10/08/2026
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Salah satu gedung puskesmas pembantu atau Pustu, milik Dinas Kesehatan Pemkot Pangkalpinang menuai sorotan. Pasalnya dibangun di bawah saluran udara tegangan ekstra tinggi (sutet) milik PT PLN. Lokasi proyek tahun 2025 itu berlokasi di Selindung, jalan raya arah Lintas Timur.
Pemandangan tersebut mudah dilihat oleh masyarakat yang berlalu lintas. Karena letaknya tepat di pinggir jalan raya. Adapun sutet tersebut merupakan jaringan PLTU Airanyir. Padahal sesuai UU nomor 30 tahun 2009 tentang ketenagalistrikan, bahwa ruang bebas di bawah SUTET harus steril dari bangunan permanen. Peraturan Menteri ESDM nomor 18 tahun 2015, menyatakan adanya kewajiban menjaga jarak aman jaringan transmisi tenaga listrik.
Dari penelusuran Babel Pos, tahun 2025 lalu Dinas Kesehatan telah membangun 5 unit Pustu. Adapun nilai per unit masing-masing hampir Rp 1 miliar. Namun pejabat terkait terutama di Dinas Kesehatan seperti saling lempar ketika dikonfirmasi.
dr. Tri Wahyuni yang awalnya disebut selaku PPK proyek malah meminta supaya Babel Pos menanyakan langsung kepada kepala dinas Kesehatan dr. Hisar Mangoloi Manalu.
Selengkapnya di babelpos.id