Jok Babel

Jok Babel Abar Kabar

Inilah 3 Pelaku Pengedar Uang Palsu di Konter-Konter Belinyu!Hen (44), IN alias Indar (22), dan RV alias Reval (20), war...
23/02/2025

Inilah 3 Pelaku Pengedar Uang Palsu di Konter-Konter Belinyu!

Hen (44), IN alias Indar (22), dan RV alias Reval (20), warga Kecamatan Sungailiat, berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Belinyu bersama Buser Kelambit Polres Bangka. Mereka beraksi pada September 2024, menyebarkan uang palsu di berbagai konter. Berkat kerja cepat aparat, ketiga pelaku kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Waspada terhadap peredaran uang palsu!


Sorotan

Demo Ojol di Kantor Kemenaker, Ini 6 Tuntutan yang DisampaikanJakarta, 17 Februari 2025 – Ribuan pengemudi ojek online (...
17/02/2025

Demo Ojol di Kantor Kemenaker, Ini 6 Tuntutan yang Disampaikan

Jakarta, 17 Februari 2025 – Ribuan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam berbagai serikat dan forum pengemudi menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada Senin (17/2/2025). Mereka menuntut pemerintah untuk mengambil langkah tegas terkait kesejahteraan mereka, termasuk pemberian tunjangan hari raya (THR) dari perusahaan aplikasi.

Ketua Serikat Pengemudi Angkutan Roda Dua (Serdadu), Dody Munir, menegaskan bahwa aksi ini bertujuan untuk menekan aplikator agar memenuhi hak pengemudi, termasuk memberikan THR yang layak. “Kami meminta pemerintah hadir dan menegakkan aturan yang melindungi hak-hak pengemudi ojol,” katanya.

Koordinator lapangan aksi sekaligus Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, menambahkan bahwa para pengemudi menolak pemberian THR dalam bentuk bahan pokok dan menginginkan pencairannya dalam bentuk uang. Selain itu, mereka juga menuntut dihapusnya sistem tarif rendah yang dinilai merugikan.

Berikut adalah enam tuntutan utama yang disampaikan dalam aksi demo tersebut:

1. Pemerintah harus mengatur hak-hak pekerja ojol sesuai standar perburuhan internasional.

2. Kemenaker diminta mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan perusahaan aplikasi membayar THR kepada pengemudi.

3. Evaluasi dan penghapusan program aplikator yang merugikan pengemudi, seperti sistem argo rendah dan zonasi wilayah.

4. Menghapus kebijakan sanksi sepihak yang dinilai tidak adil bagi pengemudi ojol.

5. Penyediaan jaminan kecelakaan kerja dan kematian secara gratis bagi pengemudi ojol.

6. Perlindungan khusus bagi pengemudi ojol perempuan untuk mencegah diskriminasi dan eksploitasi.

Aksi ini mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan yang menilai tuntutan pengemudi ojol sebagai hal yang wajar dan perlu dibahas lebih lanjut dengan perusahaan aplikasi.

Demo yang berlangsung sejak pagi hari ini rencananya akan berlanjut hingga tuntutan mereka mendapat respons konkret dari pemerintah dan perusahaan aplikasi.

02/02/2025

Minta maaf cemane maksud e?

   Nyinyir malah viralVideo Tiktok "Hororer" Viral, Diduga Sindir Tenaga Honorer Sebuah video yang diunggah oleh akun Ti...
31/01/2025


Nyinyir malah viral

Video Tiktok "Hororer" Viral, Diduga Sindir Tenaga Honorer

Sebuah video yang diunggah oleh akun TikTok "Ibu Suri Wakanda" () menjadi sorotan publik setelah diduga menyindir tenaga honorer.

Video berdurasi 23 detik itu menampilkan seorang wanita berhijab berseragam putih yang tengah berada di sebuah kantor. Dalam video tersebut, ia berbicara dengan nada menyindir seseorang yang menggunakan layanan BPJS saat mengantre di rumah sakit.

"Ngantri ya dek? BPJS ya? Oh BPJS? Masih hororer ya? Kebetulan saya kan… hmm…" ujar wanita tersebut sambil menunjukkan logo PT Timah Tbk di seragamnya.

Ia kemudian menambahkan, "Saya nggak ngantri dek. Pasien prioritas," sembari tertawa terbahak-bahak.

Unggahan ini menuai berbagai reaksi dari netizen. Beberapa menganggapnya sebagai candaan biasa, sementara yang lain menilai video tersebut melecehkan profesi tenaga honorer yang menggunakan layanan BPJS.

Hingga Jumat (31/1/2025) siang, video tersebut telah mendapat banyak komentar, baik yang mendukung maupun mengkritik kontennya.

Kasus ini kembali memicu diskusi di media sosial terkait perbedaan fasilitas kesehatan antara pekerja tetap dan honorer, serta bagaimana konten digital dapat memengaruhi persepsi publik terhadap profesi tertentu.

Sorotan

Sumber :
https://jelajahperkara.com/pt-timah-tbk-terlibat-kontroversi-video-tiktokdi-desak-mengambil-tindakan/?fbclid=IwY2xjawIKA4xleHRuA2FlbQIxMQABHfRXdnWWecxmxvrEQ7JcoLwUlr88ROHp5KELLDggOXTbLENg-bCt5rW71g_aem_-ivHZC8OdepiWdMGGocBSQ

Polsek Koba Tangkap Pelaku Pencurian Karpet Tambak Udang, Beraksi Saat Dini HariPolisi dari tim opsnal Polsek Koba berha...
24/01/2025

Polsek Koba Tangkap Pelaku Pencurian Karpet Tambak Udang, Beraksi Saat Dini Hari

Polisi dari tim opsnal Polsek Koba berhasil mengungkap kasus pencurian karpet tambak udang yang terjadi di wilayah hukum mereka.

Pelaku, berinisial MY (30), ditangkap beserta barang bukti. Hal ini dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Bangka Tengah, Iptu Erwin Syahri. "Kami mengamankan pelaku pencurian karpet tambak udang di tambak milik CV TLTA, Koba," ujarnya, Jumat (24/1).

Kasus ini pertama kali terungkap pada 10 Januari 2025, saat korban mendapati karpet tambaknya hilang. Laporan resmi kemudian dibuat pada 16 Januari 2025, yang menjadi dasar tim Reskrim Polsek Koba melakukan penyelidikan.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku pada 23 Januari 2025,” tambah Iptu Erwin.

Pelaku diketahui mencuri dengan cara memotong karpet tambak udang menggunakan benda tajam. Akibatnya, korban mengalami kerugian senilai Rp 5 juta. Karpet yang dicuri adalah jenis HDPE, yang memiliki peranan penting dalam budidaya udang.

Dalam penangkapan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu lembar karpet tambak HDPE warna hitam dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara. Saat ini, MY tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Bangka Tengah.

“Kami akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat,” pungkas Iptu Erwin.

Sorotan

Sampai saat ne Lom ketemu baye pemangsa adek kite C**a di Aik Layang BangkaTadi lah sempet dapet Baye e tapi sekali di b...
11/01/2025

Sampai saat ne Lom ketemu baye pemangsa adek kite C**a di Aik Layang Bangka
Tadi lah sempet dapet Baye e tapi sekali di belah perut Baye e zonk...alias dakde ape la
@

11/01/2025

Kecelakaan Sore Sabtu (11/01/2025) Tadi di Jalan Ketapang Pangkal balam Pangkalpinang Bangka Belitung

Mantep pak PJ...lanjutkan ....semoga dakde agik masyarakat yang ketimpak pohon besak
07/01/2025

Mantep pak PJ...lanjutkan ....semoga dakde agik masyarakat yang ketimpak pohon besak

28/11/2024

Pemuda Ini Ngamuk di TPS😱

Address

Jalan Pamekasan
Pangkalpinang
33100

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Jok Babel posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share