08/03/2026
Resmi‼️
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mewajibkan penonaktifan akun anak di bawah 16 tahun di delapan platform digital termasuk YouTube, TikTok, dan Roblox mulai 28 Maret 2028
Sumber : https://tekno.kompas.com/read/2026/03/06/14271657/akun-anak-di-youtube-tiktok-hingga-roblox-resmi-diblokir-mulai-28-maret
bagaimana menurut para orang tua?