Harian babelpos

Harian babelpos Kami Sajikan Informasi kepada Anda, Semoga Bermanfaat

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Salah satu gedung puskesmas pembantu atau Pustu, milik Dinas Kesehatan Pemkot Pangkalpinang...
10/08/2026

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Salah satu gedung puskesmas pembantu atau Pustu, milik Dinas Kesehatan Pemkot Pangkalpinang menuai sorotan. Pasalnya dibangun di bawah saluran udara tegangan ekstra tinggi (sutet) milik PT PLN. Lokasi proyek tahun 2025 itu berlokasi di Selindung, jalan raya arah Lintas Timur.   

Pemandangan tersebut mudah dilihat oleh masyarakat yang berlalu lintas. Karena letaknya tepat di pinggir jalan raya. Adapun sutet tersebut merupakan jaringan PLTU Airanyir. Padahal sesuai UU nomor 30 tahun 2009 tentang ketenagalistrikan, bahwa ruang bebas di bawah SUTET harus steril dari bangunan permanen. Peraturan Menteri ESDM nomor 18 tahun 2015, menyatakan adanya kewajiban menjaga jarak aman jaringan transmisi tenaga listrik.

Dari penelusuran Babel Pos, tahun 2025 lalu Dinas Kesehatan telah membangun 5 unit Pustu. Adapun nilai per unit  masing-masing hampir Rp 1 miliar.  Namun pejabat terkait terutama di Dinas Kesehatan seperti saling lempar ketika dikonfirmasi. 

dr. Tri Wahyuni yang awalnya disebut selaku PPK proyek malah meminta supaya Babel Pos menanyakan langsung kepada kepala dinas Kesehatan dr. Hisar Mangoloi Manalu. 

Selengkapnya di babelpos.id

BABELPOS.ID.- Dikoreksinya kerugian negara Rp 300 Triliun oleh Mahkamah Agung (MA) dalam kasus Tindak Pidana Korupsi (Ti...
09/08/2026

BABELPOS.ID.- Dikoreksinya kerugian negara Rp 300 Triliun oleh Mahkamah Agung (MA) dalam kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tata Kelola Timah di IUP PT Timah 2015-2022, --seperti tercantum dalam Putusan MA melalui pertimbangan putusan kasasi mantan Direktur Operasi Produksi (Dir Ops) PT Timah Tbk periode April 2017-Februari 2020, Alwin Albar--, sebagaimana termuat dalam Direktori Putusan MA RI, dipastikan akan membuat perhatian dan tensi kasus Tipikor Timah mencuat lagi.  

Karena banyak hal yang dinilai tidak tepat dalam penanganan kasus tersebut.  Meski dulunya saat persidangan para terdakwa, berbagai kejanggalan itu mencuat, tapi seperti terabaikan?

Dalam kasus Tipikor timah itu, yang menjadi acuan adalah perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang melakukan penghitungan kerugian Keuangan negara dan menyampaikan hasil audit dengan nilai sekitar Rp 300 Triliun.  Namun, MA menilai pertimbangan judex facti yang mendasarkan besarnya kerugian Keuangan negara pada hasil audit penghitungan BPKP adalah tidak tepat.

Selengkapnya di babelpos.id

BABELPOS.ID.- Inilah kasus yang paling heboh semasa Febrie Adriansyah menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (J...
08/08/2026

BABELPOS.ID.- Inilah kasus yang paling heboh semasa Febrie Adriansyah menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI.  Yaitu, kasus Tipikor Timah dengan kerugian negara bombastis yaitu Rp 300 Triliun dan menjerat para bos Timah dari Babel.  

Saat kasus timah ini mencuat, selain nilai kerugian negara yang luar biasa mencapai Rp 300 Triliun, juga jumlah tersangka terbanyak, mencapai 24 orang.  Seperti diketahui, sekarang ini eks Jampidsus Kejagung RI, Febrie Adriansyah terjerat kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan menjadi tersangka di Kejagung RI.  Bahkan tampilan teranyarnya mengenakan rompi pink dengan tangan diborgol.  

Dan, sejak saat itu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pun jadi perhatian dan itu berpengaruh langsung terhadap perekonomian warga daerah ini hingga sekarang.  Namun, Mahkamah Agung (MA) dalam putusan terbarunya mengkoreksi nilai kerugian negara (KN) sebesar Rp 300 Triliun dalam perkara Tipikor Tata kelola Timah 2015-2022 di IUP PT Timah tersebut.

Selengkapnya di babelpos.id

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Menyikapi Aksi Massa yang dilakukan oleh masyarakat di Kabupaten Belitung Timur, Corporate ...
08/08/2026

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Menyikapi Aksi Massa yang dilakukan oleh masyarakat di Kabupaten Belitung Timur, Corporate Secretary PT TIMAH (Persero) Tbk, Ruddy Nursalam, menyampaikan bahwa perusahaan memahami aktivitas pertambangan timah memiliki keterkaitan yang erat dengan kehidupan sosial dan perekonomian masyarakat, khususnya di wilayah operasional perusahaan.

Oleh karena itu, kiranya semua pihak dapat mengedepankan komunikasi yang terbuka, serta dialog yang konstruktif dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mencari solusi atas berbagai dinamika yang berkembang.

"PT TIMAH menghormati aspirasi yang disampaikan masyarakat. Bagi kami, komunikasi dan dialog merupakan pendekatan yang paling tepat untuk membangun kesepahaman serta menjaga situasi yang kondusif di wilayah operasional. Perusahaan menyesalkan kejadian perusakan yang menimbulkan kerugian bagi kita semua, Menyikapi hal tersebut Perusahaan akan terus berupaya dan berkoordinasi untuk mencari solusi dalam konteks kepentingan seluruh pihak sesuai dengan ketentuan

Selengkapnya di babelpos.id

BABELPOS.ID, GANTUNG – Aksi ratusan masyarakat penambang yang menggeruduk kantor Unit dan gudang PT Timah Belitung di Ke...
08/08/2026

BABELPOS.ID, GANTUNG – Aksi ratusan masyarakat penambang yang menggeruduk kantor Unit dan gudang PT Timah Belitung di Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Jumat (7/8/2026), akhirnya berakhir sekitar pukul 14.00 WIB.

Massa membubarkan diri setelah aparat keamanan berhasil meredam situasi dengan menyampaikan adanya kesepakatan bahwa kolektor timah akan kembali membeli bijih timah masyarakat dengan harga Rp225 ribu per kilogram untuk kadar Sn 72.

Kesepakatan tersebut membuat massa memilih meninggalkan lokasi secara bertahap. Namun, mereka menegaskan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah peserta yang lebih besar apabila komitmen pembelian tersebut tidak direalisasikan.

Sebelumnya, aksi sempat memanas ketika massa bergerak dari kantor Unit PT Timah menuju gudang penyimpanan bijih timah. Sejumlah ban dibakar di depan gudang dan beberapa orang melemparkan batu ke arah bangunan sebagai bentuk kekecewaan karena tidak ada perwakilan manajemen PT Timah yang menemui mereka.

Tidak lama setelah massa membubarkan diri, personel gabungan dari TNI, Polri, Brimob, serta Yon TP Ksatria Hitam mulai berdatangan ke lokasi untuk melakukan pengamanan. Sebuah mobil water cannon juga dikerahkan guna memadamkan sisa kebakaran di halaman gudang PT Timah.

Selengkapnya di babelpos.id

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Empat tersangka kasus 53 ton timah Belitung sudah tiba di gedung Ditreskrimsus Polda Bangka...
07/08/2026

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Empat tersangka kasus 53 ton timah Belitung sudah tiba di gedung Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung, Rabu (6/8) malam. Keempatnya datang dengan pengawalan ketat dan tangan terborgol. 

Dalam perkara ini, penyidik Polda Bangka Belitung telah memeriksa beberapa saksi dan telah melakukan gelar perkara dengan hasil menetapkan 4 orang sebagai tersangka. 

Berikut identitas dan peran keempat tersangka:

1. HA alias Aphin (39 tahun)

Peran: selaku kolektor yang membeli pasir timah dari penambang di luar IUP.

2. YO alias Esnew (39 tahun)

Peran: selaku kuasa lapangan yang bertugas mengantar uang serta mengambil pasir timah ke meja goyang.

3. AC alias Joni (53 tahun)

Peran: selaku pemberi modal untuk digunakan membeli pasir timah.

4. ES alias Tekok (40 tahun)

Peran: selaku penjaga rumah yang dijadikan tempat penampungan pasir timah.

Setelah resmi menetapkan 4 orang sebagai tersangka, penyidik Polda Babel langsung membawa keempatnya ke Mapolda melalui jalur udara dari Belitung ke Pangkalpinang.

Selengkapnya di babelpos.id

BABELPOS.ID, GANTUNG – Ratusan masyarakat penambang memadati kantor Unit PT Timah Belitung di Kecamatan Gantung, Kabupat...
07/08/2026

BABELPOS.ID, GANTUNG – Ratusan masyarakat penambang memadati kantor Unit PT Timah Belitung di Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Jumat (7/8/2026) pagi. Mereka datang untuk menyampaikan tuntutan agar PT Timah segera menampung hasil tambang yang saat ini sulit dijual.

Aksi yang awalnya damai berubah panas. Massa laki-laki dan emak-emak berteriak hingga ada yang menyalakan api. Tak lama api sudah membesar membakar area depan kantor dan gudang. Asap hitam membubung. 

Dari pantauan yang dilansir Belitong Ekspres, massa mulai berdatangan sekitar pukul 09.00 WIB dan jumlahnya terus bertambah hingga memenuhi area depan kantor Unit PT Timah. Aksi tersebut turut mengganggu arus lalu lintas di ruas jalan depan Pujamas Gantung menuju Pasar Gantung maupun sebaliknya, sehingga kendaraan terpaksa dialihkan ke jalur lain.

Selengkapnya di babelpos.id

07/08/2026

Beginilah situasi di Kantor Timah Gantong yang di datangi massa.

Sumber: Netizen

07/08/2026

Masyarakat Gantong ribut, kantor Timah dan gudang Timah di bakar masyarakat Gantong Belitung Timur.

Sumber: kiriman netizen

BABELPOS.ID, TOBOALI - Peralatan tambang tanpa uzin dengan teknik lubang tikus, di Dusun Air Banten Tilek, Desa Pasir Pu...
06/08/2026

BABELPOS.ID, TOBOALI - Peralatan tambang tanpa uzin dengan teknik lubang tikus, di Dusun Air Banten Tilek, Desa Pasir Putih, Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) diduga sudah dibereskan terlebih dahulu, sebelum aparat penegak hukum datang ke lokasi untuk penertiban, Kamis (6/8). 

"Sudah dibereskan peralatan tambangnya oleh anak buahnya (Pekerja_red) bang pagi kemarin (Rabu, 5/8). Mungkin mereka sudah tahu kalau tambang miliknya sudah viral," kata narasumber pada Kamis (6/8) siang. 

Hal ini dilakukan diduga pemilik tambang IN  beserta pekerjanya untuk mengelabui aparat penegak hukum pada saat datang ke lokasi tambang timah metode lubang tikus yang seakan-akan tidak ada lagi aktivitasnya. 

Tidak hanya itu, diduga juga hasil tambang tersebut sudah disembunyikan ke tempat aman untuk tidak dapat ditemukan oleh aparat penegak hukum. 

Padahal, tambang terowongan itu menghasilkan 500 kilogram sampai 700 kilogram perminggunya. 

Selengkapnya di babelpos.id

Address

Jalan Jenderal Sudirman No. 10
Pangkalpinang
33117

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Harian babelpos posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Harian babelpos:

Shortcuts

Share