Jatanras Polda Babel

Jatanras Polda Babel Akun resmi !!! JATANRAS POLDA KEP. BANGKA BELITUNG

24/11/2024

*Pelarian Pelaku Curanmor Berakhir Di Pelabuhan Tanjung Api-api, Diamankan Tim Gabungan Usai Gasak Motor Bosnya*

Pelarian pelaku pencurian sepeda motor berinisial PH alias Pario akhirnya berakhir di Pelabuhan Tanjung Api-api Sumatera Selatan, Senin (18/11/24) malam.

Pria berusia 41 tahun yang nekat kabur ke kampung halamannya di Medan Sumatra Utara melalui jalur laut berhasil diamankan Tim gabungan Jatanras Polda Bangka Belitung dan Polsek Sungsang Polda Sumsel.

"Benar, pelaku yang rencananya hendak kabur ke kampung halamannya ini berhasil kita amankan bersama tim gabungan Polsek Sungsang di Pelabuhan Tanjung Api-api Sumsel"kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung Kompol Poltak ST Purba, Selasa sore.

Dikatakan Poltak, keberhasilan pengungkapan kasus pencurian motor ini sendiri terungkap usai pihaknya mendapati adanya laporan pencurian dari korban MIS yang terjadi pada Minggu (10/11/24) lalu di Jalan Yos Sudarso Pangkalpinang.

Berdasarkan laporan korban, pelaku yang merupakan warga Kelurahan Lontong Pancur Kecamatan Pangkalbalam ini merupakan pegawai korban.

"Pelaku ini adalah pegawai korban sendiri. Dari laporan yang kita terima, pelaku nekat mencuri 1 unit motor berikut BPKB yang berada di kamar korban. Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar 7 juta rupiah,"jelasnya.

Setelah melakukan aksi pencuriannya, pelaku diketahui menjual hasil curiannya kepada seseorang dengan harga sebesar 2 juta rupiah.

Pelaku juga, lanjut Poltak, diketahui sempat menginap disalah satu Bengkel hingga akhirnya minta diantarkan ke Terminal Sungailiat dengan alasan ingin pulang kampung ke Medan.

"Dari situlah kasus ini mulai terungkap dan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan saat berada Pelabuhan Tanjung Api-api,"ucap Poltak.

Usai diamankan, pelaku langsung dibawa oleh Tim Jatanras Polda Bangka Belitung ke Bangka untuk kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Bangka Belitung.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain 1 unit Sepeda motor berikut 1 buah BPKB motor.

"Kini pelaku sudah berada di Polda diserahkan ke penyidik untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,"pungkasnya.

Lebih lanjut, Poltak juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian yang terjadi dilingkungannya.

Poltak juga menjelaskan saat ini pihak Kepolisian telah melakukan langkah-langkah strategis untuk menekan angka kasus pencurian di Bangka Belitung.

"Kami mohon kerjasamanya seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan salah satunya pencurian ini. Kita dari kepolisian tentunya telah berupaya melakukan kegiatan pencegahan seperti patroli, memetakan wilayah rawan kejahatan dan lain-lainnya. Harapannya, kamtibmas di Bangka Belitung kondusif aman dan nyaman,"himbaunya.

Personil Subdit IV REKNATA Ditreskrimum Polda Kep.Babel, melaksanakan Sosialisasi Terkait Tindak pidana Perdagangan Oran...
15/11/2024

Personil Subdit IV REKNATA Ditreskrimum Polda Kep.Babel, melaksanakan Sosialisasi Terkait Tindak pidana Perdagangan Orang (TPPO) di lokalisasi Parit Enam Kota pangkalpinang.

"salah satu Peran Kepolisian adalah pencegahan dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya tindak pidana perdagangan orang dikarenakan masyarakat adalah subjek yang akan menjadi korban TPPO itu sendiri.

23/10/2024

*Pemuda Di Pangkalpinang Diringkus Tim Jatanras Polda Babel Usai Bobol Konter HP*

Seorang pemuda berinisial HO alias Herli warga asal Pangkalpinang akhirnya dibekuk Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Jumat (18/10/24) sore.

Pemuda berusia 27 tahun ini dibekuk usai diketahui merupakan pelaku pembobol sebuah konter handphone yang berada di Kampung Melayu Kelurahan Bukit merapin Pangkalpinang.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengatakan peristiwa pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi pada akhir September lalu.

"Kejadiannya bulan kemarin dan sudah berhasil diungkap dengan pelaku berisial HO alias Herli warga Bukit Merapin Pangkalpinang,"kata Fauzan, Minggu (20/10/24) pagi.

Dikatakan Fauzan, dalam aksinya pelaku berhasil mencuri 4 unit handphone dan 1 buah tabung gas 3 kg milik korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar 5 juta rupiah dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang.

"Modus pelaku ini, masuk kedalam konter HP korban dengan cara mencongkel dan merusak pintu belakang menggunakan 1 buah linggis. Kemudian langsung mengambil barang-barang yang ada dikonter korban,"jelasnya.

Sementara itu terkait kronologis penangkapan pelaku, dijelaskan Fauzan berawal dari penyelidikan yang dilakukan Tim Jatanras Polda Babel terhadap akun Media Sosial yang menjual barang curian tersebut di Forum Jual Beli.

Setelah dilakukan pengembangan, Tim akhirnya berhasil mengamankan pelaku HO alias Herli didepan SPBU Kampak Pangkalpinang.

"Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian dikonter HP di Kelurahan Bukit Merapin,"ucap Fauzan.

"Sementara uang hasil curian ini digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari dan juga untuk membayar cicilan sepeda motor milik pelaku,"sambungnya.

Selain melakukan pencurian di konter HP, lanjut Fauzan, pelaku juga mengakui telah melakukan aksi serupa dibeberapa toko yang ada di Kota Pangkalpinang.

Diantaranya toko sembako di Kelurahan Tuatunu Indah, dua toko sembako di Jalan Stania Kelurahan Taman Sari, 1 toko sembako di Kelurahan Bukit Sari dan tempat Pangkalan Gas di Jalan Mawar Kelurahan Tuatunu Indah Pangkalpinang.

Ditambahkan Fauzan, barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yakni 1 unit sepeda motor, 1 buah Linggis besar, 1 buah Bor Batre, 5 buah tabung gas 3 Kg serta 4 unit Handphone.

"Sekarang pelaku berikut barang bukti sudah diserahkan ke Penyidik Polresta Pangkalpinang guna proses lebih lanjut,"pungkas Fauzan.

25/07/2024

4(empat) orang tersangka pelaku penipuan dengan modus menawarkan lahan/perkebunan kelapa sawit, dengan kerugian TIGA MILYAR LIMA RATUS SEMBILAN PULUH JUTA RUPIAH, diamankan tim Jatanras Polda kep. Bangka Belitung

15/05/2024

*Sempat Buron, Seorang Residivis Pelaku Pembacokan Di Air Mesu Dibekuk Tim Jatanras Polda Babel*

Pelaku penganiayaan dengan pemberatan yang terjadi pada bulan April lalu di Desa Air Mesu Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah akhirnya berhasil dibekuk, Senin (13/5/24) siang.

Pelaku dibekuk Tim Jatanras Polda Babel saat berada di Jalan Depati Hamzah Air Hitam Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang.

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Bangka Belitung AKBP M. Iqbal Surbakti mengatakan pelaku juga merupakan seorang resedivis kasus narkoba pada tahun 2018 dan kasus pengancaman pada tahun 2022.

“Setelah hampir beberapa minggu buron, pelaku penganiayaan yakni Edi umur 26 tahun warga Desa Air Mesu berhasil ditangkap pada saat melintas di Kelurahan Air Itam,”kata Iqbal, Selasa (14/5/24) pagi.

Usai ditangkap, kata Iqbal, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan berat menggunakan senjata tajam terhadap korban seorang wanita berinisal ENS.

Pelaku berdalih, perbuatannya dilakukan karena memiliki dendam pribadi terhadap keluarga korban.

“Jadi pelaku memiliki dendam terhadap keluarga korban atas kasus sebelumnya. Pada saat keluar dari Lapas inilah, pelaku menunggu waktu yang tepat dan melakukan aksinya terhadap korban,”tutur Iqbal.

Lebih lanjut, Tim Jatanras kemudian melakukan pencarian barang bukti senjata tajam jenis parang yang di pakai pelaku saat melakukan aksinya.

Menurut pengakuannya, sajam dan baju yang di pakai pelaku saat kejadian telah di buang ke bawah Jembatan Emas Kota Pangkalpinang.

“Pada saat mencari barang bukti, pelaku berusaha melarikan diri sehingga Tim kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku,”lanjut Iqbal.

Atas kejadian tersebut, Tim langsung membawa pelaku kerumah sakit untuk dilakukan perawatan kemudian melimpahkan pelaku berikut barang bukti ke Unit Reskrim Polsek Pangkalan Baru Polresta Pangkalpinang guna proses penyidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, telah terjadi penganiayaan dengan pemberatan pada Sabtu 27 April 2024 sore di rumah korban wanita berinisial ENS Desa Ai Mesu Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah.

30/04/2024

Unit 1 Jatanras Ditreskmum polda kep. Babel besama satreskrim polsek simpang Rimba amankan pelaku curat di desa Rajik kec. Simpang Rimba kab. Bangka selatan.

Pelaku di amankan berdasarkan laporan dari korban yang melaporkan bahwa rumah nya di bobol pada malam hari, korban yang merasa kehilangan 3 unit handphone merek Oppo dan Vivo.

Pelaku berikut barang bukti di serahkan ke polsek Simpang Rimba guna proses lebih lanjut.

26/03/2024

Dua remaja di amankan Tim jatanras poldababel, terlibat aksi pencurian dengan pemberatan di wilayah belinyu kabupaten Bangka

24/03/2024

Tim jatanras poldababel mengamankan 2 orang pelaku pencurian dengan modus merusak bagian jendela rumah warga Bangka Barat.

Address

Pangkalpinang
33149

Telephone

+6285279299449

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Jatanras Polda Babel posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share

Category