Opini Rakyat

Opini Rakyat Ragam Berita adalah Web Yang Menyediakan Berbagai Macam Berita Yang Diambil Dari Sumber Terpercaya.

Kuasa hukum Don Ritto alias Idon, Handika Honggowongso, melontarkan tudingan serius terhadap proses penetapan mantan Jak...
27/07/2026

Kuasa hukum Don Ritto alias Idon, Handika Honggowongso, melontarkan tudingan serius terhadap proses penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam wawancara di Kompas TV, Minggu (26/7/2026), Handika menyatakan tim sembilan yang menangani pemeriksaan Febrie berada dalam tekanan yang sangat besar.

Menurutnya, kondisi tersebut memengaruhi proses penetapan tersangka sehingga lebih bernuansa politik dibanding pertimbangan hukum.

"Kami saksikan sendiri saat mendampingi Idon diperiksa. Tim sembilan sangat tertekan, sangat tertekan sekali. Mukanya lunglai, pucat. Kami yakin keputusan itu bersifat politik daripada berbasis hukum," kata Handika.

Klaim Konstruksi Perkara Berubah

Handika memaparkan, pada awal penyelidikan, seluruh barang bukti berupa emas dan uang dalam mata uang dolar Amerika Serikat maupun dolar Singapura dikaitkan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam penanganan perkara PT Asabri.

Namun, menurutnya, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, konstruksi tersebut dinilai tidak terbukti.

Ia mengklaim enam pegawai money changer yang diperiksa menyatakan tidak pernah melihat tas merah berisi uang jutaan dolar sebagaimana disebut dalam narasi awal penyidik.

Selain itu, Handika mengatakan Norman, yang disebut menerima tas berisi uang tersebut, juga membantah pernah menerima uang dari Ferry Babi.

Ia juga mengklaim Tang Kian maupun Febrie Adriansyah membantah adanya permintaan uang terkait penanganan perkara.

Beredar sejumlah rumor yang menyebut bahwa pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI), disebabk...
27/07/2026

Beredar sejumlah rumor yang menyebut bahwa pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI), disebabkan karena alasan sakit hingga soal adanya tekanan dari pihak Istana terhadapnya.

Menjawab hal tersebut, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi mengatakan, dalam surat yang diajukan Perry kepada Presiden Prabowo, masalah kesehatan tidak dijelaskan sama sekali. Perry hanya menyampaikan bahwa keputusan ini dilandaskan pada alasan pribadinya semata.

"Tidak ada (alasan kesehatan). Dalam suratnya hanya menyatakan mengajukan permohonan pengunduran diri oleh karena alasan pribadi," kata Prasetyo di Gedung BI, Jakarta, Senin, 27 Juli 2026.

Bahkan, Prasetyo juga membantah rumor yang menyebut bahwa alasan pengunduran diri Perry ini disebabkan adanya tekanan dari pihak Istana kepada Perry untuk mengundurkan diri.

"Siapa yang berspekulasi? Kan pertanyaan Anda yang membuat spekulasi," ujar Prasetyo.

Mensesneg kembali menjelaskan bahwa dalam suratnya kepada Presiden Prabowo, Perry sendiri tidak merinci alasan pribadi apa yang dimaksudnya tersebut.

Dia kembali mengatakan bahwa apapun alasan pribadi yang dijadikannya pertimbangan untuk mengundurkan diri, pihak Istana tetap menghormati keputusan Perry.

"Beliau menyampaikan pengunduran diri dengan berkirim surat. Karena alasan pribadi, dan tentu kita menghormati ya," ujarnya.

"Jadi kalau soal detilnya kita tidak tahu," ujarnya.

Akhir-akhir ini, Filipina kembali menggulirkan pernyataan seputar apa yang disebut "Putusan Arbitrase Laut China Selatan...
27/07/2026

Akhir-akhir ini, Filipina kembali menggulirkan pernyataan seputar apa yang disebut "Putusan Arbitrase Laut China Selatan 2016". Pernyataan tersebut sarat dengan pemutarbalikan fakta sejarah dan kaidah hukum, sehingga tak lebih dari sekadar sandiwara politik yang membodohi diri sendiri. Retorika semacam ini bukan hanya gagal menutupi ketidakabsahan klaim mereka, tetapi justru memperlihatkan niat sesungguhnya: mengingkari komitmen, berpihak pada kekuatan asing, serta mengancam perdamaian dan stabilitas kawasan.

Pernyataan Filipina bertumpu pada landasan yang keliru sejak awal, yaitu menjadikan "Putusan Arbitrase" 2016 sebagai rujukan utama. Padahal, putusan itu sejak semula hingga kini tidak pernah memiliki legitimasi dan keabsahan hukum. Tiongkok tidak menerima dan tidak mengakui "putusan" tersebut, dan sikap ini mendapat dukungan serta pemahaman luas dari komunitas internasional. "Kasus arbitrase" itu dari awal adalah drama politik berbalut hukum. Filipina mengajukan arbitrase secara sepihak, tanpa memenuhi kewajiban konsultasi yang sungguh‑sungguh dengan Tiongkok, dan juga mengingkari komitmen bilateral untuk menyelesaikan sengketa melalui perundingan langsung. Pokok perkaranya adalah sengketa kedaulatan teritorial dan batas maritim, yang sama sekali bukan ruang lingkup Konvensi Perserikatan Bangsa‑Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS). Majelis arbitrase yang dimaksud telah bertindak melampaui wewenangnya, dan putusannya mengandung kekeliruan mendasar. Putusan itu tidak sah, tidak mengikat, dan tak lebih dari secarik kertas kosong.

Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto mengalami penurunan dalam sembilan bulan terakhir.Has...
27/07/2026

Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto mengalami penurunan dalam sembilan bulan terakhir.

Hasil survei terbaru Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap kinerja kepala negara kini berada di angka 51,1 persen.

Berdasarkan survei bertajuk 'Kondisi Ekonomi Politik dan Approval Rating Presiden' yang dilaksanakan pada 5–19 Juli 2026, angka kepuasan tersebut turun dibandingkan hasil survei pada November 2025 yang mencapai 81,2 persen. Artinya, terjadi penurunan sekitar 30,1 poin persentase dalam periode tersebut.

Direktur Eksekutif SMRC, Deni Irvani, menilai penurunan tingkat kepuasan masyarakat tidak terjadi tanpa sebab. Menurutnya, perubahan tersebut berkaitan dengan persepsi publik terhadap berbagai kondisi nasional.

"Penurunan kepuasan terhadap kinerja Presiden Prabowo terjadi bersamaan dengan memburuknya penilaian masyarakat terhadap kondisi ekonomi, politik, dan penegakan hukum," kata Direktur Eksekutif SMRC, Deni Irvani, dikutip Senin (27/7).

Survei itu juga mencatat peningkatan jumlah masyarakat yang menyatakan tidak puas terhadap kinerja Presiden Prabowo. Jika pada November 2025 angkanya berada di level 16 persen, pada Juli 2026 persentasenya meningkat menjadi 46,9 persen.

Secara rinci, sebanyak 4,8 persen responden mengaku sangat puas terhadap kinerja Presiden. Sementara itu, 46,3 persen menyatakan cukup puas, 35 persen merasa kurang puas, 11,9 persen mengaku tidak puas sama sekali, dan 2,1 persen memilih tidak menjawab atau tidak mengetahui.

Ia menekankan, penurunan tingkat kepuasan publik memiliki keterkaitan yang kuat dengan memburuknya penilaian masyarakat terhadap kondisi bangsa yang terjadi belakangan ini, khususnya soal ekonomi, politik, dan penegakan hukum.

"Penurunan tingkat kepuasan publik ini berhubungan erat dengan merosotnya sentimen positif terhadap ekonomi, politik, dan penegakan hukum," pungkasnya.

Presiden Prabowo Subianto menghadiri prosesi akad nikah sekaligus resepsi pernikahan putra pengusaha Garibaldi Thohir at...
27/07/2026

Presiden Prabowo Subianto menghadiri prosesi akad nikah sekaligus resepsi pernikahan putra pengusaha Garibaldi Thohir atau Boy Thohir, Gamma Abdurrahman Thohir, dengan Keelie Gunawan Susilo di Jakarta, pada Minggu (26/7). Kehadiran Prabowo dalam acara tersebut menjadi perhatian publik karena mempertemukan sejumlah tokoh nasional dalam satu kesempatan.

Salah satu momen yang paling mencuri perhatian adalah saat Prabowo duduk berdampingan dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Kebersamaan para pemimpin lintas periode pemerintahan itu pun menjadi sorotan di media sosial.

Dalam acara itu terlihat juga Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka bersama sang istri Selvi Ananda. Momen tersebut diunggah Prabowo ke dalam media sosial Instagram.

"Hari ini saya bersama bersama Wakil Presiden Republik Indonesia, Presiden Republik Indonesia ke-6, dan Presiden Republik Indonesia ke-7 menghadiri akad dan resepsi pernikahan putra dari Bapak Garibaldi Thohir yaitu Gamma Abdurrahman Thohir dengan Keelie Gunawan Susilo di Jakarta," tulis Prabowo dalam keterangannya.

Prabowo juga menyampaikan ucapan selamat kepada kedua mempelai serta doa untuk kehidupan rumah tangga mereka.

"Selamat menempuh hidup baru kepada Gamma dan Keelie. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan keberkahan dan kebahagiaan, serta menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah," ucap Prabowo.

Sejumlah pejabat negara dan tokoh nasional lainnya juga tampak menghadiri acara tersebut. Di antaranya Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, serta tamu undangan dari kalangan pemerintahan dan dunia usaha.

Kasus tragis yang menimpa pria asal Desa Sidetapa, Buleleng ini terjadi di Kecamatan Baturiti, Tabanan pada Jumat dini h...
27/07/2026

Kasus tragis yang menimpa pria asal Desa Sidetapa, Buleleng ini terjadi di Kecamatan Baturiti, Tabanan pada Jumat dini hari (24/7/2026) dan memicu perhatian luas karena aksi main hakim sendiri oleh massa.

Berikut adalah rincian fakta dari pemutakhiran kasus tersebut berdasarkan data resmi pemerintah dan kepolisian hingga hari Senin (27/7/2026):

Bantuan Sosial dari Pemkab Buleleng

Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Sosial P3A, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora), serta aparatur kecamatan telah mengunjungi rumah duka dan menyalurkan sejumlah program bantuan intervensi karena keluarga korban tergolong kurang mampu (kelompok Desil 2):

Sembako & Pakaian: Pemkab telah menyerahkan paket pemenuhan kebutuhan pokok dasar (sembako) serta pakaian layak pakai untuk istri, anak-anak, dan orang tua mendiang KD.
Jaminan Pendidikan: Pendidikan anak-anak korban dijamin keberlanjutannya melalui Program Indonesia Pintar (PIP) serta penawaran fasilitas di Sekolah Rakyat.
Pemberdayaan Ekonomi Istri: Istri mendiang diusulkan untuk masuk ke dalam program pemberdayaan ekonomi keluarga agar memiliki kemandirian finansial.
Program Bedah Rumah: Mengingat kondisi kelayakan tempat tinggalnya, rumah keluarga tersebut secara resmi diusulkan untuk menerima bantuan renovasi/bedah rumah dari pemerintah.

Pendampingan Psikologis Anak

Trauma Healing: Akibat beredarnya video viral sang anak yang menangis histeris di depan jasad ayahnya, Tim Psikolog dari Dinsos P3A Buleleng diterjunkan secara resmi mulai Senin, 27 Juli 2026. Pendampingan psikis ini wajib dilakukan melalui asesmen klinis berkala guna memulihkan trauma mental mendalam dan mencegah depresi berkepanjangan pada anak-anak korban.

Proses Hukum & Penetapan Tersangka

5 Tersangka Ditahan: Pihak Polres Tabanan bekerja sama dengan Polda Bali telah resmi menetapkan 5 orang warga sebagai tersangka pengeroyokan massal.

Kasus meninggalnya Sutrimo (42 tahun), yang diduga menjabat sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) atau penjaga rumah man...
27/07/2026

Kasus meninggalnya Sutrimo (42 tahun), yang diduga menjabat sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) atau penjaga rumah mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, tengah diselidiki secara intensif oleh Polda Metro Jaya. Kematian ini memicu sorotan tajam karena terjadi tepat di tengah pusaran kasus dugaan korupsi dan pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama Febrie Adriansyah.

Berikut adalah detail lengkap kronologi, penyebab, dan sejumlah kejanggalan terkait kematian misterius tersebut:

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan awal dari kepolisian dan saksi di lapangan, peristiwa terjadi pada Kamis, 23 Juli 2026:

Pukul 07.30 WIB: Sutrimo mengeluhkan rasa sakit kepada seorang rekannya dan meminta diantarkan ke fasilitas kesehatan terdekat.
Menuju Klinik: Rekannya membawa Sutrimo ke sebuah klinik kecantikan bernama Klinik Mordent yang berlokasi di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kondisi Kritis: Setibanya di lokasi, kondisi Sutrimo memburuk. Ia dilaporkan muntah, mengeluarkan cairan berbusa dari mulut serta hidungnya, hingga akhirnya tidak sadarkan diri di halaman klinik tersebut.
Evakuasi: Rekan korban segera memanggil bantuan ambulans. Namun, saat petugas medis ambulans tiba di lokasi, Sutrimo diduga sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Pernyataan Medis: Korban tetap dilarikan ke RS Muhammadiyah Taman Puring. Setibanya di sana, tim medis rumah sakit secara resmi menyatakan bahwa Sutrimo telah meninggal dunia (death on arrival).

Sangat tidak masuk akal gedung SDN 09 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan, yang sudah dua tahun ambruk dibiarkan beg...
25/07/2026

Sangat tidak masuk akal gedung SDN 09 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan, yang sudah dua tahun ambruk dibiarkan begitu saja.

Pasalnya, setiap tahun Pemprov DKI Jakarta menggelontorkan anggaran jumbo untuk sektor pendidikan.

"Masa prosesnya sudah dua tahun lebih dibiarkan atau kelalaian yang disengaja. Banyak orang kaget dan merasakan keanehan, termasuk Gubernur DKI," kata Ketua Umum Poros Rawamangun, Rudy Darmawanto saat saat dihubungi, Jumat 24 Juli 2026.

Aktivis senior ini menyebut kejadian tersebut merusak citra Gubernur DKI Pramono Anung di mata warga Jakarta.

Karena, kata Rudy, publik menganggap pimpinan daerah tidak responsif terhadap kondisi fasilitas pendidikan dasar.

"Pilihannya, Kadisdik mundur atau dinonaktifkan," pungkas Rudy.

Diketahui, sebanyak 270 siswa SDN 09 Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, terpaksa menumpang belajar di sekolah lain karena ruang kelas di sekolah mereka rusak berat.

Ratusan siswa itu belajar ke SDN 11 Kebayoran Lama Selatan.

Polda Metro Jaya masih mendalami dua laporan polisi yang ditujukan kepada pengacara Hotman Paris Hutapea terkait dugaan ...
25/07/2026

Polda Metro Jaya masih mendalami dua laporan polisi yang ditujukan kepada pengacara Hotman Paris Hutapea terkait dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan.

Dua laporan tersebut masing-masing diajukan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan Media Independen Online (MIO) Indonesia usai pernyataan Hotman Paris dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung menuai polemik.

Meski Hotman Paris telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, proses hukum tetap berjalan karena kedua organisasi pers menilai pernyataan tersebut telah mencederai kehormatan profesi wartawan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, kedua laporan tersebut kini ditangani oleh dua direktorat yang berbeda sesuai substansi perkara.

Laporan yang diajukan PWI Pusat ditangani oleh Direktorat Reserse Siber, sedangkan laporan MIO Indonesia ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

"Jadi ada dua laporan yang diterima oleh Polda Metro Jaya, pertama dari PWI, yang kedua dari MIO. PWI ditangani oleh Direktorat Siber, sementara MIO ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum," kata Budi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (24/7/2026).

Budi menjelaskan, hingga kini kedua laporan tersebut masih berada pada tahap penyelidikan.



Penyidik masih mengumpulkan berbagai alat bukti serta meminta keterangan dari pelapor maupun para saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

Selain itu, polisi juga masih melakukan analisis terhadap dokumen dan barang bukti yang telah diserahkan oleh para pelapor.




Menurut Budi, seluruh tahapan tersebut diperlukan sebelum penyidik menentukan langkah hukum berikutnya.

Setelah pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi rampung, penyidik akan meminta pendapat sejumlah ahli.

Ahli yang akan dimintai keterangan antara lain ahli bahasa untuk menilai makna pernyataan yang dipersoalkan, serta ahli Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) apabila diperlukan.

Hasil pemeriksaan para ahli nantinya akan menjadi salah satu

Address

Pasar Minggu

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Opini Rakyat posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share