Lingkar TV

Lingkar TV Fanspage of LingkarTV
"Solutif dan terpercaya"

10/09/2026

JAKARTA, LINGKAR – Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Maluku Utara, Dr. R. Graal Taliawo, S.Sos., M.Si., menilai pembangunan daerah kepulauan membutuhkan paradigma yang lebih jelas dan berpihak pada karakteristik wilayah.

Menurut Graal, selama ini pembangunan masih cenderung berjalan sebagai rutinitas penganggaran tahunan tanpa paradigma yang secara khusus mampu menjawab persoalan daerah kepulauan.

“Absennya paradigma pembangunan ini krusial sekali. Itu membuat kita sekadar tiap tahun menghabiskan APBN, begitu saja rutinitas. Di daerah pun demikian,” ujar Graal.

Ia mengatakan, persoalan tersebut tidak hanya terjadi pada level birokrasi nasional, tetapi juga di daerah. Karena itu, regulasi dan undang-undang yang mengatur pembangunan perlu didorong agar mampu menjadi struktur yang menstimulasi pemerintah dalam membangun daerah kepulauan.

Graal menilai, ketiadaan paradigma pembangunan yang spesifik turut membuat daerah kepulauan tertinggal. Untuk mengejar ketertinggalan tersebut, diperlukan afirmasi anggaran yang diatur secara regulatif sehingga tidak mudah berubah mengikuti pergantian kebijakan.

Ia mengusulkan adanya dana khusus kepulauan, atau yang menurutnya lebih tepat disebut sebagai dana percepatan pembangunan.

“Selama ini kita ditinggal, jadi kita perlu ada afirmasi anggaran untuk percepatan,” katanya.

Dana tersebut, lanjut Graal, diharapkan dapat diarahkan untuk membiayai sejumlah sektor krusial yang selama ini belum mendapatkan perhatian memadai dalam pembangunan daerah kepulauan.

Beberapa sektor yang dinilai membutuhkan afirmasi antara lain konektivitas, pendidikan, dan kesehatan.

Selain persoalan anggaran, Graal juga menyoroti pentingnya penguatan kewenangan daerah dalam kerangka otonomi daerah.

Ia mengakui adanya persoalan dalam pelaksanaan desentralisasi, termasuk pengalaman sejumlah daerah dalam pengelolaan sumber daya alam yang justru memunculkan praktik korupsi.

Tonton Berita Selengkapnya di Televisi Digital Lingkar TV

Sumber: Parlemen TV
Sosial Media: Ghani Ramadhan

BLORA, LINGKAR TV – Jumlah penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mengalami keluhan setelah mengonsums...
10/09/2026

BLORA, LINGKAR TV – Jumlah penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mengalami keluhan setelah mengonsumsi menu dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sukorejo 2, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, bertambah menjadi 216 orang.

Data tersebut dicatat Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Blora setelah muncul laporan tambahan korban dugaan keracunan MBG yang mengalami keluhan sakit perut, diare, muntah, hingga pusing.

Kepala Dinkesda Blora, Edi Widayat, mengatakan pendataan dan pemantauan masih dilakukan karena dampak yang dirasakan penerima manfaat dapat berbeda-beda.

“Kita lakukan update setiap hari pasca insiden pertama di SMA Negeri 1 Tunjungan. Semalam (Rabu, 9 September 2026), sekitar setengah 10 terlaporkan ada tambahan korban,” ujar Edi, Kamis, 10 September 2026.

Dari data sementara, korban berasal dari sejumlah satuan pendidikan penerima MBG. Di SMA N 1 Tunjungan tercatat 133 siswa dan satu guru mengalami keluhan.

Kemudian, dari SMP IT terdapat 35 siswa dan satu kepala sekolah. Dari SD IT tercatat 30 siswa dan delapan guru, sedangkan dari MTs Al-Banjari terdapat tiga siswa.

Selain dari lingkungan sekolah, laporan juga datang dari kelompok B3 yang terdiri atas ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD.

“Di desa Kedungrejo, Tunjungan terdapat penerima manfaat yang mengalami keluhan yang sama. Disana ada empat ibu menyusui dan satu balita,” ungkapnya.

Dengan tambahan tersebut, total penerima manfaat yang mengalami keluhan setelah mengonsumsi menu MBG dari SPPG Sukorejo 2 mencapai 216 orang.

Tonton Berita Selengkapnya di Televisi Digital Lingkar TV

Redaksi: Lingkar TV
Sosial Media: Ghani Ramadhan

10/09/2026

JAKARTA, LINGKAR – Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan 1.653 satuan pendidikan atau sekolah dari daftar penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Indonesia.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, mayoritas sekolah yang dikeluarkan merupakan sekolah swasta bertaraf internasional, satuan pendidikan yang bekerja sama dengan institusi internasional maupun nasional, serta sekolah yang secara finansial telah mandiri dan tidak bergantung pada Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Mayoritas dari 1.653 yang kami keluarkan dari daftar penerima manfaat tadi adalah sekolah-sekolah swasta bertaraf internasional, sekolah atau satuan pendidikan yang bekerja sama dengan institusi internasional maupun nasional, dan sekolah-sekolah yang sudah secara mandiri secara finansialnya tanpa bergantung pada bantuan operasional sekolah atau dana BOS,” ujar Sudaryono.

Kebijakan tersebut dilakukan setelah BGN bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama untuk melakukan pendataan terhadap seluruh satuan pendidikan di Indonesia.

Sudaryono menyebut, saat ini terdapat lebih dari 580.000 satuan pendidikan di Indonesia yang mencakup sekolah negeri, madrasah, pondok pesantren, serta satuan pendidikan keagamaan lainnya.

Dari jumlah tersebut, lebih dari 340.000 satuan pendidikan telah mendapatkan layanan program MBG. Dengan demikian, masih terdapat sekitar 240.000 sekolah yang belum menerima program MBG.

BGN menerima sejumlah permohonan dari sekolah yang belum mendapatkan layanan MBG. Permohonan tersebut akan diinvestigasi dan ditindaklanjuti secara bertahap sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan.

Menurut Sudaryono, prioritas utama BGN adalah satuan pendidikan yang berada di wilayah 3T, yakni terdepan, terluar, dan tertinggal, serta daerah dengan angka stunting tinggi.

Salah satu wilayah yang menjadi perhatian adalah Maluku dan Papua. Sudaryono menyebut terdapat sekitar 15.000 satuan pendidikan di Maluku dan Papua yang belum terlayani program MBG.

Tonton Berita Selengkapnya di Televisi Digital Lingkar TV

Sumber: IG Sudaryono
Sosial Media: Ghani Ramadhan

10/09/2026

SEMARANG, LINGKAR – Terdakwa perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU), Ahmad Yazid alias Gus Yazid, divonis satu tahun penjara dan denda Rp50 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (10/9/2026).

Ketua Majelis Hakim, Rightmen M.S. Situmorang, menyatakan Gus Yazid terbukti secara sah dan meyakinkan turut melakukan tindak pidana pencucian uang.

Putusan tersebut jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang sebelumnya menuntut Gus Yazid dengan hukuman enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Atas putusan tersebut, baik JPU maupun kuasa hukum Gus Yazid menyatakan masih pikir-pikir.

Usai persidangan, Gus Yazid keluar dari ruang sidang dengan mengenakan peci putih dan baju koko berwarna hijau muda. Ia kemudian dibantu sejumlah orang untuk mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.

Di hadapan awak media dan sejumlah orang yang berada di sekitar pengadilan, Gus Yazid sempat menyerukan takbir sebelum menyampaikan sejumlah pernyataan terkait perkara yang menjeratnya.

Gus Yazid mengatakan dirinya telah menjalani masa penahanan selama sekitar sembilan bulan. Ia menegaskan akan terus mengikuti proses hukum untuk mencari keadilan.

Dalam pernyataannya setelah vonis, Gus Yazid menyampaikan pesan mengenai kebenaran dan kesalahan yang menurutnya pada akhirnya akan berada pada tempatnya. Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyinggung nama Presiden Prabowo Subianto.

“[KUTIPAN SESUAI SOT GUS YAZID]”

Perkara yang menjerat Gus Yazid berkaitan dengan dugaan TPPU yang disebut terkait perkara korupsi penjualan lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Rumpun Sari Antan seluas sekitar 716 hektare di wilayah Caruy, Kabupaten Cilacap.

Dalam perkara tersebut, Gus Yazid didakwa menerima aliran dana hasil tindak pidana korupsi secara bertahap dengan total sekitar Rp20 miliar.

Namun, dalam persidangan Gus Yazid membantah mengetahui asal-usul uang yang diterimanya. Ia menyebut uang tersebut merupakan sumbangan dari para tamu untuk pembangunan pondok pesantren.

Tonton Berita Selengkapnya di Televisi Digital Lingkar TV

Pewarta: Rizky Syahrul
Sosial Media: Ghani Ramadhan

PATI, LINGKAR – Pemerintah Kabupaten Pati menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) menyusul dugaan keracunan Makan Be...
10/09/2026

PATI, LINGKAR – Pemerintah Kabupaten Pati menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) menyusul dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dialami ratusan pelajar di Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra mengatakan, Pemkab Pati saat ini memprioritaskan penanganan dan penyelamatan para pelajar yang mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan program MBG.

“”

Risma menegaskan, pemerintah daerah akan memastikan para pelajar yang terdampak mendapatkan layanan kesehatan dan penanganan sesuai kebutuhan.

Selain fokus terhadap korban, Pemkab Pati juga mengambil langkah evaluasi untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi.

Salah satunya dengan melakukan penyisiran terhadap 172 dapur MBG yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pati.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh dapur penyedia makanan MBG memenuhi standar yang telah ditetapkan, baik dari sisi proses pengolahan maupun kelayakan makanan sebelum didistribusikan kepada para penerima manfaat.

Menurut Risma, keamanan makanan menjadi hal penting dalam pelaksanaan program MBG. Pemerintah daerah berkomitmen memastikan makanan yang diberikan kepada pelajar dan penerima manfaat lainnya berada dalam kondisi layak dan aman untuk dikonsumsi.

Langkah penyisiran terhadap seluruh dapur MBG juga menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh Pemkab Pati setelah munculnya dugaan keracunan di Kecamatan Gembong.

Risma menambahkan, Pemkab Pati akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan optimal. Evaluasi diharapkan dapat mengidentifikasi potensi persoalan sekaligus mencegah terulangnya kejadian serupa di wilayah lain.

Sebelumnya, sebanyak 265 pelajar di Kecamatan Gembong dilaporkan mengalami gejala mual dan diare dalam dugaan keracunan MBG. Puluhan pelajar di antaranya harus menjalani perawatan di sejumlah fasilitas kesehatan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemkab Pati karena menyangkut kesehatan anak-anak sebagai penerima manfaat program MBG.

Tonton Berita Selengkapnya di Televisi Digital Lingkar TV

Pewarta: Mutia Parasti
Sosial Media: Ghani Ramadhan

10/09/2026

PATI, LINGKAR – Dugaan keracunan setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Sebanyak 265 pelajar di Kecamatan Gembong dilaporkan mengalami gejala mual dan diare.

Data Dinas Kesehatan Kabupaten Pati hingga Kamis (10/9/2026) pukul 11.00 WIB mencatat, dari 265 pelajar yang mengalami gejala, 54 orang harus menjalani rawat inap di sejumlah rumah sakit.

Rinciannya, sebanyak 23 pelajar dirawat di RSUD RAA Soewondo Pati, 12 orang di Rumah Sakit Mitra Bangsa, 18 orang di Rumah Sakit Keluarga Sehat, dan satu orang di Rumah Sakit Fastabiq.

Sementara itu, 138 pelajar lainnya menjalani rawat jalan.

Menyikapi kejadian tersebut, Komisi D DPRD Kabupaten Pati melakukan inspeksi mendadak atau sidak sekaligus menjenguk para pelajar yang menjalani perawatan.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Pati, Endah Sri Wahyuningati, mengatakan sejumlah pelajar mengalami keluhan mulai dari diare, mual, hingga sesak napas. Beberapa di antaranya bahkan harus mendapatkan perawatan intensif di fasilitas kesehatan.

Menurut Endah, biaya perawatan para pelajar yang menjadi korban dugaan keracunan akan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Pati.

DPRD Pati juga akan membahas dan merekomendasikan langkah terkait sanksi maupun kompensasi bagi para korban, bersama pihak-pihak terkait.

Seiring dengan kejadian tersebut, operasional SPPG Pati Gembong dihentikan sementara untuk menjalani evaluasi.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pati, dr. Joko Leksono, mengatakan penghentian sementara dilakukan sesuai prosedur tetap.

Menurutnya, penghentian operasional SPPG dapat berlangsung selama tiga hingga enam bulan, bergantung pada hasil pemeriksaan dan evaluasi.

Pemeriksaan akan dilakukan terhadap kondisi ruang serta aspek kesehatan dan kelayakan SPPG. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya menjadi salah satu dasar untuk menentukan apakah SPPG dapat kembali beroperasi.

Tonton Berita Selengkapnya di Televisi Digital Lingkar TV

Pewarta: Mutia Parasti
Sosial Media: Ghani Ramadhan

PATI, LINGKAR – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Mayjen Purnawirawan TNI Trenggono, turun langsung ke Kabupaten P...
10/09/2026

PATI, LINGKAR – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Mayjen Purnawirawan TNI Trenggono, turun langsung ke Kabupaten Pati, Jawa Tengah, untuk menjenguk para pelajar yang menjalani perawatan akibat dugaan keracunan setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG), Kamis (10/9/2026).

Trenggono mengunjungi para pelajar yang mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Keluarga Sehat, RSUD RAA Soewondo Pati, dan Rumah Sakit Mitra Bangsa.

Dalam kunjungan tersebut, Trenggono menegaskan bahwa BGN akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SPPG Pati Gembong, yang menjadi penyedia makanan MBG bagi sejumlah sekolah di Kecamatan Gembong.

Menurut Trenggono, operasional SPPG Gembong dihentikan sementara untuk memastikan seluruh proses penyediaan makanan memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Evaluasi akan difokuskan pada dapur yang diduga tidak memenuhi standar operasional prosedur dalam proses penyiapan dan penyajian makanan.

BGN juga membuka kemungkinan pemberian sanksi lebih tegas. Trenggono menegaskan, apabila hasil evaluasi membuktikan SPPG tersebut menyajikan makanan yang tidak layak atau tidak memenuhi standar keamanan, maka operasionalnya dapat dihentikan secara permanen.

“”

Trenggono menekankan, keamanan makanan menjadi hal yang tidak dapat ditawar dalam pelaksanaan program MBG. Setiap SPPG harus memastikan makanan yang diproduksi aman, layak, dan memenuhi standar sebelum didistribusikan kepada penerima manfaat.

Kejadian di Kecamatan Gembong menjadi perhatian serius BGN karena menyangkut kesehatan para pelajar sebagai penerima manfaat program.

BGN berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi. Karena itu, evaluasi terhadap SPPG tidak hanya dilakukan sebagai respons atas dugaan keracunan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperketat pengawasan dan memastikan seluruh standar penyediaan makanan dijalankan secara konsisten.

Tonton Berita Selengkapnya di Televsi Digital Lingkar TV

Pewarta: Mutia Parasti
Sosial Media: Ghani Ramadhan

10/09/2026

PATI, LINGKAR – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Mayjen Purnawirawan TNI Trenggono, menjenguk puluhan pelajar di Kabupaten Pati yang menjalani perawatan akibat dugaan keracunan setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG), Kamis (10/9/2026).

Trenggono mengunjungi 59 pelajar yang mendapat perawatan intensif di sejumlah rumah sakit, yakni Rumah Sakit Keluarga Sehat, RSUD RAA Soewondo Pati, dan Rumah Sakit Mitra Bangsa.

Dalam kunjungannya, Trenggono menegaskan bahwa SPPG Pati Gembong, yang menjadi penyedia makanan bagi sejumlah sekolah di Kecamatan Gembong, akan dihentikan sementara untuk menjalani evaluasi.

Evaluasi dilakukan untuk memastikan proses penyediaan makanan telah memenuhi standar operasional dan keamanan pangan yang ditetapkan.

Trenggono mengatakan, SPPG tersebut bahkan terancam dihentikan secara permanen apabila hasil evaluasi membuktikan adanya pelanggaran atau penyediaan makanan yang tidak layak dikonsumsi.

Menurutnya, evaluasi akan dilakukan terhadap dapur MBG yang tidak mematuhi standar operasional dalam proses penyiapan makanan.

BGN juga berharap kejadian dugaan keracunan makanan seperti yang terjadi di Gembong tidak kembali terulang. Seluruh SPPG diminta memastikan standar keamanan dan kualitas makanan diterapkan secara konsisten sebelum makanan didistribusikan kepada penerima manfaat.

Sementara itu, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) menyusul peristiwa yang menyebabkan ratusan pelajar diduga mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi MBG.

Pemkab Pati saat ini memprioritaskan penanganan dan penyelamatan para pelajar melalui layanan kesehatan, termasuk memastikan korban mendapatkan perawatan yang dibutuhkan.

Selain menangani para korban, Pemkab Pati juga akan melakukan penyisiran terhadap 172 dapur MBG yang tersebar di wilayah Kabupaten Pati.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh dapur MBG memenuhi standar dan mampu menyediakan makanan yang layak serta aman bagi para penerima manfaat.

Tonton Berita Selengkapnya di Televisi Digital Lingkar TV

Pewarta: Mutia Parasti
Sosial Media: Ghani Ramadhan

SEMARANG, LINGKAR TV – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mendukung penguatan Nomor Induk Kependudukan (NI...
10/09/2026

SEMARANG, LINGKAR TV – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mendukung penguatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal untuk mengintegrasikan berbagai layanan publik dan menghilangkan data kependudukan yang berulang.

“Kami sangat mendukung Single Identity Number (SIN). Adanya identitas tunggal untuk mengintegrasikan berbagai layanan publik dan mengeliminasi redundansi data,” kata Wakil Gubernur Jawa Tengah (Wagub Jateng) Taj Yasin Maimoen saat menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Semarang, pada Rabu, 9 September 2026.

Kunjungan tersebut dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Menurut Wagub Jateng Taj Yasin, penerapan identitas tunggal diharapkan membuat masyarakat tidak perlu berulang kali menyerahkan fotokopi KTP saat mengakses berbagai layanan publik.

Ia mengatakan integrasi data kependudukan juga dapat menjadi fondasi untuk membangun tata kelola pemerintahan dan perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Indonesia, kata dia, sebenarnya telah memiliki fondasi menuju penerapan identitas tunggal melalui NIK, Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat, KTP elektronik, biometrik, dan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Namun, penerapannya masih perlu diperkuat, terutama dari sisi infrastruktur dan jaringan, kompetensi sumber daya manusia, keterhubungan antarsistem, serta kualitas dan pemutakhiran data.

“Apalagi, Jateng memiliki basis data kependudukan yang besar,” kata Wagub Jateng Taj Yasin yang akrab disapa Gus Yasin.

Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) semester pertama 2026, jumlah penduduk Jawa Tengah mencapai 38,7 juta jiwa.

Jumlah tersebut menempatkan Jawa Tengah sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbesar ketiga di Indonesia setelah Jawa Barat dan Jawa Timur.

Tonton Berita Selengkapnya di Televisi Digital Lingkar TV

Pewarta: Rizky Syahrul
Sosial Media: Ghani Ramadhan

Address

Jalan Drive Wahidin No. 2 Pati Lor Kec. Kota Pati Kab. Pati
Pati
59111

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Lingkar TV posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Lingkar TV:

Shortcuts

Share