Batik TV

Batik TV AKUN RESMI BATIK TV PEKALONGAN

Selain bisa ditonton melalui channel 57 UHF, kini Batik TV juga bisa ditonton online melalui bit.ly/streamingbatiktv

28/08/2025

[π™π˜Όπ™‰π™‚π˜Όπ™‰ π™‹π™€π™π™π™‚π˜Όπ™Ž π˜Ώπ˜Όπ™ˆπ™†π˜Όπ™ π™π™€π™π™‡π™π™†π˜Ό π˜Ώπ™„π™‚π™„π™‚π™„π™ π™Žπ™€π™€π™†π™Šπ™ π™ˆπ™Šπ™‰π™”π™€π™]

Seorang petugas Damkar Satpol PP Kabupaten Brebes, Jawa Tengah mengalami luka di tangan kirinya akibat gigitan seekor monyet saat berusaha menangkap monyet ekor panjang atau beruk milik warga yang terlepas. Kurangnya kehati-hatian dan minimnya peralatan diduga menjadi penyebab petugas tersebut tergigit.

Inilah rekaman warga yang mendokumentasikan detik-detik penangkapan seekor monyet ekor panjang milik warga yang terlepas di Desa Dukuhmaja, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes, pada Sabtu lalu. Karena dikhawatirkan membahayakan warga sekitar, petugas Damkar yang mendapat laporan langsung melakukan upaya penangkapan.

Namun, akibat kurang hati-hati dan minimnya peralatan, Komandan Pos Damkar Jatibarang Kabupaten Brebes, Andri Tri Budiman, justru terkena gigitan monyet tersebut. Ia mengalami luka gigitan di tangan kiri hingga harus mendapatkan 13 jahitan serta suntikan antitoksin tetanus dan serum anti rabies.

Analis Damkar Satpol PP Brebes, Sugiarto, menuturkan bahwa sebelumnya petugas Damkar Kabupaten Brebes menerima laporan adanya monyet peliharaan yang terlepas. Menindaklanjuti laporan tersebut, ia memerintahkan petugas Damkar Pos Jatibarang untuk segera mengamankan hewan tersebut.

Sementara itu, Andri Tri Budiman, korban gigitan monyet, saat ini tengah menjalani perawatan mandiri di rumahnya. Luka bekas gigitan sempat membengkak sehingga harus kembali mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Jatibarang.

Dari peristiwa ini dapat menjadi pembelajaran bagi petugas Damkar lainnya, bahwa dalam menangani kejadian serupa harus disiapkan peralatan yang memadai dan, bila perlu, menggunakan alat pelindung diri (APD).

28/08/2025

[π™‹π™€π™‘π™žπ™¨π™ž π™’π™šπ™£π™–π™£π™œπ™ π™–π™₯ π™Šπ™₯π™šπ™§π™–π™©π™€π™§ π™‹π™§π™€π™¨π™©π™žπ™©π™ͺπ™¨π™ž π™Šπ™£π™‘π™žπ™£π™š]

Polisi menangkap M. Nasrul, warga Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, karena diduga menjadi mucikari prostitusi online. Nasrul menjual teman wanitanya sebagai PSK lewat daring, dengan transaksi yang dilakukan di sebuah hotel di Kecamatan Wiradesa.

Pelaku menggunakan aplikasi MiChat dengan tarif sekali kencan Rp300 ribu. Dari transaksi tersebut, Nasrul mendapatkan bagian Rp50 ribu setiap kali mendapatkan pelanggan.

Terbongkarnya kasus ini berawal dari laporan masyarakat tentang maraknya transaksi prostitusi online di sebuah hotel. Atas dasar laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Nasrul yang bertindak sebagai mucikari. Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa tiga unit telepon seluler dan alat kontrasepsi.

Tersangka Nasrul kini menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polres Pekalongan. Ia dijerat Pasal 10 dan Pasal 12 KUHP tentang tindak pidana perdagangan orang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Address

Jalan Jetayu No. 3
Pekalongan
51141

Opening Hours

Monday 09:00 - 16:00
Tuesday 09:00 - 16:00
Wednesday 09:00 - 16:00
Thursday 09:00 - 16:00
Friday 09:00 - 16:00
Saturday 09:00 - 16:00

Telephone

+6281575051457

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Batik TV posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Batik TV:

Share