18/12/2024
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai tarif PPN 11 persen masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan negara di kawasan regional maupun anggota G20.
Hal tersebut ia sampaikan setelah pemerintah resmi mengumumkan kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen yang berlaku mulai 1 Januari 2025, di Jakarta, Senin (16/12/2024).
Sebagai contoh, Brasil menetapkan tarif PPN sebesar 17 persen dengan tax ratio mencapai 24,67 persen. Afrika Selatan memberlakukan tarif PPN sebesar 15 persen dengan tax ratio 21,4 persen, sementara India memiliki tarif PPN 18 persen dengan tax ratio 17,3 persen.
“Kemudian Turki 20 persen PPN-nya dengan tax ratio 16 persen. (PPN) 12 persen itu ada Filipina dengan tax ratio mereka sudah di 15,6 persen. Dan Meksiko PPN-nya 16 persen, tax ratio mereka di 14,46 persen,” papar Sri Mulyani.
Sri Mulyani memastikan bahwa nantinya kebijakan PPN 12 persen ini bakal dijalankan secara hati-hati, dengan tetap memperhatikan konsumsi rumah tangga yang stabil, inflasi yang menurun, serta daya beli masyarakat.
Link berita: https://money.kompas.com/read/2024/12/18/104834426/sri-mulyani-bandingkan-ppn-ri-dengan-negara-lain-masih-relatif-rendah
/