, bukan hanya karena usianya yang masih sangat muda, tetapi karena posisinya di titik penting ketika korban mulai mencoba membuka suara di panggung internasional, lalu berhenti sebelum sempat benar benar berbicara.