05/09/2014
KPK TETAPKAN JERO WACIK SEBAGAI TERSANGKA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik (JW) sebagai tersangka. Jero diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan proyek di Kementerian ESDM 2011-2013.
"Bahwa sudah dikeluarkan surat perintah penyidikan pertanggal 2 September 2014, peningkatan status menjadi penyidikan atas nama tersangka JW dari Kementerian ESDM," kata Zulkarnaen saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (3/9/2014).
Ketua KPK Abraham Samad sebelumnya menyebutkan, KPK menemukan indikasi pemerasan terkait dengan proyek tersebut. KPK telah melakukan ekspose atau gelar perkara terkait dugaan keterlibatan Jero dalam proyek pengadaan di Kementerian ESDM tersebut.
http://komp.as/A6Abs
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik sebagai tersangka.