24 INEWS

24 INEWS Portal Berita

Aktivitas pelangsiran minyak solar diduga semakin merajalela di SPBU 14-255-502 yang berada di kawasan Padang Kunyit, Ke...
12/03/2026

Aktivitas pelangsiran minyak solar diduga semakin merajalela di SPBU 14-255-502 yang berada di kawasan Padang Kunyit, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman. Praktik ini dikeluhkan masyarakat karena dinilai merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan bahan bakar bersubsidi.

Sejumlah warga menyebutkan, para pelansir kerap membeli solar secara berulang menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi dengan tangki tambahan. Aktivitas tersebut diduga berlangsung hampir setiap hari dan menyebabkan antrean panjang di SPBU.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum (APH) serta pihak terkait dapat segera turun tangan untuk melakukan pengawasan dan penertiban terhadap aktivitas pelangsiran tersebut. Solar bersubsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, bukan untuk diperjualbelikan kembali demi keuntungan pribadi.

Selain itu, warga juga meminta pengelola SPBU agar lebih ketat dalam mengawasi proses pengisian bahan bakar agar tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu. Jika tidak segera ditindak, praktik pelangsiran ini dikhawatirkan akan terus berlangsung dan merugikan banyak pihak.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU maupun aparat terkait mengenai dugaan aktivitas pelangsiran solar tersebut.



Izin Melaporkan Situasi terkini Pada hari kamis 27 November 2025 Jam 06.30 Wib lokasi di Komplek Perumahan Marwah Sejaht...
26/11/2025

Izin Melaporkan Situasi terkini Pada hari kamis 27 November 2025 Jam 06.30 Wib lokasi di Komplek Perumahan Marwah Sejahtera BLKM Lubuk Alung Air Sudah Menggenai Perumahan warga setinggi lutut orang dewasa sekian infomasinya
padangpariaman



Telah terjadi aksi penjabretan pada tanggal 22 Januari 2025  Sekira Jam 10.58 Wib Di daerah Kawasan Ulak karang Tepat ny...
22/01/2025

Telah terjadi aksi penjabretan pada tanggal 22 Januari 2025 Sekira Jam 10.58 Wib Di daerah Kawasan Ulak karang Tepat nya gerbang Simpang 4 Universitas Bunghatta Padang Pelaku Berhasil Menarik Gelang Emas Korban ts.91








Sumber : Riri

Senin tanggal 27 Juni 2022 sekira Pukul 21.00 WIB di pertamina lolong Kec. Padang Barat kota Padang telah diamankan 1 ( ...
28/06/2022

Senin tanggal 27 Juni 2022 sekira Pukul 21.00 WIB di pertamina lolong Kec. Padang Barat kota Padang telah diamankan 1 ( satu ) orang laki-laki yang dipimpin oleh Kanit opsnal Polresta Padang Ipda ADRIAN AFANDI yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda yang terjadi pada hari minggu tanggal 26 Juni 2022 sekira pukul 01.30 wib di parkiran hotel benyamin jl. Pasa baru IV no.19 kel. Kp jao Kec. Padang Barat Kota Padang, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 363 ayat (2) KUH Pidana.

Pelapor : BENYAMIN sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 436 / VI / 2022 / SPKT / POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT, tanggal 27 Juni 2022.

Identitas Tersangka 1 :
Nama : ARMIN HIDAYAT Pgl DAYAT Anak Dari MARTINUS
T/Tgl Lhr, Umur : Talpoulei, 19 Januari 1990, + 32 tahun
Jenis Kelamin : Laki-laki
Agama : Kristen
Pekerjaan : Tidak Bekerja
Alamat : Dusun Tengah Timur Dusun Talopoulei Desa Makalo Kec. Pagai Selatan Kab. Kep. Mentawai / Jl. Purus III Kel. Purus Kec. Padang Barat kota Padang.

Barang Bukti :
- Uang sebanya Rp. 1.500.000 ( satu juta lima ratus ribu rupiah) sebagai hasil penjualan sepeda motor hasi curian tersebut

Kronologis Kejadian :
Kejadian bermula ketika pelapor / korban sedang duduk di kamar hotel bersama istri pelapor sdri. SAGITA kemudian istri pelapor melihat lengan atau tangan dari jendela yg mengambil sesuatu di atas meja karena saksi dan pelapor curiga, kemudian saksi dan pelapor langsung lari keluar hotel dan langsung melihat kearah parkiran hotel dan pada saat saksi dan korban melihat ke parkiran pelapor melihat pelaku sedang menghidupkan sepada motor pelapor kemudian pelapor dan saksi langsung berteriak sambil mengatakan maling, kemudian pelaku langsung lari dengan sepeda motor pelapor tersebut kemudian di kejar oleh pelapor dan tidak terkejar oleh pelapor, karna pelapor merasa di rugikan kemudian pelapor langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang.

Kronologis penangkapan :
Berdasarkan laporan pengaduan tentang kejadian tersebut, selanjutnya tim opsnal melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.


Address

Pariaman
25571

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when 24 INEWS posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share