19/08/2026
Polisi Pati Bubarkan Lokasi yang Diduga Menjadi Arena Tarung Ayam di Dukuhseti, Sejumlah Barang Bukti Diamankan
PATI – Polsek Dukuhseti membubarkan lokasi yang diduga digunakan sebagai arena abaran atau uji coba tarung ayam di Dukuh Penggung, Desa Ngagel, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati, Rabu (19/8/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 13.30 WIB itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Dukuhseti AKP Ali Mashuri, S.H., M.H., bersama 20 personel Polsek Dukuhseti. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi yang diterima terkait dugaan adanya aktivitas tarung ayam di wilayah tersebut.
Saat tiba di lokasi, petugas langsung melakukan pengecekan di area yang diduga menjadi tempat berlangsungnya kegiatan abaran atau uji coba tarung ayam. Namun, polisi tidak menemukan adanya aktivitas pertandingan maupun praktik perjudian.
Petugas hanya mendapati sejumlah warga yang sedang berkumpul di sekitar lokasi. Meski demikian, polisi tetap melakukan penertiban dan pembubaran sebagai langkah antisipasi agar lokasi tersebut tidak digunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas di lokasi. Barang bukti yang diamankan meliputi dua keranjang kandang ayam, satu karpet berwarna biru berukuran 3x4 meter, serta satu karpet busa berwarna hitam berukuran 1x8 meter.
Kapolresta Pati melalui Kapolsek Dukuhseti AKP Ali Mashuri mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat.