28/07/2026
PEKALONGANMEDIA.COM - Semangat gotong royong warga Desa Tengengwetan, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, memantik rasa haru Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan, Sukirman. Warga setempat bahkan bersedia untuk berswadaya atau urunan dana demi dibukanya kembali Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 126 kereta api.
Merespons antusiasme warga, Sukirman menegaskan bahwa aksi swadaya masyarakat ini menjadi catatan tersendiri bagi pihak birokrasi. Menurutnya, penyediaan sarana transportasi publik dan keselamatan warga merupakan kewajiban mutlak pemerintah.
“Tanpa anggaran dari pemerintah pun warga sanggup urunan asal perlintasan dibuka. Ini tentu jadi introspeksi bagi kami. Sesungguhnya ini adalah kewenangan dan tugas pemerintah. Insya Allah ke depan kami rencanakan agar masyarakat tidak perlu urunan lagi,” ujar Sukirman saat meresmikan pembukaan kembali JPL 126.
Tidak sekadar membuka kembali perlintasan sebidang tersebut, Pemerintah Kabupaten Pekalongan berjanji akan menindaklanjutinya dengan pembenahan fasilitas pendukung. Fokus utama pemkab meliputi perbaikan pos penjagaan, pemenuhan alat keselamatan, hingga jaminan kesejahteraan para penjaga lintasan.
"Posnya akan kita dorong untuk diperbaiki, begitu juga palang pintu keselamatan besinya. Yang tidak kalah penting adalah petugas jaga. Kita pikirkan agar mereka bisa bertugas dengan baik dan mendapat perhatian dari Pemkab," jelasnya.
Sukirman juga berpesan agar kembalinya akses JPL 126 diimbangi dengan kesadaran tinggi akan keselamatan lalu lintas. Ia meminta warga tidak ceroboh saat menyeberang rel kereta api dan menghormati tugas para penjaga di lapangan.
“Perlintasan ini kita jaga bersama. Jangan menerobos, jangan nyelonong, dan patuhi rambu-rambu. Walaupun yang menjaga tetangga sendiri, jangan dibujuk untuk membuka palang sebelum aman. Kesabaran itu penting agar tidak timbul korban,” tegasnya.
Untuk menjaga integritas keselamatan, Sukirman meminta Kepala Desa Tengengwetan selektif dan disiplin dalam menunjuk petugas perlintasan yang memiliki komitmen kuat.
Di tempat yang sama, Kepala Desa Tengengwetan, Rahmat, menyampaikan apresiasi mendalam kepada Pemkab Pekalongan serta Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI yang telah memberikan izin operasional JPL 126.
“Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Plt Bupati Pekalongan Bapak H. Sukirman dan jajaran, serta Dirjen Perkeretaapian Kemenhub RI yang telah memberikan rekomendasi pembukaan kembali perlintasan sebidang ini. Semoga ini membawa manfaat besar bagi mobilitas warga,” pungkas Rahmat.