05/09/2026
KENDAL, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Dinas Pertanian dan Peternakan (DPP) kembali menyalurkan bantuan pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) berupa beras kepada masyarakat. Kali ini, bantuan menyasar warga di lima desa yang tersebar di tiga kecamatan, Sabtu 4 September 2026.
Lima desa tersebut yakni Desa Pasigitan dan Blimbing di Kecamatan Boja, Desa Wungurejo dan Pagerdawung di Kecamatan Ringinarum, serta Desa Purwosari di Kecamatan Patebon.
Kepala DPP Kendal, Pandu Rapriat Rogojati mengatakan, penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari program pemerintah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan sekaligus menjaga stabilitas pangan.
"Bantuan CPP ini merupakan program pemerintah untuk membantu keluarga kurang mampu dan menjaga stabilitas harga pangan," kata Pandu saat mendampingi Bupati Dyah Kartika Permanasari menyalurkan bantuan beras di Desa Wungurejo, Kecamatan Ringinarum.
Khusus di Desa Wungurejo, ia mengungkap terdapat 412 kepala keluarga (KK) yang menerima bantuan. Sementara di Desa Pagerdawung, jumlah penerima mencapai 317 KK.
"Masing-masing keluarga penerima manfaat mendapatkan 30 kilogram beras untuk alokasi tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026," terangnya.
Bupati Dyah Kartika Permanasari berharap bantuan tersebut tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, tetapi juga memberikan ruang bagi keluarga penerima untuk memenuhi kebutuhan gizi lainnya.
"Jadi uang yang tadinya untuk membeli beras bisa dibelikan lauk-pauk, sehingga pemenuhan gizinya juga tercukupi," ujar Bupati Tika, sapaan akrabnya.
Menurutnya, penerima bantuan di Desa Wungurejo dan Pagerdawung menunjukkan bahwa program tersebut telah menyasar masyarakat yang memang membutuhkan.
Di Desa Wungurejo, misalnya, dari sekitar 700 KK terdapat 412 KK yang menerima bantuan CPP. Sedangkan di Desa Pagerdawung, dari sekitar 680 KK, terdapat sekitar 300 KK penerima bantuan.
"Di Wungurejo ada 700 KK dan penerima ada sekitar 412 KK, ini sudah separuh lebih. Di Pagerdawung jumlah KK sekitar 680, yang mendapat bantuan sekitar 300 KK. Insyaallah sudah tepat sasaran," jelasnya.
Bupati menambahkan, penerima bantuan saat ini harus masuk dalam kelompok desil 1 hingga 4 berdasarkan data sosial ekonomi yang digunakan pemerintah.
Dengan mekanisme tersebut, Pemkab Kendal berharap bantuan pangan benar-benar diterima keluarga yang membutuhkan dan mampu membantu menjaga daya beli masyarakat di tengah kebutuhan pokok yang terus meningkat.
"Harapannya bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat," pungkasnya.(ADV)