BeritaSumbar.com

BeritaSumbar.com Portal berita Sumatera Barat dan Nasional: Politik, Ekonomi, Hukum, Kriminal, Olahraga, Otomotif, Hiburan dari nasional hingga mancanegara.

Untuk endors PP/Iklan/Usaha silahkan hubungi heylink.me/beritasumbar

DPRD Padang Pariaman Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Padang Pariaman ke 193Padang Pariaman, Berit...
13/01/2026

DPRD Padang Pariaman Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Padang Pariaman ke 193

Padang Pariaman, BeritaSumbar.com -- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Padang Pariaman menjadi penanda peringatan Hari Jadi Kabupaten (HJK) Padang Pariaman ke-193. Momentum ini tidak sekadar menjadi agenda seremonial, melainkan refleksi kolektif atas perjalanan daerah sekaligus titik tolak kebangkitan pascabencana menuju Padang Pariaman yang lebih tangguh dan bermartabat.

Rapat paripurna dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Padang Pariaman, Aprinaldi, S.Pd., M.Pd., AIFO, dan dihadiri Gubernur Sumatera Barat yang diwakili Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat, Firdaus Firman, S.IP., M.E., unsur Forkopimda, Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmat Hidayat, jajaran DPRD, serta tamu undangan lainnya, Minggu (11/1/2026).

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Aprinaldi menegaskan bahwa peringatan hari jadi harus dimaknai lebih dari sekadar perayaan. “Hari jadi adalah tonggak sejarah dan identitas daerah. Ini menjadi momentum evaluasi dan penguatan komitmen untuk menghadirkan pemerintahan yang berkualitas serta pelayanan publik yang semakin baik,” ujarnya.

Nuansa reflektif semakin terasa saat tokoh masyarakat, Prof. Dr. H. Duski Samad, M.Ag., menyampaikan dukungan moral kepada pemerintah daerah. Ia mengapresiasi kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati bersama Forkopimda, serta berharap adanya dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat untuk percepatan pembangunan kembali Padang Pariaman pascabencana.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan pemutaran video “Padang Pariaman: Salayang Pandang”, yang menampilkan perjalanan sejarah, potensi daerah, serta tantangan yang dihadapi ke depan.

Puncak acara ditandai dengan sambutan Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, yang menegaskan arah dan semangat pembangunan daerah. Ia menekankan bahwa dalam kurang lebih satu tahun kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Rahmat Hidayat, pemerintah daerah berkomitmen untuk hadir secara nyata di tengah masyarakat.

“Kami berupaya membangun pemerintahan yang responsif, mendengar langsung keluhan warga, dan menghadirkan solusi konkret atas persoalan daerah,” ujar Bupati.

Di tengah keterbatasan anggaran serta kebijakan efisiensi fiskal nasional, Bupati JKA menegaskan pentingnya kolaborasi dan semangat kebersamaan. Mengusung tema HJK ke-193, “Bangkit Lebih Cepat Menuju Padang Pariaman Tangguh dan Bermartabat,” ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak larut dalam keterpurukan.

“Kita tidak boleh berlama-lama dalam kondisi sulit. Saatnya bergerak cepat, memperkuat gotong royong, dan membangun ketangguhan daerah agar Padang Pariaman mampu bangkit lebih kuat dan bermartabat,” tegasnya.

Sementara itu, sambutan Gubernur Sumatera Barat yang dibacakan Firdaus Firman menyampaikan apresiasi atas berbagai capaian yang telah diraih Kabupaten Padang Pariaman. Menurutnya, peringatan hari jadi menjadi momentum penting untuk refleksi dan penguatan semangat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Rapat paripurna ditutup oleh Ketua DPRD Padang Pariaman dan dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur. Usai kegiatan, Bupati Padang Pariaman menyerahkan penghargaan kepada lebih dari 600 relawan bencana, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian mereka dalam membantu masyarakat Padang Pariaman melewati masa-masa sulit.
(Andra Sikumbang)

Dandim 0308/Padang Pariaman Hadiri Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi Kabupaten Padang Pariaman ke-193Padang Pariaman,...
13/01/2026

Dandim 0308/Padang Pariaman Hadiri Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi Kabupaten Padang Pariaman ke-193

Padang Pariaman, BeritaSumbar.com -- Komandan Kodim 0308/Padang Pariaman Letkol Inf Muhammad Nurman Setiaji, S.I.P., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Padang Pariaman dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Padang Pariaman ke-193 yang digelar di ruang sidang utama Hall IKK Parit Malintang, Kabupaten Padang Pariaman, Minggu (11/1/2026).

Peringatan Hari Jadi Kabupaten Padang Pariaman tahun ini mengusung tema “Bangkit Lebih Cepat Menuju Padang Pariaman Tangguh”, sebagai refleksi semangat kebangkitan daerah pascabencana serta komitmen bersama dalam mempercepat pembangunan dan pemulihan ekonomi masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman Aprinaldi, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Daerah atas berbagai upaya nyata dalam mengatasi kesulitan-kesulitan yang dihadapi masyarakat. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati Padang Pariaman, TNI/Polri, serta seluruh elemen masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam pembangunan dan penanganan pascabencana. Pada kesempatan tersebut, DPRD Kabupaten Padang Pariaman juga mengucapkan selamat Hari Jadi Kabupaten Padang Pariaman ke-193.

Sementara itu, sambutan dari tokoh masyarakat menekankan pentingnya kepemimpinan yang tegas, kuat, dan berpihak kepada rakyat demi menjaga stabilitas serta kemajuan daerah.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat yang diwakili Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Barat Firdaus Firman, S.I.P., M.E., anggota DPR RI, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Sekretaris Utama BNPB RI, Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis, S.H., M.H., Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmat Hidayat, S.E., M.M., Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, S.I.K., M.Si., unsur TNI/Polri, Danlanud Sutan Sjahrir yang diwakili, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Pariaman, Ketua Kejaksaan Negeri Padang Pariaman, Ketua Pengadilan Agama Pariaman, Sekda Padang Pariaman, para asisten, kepala OPD, organisasi wanita, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal tersebut dibuktikan dengan diraihnya predikat A dalam Penilaian Pelayanan Publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB), menjadikan Padang Pariaman sebagai satu-satunya kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Barat yang meraih predikat tersebut.

Bupati juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman telah menyalurkan beasiswa kepada pemuda-pemuda berprestasi sebagai bentuk perhatian terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Terkait penanganan pascabencana, Bupati menyampaikan bahwa total kerugian akibat bencana mencapai sekitar Rp156.935.343.773. Pemerintah daerah fokus pada upaya pemulihan melalui perencanaan yang matang, pengawasan ketat, penyediaan lahan, serta penyesuaian alokasi dan penggunaan anggaran. Untuk itu, Bupati berharap dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam proses pemulihan dan pembangunan pascabencana.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman telah memperoleh anggaran tanggap darurat lebih dari Rp150 miliar, serta dukungan dari Kementerian PUPR melalui Dirjen Cipta Karya yang telah bergerak cepat dalam penanganan infrastruktur, termasuk PDAM. Dukungan juga datang dari Komisi VII DPR RI, di mana kunjungan Ketua Komisi VII Saleh Daulay menghasilkan bantuan sebesar Rp500 juta untuk mendukung UMKM yang terdampak bencana.

Peringatan Hari Jadi Kabupaten Padang Pariaman ke-193 ini diharapkan menjadi momentum kebersamaan seluruh elemen dalam memperkuat sinergi, mempercepat pemulihan pascabencana, serta mewujudkan Kabupaten Padang Pariaman yang tangguh, maju, dan sejahtera. Kegiatan di lanjutkan dengan penyerahan piagam relawan dan pemotongan kue tumpeng oleh Bupati John Kenedy Azis dan Unsur Forkopimda Kabupaten Padang Pariaman.
(Andra Sikumbang)

Imprisonment of Development dalam Perspektif Perbandingan Bantuan Hukum Australia dan IndonesiaPenulis : Rahma Deska Put...
13/01/2026

Imprisonment of Development dalam Perspektif Perbandingan Bantuan Hukum Australia dan Indonesia

Penulis : Rahma Deska Putri, S.H. (Mahasiswa Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Andalas) & Prof. Dr. Aria Zurnetti S.H. M.Hum (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas)

Dalam sistem hukum pidana modern, keadilan tidak lagi dipahami semata-mata sebagai penghukuman. Perhatian mulai bergeser pada dampak jangka panjang dari penahanan terhadap kehidupan seseorang. Salah satu konsep yang sering dibahas dalam kajian bantuan hukum adalah imprisonment of development, yaitu kondisi ketika proses pidana dan penahanan justru menghambat perkembangan hidup individu secara sosial, ekonomi, mental, dan masa depan. Konsep ini banyak dibahas dalam konteks sistem peradilan pidana Australia, namun relevansinya juga dapat dilihat dalam sistem hukum Indonesia.

Secara sederhana, imprisonment of development berarti kondisi ketika seseorang kehilangan kesempatan untuk berkembang secara sosial, ekonomi, mental, dan masa depan hidupnya akibat terlibat dalam sistem hukum pidana. Hambatan ini tidak hanya disebabkan oleh hukuman penjara itu sendiri, tetapi juga oleh proses hukum yang panjang, penahanan yang tidak proporsional, serta ketiadaan pendampingan hukum yang layak. Akibatnya, seseorang bisa kehilangan pendidikan, pekerjaan, kesehatan mental, bahkan hubungan sosial yang penting bagi kehidupannya.

Sistem bantuan hukum Australia berupaya mengurangi dampak tersebut melalui pendampingan hukum sejak awal, program diversion, dan pendekatan rehabilitatif. Bantuan hukum tidak hanya diposisikan sebagai alat pembelaan di pengadilan, tetapi juga sebagai sarana mencegah kriminalisasi berlebihan dan menjaga keberlanjutan perkembangan hidup individu.

Sementara itu, di Indonesia, konsep imprisonment of development memang tidak dikenal secara eksplisit, tetapi dampaknya dapat ditemukan dalam praktik peradilan pidana sehari-hari. Banyak tersangka dan terdakwa, khususnya dari kelompok miskin, mengalami penahanan sejak tahap penyidikan tanpa pendampingan hukum yang memadai. Penahanan ini sering berdampak pada hilangnya pekerjaan, putusnya pendidikan, serta tekanan sosial terhadap keluarga, yang pada akhirnya menghambat perkembangan hidup jangka panjang..

Dampak imprisonment of development juga sangat terasa pada anak-anak dan remaja. Di beberapa negara bagian Australia, anak dapat berhadapan dengan sistem peradilan pidana sejak usia yang sangat muda. Tanpa pendampingan hukum yang tepat, penahanan terhadap anak dapat memutus pendidikan, mengganggu perkembangan mental dan emosional, serta meningkatkan risiko pengulangan tindak pidana. Dalam konteks ini, penjara bukan hanya tempat hukuman, tetapi juga menjadi penghalang bagi masa depan anak.

Indonesia sebenarnya telah memiliki dasar hukum yang kuat dalam penyediaan bantuan hukum, yaitu melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Undang-undang ini menegaskan bahwa negara wajib memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada orang atau kelompok orang miskin. Bantuan hukum diberikan sejak tahap penyidikan hingga putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Namun, dalam praktiknya, keterbatasan jumlah advokat, kualitas pendampingan, serta keterbatasan anggaran sering membuat bantuan hukum belum optimal.

Selain bantuan hukum, Indonesia juga mengenal konsep penyantunan dan pembinaan terpidana melalui sistem pemasyarakatan. Undang-Undang Pemasyarakatan menegaskan bahwa tujuan pemidanaan bukan sekadar pembalasan, melainkan pembinaan agar narapidana dapat kembali menjadi anggota masyarakat yang baik. Bentuk penyantunan ini meliputi pembinaan kepribadian, pelatihan kerja, pendidikan, serta program asimilasi dan reintegrasi sosial. Jika dibandingkan dengan Australia, pendekatan Indonesia terhadap terpidana lebih menekankan pada tahap pasca-putusan, yakni setelah seseorang dijatuhi pidana dan menjalani hukuman. Sementara itu, sistem Australia cenderung menaruh perhatian besar pada pencegahan penahanan yang tidak perlu sejak awal proses hukum, melalui bantuan hukum yang kuat dan mekanisme pengalihan perkara.

Perbedaan lainnya terletak pada pendekatan terhadap kelompok rentan. Australia memiliki layanan bantuan hukum khusus untuk masyarakat adat dan komunitas tertentu, sedangkan di Indonesia pendekatan khusus terhadap kelompok rentan masih terbatas dan sering bergantung pada inisiatif lembaga bantuan hukum non-pemerintah. Akibatnya, risiko imprisonment of development di Indonesia tetap tinggi, terutama bagi tersangka yang tidak memahami hak hukumnya dan tidak mendapat pendampingan yang layak. Namun demikian, kedua negara memiliki kesamaan dalam tujuan idealnya, yaitu mencegah agar hukum pidana tidak menjadi alat yang merusak masa depan manusia. Baik sistem bantuan hukum Australia maupun Indonesia sama-sama bertujuan menjamin akses keadilan dan melindungi hak asasi manusia. Tantangannya terletak pada bagaimana kebijakan tersebut dijalankan secara konsisten dan merata.

Melalui perbandingan ini, dapat dipahami bahwa imprisonment of development bukan hanya persoalan penjara, tetapi persoalan akses keadilan. Bantuan hukum yang kuat dan sistem penyantunan terpidana yang manusiawi merupakan kunci untuk memastikan bahwa proses hukum tidak menghentikan perkembangan hidup seseorang. Baik Australia maupun Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah untuk memastikan bahwa hukum pidana benar-benar berfungsi sebagai sarana keadilan, bukan sebagai penghambat masa depan

Prof. Asdak mengingatkan bahwa bencana seperti banjir Sumatera bukan hanya soal curah hujan ekstrem, tetapi juga bagaima...
12/01/2026

Prof. Asdak mengingatkan bahwa bencana seperti banjir Sumatera bukan hanya soal curah hujan ekstrem, tetapi juga bagaimana kita mengelola lanskap. Monokultur seperti sawit yang menggantikan hutan mempercepat limpasan air dan erosi, sementara perlindungan tutupan hutan minimal 40 % dapat membantu menahan air hujan dan mencegah banjir bandang. Kita butuh tata kelola berbasis sains, bukan sekadar menanam saja.

Sumber https://www.jawapos.com/nasional/017050635/pelajaran-dari-banjir-sumatera-penguatan-lanskap-dan-tata-kelola-berbasis-ilmiah-mendesak-dilakukan?page=2

10/01/2026

Kontes Oto Di Malam Minggu

Sia sanak nan lai nonton kontes oto di Kubu Gadang Payakumbuh pada Sabtu 10/01/26 malam?

Sumber video group wa Sinama Adventure Club

10/01/2026

Nggak Ada Pitinya
😁😁😁🤭😁😁😁
——
Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pemerintah, Tito Karnavian, melontarkan candaan saat rapat koordinasi penanganan bencana di Banda Aceh, Sabtu (10/1). Candaan itu muncul ketika ia menyadari lupa menyebut nama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam susunan tim pengarah Satgas.⁠

Awalnya, Tito menjelaskan bahwa tim pengarah diketuai Menko PMK dengan anggota para menteri koordinator, Panglima TNI, dan Kapolri. Ia kemudian menghentikan penjelasannya dan mengoreksi ucapannya karena belum menyebut Purbaya.⁠

Purbaya pun merespons dengan nada bercanda. Ia mengatakan tidak akan tersinggung jika namanya tak disebut, tetapi akan keberatan jika anggaran yang sudah disiapkan justru tidak digunakan.⁠

“Saya enggak disebut nama enggak ngambek, Pak. Saya ngambek kalau uangnya udah disediain pakai utang, enggak dipakai juga,” ujar Purbaya sambil tersenyum.⁠

Ia menambahkan bahwa dana telah dikumpulkan dari berbagai pihak untuk penanganan bencana. Menurutnya, akan menjadi persoalan jika dana tersebut tidak terserap, sementara masyarakat terdampak bencana masih membutuhkan bantuan.⁠

📸: Dok. YouTube TVR Parlemen.⁠

Sumber IG

9 Kali ikut Tes Untuk Bisa Jadi Tentara, Kopda Anumerta Satria Tino Taopan Gugur Dibumi Papua ——Keluarga besar Tentara N...
10/01/2026

9 Kali ikut Tes Untuk Bisa Jadi Tentara, Kopda Anumerta Satria Tino Taopan Gugur Dibumi Papua
——
Keluarga besar Tentara Nasional Indonesia, kembali berdukacita.

Seorang prajurit TNI AD, Kopda Anumerta Satria Tino Taopan, dari Pasukan Pengaman Perbatasan Mobile Yonif 100/prajurit, gugur saat kontak tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), di Kampung Yuguru, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis, 8 Januari 2026.

Kini jenazah prajurit tersebut telah tiba di Kupang pada hari ini Sabtu, 10 Januari 2026, disambut dengan isak tangis keluarga.

Kopda Satria terkenal sebagai prajurit setia dan tak mudah menyerah. Ia sempat gagal tes TNI sebanyak 8 kali, hingga akhirnya yang ke 9 kalinya berhasil. Selama dinas ia juga pernah menjadi Pasukan Perdamaian PBB di Kongo, hingga akhirnya gugur di Papua.

Turut berdukacita atas duka yang mendalam bagi TNI dan keluarga. Rest In Peace.

Sc: rossynurnanda

Via

Jakarta,- Iprit pun sungkem‼️Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai...
10/01/2026

Jakarta,- Iprit pun sungkem‼️Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2023-2024 pada Jumat (9/1/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penetapan tersangka tersebut, yang berkaitan dengan dugaan penyelewengan pembagian 20.000 kuota tambahan haji dari Pemerintah Arab Saudi.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa sesuai Pasal 64 Ayat 2 UU Nomor 8 Tahun 2019, kuota tambahan seharusnya dibagi 92 persen untuk haji reguler (18.400) dan 8 persen untuk haji khusus (1.600), namun Kementerian Agama justru membaginya secara tidak sesuai aturan menjadi masing-masing 10.000.

Akibat praktik yang dinilai melawan hukum tersebut, KPK menyebut sebanyak 8.400 calon jemaah haji reguler yang telah mengantre lebih dari 14 tahun gagal berangkat pada tahun 2024.



Gimana menurut kalian⁉️

Fauzi Bahar Dt Nan Sati ketua LKAAM Sumbar terima lampiran bukti kesepakatan anak nagori dan Ompek Jinih di Nagori Koto ...
10/01/2026

Fauzi Bahar Dt Nan Sati ketua LKAAM Sumbar terima lampiran bukti kesepakatan anak nagori dan Ompek Jinih di Nagori Koto Nan ompek Payakumbuh Barat kota Payakumbuh pada Sabtu 10 Januari 2026

Lampiran tersebut berisi 5 butir kesepakatan anak nagori dan ompek jinih yang didapat dari hasil pertemuan silaturahmi pada Jumat 9/01/26 kemaren.

Hasil kesepakatan anak nagori dan ompek jinih nagori Koto Nan Ompek tentang polemik tanah ulayat dipusat pasar payakumbu...
10/01/2026

Hasil kesepakatan anak nagori dan ompek jinih nagori Koto Nan Ompek tentang polemik tanah ulayat dipusat pasar payakumbuh di serahkan kepada LKAAM Kota Payakumbuh yang diterima langsung oleh ketua LKAAM Payakumbuh YB DT Parmato Alam pada Sabtu 10 Januari 2026

Address

Jalan Jendral Soedirman Payolinyam Kelurahan Tigo Koto Dibaruah Payakumbuh Utara Kota Payakumbuh
Payakumbuh
26215

Telephone

+6285271007886

Website

https://www.salingkaluak.com/

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when BeritaSumbar.com posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share

Category