29/09/2025
pasfmpati.com, Kota ; Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan P. Sudirman, Desa Plangitan, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Minggu dini hari (28/9/2025). Seorang pengendara sepeda motor Honda CB dengan nomor polisi B-3876-SN dilaporkan mengalami nasib tragis.
Korban diketahui bernama Tomise Setiawan, berusia 20 tahun, warga Desa Mojolawaran, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati. Ia sempat dilarikan ke RSUD Soewondo Pati, namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat.
Berdasarkan keterangan saksi, kendaraan melaju dari arah timur dengan kecepatan tinggi pada jalur yang sedang diperbaiki. Motor diduga terlalu ke kanan, menabrak pembatas jalan, dan menimbulkan benturan keras hingga korban terjatuh.
Kasat Lantas Polresta Pati, Kompol Riki Fahmi Mubarok, membenarkan kecelakaan lalu lintas tunggal tersebut. “Benar, korban meninggal dunia akibat luka berat setelah menabrak pembatas jalan,” ujarnya menegaskan.
Kompol Riki menekankan pentingnya kehati-hatian berkendara, terutama saat malam hari dan melewati jalan perbaikan. “Kami imbau pengendara selalu memperhatikan batas kecepatan serta kondisi jalan demi keselamatan bersama,” katanya.
Polisi telah melakukan olah TKP, mengatur arus lalu lintas, dan mengamankan barang bukti dari lokasi. “Kami juga terus mendalami kronologis melalui saksi serta bukti lapangan, meski kecelakaan bersifat tunggal,” pungkas Kompol Riki Fahmi Mubarok.(*)