28/07/2025
Sobat Perhubungan,
Verifikasi dan Pembahasan Target serta Pagu Renstra Dishub Babel 2025–2030
Pangkalpinang – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melaksanakan kegiatan verifikasi dan pembahasan target serta pagu program, kegiatan, dan sub kegiatan dalam rangka penyusunan rencana strategis (renstra) Tahun 2025–2030, bertempat di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Babel. Senin (28/7/2025)
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari kesepakatan bersama dalam Forum Lintas Perangkat Daerah antara Dinas Perhubungan, Dinas PUPRKP, dan Bappeda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang telah diselenggarakan sebelumnya sebagai bagian dari proses perencanaan terpadu antar sektor.
Rapat verifikasi ini dipimpin oleh Sekretaris Dinas Perhubungan, Rusdi, yang mewakili Kepala Dinas, serta diikuti oleh pejabat administrasi, pejabat pengawas, fungsional analis kebijakan, dan staf teknis yang terlibat dalam perencanaan program Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam arahannya, Rusdi menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh target dan alokasi anggaran yang telah disepakati dalam forum lintas perangkat daerah dapat dijabarkan secara operasional dan teknis dalam dokumen Renstra.
“Kegiatan ini menjadi momen penting untuk memverifikasi seluruh target dan pagu program agar lebih terukur, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan. Renstra 2025–2030 harus dapat menjawab tantangan transportasi daerah secara komprehensif,” ungkap Rusdi.
Selain itu Rusdi mengatakan Renstra Perangkat Daerah harus sesuai RPJMD dan program prioritas Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2025-2030. ”Program yang ada di Renstra Perangkat Daerah harus selaras dengan program RPJMD dan kesesuaian dengan program prioritas Gubernur Babel”, ungkap Rusdi.
Hal senada diungkapkan Kasub Bagian Perencanan Dishub Babel, Hendra Irfansyah, proses verifikasi ini juga bertujuan menghindari tumpang tindih kegiatan serta memastikan bahwa perencanaan yang disusun benar-benar mendukung penguatan sistem transportasi.
Ditambahkannya pembahasan dilakukan secara mendalam terhadap setiap program dan sub-kegiatan yang diusulkan, termasuk indikator kinerja, besaran anggaran, dan hasil yang ingin dicapai.
Akhirnya Dinas Perhubungan menargetkan agar dokumen Renstra 2025–2030 dapat diselesaikan tepat waktu dan menjadi acuan dalam pelaksanaan rencana kerja tahunan secara berkelanjutan selama lima tahun mendatang.