Seputar Muria

Seputar Muria Seputar Muria mencakup wilayah Muria Raya diantaranya Pati, Kudus, Rembang, Blora, Jepara. No Hoax, Fakta dan Aktual.

Informasi dan Pemberitaan di wilayah Muria Raya, Jawa Tengah dan lainnya.

PATI – Tim URC Skyfolk Satreskrim Polresta Pati berhasil mengamankan pelaku pembuangan bayi di Kecamatan Juwana, Jumat (...
05/06/2026

PATI – Tim URC Skyfolk Satreskrim Polresta Pati berhasil mengamankan pelaku pembuangan bayi di Kecamatan Juwana, Jumat (6/6/2026) sekitar pukul 12.50 WIB. Penangkapan dilakukan saat pelaku beraktivitas di wilayah Juwana, tepatnya sekitar SMAN 1 Juwana.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Widya Wiratama dalam konferensi pers siang ini.

“Syukur Alhamdulillah, Tim URC Skyfox Polresta Pati berhasil mengamankan pelaku pembuangan bayi hari ini, Jumat 6 Juni 2026 sekira pukul 12.50 WIB di Juwana,” ujarnya.

Pelaku berinisial AI (35) tahun, pekerjaan IRT, warga Kecamatan Juwana. Sedangkan Statusnya saat ini adalah janda anak 5.

Kasus ini berawal pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Lokasinya di gang sempit Jalan Kamboja Gang 1, Desa Growong, Kecamatan Juwana.

Kronologinya, saksi 1 dalam perjalanan menemukan kantong bertuliskan “Alfa Gift” yang mencurigakan. Saksi 1 lalu memanggil saksi 2 untuk mengecek bersama.

“Saat dibuka, ternyata di dalam bungkusan tersebut ditemukan bayi laki-laki dalam keadaan sehat dan hidup,” jelas Kasat Reskrim.

Bayi kemudian dibawa ke Puskesmas Juwana. Hasil pemeriksaan medis, kondisi bayi sehat dengan berat badan 3,8 kg dan panjang 50 cm. Sejak ditemukan hingga kini, bayi dititipkan di Dinsos dan Puskesmas Juwana.

Kasat Reskrim menyebut, saat diamankan pelaku masih bungkam. Motif pembuangan masih didalami penyidik Unit PPA Satreskrim.

“Jadi dari pengakuan pelaku, kami baru saja mengamankan. Saat ini masih didalami penyidik PPA terkait motif pelaku. Sampai saat ini masih diinterogasi dan pelaku masih bungkam terkait hal tersebut,” katanya.

Barang bukti yang diamankan berupa kantong plastik biru dongker bertuliskan “Alfa Gift”, selimut, dan pakaian yang dikenakan bayi saat ditemukan.

Untuk proses hukum, Satreskrim menerapkan Pasal 76B jo Pasal 77B UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Bunyinya larangan penelantaran anak yang mengakibatkan kerugian material maupun moral, ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp100 juta.

Pasal berlapis KUHP 305 juga dikenakan. “Barang siapa menempatkan anak berumur belum 7 tahun di suatu tempat agar dipungut orang lain atau dengan maksud melepaskan diri dari anak tersebut, diancam pidana 5 tahun 6 bulan,” tegasnya.

Kasat Reskrim menambahkan, pihaknya sudah menerima beberapa permintaan masyarakat yang ingin mengadopsi bayi tersebut. Namun prosesnya diserahkan sepenuhnya ke Dinas Sosial sesuai prosedur.

“Kami fokus pada pemberkasan perkara. Untuk adopsi nanti kami serahkan ke Dinsos,” pungkasnya.

PATI - JAWA TENGAH – Badan Gizi Nasional BGN menghentikan sementara operasional 9 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi SPPG d...
05/06/2026

PATI - JAWA TENGAH – Badan Gizi Nasional BGN menghentikan sementara operasional 9 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi SPPG di Kabupaten Pati sejak 25 Mei 2026. Penyebabnya: Instalasi Pengolahan Air Limbah IPAL belum memenuhi standar operasional.

Penghentian sementara ini berdampak pada layanan Program Makan Bergizi Gratis MBG di wilayah dapur tersebut. Selama masa suspend, pengelola wajib memperbaiki IPAL sebelum kembali beroperasi.

Koordinator Wilayah Korwil MBG Kabupaten Pati Ahmad Khoirul Basar menegaskan, semua kasus suspend kali ini murni terkait pengelolaan limbah.

“Sembilan SPPG yang disuspend itu karena IPAL. Untuk pencabutan suspend menunggu perbaikan. Semua sembilan karena IPAL. Kalau perbaikan cepat ya cepat. Tinggal dinaikkan lagi surat permohonan pencabutan suspend,” ujarnya.

Berikut dapur MBG di Pati yang saat ini stop operasional sementara:

1. *SPPG Pati Juwana Karangrejo* – Yayasan Patriot Bangsa Pilar Kemanusiaan
2. *SPPG Pati Kayen Kayen 2* – Yayasan Mitra Cendekia Waskita
3. *SPPG Pati Gembong Wonosekar* – Yayasan Wadja Mulia Abadi
4. *SPPG Pati Tlogowungu Guwo* – Yayasan Roudlotul Muta’alim
5. *SPPG Pati Tlogowungu Guwo 2* – Yayasan Roudlotul Muta’alim
6. *SPPG Pati Margorejo Sukoharjo* – Yayasan Wadja Mulia Abadi
7. *SPPG Pati Pati Sarirejo 2* – Yayasan Wadja Mulia Abadi
8. *SPPG Pati Pati Kutoharjo* – Yayasan Toha Asep Suherman
9. *SPPG Pati Kayen Sundoluhur 2* – Yayasan Sambut Esok Cerah

Basar mengimbau seluruh pengelola SPPG di Pati mematuhi SOP, khususnya pengelolaan limbah. Ketidakpatuhan berujung sanksi penghentian operasional.

“Imbauannya kepada SPPG untuk memerhatikan IPAL dan SOP lainnya. Kalau di Pati, dari 164 SPPG yang sudah beroperasi, sembilan terkena suspend. Saat ini belum ada rencana penambahan SPPG,” jelasnya.

Artinya, 155 SPPG lain di Pati masih beroperasi normal. Meski begitu, pengawasan aspek sanitasi dan lingkungan terus diperketat demi menjaga kualitas dan keamanan MBG.

Sebelumnya, SPPG Margorejo Pati juga sempat disuspend menyusul dugaan keracunan makanan yang menimpa puluhan siswa pada 9 Februari 2026. Setelah evaluasi dan perbaikan bersama Dinas Kesehatan, dapur itu kini sudah beroperasi lagi karena dinilai sesuai SOP.

“SPPG Margorejo KLB kita sempat evaluasi. Kemarin dari dinkes ada evaluasi dan perbaikan. Sudah sesuai SOP,” kata Basar.

BGN menegaskan, pencabutan suspend hanya bisa dilakukan setelah perbaikan IPAL tuntas dan pengelola mengajukan permohonan evaluasi ulang. Semakin cepat beres, semakin cepat MBG bisa berjalan lagi.

Langkah ini untuk memastikan seluruh SPPG pendukung MBG memenuhi standar kesehatan, sanitasi, dan lingkungan yang ditetapkan pemerintah.

PATI - JAWA TENGAH – Warga Desa Pelemgede, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati kembali menggelar hajatan Sedekah Bumi. ...
05/06/2026

PATI - JAWA TENGAH – Warga Desa Pelemgede, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati kembali menggelar hajatan Sedekah Bumi. Tradisi tahunan yang dilaksanakan setiap Bulan Besar Jawa, tepatnya hari Kamis Pahing itu digelar serentak di 5 dukuh, Rabu-Kamis (4/6/2026).

Kepala Desa Pelemgede Hadi Mustamar mengatakan, hajatan ini menjadi bentuk syukur warga atas limpahan rezeki yang diberikan oleh Sang Pencipta sepanjang tahun.

“Dalam rangka hajatan Sedekah Bumi, rutin dilaksanakan di Bulan Besar Jawa hari Kamis Pahing. Hajatan dilaksanakan serentak di tiap-tiap dukuh. Ada 5 dukuh yang hadir hampir semua warga,” ujar Hadi Mustamar, Kamis (4/6/2026).

Rangkaian acara dimulai sejak Rabu (3/6/2026) malam. Di masing-masing dukuh digelar malam tirakatan berisi tahlilan dan kirim doa untuk leluhur serta para pemimpin desa yang telah wafat.

Usai hajatan, kegiatan dilanjutkan dengan khotmil Quran di tiap-tiap masjid dukuh. Sementara khusus Dukuh Jodak, hajatan dilaksanakan siang hari karena bertepatan dengan hiburan ketoprak.

“Khusus untuk Dukuh Jodak hajatan dilaksanakan siang hari karena bersamaan dengan kegiatan hiburan ketoprak. Ini tradisi kalau hiburan di Dukuh Jodak dilaksanakan pada saat hajatan,” jelas Hadi.

Dalam hajatan, setiap warga membawa ambengan berisi nasi dan lauk pauk. Setelah doa bersama, ambengan dimakan bersama. Tradisi ini juga terbuka untuk warga dari luar desa yang ingin ikut merasakan berkah.

“Masing-masing warga membawa ambengan. Nanti setelah acara doa bersama biasanya dimakan bersama. Ada juga yang ambil dari warga-warga dari luar desa,” tuturnya.

Bagi Hadi Mustamar, kegiatan rutin Sedekah Bumi bukan sekadar ritual. Melainkan juga sebagai cermin kebersamaan dan gotong royong warga Pelemgede.

“Kebersamaan dan tanda syukur kepada Sang Pencipta atas limpahan rezeki yang sudah diberikan kepada Desa Pelemgede dan semua warga desa. Mari bersama-sama kita lestarikan budaya/tradisi yang bisa mempererat kebersamaan warga, demi terciptanya desa yang aman, tentram dan sejahtera, dan tentunya selalu bersyukur atas semua limpahan rezeki dari Sang Pencipta,” pungkasnya.

Sedangkan untuk rangkaian kegiatan Sedekah Bumi yang telah dijadwalkan yaitu malam tirakatan, hajatan sedekah bumi, Ketoprak Agung Budoyo, pengajian umum, karnaval, campursari Sido Laras, dangdut Zaridien. (Er)

PATI – JAWA TENGAH - PT PLN ULP Pati memastikan sistem kelistrikan Kabupaten Pati sudah kembali normal. Pemeliharaan bes...
05/06/2026

PATI – JAWA TENGAH - PT PLN ULP Pati memastikan sistem kelistrikan Kabupaten Pati sudah kembali normal. Pemeliharaan besar gardu induk yang berlangsung 26-31 Mei 2026 kemarin telah rampung 100 persen.

Manajer PLN ULP Pati Kahfi Fikar Akbar menegaskan, pemeliharaan itu merupakan preventive maintenance rutin untuk menjaga keandalan pasokan listrik jangka panjang.

“Pemeliharaan gardu induk ini bagian dari preventive maintenance yang dilakukan tim PLN ULTG dan UPT. Tim PLN Distribusi ULP Pati di lapangan juga melakukan pemeliharaan aset jaringan distribusi. Per 31 Mei, pemeliharaan besar pada sistem gardu induk telah selesai 100 persen, sistem ketenagalistrikan di wilayah Pati sudah kembali ke konfigurasi normal,” ungkapnya, Kamis (4/6/2026).

Ruang lingkup pemeliharaan meliputi pengujian performa transformator daya, pengujian sistem proteksi, perbaikan komponen kritis, dan penggantian unit yang sudah tidak layak operasi.

Akibat proses tersebut, PLN terpaksa melakukan manuver jaringan sehingga terjadi pengurangan beban di beberapa zona. Langkah itu diambil untuk menghindari padam meluas dengan durasi lebih lama.

“Selama proses pemeliharaan kami terpaksa melakukan manuver jaringan yang berakibat pengurangan beban di beberapa zona, demi menghindari potensi padam yang lebih luas dengan durasi jauh lebih lama,” jelas Kahfi.

Kahfi menyebut, meski berdampak padam sementara, pemeliharaan ini memberi keuntungan jangka panjang. Warga mendapat peremajaan transformator baru, keandalan sistem meningkat, dan risiko kerusakan transformator daya yang memicu blackout total bisa dihindari.

“Selain mendapat peremajaan unit transformator baru dan meningkatnya keandalan sistem ketenagalistrikan di Pati, warga juga terhindar dari risiko kerusakan unit transformator daya yang lebih parah sehingga dapat memicu blackout,” bebernya.

PLN Pati juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan warga selama periode pemadaman Mei lalu.

“Pertama-tama, kami memohon maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan masyarakat selama periode tersebut. Faktor utamanya cakupan pemeliharaan gardu induk cukup masif sehingga butuh pengurangan beban pada beberapa zona,” ujarnya.

Selain pemeliharaan, cuaca ekstrem turut memicu gangguan. Angin kencang menyebabkan pohon tumbang menimpa kabel, serta layang-layang berkawat tersangkut di jaringan 20 KiloVolt.

“Pada periode yang sama kami menghadapi faktor eksternal tak terduga seperti cuaca berangin yang menyebabkan pohon tumbang, serta layang-layang berkawat tersangkut di kabel 20 KV. Kombinasi pemeliharaan gardu induk dan gangguan alam inilah yang membuat frekuensi pemadaman terasa meningkat,” papar Kahfi.

PLN menegaskan, jika masih ada padam di beberapa titik saat ini, penyebabnya bukan lagi pemeliharaan gardu induk. Itu merupakan penanganan gangguan lokal atau pemeliharaan skala kecil untuk optimalisasi wilayah tertentu.

Kahfi menambahkan, sektor pertanian, industri, pusat perbelanjaan, dan program strategis nasional menjadi pengguna listrik terbesar di Pati saat ini. Untuk mengantisipasi lonjakan beban, PLN aktif melakukan uprating atau peningkatan kapasitas trafo distribusi di titik-titik tertentu. (Er)

PATI – Nama Raferty Ratri Clarimond, siswi SMAN 1 Pati, kini mengharumkan nama Kabupaten Pati di kancah internasional. G...
05/06/2026

PATI – Nama Raferty Ratri Clarimond, siswi SMAN 1 Pati, kini mengharumkan nama Kabupaten Pati di kancah internasional. Gadis asal Dukuh Sekarkurung, Desa Muktiharjo, Kecamatan Margorejo itu berhasil meraih double offer dari dua universitas terbaik Kanada tahun 2026: University of Toronto dan University of British Columbia.

Ia diterima di program Social Sciences, Faculty of Arts and Science, University of Toronto. Sekaligus lolos di program Geography, Faculty of Arts, University of British Columbia.

“Nama saya Raferty Ratri Clarimond dari SMAN 1 Pati, alamat Sekarkurung, Desa Muktiharjo. Saya diterima di University of Toronto Faculty of Arts and Sciences study Social Science, dan University of British Columbia Faculty Arts and Sciences study Geography,” ungkap Raferty atau akrab disapa Affe, Rabu (3/6/2026).

Sebelum menembus kampus Kanada, Affe lebih dulu lolos Seleksi Nasional Berbasis Prestasi SNBP 2026 di Universitas Gadjah Mada, program studi Geografi Lingkungan.

Pendaftaran kampus luar negeri ia lakukan akhir 2025 lewat jalur mandiri. Meski sempat lolos UGM, Affe memilih menjajal mimpi lamanya kuliah di “teritori Amerika”.

“Saya dari SMA ingin exchange ke Amerika, cuma belum keterima. Ini mau melanjutkan dengan berkuliah nyoba di Kanada,” katanya.

Bagi Affe, kuliah di luar negeri bukan sekadar gelar. Ia ingin membuka sudut pandang baru.

“Saya pengen belajar dari sudut pandang lain, tidak hanya di dalam negeri. Di Kanada tantangannya banyak, soal religion dan cultural diversity banget. Saya s**a explore hal baru,” ujarnya.

Kini ia fokus menyelesaikan berkas administrasi dan mengikuti seleksi Beasiswa Garuda Kemdiktisaintek gelombang 2 kerja sama LPDP.

“Saya sedang proses seleksi administrasi Beasiswa Garuda dan berharap bisa lolos,” ucapnya.

Affe mengakui pendaftaran sistem kampus Kanada awalnya membingungkan. Tapi kegigihan membuahkan hasil saat email penerimaan tiba.

“Pas mendaftar agak susah, web-nya baru buat saya. Tapi pas dapat email senang banget,” ujarnya.

SMAN 1 Pati dan keluarga jadi penyokong utama. Sekolah membantu nilai, rekomendasi, dan administrasi. Orang tua mendukung penuh keputusannya.

Selama di SMAN 1 Pati, Affe aktif di PMR dan Rohis. Di luar sekolah ia juga tergabung Forum Anak Kabupaten Pati Foranti. Aktivitas itu membentuknya jadi pelajar yang seimbang, akademik dan sosial.

“Kepada adik-adik tingkat dan anak-anak Pati lain, kalau ingin meraih impian, coba dulu aja. Jangan sampai menyesal karena nggak mencoba,” pesannya.

Catatan: University of Toronto unggul di bidang Political Science & Social Science. University of British Columbia dikenal kuat di riset dan Geography. Kini pilihan ada di tangan Affe, gadis Pati yang berani melangkah dari Sekarkurung menuju dunia. (Er)

PATI – Suasana syukur membalut pesisir Desa Banyutowo, Kecamatan Dukuhseti, Kamis (4/6/2026). Ratusan nelayan bersama wa...
05/06/2026

PATI – Suasana syukur membalut pesisir Desa Banyutowo, Kecamatan Dukuhseti, Kamis (4/6/2026). Ratusan nelayan bersama warga menggelar tradisi Larung Sesaji Sedekah Laut. Satuan Polisi Air dan Udara Satpolairud Polresta Pati bersiaga penuh agar prosesi berjalan aman, tertib, dan khidmat.

Pengamanan melibatkan personel Satpolairud Polresta Pati, Polsek Dukuhseti, dan Pos TNI AL Banyutowo. Titik pengamanan mulai dari Tempat Pelelangan Ikan TPI Banyutowo, dermaga, hingga perairan laut tempat larung sesaji.

Rangkaian diawali pembukaan, sambutan Ketua Panitia Sugiyono, pembacaan doa, hingga pemberangkatan sesaji ke tengah laut. Bagi masyarakat nelayan Banyutowo, tradisi tahunan ini adalah bentuk terima kasih kepada Tuhan atas limpahan hasil laut yang jadi sumber kehidupan.

Kapolresta Pati melalui Kasat Polairud Kompol Hendrik Irawan, S.H., M.M. menjelaskan, pihaknya menyiapkan 1 unit perahu karet, 7 life jacket, 1 ring buoy, dan megaphone. Personel disebar di titik strategis untuk pengawasan dan imbauan keselamatan.

“Tradisi Sedekah Laut Banyutowo bukan sekadar seremonial, tapi warisan budaya pesisir yang penuh nilai kebersamaan, gotong royong, dan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Karena itu kami hadir memastikan kegiatan berlangsung aman dan khidmat,” ujar Kompol Hendrik.

Mengingat banyaknya perahu dan warga yang ikut ke laut, pengawasan dimaksimalkan sejak persiapan hingga selesai. Personel ditempatkan di dermaga dan jalur pelayaran menuju lokasi larung.

“Kami melakukan pengawalan dengan sarana yang tersedia agar rangkaian kegiatan sesuai prosedur keselamatan,” katanya.

Kompol Hendrik juga menekankan edukasi keselamatan. Warga diingatkan wajib memakai life jacket dan memperhatikan kapasitas muat perahu.

“Kami terus ingatkan masyarakat agar selalu memakai life jacket dan memperhatikan kapasitas angkut perahu. Keselamatan adalah hal utama yang tidak boleh diabaikan di laut,” tegasnya.

Ia mengapresiasi sinergi panitia, Pemdes Banyutowo, TNI AL, Polsek Dukuhseti, dan para nelayan yang menjaga kondusivitas acara.

“Sinergi aparat, panitia, dan masyarakat jadi kunci keberhasilan pengamanan. Terima kasih kepada seluruh pihak yang bersama-sama menjaga ketertiban,” ungkapnya.

Kompol Hendrik berharap Sedekah Laut Banyutowo terus dilestarikan sebagai kekayaan budaya Pati sekaligus penguat persatuan warga pesisir.

“Kami berharap kegiatan ini jadi momentum memperkuat kebersamaan, menjaga tradisi leluhur, dan meningkatkan kesadaran keselamatan kelautan. Polri akan selalu hadir mendukung kegiatan positif masyarakat,” pungkasnya.

PATI – JAWA TENGAH - Kasus pembuangan bayi laki-laki di Gang Desa Growong Kidul, Kecamatan Juwana, Pati, menarik banyak ...
04/06/2026

PATI – JAWA TENGAH - Kasus pembuangan bayi laki-laki di Gang Desa Growong Kidul, Kecamatan Juwana, Pati, menarik banyak perhatian banyak pasangan suami istri untuk mendaftar adopsi. Hingga Selasa sore (2/6/2026), Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Dinsos P3AKB Kabupaten Pati mencatat 4 pasutri sudah mengantre.

Kepala Dinsos P3AKB Pati dr. Aviani Tritanti Venusia menyebut minat masyarakat cukup tinggi. Jumlah itu belum termasuk pendaftar yang langsung ke Puskesmas Juwana dan menitipkan KTP.

“Seperti kasus sebelumnya, yang adopsi pasti banyak. Baik keluarga yang sudah punya anak maupun belum. Di kami ada empat orang yang daftar. Puskesmas ada banyak. Kita inventaris dulu,” ujar dr. Aviani.

Meski antrean adopsi sudah ada, Dinsos P3AKB Pati belum membuka pendaftaran resmi. Pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian untuk menemukan pelaku maupun keluarga bayi.

Bayi dengan berat 3,8 kg dan panjang 50 cm itu saat ini dalam perawatan. Dinsos memprioritaskan keluarga kandung sebagai pengasuh utama.

“Kami menunggu proses kepolisian sampai ditemukan pelaku maupun keluarga si bayi. Keluarga apakah mau merawat. Bagaimanapun bayi akan aman bila yang merawat keluarga. Itu yang kita utamakan,” tutur dr Aviani.

Ia menambahkan, jika keluarga tidak sanggup merawat, bayi akan berstatus anak negara dan proses adopsi resmi bisa dilakukan.

“Kami sebenarnya buka pendaftaran setelah proses kepolisian. Kami harapkan tetap keluarga mau merawatnya. Kalau memang ada yang daftar silakan tidak apa-apa. Andai keluarga tidak mau merawat, nanti silakan untuk diadopsi,” ungkapnya.

Dinsos P3AKB juga melarang warga berbondong-bondong menjenguk bayi demi menjaga kesehatannya.

“Kita tidak memperbolehkan warga menjenguk. Takutnya ada apa-apa. Ambil gambar juga tidak boleh,” tandas dr Aviani.

PATI – JAWA TENGAH - Balai Kesehatan Masyarakat Pati atau Balkesmas Pati resmi menjadi pusat pelayanan vaksinasi interna...
04/06/2026

PATI – JAWA TENGAH - Balai Kesehatan Masyarakat Pati atau Balkesmas Pati resmi menjadi pusat pelayanan vaksinasi internasional untuk jemaah haji dan umrah. Sebagai perwakilan Karantina Kesehatan Jawa Tengah dari Kementerian Kesehatan, Balkesmas Pati melayani vaksinasi meningitis dan polio yang wajib untuk perjalanan ke Arab Saudi.

“Fungsi vaksin adalah memicu pembentukan antibody atau kekebalan tubuh agar terhindar dari keparahan penyakit menular yang berbahaya. Ini juga membentuk herd immunity atau kekebalan kelompok,” ujar Kepala Balkesmas Wilayah Pati, dr. Arry Wahyu Sasotya.

Untuk meringankan biaya jemaah, Balkesmas Pati menyediakan paket bundling vaksin meningitis dan polio. Paket ini lebih ekonomis dibanding layanan non-bundling.

Program bundling sudah berjalan sejak 2025. Sejak awal 2025 hingga saat ini, sekitar 757 peserta dari wilayah kerja Balkesmas sudah mendapatkan vaksin dan diberangkatkan.

Wilayah layanan meliputi Blora, Rembang, Jepara, Grobogan, Kudus, hingga Pati sendiri. “Kita melayani masyarakat secara komprehensif, tidak membeda-bedakan, dan tentunya sangat terjangkau, karena disesuaikan dengan tarif Perda yang sudah ditetapkan,” jelasnya.
Untuk musim haji tahun 2025 dan tahun 2026, Balkesmas juga melayani vaksin jemaah haji non-reguler melalui sistem “Siskohat” online.

Sejak Januari 2025, sudah 276 jemaah non-reguler yang divaksin. Jumlah itu belum termasuk jemaah reguler. Harga vaksin tidak mengalami kenaikan dan tetap sesuai ketentuan.

“Dari berbagai wilayah, ada dari Blora, Grobogan, Kudus, Jepara, Pati, Rembang. Jangkauan layanan makin luas,” tambahnya.

Sebagai informasi, untuk paket vaksinasi umroh dan haji, tarif pria untuk meningitis yaitu Rp 252.000 dan Poliomyelitis Injeksi Rp 127.000. Sedangkan untuk paket bundling Rp 339.000.

Untuk tarif wanita meningitis Rp 277.000, dan Poliomyelitis Injeksi Rp 152.000. Sedangkan untuk paket bundling wanita yaitu Rp 364.000. Bagi yang telah vaksin, akan mendapatkan Certificate of Vaccination (e - ICV).

Kemudian untuk medical check up calon jamaah haji plus, tarif pria sebesar Rp 832.000 sedangkan tarif wanita Rp 857.000.

Balkesmas Pati berharap program vaksinasi ini melindungi seluruh jemaah asal Jawa Tengah yang akan berangkat ke luar negeri.

“Harapan kita masyarakat terlindungi. Masyarakat Jateng yang akan berangkat ibadah bisa cek kesehatan di Balkesmas Pati sebagai institusi pemerintah. Kami berharap jemaah sehat, melaksanakan ibadah haji maupun ibadah umroh-nya lancar, dan pulang tetap dalam keadaan sehat,” jelasnya.

Seperti halnya Yuyun Farida (31) yang datang bersama ibunya yaitu Kasmi (79) dan budenya Yusmi (59) asal Tulakan 01/02 Donorojo, Kabupaten Jepara turut datang ke Balkesmas Wilayah Pati untuk suntik vaksin dalam rangka persiapan berangkat umroh. Pihaknya mengaku mendapat info syarat vaksin ini dari pihak biro travel.

"Hari ini suntik vaksin Meningitis dan Poliomyelitis. Ini sebagai syarat berangkat umroh nanti tanggal 8 Juli 2026. Baru pertama ini mengikuti suntik vaksin dan berangkat umroh", imbuhnya.

Senada, Abdul Rochim (66) asal Kelet 23/04 Keling, Kabupaten Jepara juga mengikuti vaksin sebagai persiapan berangkat umroh.

"Hari ini ikut suntik vaksin, Alhamdulillah aman, tidak ada masalah. Nanti untuk berangkat umroh pada bulan Agustus 2026", pungkasnya.

PATI - JAWA TENGAH – Sengketa kepemilikan tanah balai desa kembali disidangkan. Tanah yang sudah digunakan Balai Desa Sa...
04/06/2026

PATI - JAWA TENGAH – Sengketa kepemilikan tanah balai desa kembali disidangkan. Tanah yang sudah digunakan Balai Desa Sambirejo, Kecamatan Gabus sejak tahun 1970-an hingga 1992 itu diklaim milik alm. Asmowijojo Soekoer berdasarkan Letter C.

Ahli waris mengklaim tanah tersebut milik leluhur mereka dan telah menempuh jalur kekeluargaan sejak awal.

Kekecewaan bertambah saat ahli waris kesulitan mengurus administrasi dasar. Sejak Mei 2025, mereka mengajukan permohonan surat keterangan kematian Alm. Asmowijojo Soekoer ke Kepala Desa Sambirejo hingga tiga kali. Permohonan itu diabaikan tanpa tanggapan, padahal dokumen tersebut hak warga untuk keperluan administrasi keluarga.

Kantor Hukum Layung & Rekan selaku kuasa hukum ahli waris menyatakan, sejak awal klien mereka lebih mengedepankan mediasi kekeluargaan.

“Perkara ini terkait tanah desa, tanah balai desa yang sudah digunakan sejak tahun 70-an hingga tahun 92. Tanah itu milik Asmawijaya Sukur dari Letter C yang kami ketahui,” ujar Mudzakir, S.H. dari Kantor Hukum Layung & Rekan.

Mudzakir menilai, perkara ini bukan yang pertama. Sebelumnya sudah ada perkara tipiring pidana pengrusakan bangunan yang dilakukan penggugat. Dalam putusan yang dibacakan saat pemeriksaan saksi, majelis hakim menyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan dakwaan, namun bukan tindak pidana.

“Untuk status kepemilikannya kita masih dalam sengketa. Kita hanya berharap putusan ini memperjelas betul tanah desa ini milik siapa,” jelasnya.

Ia menegaskan, jika tanah terbukti milik warga negara tetapi dipakai desa/kepala desa, itu sah. Namun jika tanah milik warga negara digunakan negara, maka itu zalim.

“Kalau memang milik warga negara yang dipakai haknya oleh desa, dalam hal ini kepala desa, ya tidak apa-apa kalau terbukti seperti itu. Cuma kalau ini milik warga negara yang digunakan negara, itu kan zalim namanya. Kita hanya ingin memperjelas itu,” tegasnya.

Poin utama yang ingin dibuktikan penggugat adalah nama pemilik di Letter C. Pihaknya sudah meminta Majelis Hakim agar tergugat menunjukkan Letter C, karena dokumen itu dikuasai Balai Desa dan tidak bisa diakses penggugat.

“Dari penggugat, yang ingin kita buktikan adalah Letter C itu atas nama siapa. Karena kita sudah minta ke Majelis Hakim supaya tergugat menunjukkan Letter C. Letter C-nya dikuasai Balai Desa, dan kita tidak bisa mengakses,” katanya.

Hingga sidang terakhir, Letter C belum dibuktikan di pengadilan. Penggugat menyatakan siap menerima jika Letter C atau sertifikat terbukti milik desa.

“Kalau memang sudah dibuktikan Letter C milik desa sih tidak apa-apa, atau sertifikat milik desa tidak apa-apa. Secara hukum mereka sudah sah menempati aset tersebut. Cuma kalau belum, ya kita mohon kebijakannya dan keadilannya,” paparnya.

Selain itu, fakta di persidangan mulai menguatkan posisi ahli waris. Yaitu pada Selasa (26/5/2026), saksi Supriyanto, anak mantan Sekdes Sambirejo periode 1972-2002, memberi keterangan kunci.

Saat membantu ayahnya, ia mengetahui tanah itu milik Alm. Asmowijojo Soekoer berdasarkan dokumen Letter C dan penjelasan pejabat desa saat itu.

“Supriyanto juga mengisahkan, sekitar 1999 ahli waris pernah mengurus Letter C untuk sertifikasi. Tanah itu tidak pernah dihibahkan, melainkan hanya pinjam pakai yang selalu butuh izin ahli waris,” jelas Mudzakir.

Keterangan itu dikuatkan mantan Kepala Desa Sambirejo periode 1998-2008, Soekarmi, pada Senin (1/6/2026). Soekarmi mengakui selama menjabat ia secara sadar mengajukan “pinjam pakai” ke ahli waris karena tanah memang milik Alm. Asmowijojo Soekoer dan tidak pernah tercatat sebagai aset desa.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Kades Sambirejo maupun kuasa hukumnya enggan memberikan keterangan terkait sidang pada Selasa (2/6/2026). Mereka memilih untuk memberikan keterangan pada agenda sidang selanjutnya. (Er)

PATI - JAWA TENGAH – Sebuah mobil operasional pengantar makanan milik SPPG 133 Desa Sundoluhur, Kecamatan Kayen, menabra...
04/06/2026

PATI - JAWA TENGAH – Sebuah mobil operasional pengantar makanan milik SPPG 133 Desa Sundoluhur, Kecamatan Kayen, menabrak rumah warga, Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Kecelakaan tunggal itu tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka.

Namun demikian, kejadian ini langsung membuat heboh warga sekitar. Sebab tak berselang lama, puluhan warga langsung menggeruduk di lokasi kejadian.

Peristiwa terjadi di rumah Kasmini (60), Desa Sundoluhur RT 14 RW 02, Kecamatan Kayen. Saat kejadian, rumah ditempati pamannya, Saliman (91), yang sedang berada di lokasi.

Berdasarkan keterangan Polsek Kayen, kendaraan yang terlibat adalah Daihatsu Grand Max milik SPPG 133 di bawah Yayasan Nutrisi Harapan Bangsa. Mobil dikemudikan IT (31), warga Desa Galuk RT 01 RW 02, Kecamatan Kedungtuban, Blora. Pengemudi dalam kondisi sehat dan tidak luka.

“Pengemudi bermaksud memarkirkan kendaraan, namun sandal yang dipakainya tersangkut pada pedal gas. Akibatnya mobil terus melaju dan menabrak bagian depan rumah warga,” ujar ujar Kapolsek Kayen, AKP Parsa.

Benturan merusak pintu depan rumah serta sejumlah perabot di dalamnya. Beruntung penghuni rumah selamat.

Kerugian materiil ditaksir sekitar Rp10 juta. Petugas yang datang ke lokasi langsung melakukan pengecekan, meminta keterangan saksi, dan mendata kerusakan.

AKP Parsa menambahkan, cuaca saat kejadian cerah. Pengemudi dipastikan tidak dalam pengaruh alkohol atau zat berbahaya. Kecelakaan murni akibat kelalaian pengemudi.

“Permasalahan ini telah dimusyawarahkan kedua belah pihak. Pemilik rumah dan pihak SPPG sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan, termasuk ganti rugi atas kerusakan,” tegasnya.

Untuk diketahui bahwa letak SPPG Sundoluhur 03 berada tepat di seberang rumah yang ditinggali Saliman. Aktivitas para pekerja masih berlangsung. Namun, saat Kepala SPPG Sundoluhur 03 mau ditemui, tak berkenan untuk dimintai keterangan oleh awak media.

Terpantau, terparkir 8 sepeda motor di depan SPPG. Dan, pintu gerbang SPPG Sundoluhur 03 ditutup rapat.

Sementara, dari keterangan Ketua Rukun Tetangga (RT) 14/Rukun Warga (RW) 02, Desa Sundoluhur, Sugihartono, warga terkejut dengan peristiwa itu. Tak ada yang mengira mobil yang awalnya terparkir di depan SPPG yang letaknya di seberang rumah itu meluncur dengan kecepatan tinggi.

"Selepas nganter nasi dari MBG, ceritanya udah parkir di depan situ, karena di tengah mau ditepikan oleh kepalanya mungkin dia belum pandai nyetir. Tancap gas langsung nabrak rumah ini," ucapnya di lokasi kejadian, Rabu, 3 Juni 2026.

"Warga marah sih tentu, tapi kita kan kalau di sini kekeluargaan yang penting ganti rugi ada. Enggak ada korban, selamat," imbuh Sugihartono.

Diketahui, pemilik asli rumah ini berada di luar daerah. Saliman berada di rumah untuk menjaganya. Warga sempat panik melihat kejadiannya, karena ternyata Saliman sudah mengalami gangguan pendengaran. Bahkan Saliman tak menyadari waktu tidur terlelap di dalam rumah.

"Ini yang punya keluarga merantau semu. Ini sementara yang jaga Mbah Saliman, alhamdulillah selamat saat tidur," pungkasnya. (Er)

Address

Pati
59113

Opening Hours

Monday 08:00 - 17:00
Tuesday 08:00 - 17:00
Wednesday 08:00 - 17:00
Thursday 08:00 - 17:00
Friday 08:00 - 17:00
Saturday 08:00 - 17:00

Telephone

+6285740800544

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Seputar Muria posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share