31/01/2026
Nekat Beli Sabu via Instagram, Pria di Pangkep Diciduk Polisi
JurnalPost.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pangkep berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep. Seorang pria berinisial IY (31) diamankan di sebuah rumah kost yang berlokasi di Kelurahan Samalewa, pada Sabtu (3/1/2026).
Kasi Humas Polres Pangkep, AKP Imran, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di sekitar lokasi kejadian.
“Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, Kasat Narkoba Polres Pangkep AKP Halim Lau, S.H. memerintahkan Kanit Idik II Ipda Syakrawianto, S.H., bersama tim untuk melakukan penyelidikan,” ujar AKP Imran, Jumat (30/1/2026).
Setelah dilakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi yang dinilai cukup, tim Satresnarkoba Polres Pangkep kemudian melakukan penindakan. Sekitar pukul 14.00 WITA, petugas mengamankan tersangka IY di kamar kost yang dikuasainya.
https://jurnalpost.com/nekat-beli-sabu-via-instagram-pria-di-pangkep-diciduk-polisi/90377/