Harian babelpos

Harian babelpos Kami Sajikan Informasi kepada Anda, Semoga Bermanfaat

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang melalui Tim Operasional Buser N...
01/01/2026

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang melalui Tim Operasional Buser Naga berhasil menangkap pelaku dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor. Yang mengejutkan, pelakunya adalah seorang wanita berusia 20 tahun.

Lebih mirisnya lagi, pelaku tersebut mengaku menjual motor hasil curiannya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

Kepala Satreskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Singgih Aditya Utama, menyampaikan bahwa penangkapan pelaku dilakukan pada Kamis (01/01/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Kapten Munzir, Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang.

Selengkapnya baca di babelpos.id

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Mobil dinas aset Sekretariat DPRD Bangka hilang yang kini masih diharapkan dapat ditemukan. Hi...
31/12/2025

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Mobil dinas aset Sekretariat DPRD Bangka hilang yang kini masih diharapkan dapat ditemukan. Hilangnya mobil dinas jenis Toyota Avanza warna putih tersebut dilakukan dilaporkan ke pihak terkait.

Informasi yang Babel Pos dapatkan mobil tersebut hilang diduga saat terparkir di parkiran Sekretariat DPRD Bangka. Setelah diketahui hilang pihak Sekretariat DPRD Bangka melapor ke pihak terkait.

"Hilangnya sekitar akhir November. Kami telah melapor ke pihak kepolisian dan pak bupati," kata Plt. Sekretariat DPRD Bangka, Junaidi, Rabu (31/12/2025).

Selengkapnya baca di babelpos.id

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Selama kurun 2025 Pidsus Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Kejati Babel) telah menangani 9 ...
31/12/2025

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Selama kurun 2025 Pidsus Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Kejati Babel) telah menangani 9 penyidikan perkara korupsi. Di antaranya perkara korupsi yang sedang disidangkan di PN Tipikor Pangkalpinang yakni korupsi di Balai SDA dan BWS serta KUR Bank Sumsel Babel.

Ini disampaikan oleh Kajati Sila Pulungan dalam refleksi akhir tahun capaian kinerja 2025 pada Selasa (30/12). Dikatakannya dari perkara tersebut Kejati telah berhasil memulihkan kerugian keuangan negara senilai Rp 10.363.099.386.

Selain adanya penuntutan tersebut, Kejati juga memiliki produk penyelidikan lainya seperti kasus tambang ilegal di kawasan hutan Lubuk Sarang Ikan dan Nadi -yang heboh itu. Tidak hanya itu, 2 kasus lain juga sedang on progres yakni kasus timah eks Kobatin dan kasus bendahara Kejati.

Selengkapnya baca di babelpos.id

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Kejati Babel) akui telah mengantongi bebe...
31/12/2025

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Kejati Babel) akui telah mengantongi beberapa barang bukti terkait dugaan kasus tipikor tambang ilegal di kawasan hutan Lubuk yakni Sarang Ikan dan Nadi.

Barang bukti dalam kasus yang kuat dugaan menyeret cukong Herman Fu cs itu diperoleh dari penggeledahan yang telah berlangsung beberapa waktu lalu. Disebutkan oleh Aspidsus Adi Purnama, menggeledahan telah berlangsung di 4 tempat. Yakni Sungailiat (kediaman Herman Fu), Pangkalpinang, Bangka Tengah dan Bangka Selatan. 

"Penggeledahan memang telah dilakukan diempat tempat. Di sejumlah tempat itu sudah kita lakukan penggeledahan tapi tidak bisa saya sebutkan di mana saja letak posisinya. Yang jelas diempat wilayah tersebut kita telah menyita berupa benda dan barang yang memiliki dugaan keterkaitan dengan tindak pidana yang sedang kami tangani itu," ungkapnya, Selasa (30/12).

Selengkapnya baca di babelpos.id

KORANBABELPOS.ID.- Kasus Tipikor pertimahan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) di tahun 2026 mendatang, tampa...
31/12/2025

KORANBABELPOS.ID.- Kasus Tipikor pertimahan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) di tahun 2026 mendatang, tampaknya masih seksi dan akan tetap terangkat ke permukaan.  Dan itu berarti, menginjak tahun ke 3, setelah terus heboh di tahun 2024 dan 2025.

Kasus-kasus timah yang bakal bikin heboh di tahun 2026 antara lain adalah:

1) Kasus tipikor tata niaga timah di IUP PT Timah 2015-2022, yang diproses di Kejari Bangka Selatan (Basel).

2) Kasus penangkapan alat berat terkait penambangan illegal oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Lubuk, Bangka Tengah (Bateng) yang ditangangi Kejati dan Kejagung.  

3) proses hukum para kolektor timah seperti Agat Cs yang ditangani Kejagung.

Selengkapnya baca di babelpos.id

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Seorang pria bernama Erwin (27) tewas setelah diduga tersengat korsleting listrik dari mesi...
30/12/2025

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Seorang pria bernama Erwin (27) tewas setelah diduga tersengat korsleting listrik dari mesin air di Kostel 99, Jalan Usman Ambon, Kelurahan Kejaksaan, Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang, Selasa (30/12/2025). 

Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners bahkan langsung terjun ke lokasi tindak pidana (TKP) untuk memastikan penanganan berjalan lancar.

Informasi yang diperoleh, penemuan mayat dilakukan oleh tamu kostel bernama Yulius Narere sekitar pukul 05.30 WIB. Saat mau membangunkan anaknya yang berada di kamar lain, Yulius melihat kaki seseorang di dekat tempat penyimpanan p***a air. Setelah mengecek, ternyata Erwin tergeletak tak bernyawa di sebelah peralatan mesin air tersebut.

"Setelah melihat korban, saya langsung bangunkan teman-teman tamu lainnya dan coba laporkan ke resepsionis, tapi tidak ada orang. Kemudian saya jumpai karyawan Kecamatan Taman Sari, Ibu Tuti, dan memberitahukannya. Ibu Tuti pun melaporkan ke Ketua RW 03 Kelurahan Kejaksaan, Bapak Wahyudi," ujar Yulius.

Selengkapnya baca di babelpos.id

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Polresta Pangkalpinang berhasil menangkap Ad (27), seorang residivis yang diduga melakukan ...
30/12/2025

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Polresta Pangkalpinang berhasil menangkap Ad (27), seorang residivis yang diduga melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur, salah satunya anak disabilitas. Pelaku terkapar luka tembak di kedua kaki setelah melawan saat hendak ditangkap pada Senin (29/12/2025).

Keterangan ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners dalam konferensi pers yang digelar di Ruang SAR Polresta Pangkalpinang, Selasa (30/12/2025). Dalam acara tersebut, tersangka juga dihadirkan meskipun masih dalam kondisi terawat akibat luka tembak.

"Kami berhasil mengamankan tersangka di Simpang Ramayana setelah hampir 4-5 hari menyelidiki. Saat proses penangkapan, dia melawan sehingga polisi terpaksa menembak kedua kakinya untuk mencegah pelarian," ujar Kombes Pol Max Mariners.

Selengkapnya baca di babelpos.id

KORANBABELPOS.ID.- Tak hanya Direktur PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), Sobirin, yang meradang.  Penasihat Hukum (PH) PT S...
29/12/2025

KORANBABELPOS.ID.- Tak hanya Direktur PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), Sobirin, yang meradang.  Penasihat Hukum (PH) PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), Dr. Andi Kusuma, S.H., M.Kn., CTL, juga mempertanyakan soal diangkutnya isi dalam Gudang perusahaan tersebut.  

Dalam suratnya yang ditujukan ke PT Timah Tbk Cq Satgas itu, diuraikan oleh Andi Kusuma Cs, bahwa pada 19 Oktober 2025, Satgas telah melakukan pembongkaran di PT SIP tanpa disertai dengan Surat Tugas dan Berita Acara Kejadian yang ditembuskan kepada PT SIP maupun ke PH PT SIP.

Dikatakan, Satgas telah membongkar dan mengambil Balok Timah yang dimiliki PT SIP sebanyak 256 Balok.

Seperti di laporan PT SIP, PH juga menyatakan bahwa Balok Timah dan Pasir Timah yang dibongkar Satgas itu bukan milik PT SIP melainkan Sisa Hasil Produksi dan/atau kelebihan recovery dari material balance milik Perusahaan Peleburan (Smelter) yang melakukan peleburan timah di PT. SIP. 

Selengkapnya baca di bacakoranbabelpos.id

KORANBABELPOS.ID.- Hadeh! Meski terhitung baru juga beberapa bulan menjalani eksekusi di Lapas Cibinong, Bogor, Jawa Bar...
29/12/2025

KORANBABELPOS.ID.- Hadeh! Meski terhitung baru juga beberapa bulan menjalani eksekusi di Lapas Cibinong, Bogor, Jawa Barat --terhitung sejak Juli 2025--, namun terpidana kasus Tipikor besar Harvey Moeis sudah menerima 'kemurahan hati' negara ini berupa pengurangan hukuman 1 bulan.

Harvey Moeis ternyata ikut menerima remisi khusus Natal.  Padahal, Harvey Moeis adalah salah satu aktor Utama dalam kasus Tipikor Timah Rp 300 Triliun itu.

Dia dieksekusi setelah putusan perkara berkekuatan hukum tetap. Mahkamah Agung pada Juli 2025 menolak kasasi Harvey Moeis yang disebut sebagai perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT), sehingga vonis 20 tahun penjara tetap berlaku. Selain pidana badan, Harvey juga dijatuhi denda Rp1 miliar subsider 8 bulan kurungan serta kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp420 miliar subsider 10 tahun penjara.

Selengkapnya baca di bacakoranbabelpos.id

BABELPOS.ID.- MERAWANG - Hebohnya tim kejaksaan mendatangi kediamannya, di Merawang, Bangka, diakui Pengacara, Andi Kusu...
29/12/2025

BABELPOS.ID.- MERAWANG - Hebohnya tim kejaksaan mendatangi kediamannya, di Merawang, Bangka, diakui Pengacara, Andi Kusuma.  Namun itu bukan dalam rangka penggeledahan seperti yang beredar.

''Memang ada kejaksaan datang, mereka mengecek antrasit di kediaman saya yang dikatakan timah.  itu bukan timah,'' ujar Andi Kusuma kepada BABELPOS malam ini.

Ini juga sekaligus meluruskan informasi yang menyatakan bahwa kediaman pengacara itu digeledah.  ''Juga meluruskan adanya berita yang menyebutkan dia menyimpan timah.  Itu bukan timah, tapi antrasit,'' ujar Andi lagi.

Selengkapnya baca di babelpos.id

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Seorang juru parkir di X-Bar, Kota Pangkalpinang menjadi korban penusukan oleh seorang peng...
29/12/2025

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Seorang juru parkir di X-Bar, Kota Pangkalpinang menjadi korban penusukan oleh seorang pengunjung baru yang dalam keadaan mabuk berat pada Sabtu malam (27/12/2025) hingga Minggu pagi (28/12/2025). 

Korban mengalami luka tusuk di dada sebelah kanan dan kini masih menjalani perawatan intensif di IGD RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Singgih Aditya Utama, mengkonfirmasi kejadian yang berlangsung di parkiran X-Bar, Jl. Depati Hamzah, Perumahan Papinka Valley, Kelurahan Semabung Lama, Kecamatan Bukit Intan.

Selengkapnya baca di babelpos.id

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Unit Jatanras Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang berhasil menangkap tersangka...
29/12/2025

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Unit Jatanras Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang berhasil menangkap tersangka dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di warung kopi di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Minggu (28/12/2025). Yang menonjol, pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 1x24 jam sejak kejadian terjadi.

"Kami berhasil mengamankan tersangka dalam waktu yang sangat cepat, kurang dari sehari setelah laporan diterima. Ini menunjukkan komitmen tim untuk menindak kejahatan dengan cepat dan tepat," ujar Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Singgih Aditya Utama, Senin (29/12/2025).

Ia mengatakan, peristiwa dugaan pencurian ini terjadi sekitar pukul 07.00 WIB di Warung Kopi BALKOP yang terletak di Jalan K.H. Hasan Basri Sulaiman, RT 003 RW 001, Kelurahan Batin Tikal, Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang. 

Selengkapnya baca di babelpos.id

Address

Jalan Jenderal Sudirman No. 10
Pangkalpinang
33117

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Harian babelpos posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Harian babelpos:

Share