Suara Hukum-News

Suara Hukum-News ➡️ website : www.suarahukum-news.com
➡️ e-mail : [email protected]

KSP Kawal Aspirasi Bupati Nduga untuk Percepatan Pemulihan dan PembangunanKepala Staf Kepresidenan, Jenderal (Purn) Prof...
03/09/2026

KSP Kawal Aspirasi Bupati Nduga untuk Percepatan Pemulihan dan Pembangunan

Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal (Purn) Prof. Dr. Dudung Abdurachman menerima audiensi Bupati Nduga, Provinsi Papua Pegunungan di di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (2/9).

Bupati Nduga menyampaikan aspirasi agar Pemerintah Pusat memberikan intervensi afirmatif, terpadu, dan berkelanjutan untuk memulihkan kondisi keamanan dan kemanusiaan, memfasilitasi pemulangan atau penataan kembali pengungsi, serta mempercepat penyediaan pelayanan dasar dan infrastruktur guna mengembalikan fungsi pemerintahan dan kehidupan masyarakat di distrik-distrik terdampak.

Selain itu juga, diharapkan dukungan untuk membantu keberlanjutan pendidikan anak-anak terdampak, termasuk penyediaan sekolah sementara/permanen, tenaga pendidik, fasilitas pembelajaran, serta dukungan makanan bergizi bagi peserta didik.

Bupati Nduga mengharapkan Pemerintah pusat membangun mekanisme koordinasi lintas kementerian/lembaga yang terintegrasi, sehingga penanganan keamanan, pengungsi, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pangan, perumahan, transmigrasi, dan elektrifikasi dapat dilaksanakan dalam satu kerangka pemulihan Nduga.

Kepala Staf Presiden menyambut masukan dan aspirasi Bupati Nduga dan akan dikordinasikan dengan Kementerian dan Lembaga terkait sesuai kewenangannya

IKR 2026 Disempurnakan, BNN Perkuat Pengukuran Kapabilitas Layanan Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) terus mem...
03/09/2026

IKR 2026 Disempurnakan, BNN Perkuat Pengukuran Kapabilitas Layanan Rehabilitasi

Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat kualitas layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika melalui penyempurnaan instrumen Pengukuran Kapabilitas Rehabilitasi (IKR) 2026. Penyempurnaan ini diarahkan untuk memastikan pengukuran tidak hanya menilai kapasitas layanan, tetapi juga mampu menggambarkan dampak nyata rehabilitasi terhadap proses keterpulihan masyarakat.

Sejalan dengan arah tersebut, BNN melalui Direktorat Pascarehabilitasi, Deputi Bidang Rehabilitasi, membahas IKR 2026 bersama kementerian dan lembaga terkait di Gedung Cawang Kencana, Jakarta Timur, Kamis (3/9). Pembahasan dilakukan untuk menyempurnakan indikator dan aspek penilaian agar tetap relevan dengan perkembangan layanan rehabilitasi serta kebutuhan masyarakat.

IKR 2026 merupakan pengembangan dari instrumen sebelumnya dengan menyesuaikan sejumlah indikator dan aspek penilaian yang dinilai sudah kurang relevan dengan kondisi saat ini. Penyempurnaan tersebut diharapkan menghasilkan pengukuran yang lebih objektif dan komprehensif serta mampu memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai kapabilitas penyelenggara layanan rehabilitasi.

Dalam pembahasan tersebut, penyempurnaan instrumen turut mempertimbangkan kesesuaian indikator dengan kondisi faktual di lapangan. Hal ini penting agar hasil pengukuran tidak sekadar menunjukkan capaian penyelenggara layanan, tetapi juga dapat menjadi dasar untuk mengidentifikasi aspek yang masih perlu diperkuat, baik dari sisi penyelenggaraan, sumber daya, maupun dukungan terhadap layanan rehabilitasi.

Masukan dari kementerian dan lembaga terkait menjadi bagian penting dalam memastikan IKR 2026 memiliki indikator yang terukur, relevan, dan dapat diterapkan secara konsisten. Hasil penyempurnaan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai kapabilitas layanan rehabilitasi sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam pengembangan penyelenggaraan rehabilitasi di Indonesia.

Mentan Amran Tinjau Nursery Kelapa di Batang, Siapkan Benih Gratis untuk 870 Ribu Hektare PerkebunanKementerian Pertania...
03/09/2026

Mentan Amran Tinjau Nursery Kelapa di Batang, Siapkan Benih Gratis untuk 870 Ribu Hektare Perkebunan

Kementerian Pertanian terus mempercepat penguatan sektor perkebunan nasional melalui penyediaan benih unggul untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani. Melalui program prioritas Presiden, pemerintah menargetkan pengembangan 870 ribu hektare perkebunan dengan dukungan benih yang dibagikan secara gratis kepada masyarakat sesuai potensi wilayah masing-masing.

Komitmen tersebut ditegaskan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat meninjau nursery kelapa di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (30/7). Kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan penyediaan benih unggul yang akan mendukung percepatan pengembangan enam komoditas perkebunan prioritas, yakni kelapa, tebu, kakao, kopi, jambu mete, pala, dan lada.

"Ini adalah program prioritas Bapak Presiden. Total target kita dengan enam komoditas utama itu 870 ribu hektare di seluruh Indonesia dan benihnya dibagikan secara gratis," kata Mentan Amran.

Mentan Amran menjelaskan, penyaluran benih dilakukan dengan mempertimbangkan kesesuaian agroklimat, budaya bertanam masyarakat, serta potensi pengembangan di masing-masing wilayah. Pendekatan tersebut dilakukan agar komoditas yang dikembangkan dapat tumbuh optimal dan memberikan manfaat ekonomi berkelanjutan bagi petani.

"Daerah yang kita dahulukan adalah yang memang memiliki agroklimat yang sesuai dan masyarakatnya sudah memiliki budaya menanam komoditas tersebut. Kalau kelapa ya daerah yang memang masyarakatnya menanam kelapa, kalau tebu tentu daerah yang memiliki pabrik gula sehingga pengembangannya lebih optimal," ujarnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago melantik dan mengambil sumpah jaba...
03/09/2026

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago melantik dan mengambil sumpah jabatan Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Staf Ahli Menko Polkam Bidang Ideologi dan Konstitusi di Jakarta, Kamis (3/9/20026). Menko juga melepas Irjen Pol. (Purn.) Asep Jenal Ahmadi yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polkam.

Pejabat yang dilantik yakni Irjen Pol. Desman Sujaya Tarigan sebagai Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polkam dan Brigjen Pol. Andi Muhammad Dicky Pastika Gading sebagai Staf Ahli Menko Polkam Bidang Ideologi dan Konstitusi.

Pelantikan ini turut dihadiri Wamenko Polkam Letjen TNI (Purn.) Lodewijk F. Paulus, Sesmenko Polkam Letjen TNI Mochammad Hasan, para pimpinan tinggi Kemenko Polkam, rohaniwan, dan staf Kemenko Polkam.


Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Drs. Syahar Diantono, M.Si., memimpin konferensi pers di Gedung Lancang Kuning Polda Kepr...
03/09/2026

Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Drs. Syahar Diantono, M.Si., memimpin konferensi pers di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Batam, Selasa (1/9). Konferensi pers tersebut terkaitt Operasi laut gabungan Bareskrim Polri, BNN RI, Bea Cukai, Polda Kepri, dan TNI AL berhasil mengungkap penyelundupan narkotika internasional dengan menyita 800 kilogram Ketamin HCL di perairan Anambas dan Natuna.

Pengungkapan berawal dari pengembangan kasus kapal MV King Sun yang sebelumnya membawa sekitar 1,3 ton Ketamin, hingga tim mendeteksi kapal Fuchangxing 1 dan MT Ashley yang melakukan aktivitas mencurigakan di perairan Vietnam.

Pada 22 Agustus 2026, petugas mengintersepsi Fuchangxing 1 dan mengamankan 10 awak kapal, kemudian mengamankan MT Ashley sehari berikutnya. Setelah dilakukan penggeledahan di Batam, ditemukan 800 bungkus Ketamin HCL yang disembunyikan dalam 40 karung di steering room kapal Fuchangxing 1.

Polisi menetapkan WLC (30), WN Taiwan, sebagai tersangka yang diduga berperan sebagai manajer sekaligus pengendali pengiriman narkotika tersebut. Atas perbuatannya, tersangka WLC dijerat Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Lampiran I Nomor 181 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau pidana denda paling banyak Rp2 miliar.

Polemik dugaan ketidaksesuaian antara data penerima dan realisasi penyaluran bantuan sosial sembako periode April–Juni 2...
03/09/2026

Polemik dugaan ketidaksesuaian antara data penerima dan realisasi penyaluran bantuan sosial sembako periode April–Juni 2026 di Desa Angkatan Kidul, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati, semakin menjadi sorotan. (03/09)

Persoalan tersebut mendapat perhatian langsung dari Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pati, yang turun untuk memastikan kondisi dan menelusuri polemik terkait status penerima manfaat bantuan sosial di desa tersebut, Kamis (3/9/2026).

"Berdasarkan hasil pengecekan data, NY (67), warga RT 04 RW 03 Desa Angkatan Kidul, tercatat dalam data sebagai penerima bantuan sosial sembako dan PBI-JK dan beberapa waktu lalu baru diusulkan sebagai calon penerima bantuan bagi lanjut usia kedepannya," ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pati, usai meninjau langsung kerumah NY (67) Desa Angkatan Kidul, Kamis (03/09).

Baca juga : https://suarahukum-news.com/diduga-ada-ketidaksesuaian-data-dan-penyaluran-bansos-kpm-desa-angkatan-kidul-bersuara/

Namun, data tersebut bertolak belakang dengan kenyataan serta pengakuan NY (67) terkait klaim perangkat desa bahwa ia dianggap telah menerima bantuan sosial sembako tersebut yang mengatakan bahwa sembako telah diserahkan pada YT (anak). Menurutnya, NY dan YT tinggal satu rumah, jika memang benar telah menerima bantuan sembako tersebut, tentu mengetahui.

"Hoaks. Saya tidak pernah merasa menerima bantuan sembako tersebut," tegas NY, Kamis (3/9/2026).

Pernyataan tersebut menjadi perhatian serius karena terdapat perbedaan antara status penerima manfaat dalam data dengan pengakuan KPM yang menyatakan bantuan tidak pernah diterima.

Sebelumnya, perangkat desa yang membidangi wilayah tempat tinggal NY tetap menyatakan bahwa bantuan sosial yang diterima untuk disalurkan kepada masyarakat telah diberikan kepada para Keluarga Penerima Manfaat sesuai daftar yang tersedia.

"Setiap ada bantuan sosial, kami langsung membagikan kepada para penerima manfaat sesuai data," ujar pihak perangkat desa pada Rabu (02/09).

Keterangan perangkat desa tersebut kini berhadapan langsung dengan bantahan NY.

Perbedaan dua keterangan tersebut menuntut adanya kroscek dan pembuktian secara terbuka, terutama terhadap data penerima, mekanisme penyaluran, serta bukti penerimaan bantuan periode April–Juni 2026.

Sementara itu Ketua RT 04 RW 03 mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui secara pasti terkait data penerima manfaat bantuan sosial sembako dilingkunganya.

"Kami tidak tau persis terkait data terkait warga penerima bantuan sosial dilingkungan kami. Karena biasanya sudah di urusi oleh perangkat desa," kata Siswanto, saat dihubungi melalui ponselnya, Kamis (03/09)

Jika secara administrasi seorang warga tercatat sebagai penerima bantuan, namun yang bersangkutan secara tegas menyatakan tidak pernah menerimanya, maka perlu dipastikan secara jelas siapa yang menerima, kapan bantuan disalurkan, melalui mekanisme apa, dan apa bukti penerimaannya.

Polemik ini diharapkan dapat segera diungkap secara objektif dan transparan. Sebab, bantuan sosial merupakan hak masyarakat yang harus disalurkan tepat sasaran kepada penerima yang benar-benar berhak.

Baca selengkapnya ; https://suarahukum-news.com/perangkat-desa-ngotot-bansos-sudah-disalurkan-kpm-ny-membantah-hoaks-saya-tidak-pernah-menerima/

KSP Perkuat Koordinasi untuk Percepatan Pembebasan MT P*S PioneerKepala Staf Kepresidenan, Jenderal (Purn.) Prof. Dudung...
02/09/2026

KSP Perkuat Koordinasi untuk Percepatan Pembebasan MT P*S Pioneer

Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal (Purn.) Prof. Dudung Abdurachman, memimpin Rapat Koordinasi Terbatas untuk membahas penanganan dan penyelesaian permasalahan kapal MT P*S Pioneer yang masih dalam proses penahanan di Malaysia. Rapat tersebut digelar di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (1/9).

Rapat menegaskan bahwa persoalan MT P*S Pioneer tidak hanya berdimensi komersial, tetapi juga menyangkut perlindungan aset strategis nasional dan 12 WNI/ABK yang berada di atas kapal. Karena itu, penyelesaian perlu dilakukan secara terpadu melalui jalur hukum, diplomasi, dan perlindungan WNI.

KSP mendorong penyusunan action plan dan timeline yang terukur, termasuk penguatan koordinasi lintas kementerian/lembaga serta pembentukan tim kecil untuk mempercepat penanganan. Fokus utama pemerintah adalah mengupayakan pembebasan MT P*S Pioneer secepat mungkin, dengan tetap menghormati proses hukum dan menjaga hubungan Indonesia–Malaysia.

Di sisi lain, perlindungan terhadap ABK WNI menjadi perhatian utama. Pemerintah memastikan akses konsuler, pemenuhan hak ketenagakerjaan dan kebutuhan dasar, serta pemantauan kondisi ABK dilakukan secara berkelanjutan.

Negara hadir, melindungi WNI, menjaga aset strategis nasional, dan memastikan setiap langkah penyelesaian ditempuh secara terukur, terkoordinasi, dan sesuai koridor hukum.

Dirgahayu Ke 81 Kejaksaan Republik Indonesia,02 September 2026
02/09/2026

Dirgahayu Ke 81 Kejaksaan Republik Indonesia,02 September 2026

Seorang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berinisial NY (67), warga RT 04 RW 03 Desa Angkatan Kidul, mengaku sudah cukup l...
02/09/2026

Seorang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berinisial NY (67), warga RT 04 RW 03 Desa Angkatan Kidul, mengaku sudah cukup lama tidak menerima bantuan sosial sembako dari pemerintah.

NY juga mengaku sebelumnya pernah menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), namun dalam beberapa tahun terakhir bantuan tersebut disebut tidak lagi diterimanya.

Baca selengkapnya; https://suarahukum-news.com/diduga-ada-ketidaksesuaian-data-dan-penyaluran-bansos-kpm-desa-angkatan-kidul-bersuara/

Kementerian Koperasi melakukan Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI dengan agenda pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran ...
01/09/2026

Kementerian Koperasi melakukan Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI dengan agenda pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Koperasi Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Komisi VI DPR RI, Jakarta, Senin (1/9/2026).

Dalam rapat tersebut, Menteri Koperasi Ferry Juliantono memaparkan sejumlah rencana dan kebijakan Kementerian Koperasi untuk tahun 2027 sebagai bagian dari upaya mendukung program prioritas pemerintah dan mendorong kemajuan koperasi di Indonesia.

Pembahasan bersama Komisi VI DPR RI menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dalam memastikan program dan anggaran Kementerian Koperasi dapat berjalan secara optimal serta memberi dampak bagi perkembangan koperasi dan kesejahteraan masyarakat.

Address

Pati

Opening Hours

Monday 09:00 - 17:00
Tuesday 09:00 - 17:00
Wednesday 09:00 - 17:00
Thursday 09:00 - 17:00
Friday 09:00 - 17:00
Saturday 09:00 - 16:19

Telephone

+6285381127888

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Suara Hukum-News posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Suara Hukum-News:

Shortcuts

Share