17/09/2026
BUKAN CUMA PEDAGANG SOSIS! WARGA PEKALONGAN DIDUGA JADI KORBAN SALAH SASARAN SAAT NONTON SKNC
PEKALONGAN – Kasus dugaan penganiayaan saat Simbang Kulon Night Carnival (SKNC) ternyata menyimpan fakta lain. Polisi menemukan adanya dua peristiwa penganiayaan dengan total tiga korban.
Yang menjadi perhatian, salah satu korban merupakan warga Kabupaten Pekalongan. Korban berinisial M-S-A (26), warga Dukuh Cangkring Lor Desa Tengengwetan Kecamatan Siwalan, mengaku menjadi korban pengeroyokan saat dirinya hanya sedang menonton acara karnaval bersama sejumlah rekannya.
Keterangan MSA telah disampaikan langsung kepada penyidik Satreskrim Polres Pekalongan Kota pada Rabu (16/9).
Menurut MSA, kejadian bermula ketika dirinya diduga tersenggol oleh salah satu orang. Situasi kemudian memanas hingga dirinya ditantang dan tiba-tiba dikeroyok oleh sejumlah orang.
Rekan-rekan MSA sempat berusaha melerai. Namun, aksi tersebut baru berhenti ketika perhatian para pelaku beralih kepada orang lain.
MSA menduga dirinya menjadi sasaran salah dalam kericuhan tersebut. Ia mengaku tidak mengetahui persoalan sebelumnya dan saat kejadian dirinya berada di lokasi untuk menonton pagelaran SKNC.
Situasi semakin memanas ketika seorang pedagang sosis membunyikan klakson untuk meminta jalan. Setelah itu, menurut keterangan MSA, para pelaku kemudian mengalihkan sasaran dan melakukan penganiayaan terhadap dua pedagang sosis yang diketahui merupakan kakak beradik asal Purbalingga.
"Karena waktu itu suasana masih memanas, ada pedagang sosis yang membunyikan klakson untuk meminta jalan dan para pelaku kemudian menganiaya keduanya hingga saya akhirnya diselamatkan oleh teman-teman saya," ungkap MSA.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota AKP Setyanto memastikan kasus tersebut masih dalam pendalaman. Polisi juga menyebut telah mengantongi identitas sejumlah orang yang diduga terlibat berdasarkan rekaman video yang beredar.
Artinya, kasus SKNC bukan hanya soal dua pedagang sosis yang menjadi korban. Ada warga Kabupaten Pekalongan yang juga mengaku menjadi korban pengeroyokan ketika sedang menonton karnaval.
Peristiwa ini masih dalam proses penyelidikan dan seluruh pihak yang disebut dalam perkara tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah.