
30/09/2024
Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menghadirkan sejumlah tantangan baru. Salah satunya adalah memastikan para pengguna layanan publik terlindungi oleh Program JKN. Hal ini penting dilakukan, selain untuk memastikan bahwa seluruh penduduk Indonesia telah terlindungi Program JKN dan berstatus aktif juga sebagai wujud kolaborasi apik antara program strategis nasional dan pelayanan publik di Indonesia.
Terbaru, Kepolisian RI mulai menetapkan syarat kepesertaan JKN aktif bagi pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM). Pengecekan status aktif kepesertaan JKN sebagai salah satu syarat pengurusan SKCK dan SIM ini dilaksanakan sebagai sarana untuk menjaring peserta JKN yang tidak aktif, sehingga masyarakat pun dapat terliterasi tentang Program JKN dengan baik.
Bagaimana implementasi kebijakan ini di lapangan?
Simak pembahasannya dalam program Sonora Hari Ini bersama Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Bapak David Bangun.
🗓 Senin, 30 September 2024
⏰ 17.00-18.00 WIB
📻 Sonora FM 92 Jakarta
📍 Live YouTube : Sonora FM
📍 Live Streaming : sonora.co.id
,