Pangkalpinang 6.0

Pangkalpinang 6.0 Ngasih tau kisah yang ade di seputaran Pangkalpinang khusus e, umum e yang di Wilayah Babel lh..

‎Jaga Keamanan Lapas, Petugas Gabungan Razia Blok Hunian Warga Binaan‎‎PANGKALPINANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ke...
29/05/2026

‎Jaga Keamanan Lapas, Petugas Gabungan Razia Blok Hunian Warga Binaan

‎PANGKALPINANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang menggelar razia gabungan di blok hunian warga binaan, Senin (25/05/26) malam, dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib) serta memberantas peredaran handphone ilegal dan narkoba ataupun barang-barang terlarang di lingkungan lapas.

‎Kegiatan tersebut melibatkan jajaran Kanwil Ditjenpas Kepulauan Bangka Belitung, Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, personel Polsek Gerunggang dan Koramil 01/Tamansari.

‎Razia menyasar blok hunian yang dipimpin langsung jajaran pengamanan dan intelijen Kanwil Ditjenpas Babel bersama petugas lapas dan aparat gabungan.

‎Kepala Lapas Pangkalpinang, Sugeng Indrawan mengatakan razia rutin dilakukan sebagai langkah deteksi dini guna menciptakan lingkungan lapas yang aman dan kondusif.

‎Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang seperti cermin, piring dan gelas kaca, botol parfum kaca, sendok besi, kaleng, korek api gas, jepit kuku, hingga pisau cukur.

‎Namun, petugas tidak menemukan adanya narkotika ataupun HP dalam razia tersebut. Seluruh barang hasil razia langsung diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.

‎Sugeng menegaskan sinergi antara Lapas, Kanwil Ditjenpas, TNI dan Polri menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan.

‎Kecelakaan di Badau, Pengendara Fiz-R Dilarikan ke RSUD Marsidi Judono‎‎BADAU - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Desa ...
28/05/2026

‎Kecelakaan di Badau, Pengendara Fiz-R Dilarikan ke RSUD Marsidi Judono

‎BADAU - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Desa Badau, Kabupaten Belitung, Senin (25/05/26) sore. Insiden tersebut melibatkan satu unit mobil Suzuki Carry hitam bernomor polisi BN 8717 XA dan sepeda motor Yamaha Fiz-R hitam bernomor polisi BN 2720 WV.

‎Mobil Suzuki Carry dikemudikan AH (25th), sementara sepeda motor dikendarai JP (15th), warga Desa Badau, Kecamatan Badau, Belitung.

‎Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat mobil Suzuki Carry melaju dari arah Desa Badau menuju Tanjungpandan dan hendak menyeberang jalan dari sebuah toko di dekat Kantor NSS Badau menuju toko di seberangnya.

‎Ketika kendaraan sudah berada di tengah jalan, datang sepeda motor Yamaha Fiz-R yang dikendarai JP dan menabrak pintu depan sebelah kanan mobil.

‎Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor mengalami patah kaki kiri serta luka sobek di bagian dagu. Korban kemudian dilarikan ke RSUD Marsidi Judono untuk mendapatkan perawatan medis.

‎Lansia 72 Tahun Ditemukan Meninggal di Lapak Samping Ramayana Pangkalpinang‎‎GIRIMAYA - Seorang pria lanjut usia bernam...
28/05/2026

‎Lansia 72 Tahun Ditemukan Meninggal di Lapak Samping Ramayana Pangkalpinang

‎GIRIMAYA - Seorang pria lanjut usia bernama Anen (72th) ditemukan meninggal dunia di sebuah lapak penjual kopiah resam di Jalan Pasar Ikan, Kelurahan Pasar Padi, Kecamatan Girimaya, Kota Pangkalpinang, Rabu (27/05/26) sore.

‎Korban diketahui telah lama berada di seputaran kawasan Pasar Ikan-Ramayana Pangkalpinang. Selama ini korban kerap terlihat duduk dan beristirahat di sekitar lapak pedagang serta dikenal oleh warga dan penjaga malam di lokasi tersebut.

‎Berdasarkan keterangan saksi, penjaga malam lapak di sekitar lokasi, korban terakhir kali terlihat masih duduk santai pada pagi harinya sebelum ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa pada sore harinya.

‎Petugas Polresta Pangkalpinang bersama tim identifikasi dan Dokkes kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan luar terhadap jenazah. Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada tindak pidana. Korban diduga meninggal dunia akibat sakit.

‎Selanjutnya, jenazah korban dijemput pihak Yayasan Perkuburan Sentosa Pangkalpinang untuk proses penanganan lebih lanjut.

‎Xenia dan Mio J Terlibat Kecelakaan, Remaja 14 Tahun Luka Serius‎‎KELAPA - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya...
28/05/2026

‎Xenia dan Mio J Terlibat Kecelakaan, Remaja 14 Tahun Luka Serius

‎KELAPA - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Pangkalpinang–Mentok, Dusun Simpang Bulin, Desa Air Bulin, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Minggu (24/05/26) pagi.

‎Insiden tersebut melibatkan mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi BN-1345-AP dan sepeda motor Yamaha Mio J BN-6348-RA.

‎Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kecelakaan terjadi sekitar saat mobil yang dikemudikan AF (28th), warga Pangkalpinang, melaju dari arah Mentok menuju Pangkalpinang.

‎Saat tiba di TKP, pengemudi disebut menghentikan kendaraan di pinggir kiri jalan, kemudian pada waktu bersamaan sepeda motor yang dikendarai AZ (14th), warga Kecamatan Kelapa, datang dari arah yang sama hingga terjadi tabrakan.

‎Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka robek pada leher, dagu, dan bibir bagian dalam serta patah pada paha kiri. Korban saat ini menjalani perawatan medis.

‎Petugas Satlantas Polres Bangka Barat telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi.

‎📢 Himbauan untuk kita semua selaku pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, memperhatikan kondisi lalu lintas sebelum berhenti maupun berpindah jalur, menjaga jarak aman, serta mematuhi aturan lalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan.

‎Kabur ke Pangkalpinang Usai Curi Motor di Toboali, Residivis Diciduk Buser Macan Selatan‎‎TOBOALI - Seorang residivis b...
27/05/2026

‎Kabur ke Pangkalpinang Usai Curi Motor di Toboali, Residivis Diciduk Buser Macan Selatan

‎TOBOALI - Seorang residivis berinisial RP (27th), diamankan Tim Macan Selatan Polres Bangka Selatan setelah diduga mencuri sepeda motor milik seorang warga Teladan.

‎Kasus ini bermula saat korban, kehilangan sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam yang diparkir di teras tempat kerjanya di Jalan Merpati, Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali, Jumat (22/05/26) pagi.

‎Korban yang menginap di lokasi kerja mendapati motornya hilang saat hendak pulang. Mendapati hal tersebut, korban pun melapor ke Polres Bangka Selatan.

‎Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di kawasan Jalan Hormen Maddati, Pangkalpinang, pada Sabtu (23/05/26) dini hari.

‎Dari hasil pengembangan, polisi juga menemukan sepeda motor korban yang dititipkan pelaku di sebuah bengkel di Desa Airgegas karena mengalami kerusakan.

‎Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polres Bangka Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

‎ .0

‎Perkara Utang Rp50 Ribu, Tikam Korban, Pelaku Diciduk Buser Naga‎‎TAMAN SARI - Seorang pria berinisial AD (26th) diaman...
27/05/2026

‎Perkara Utang Rp50 Ribu, Tikam Korban, Pelaku Diciduk Buser Naga

‎TAMAN SARI - Seorang pria berinisial AD (26th) diamankan Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang terkait dugaan kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Diponegoro, Kelurahan Batin Tikal, Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang.

‎Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (21/04/26) malam. Berdasarkan keterangan dari korban, Aropal Abdullah, awalnya mendatangi rekannya untuk menagih utang sebesar Rp50 ribu. Saat menunggu, korban didatangi tiga orang dan sempat terlibat cekcok.

‎Dalam insiden itu, korban diduga ditikam menggunakan pisau hingga mengalami luka di bagian rusuk kiri. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang.

‎Setelah melakukan penyelidikan, Tim Buser Naga berhasil mengamankan terduga pelaku pada Rabu (20/05/26) malam di sebuah bengkel motor di kawasan Kampung Opas.

‎Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku nekat melakukan penusukan karena merasa tidak senang melihat korban menagih utang kepada seorang petugas parkir yang dikenalnya. Pisau yang digunakan disebut diambil dari seorang pedagang ketoprak di sekitar lokasi sebelum akhirnya dibuang ke sungai di kawasan Kampung Opas.

‎Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Polresta Pangkalpinang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Awal mula kasus :
https://www.facebook.com/share/1ZjtyNwi1f/


‎ .0

‎Sambut Piala Dunia 2026, TVRI & Pemkot Pangkalpinang Siapkan Nobar Massal‎‎PANGKALPINANG - Pemerintah Kota Pangkalpinan...
27/05/2026

‎Sambut Piala Dunia 2026, TVRI & Pemkot Pangkalpinang Siapkan Nobar Massal

‎PANGKALPINANG - Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama TVRI Bangka Belitung mulai mematangkan rencana kegiatan nonton bareng (nobar) FIFA World Cup 2026 untuk masyarakat. Pembahasan tersebut dilakukan dalam audiensi di Ruang Rapat Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (26/05/26).

‎Pertemuan yang dihadiri Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin dan Kepala Stasiun TVRI Bangka Belitung Emirizon itu membahas konsep kegiatan, lokasi pelaksanaan, hingga teknis penyelenggaraan agar acara berjalan tertib dan memberi manfaat bagi masyarakat.

‎Kepala TVRI Bangka Belitung Emirizon mengatakan pihaknya siap berkolaborasi menghadirkan tayangan nobar gratis bagi warga. Selain menjadi hiburan, kegiatan tersebut juga diharapkan dapat mendorong perputaran ekonomi pelaku UMKM lokal melalui penyediaan area berjualan di lokasi acara.

‎Sementara itu, Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin menegaskan pelaksanaan nobar harus memperhatikan aspek keamanan, ketertiban, waktu pelaksanaan, serta kesiapan fasilitas pendukung agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

‎Dalam pembahasan tersebut, Taman Wilhelmina Pangkalpinang dinilai lebih memungkinkan menjadi lokasi pelaksanaan dibanding Alun-Alun Taman Merdeka karena dinilai lebih representatif untuk pengaturan penonton, pengamanan, dan area UMKM.

‎Sebagai informasi, FIFA World Cup 2026 akan berlangsung pada 11 Juni hingga 19 Juli 2026 di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, dengan melibatkan 48 negara peserta dan total 104 pertandingan.

Tabrakan Dua Vario di Simpang Teritip, Satu Orang Lansia Meninggal Dunia‎‎SIMPAN TERITIP - Kecelakaan lalu lintas maut t...
27/05/2026

Tabrakan Dua Vario di Simpang Teritip, Satu Orang Lansia Meninggal Dunia

‎SIMPAN TERITIP - Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Pangkalpinang–Muntok, tepatnya di depan SMP Negeri 1 Simpang Teritip, Desa Pelangas, Kecamatan Simpang Teritip, Senin (25/05/26) siang.

‎Peristiwa tersebut melibatkan dua sepeda motor Honda Vario dan mengakibatkan satu orang lansia meninggal dunia.

‎Kendaraan yang terlibat yakni Honda Vario silver nomor polisi BN-2498-DC yang dikendarai RF (15th), pelajar asal Desa Pelangas, serta Honda Vario hitam nomor polisi BN-3733-RF yang dikendarai SD (65th), warga Desa Terentang, Kecamatan Kelapa.

‎Berdasarkan informasi di lapangan, kecelakaan bermula saat RF melaju dari arah Muntok menuju Pangkalpinang. Saat melintas di depan SMP Negeri 1 Simpang Teritip, sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan motor SD yang keluar dari sebuah rumah makan di seberang jalan.

‎Akibat benturan tersebut, SD meninggal dunia. Sementara RF mengalami patah tulang pada tangan kiri dan luka lecet di bagian kaki kanan.

‎Kasus kecelakaan tersebut kini masih dalam penanganan Sat Lantas Polres Bangka Barat untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

‎📌Turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas musibah yang telah terjadi.

‎📢 Dari kejadian ini, himbauan untuk kita semua, agar selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, mengurangi kecepatan di area ramai, serta memastikan kondisi aman sebelum keluar atau menyeberang ke badan jalan guna mencegah terjadinya kecelakaan.

Buron Kasus Penggelapan di Palembang Dibekuk di Tempilang‎‎TEMPILANG - Seorang pria berinisial RS (36th) yang diduga ter...
26/05/2026

Buron Kasus Penggelapan di Palembang Dibekuk di Tempilang

‎TEMPILANG - Seorang pria berinisial RS (36th) yang diduga terlibat kasus tindak pidana penggelapan berhasil diamankan oleh personel Polsek Sukarami Polrestabes Palembang dengan bantuan personel Polsek Tempilang, Kabupaten Bangka Barat.

‎Sebelumnya, Unit Res-Intel Polsek Tempilang menerima permohonan bantuan pencarian terhadap terduga pelaku yang diduga berada di wilayah Kecamatan Tempilang.

‎Setelah dilakukan penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di kawasan Kampung Jawa, Desa Tempilang. Personel Polsek Sukarami yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Ledi bersama tim kemudian berkoordinasi dengan Polsek Tempilang untuk melakukan penjemputan terhadap terduga pelaku.

‎Pada Sabtu (23/05/26) malam, tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Sukarami, Res-Intel Polsek Tempilang dan Bhabinkamtibmas Desa Tempilang mendatangi rumah terduga pelaku.

‎Saat dilakukan penggeledahan, pelaku ditemukan sedang berada di rumahnya dan langsung diamankan tanpa perlawanan.

‎Setelah diamankan di Mako Polsek Tempilang, terduga pelaku selanjutnya dibawa oleh personel Polsek Sukarami menuju Palembang untuk proses hukum lebih lanjut.

‎ .0

‎Berulang Kali Dihimbau, Tambang Ilegal di DAS Jade Bahrain Kembali Ditindak, Puluhan Alat Disita‎‎MERAWANG - Polres Ban...
26/05/2026

‎Berulang Kali Dihimbau, Tambang Ilegal di DAS Jade Bahrain Kembali Ditindak, Puluhan Alat Disita

‎MERAWANG - Polres Bangka kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal di kawasan DAS Jade Bahrain. Langkah ini dilakukan sebagai upaya berkelanjutan dalam menekan praktik pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan dan menimbulkan dampak bagi masyarakat. (Minggu, 24/05/26)

‎Sebelum pelaksanaan penertiban, aparat bersama pemerintah daerah dan Forkopimda telah melakukan sejumlah upaya persuasif, seperti pemberian imbauan, rembug desa, hingga pemasangan police line serta penegakan hukum terhadap penampung timah ilegal yang diduga berkaitan dengan aktivitas di kawasan tersebut.

‎Pada kegiatan penertiban kali ini, petugas juga melaksanakan tes urin terhadap tiga orang yang diduga pekerja tambang dan hasilnya seluruhnya dinyatakan negatif.

‎Selain itu, aparat melakukan penyitaan sejumlah peralatan tambang dan memasang police line pada ponton yang digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.

‎Dari lokasi, petugas mengamankan berbagai barang bukti berupa 35 mesin Robin, 14 p***a, 3 set selang, 1 genset, 2 lembar karpet, 2 batang besi rajuk, 1 mesin gearbox, 1 jangkar, serta 1 besi win.

‎Polres Bangka menegaskan bahwa barang yang telah dipasang police line dan disita untuk kepentingan proses hukum.

‎Selain melanggar Undang-Undang Minerba, aktivitas tambang ilegal juga dinilai mengancam keselamatan, merusak lingkungan, serta merugikan masyarakat dan negara.

‎Lapas Narkotika Pangkalpinang Gelar Razia Kamar Warga Binaan, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan‎‎PANGKALPINANG - Lapa...
26/05/2026

‎Lapas Narkotika Pangkalpinang Gelar Razia Kamar Warga Binaan, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan

‎PANGKALPINANG - Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang kembali memperkuat deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) dengan menggelar penggeledahan kamar hunian warga binaan, Minggu (24/05/26) malam.

‎Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang, termasuk tujuh unit handphone android, 11 kepala charger, sembilan kabel charger, tiga unit Mi-Fi, headset, rokok elektrik, pemanas, kabel rakitan, serta barang lainnya.

‎Penggeledahan menyasar beberapa kamar hunian yang ada di dalam Blok Diponegoro, Blok Imam Bonjol dan Blok Pattimura. Kegiatan dipimpin jajaran pengamanan lapas dengan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh sesuai prosedur.

‎Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Novriadi, mengatakan penggeledahan dilakukan secara rutin sebagai langkah deteksi dini untuk menjaga keamanan lingkungan lapas.

‎Ia menambahkan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta pencegahan tindak pidana di dalam lapas.

‎Dari hasil pemeriksaan, petugas memastikan tidak ditemukan narkoba. Seluruh barang sitaan diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Address

Pangkalpinang
33111

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Pangkalpinang 6.0 posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share