28/07/2026
Perjuangan Warga Berbuah Hasil, Perlintasan Tengengwetan Resmi Dibuka Kembali Setelah Sempat Ditutup Pascakecelakaan Maut
PEKALONGAN TRENDING – Perjuangan panjang warga Desa Tengengwetan, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, akhirnya membuahkan hasil. Perlintasan sebidang di Dukuh Kendayaan yang sebelumnya ditutup usai insiden kecelakaan maut yang menewaskan seorang ibu bersama dua anaknya pada akhir Desember 2025, kini resmi kembali dibuka dan dapat dilalui masyarakat.
Peresmian pembukaan kembali akses tersebut dilakukan pada Senin (27/7/2026) oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan, Sukirman, didampingi jajaran Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan, perwakilan PT KAI, pemerintah desa, serta masyarakat setempat.
Pembukaan kembali perlintasan ini disambut antusias warga. Selama penutupan berlangsung, masyarakat harus memutar lebih jauh untuk beraktivitas karena jalur tersebut merupakan akses utama yang menghubungkan Desa Tengengwetan dengan wilayah Kecamatan Sragi dan sekitarnya.
Keberhasilan dibukanya kembali perlintasan tidak lepas dari semangat gotong royong masyarakat. Warga bersama pemerintah desa berupaya memenuhi berbagai persyaratan keselamatan yang ditetapkan, mulai dari pembangunan pos jaga, pemasangan palang pintu manual, penyediaan petugas penjaga, hingga penggalangan dana swadaya untuk mendukung operasional penjagaan perlintasan.
Kepala Desa Tengengwetan, Rokhmat, mengatakan bahwa penutupan perlintasan selama beberapa bulan terakhir memberikan dampak besar terhadap aktivitas masyarakat. Selain memperpanjang waktu tempuh, kondisi tersebut juga memengaruhi mobilitas warga yang setiap hari melintas untuk bekerja, bersekolah, maupun menjalankan kegiatan ekonomi.
Dengan dipenuhinya seluruh persyaratan keselamatan, perlintasan akhirnya kembali dioperasikan. Pemerintah berharap keberadaan petugas jaga serta fasilitas keselamatan yang telah disiapkan dapat meminimalkan risiko kecelakaan di masa mendatang.
Masyarakat pun diimbau untuk tetap mengutamakan keselamatan setiap kali melintasi rel kereta api. Pengguna jalan diminta selalu berhenti sejenak, memastikan kondisi aman dari kedua arah, serta mematuhi arahan petugas jaga dan rambu-rambu yang tersedia agar peristiwa tragis yang pernah terjadi tidak kembali terulang.