Pekalongan Kabupaten info

Pekalongan Kabupaten info update berita Pekalongan Kabupaten dan sekitarnya
iklan bs DM

Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Watusalam, tepatnya di pertigaan menuju arah Pajitex Pekalongan, pada Senin, 28 Juli...
29/07/2025

Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Watusalam, tepatnya di pertigaan menuju arah Pajitex Pekalongan, pada Senin, 28 Juli 2025 malam hari.

Seorang bapak-bapak pengendara motor terjatuh akibat motornya oleng saat melintasi jalan yang tidak rata. Beruntung, korban selamat, namun motornya mengalami kerusakan cukup parah hingga patah.

Menurut keterangan saksi di lokasi, korban melaju dari arah utara menuju selatan. Motor tiba-tiba oleng dan tidak terkendali setelah mengenai bagian jalan tambalan, hingga akhirnya terjatuh. Kondisi jalan yang bergelombang serta minim penerangan di sekitar lokasi diduga menjadi faktor utama kecelakaan tersebut.

Dimohon kepada para pengguna jalan untuk lebih berhati-hati saat melintas, terutama pada malam hari. Utamakan keselamatan dalam berkendara.

*fp

Bupati Pekalongan, Dr. Hj. Fadia Arafiq, kembali menorehkan prestasi dengan meraih sejumlah penghargaan pada tahun 2025....
29/07/2025

Bupati Pekalongan, Dr. Hj. Fadia Arafiq, kembali menorehkan prestasi dengan meraih sejumlah penghargaan pada tahun 2025. Ia dinobatkan sebagai "Perempuan Akselerator Peduli Layanan Kesehatan" dalam ajang detikJateng-Jogja Awards 2025, berkat inovasi program layanan kesehatan gratis hanya dengan menunjukkan KTP, serta penerapan Universal Health Coverage (UHC) bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pekalongan.

Tidak hanya itu, Bupati Fadia juga memperoleh penghargaan sebagai "Pemimpin Perempuan di Jawa Tengah yang Progresif" pada ajang Tokoh Pamomong Jateng 2025. Penghargaan ini diberikan atas perannya dalam memperkuat layanan kesehatan gratis, mendukung pendidikan inklusif, dan mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayahnya.

Kesuksesan Fadia Arafiq tak lepas dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sarana kesehatan, termasuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan pelayanan yang optimal, serta pengembangan tenaga kesehatan. Sementara itu, suami Bupati Fadia juga menerima penghargaan khusus berkat kontribusinya di bidang pendidikan untuk masyarakat Kabupaten Pekalongan.

Sumber: Detik, RRI, Pemkab Pekalongan
*xs

Rekening bank yang tidak aktif digunakan untuk transaksi selama minimal tiga bulan (dikenal sebagai rekening dormant) ak...
29/07/2025

Rekening bank yang tidak aktif digunakan untuk transaksi selama minimal tiga bulan (dikenal sebagai rekening dormant) akan diblokir sementara oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kebijakan ini bertujuan mencegah penyalahgunaan rekening, terutama terkait tindak pidana pencucian uang dan praktik jual beli rekening.

Meskipun diblokir, dana yang tersimpan di dalam rekening tetap aman dan tidak hilang. Pemblokiran ini dilakukan sebagai langkah pengamanan dan pemberitahuan kepada nasabah bahwa rekening tersebut tercatat tidak aktif dalam jangka waktu lama.

Nasabah yang keberatan dapat mengajukan pembukaan kembali rekening dengan mengisi formulir khusus dan menunggu proses review dari PPATK serta pihak bank. Proses ini memakan waktu sekitar lima hari kerja, dan bisa diperpanjang hingga 20 hari kerja tergantung kelengkapan data dan hasil pemeriksaan.

Kebijakan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Dengan demikian, nasabah tidak perlu panik jika rekening diblokir karena saldo tetap aman, hanya perlu mengikuti prosedur reaktivasi untuk menggunakan kembali rekening tersebut.

Sumber: Detik, CNN Indonesia, CNBC Indonesia, Tempo
*Xs

Kasus penipuan jual beli motor klasik kembali terjadi dengan pola yang sama semakin meresahkan. Setelah sebelumnya ramai...
29/07/2025

Kasus penipuan jual beli motor klasik kembali terjadi dengan pola yang sama semakin meresahkan. Setelah sebelumnya ramai laporan terkait akun Instagram motor.classic_c70, kali ini muncul laporan baru dengan pola serupa melalui akun .honda_c70.

Pertanyaan mimin, apakah kedua akun ini diduga dijalankan oleh oknum yang sama? mengingat titik lokasi Google Maps yang digunakan untuk meyakinkan korban sama persis di wilayah Pekalongan. Modusnya pun tak berubah: pelaku menggunakan bukti pengiriman resi JNT palsu.

*na

Solidaritas Driver Masih Mengalir Usai Kecelakaan di Simbang Wetan, PekalonganPEKALONGAN – Dukungan dari sesama driver o...
27/07/2025

Solidaritas Driver Masih Mengalir Usai Kecelakaan di Simbang Wetan, Pekalongan

PEKALONGAN – Dukungan dari sesama driver ojek online terus mengalir pasca kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Simbang Wetan, tepatnya di depan Gang 1, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jumat (25/7) sekitar pukul 15.00 WIB. Peristiwa bermula saat sebuah motor viar melintasi jalan bergelombang dan diduga kehilangan kendali, hingga bergerak ke arah berlawanan dan menabrak driver shopee food yang tengah melintas.

Sebagai bentuk kepedulian, pada Sabtu (26/7) sekitar pukul 16.30 WIB, perwakilan komunitas driver menyerahkan donasi kepada pengendara shopeefood yang tengah menjalani perawatan. Dana tersebut dihimpun dari penggalangan bersama yang melibatkan driver dari berbagai platform seperti Gojek, Grab, Shopee, Maxim, serta dukungan dari petugas parkir dan masyarakat umum.

Terkait pertanggungjawaban, hingga kini belum ada kejelasan. Meskipun sempat dilakukan pertemuan informal antara keluarga pihak yang terlibat, belum ada kepastian lebih lanjut mengenai penyelesaian kasus ini. Komunitas driver dan pihak terdampak berharap adanya itikad baik serta penyelesaian yang adil dan bertanggung jawab dari pengendara viar.

Di sisi lain, warga juga berharap adanya perhatian dari pihak terkait untuk segera melakukan perbaikan jalan di titik lokasi kejadian. Kondisi jalan yang bergelombang dikhawatirkan dapat memicu kembali kecelakaan serupa apabila tidak segera diperbaiki.

*fp

Pemerintah berencana mengubah skema penyaluran subsidi LPG 3 kg mulai 2026. Gas bersubsidi ini nantinya hanya bisa dibel...
27/07/2025

Pemerintah berencana mengubah skema penyaluran subsidi LPG 3 kg mulai 2026. Gas bersubsidi ini nantinya hanya bisa dibeli oleh masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), bukan untuk semua kalangan. Seperti diketahui, data yang dihimpun di DTSEN juga menjadi acuan data penerima Bansos.

Rencana ini disampaikan dalam rapat Panja Banggar DPR bersama pemerintah terkait kebijakan subsidi energi untuk APBN 2026. Anggota Panja, Marwan Cik Asad, menyebut langkah ini untuk memastikan subsidi LPG lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

Pendataan pengguna LPG akan berbasis teknologi dan terintegrasi dengan DTSEN, yang dikelola Kementerian Sosial dan BPS sebagai acuan program bantuan sosial. Implementasi kebijakan dilakukan secara bertahap, dengan memperhatikan kesiapan data dan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Kebijakan berbasis DTSEN juga akan diterapkan untuk subsidi listrik agar hanya dinikmati rumah tangga miskin dan rentan. Sementara itu, Kementerian ESDM tengah menyiapkan Perpres baru untuk memperketat pengawasan distribusi LPG 3 kg.

sumber : bloombergtechnoz. com

Puluhan warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, menggeruduk pasangan suami-istri, AS (60) dan SU ...
27/07/2025

Puluhan warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, menggeruduk pasangan suami-istri, AS (60) dan SU alias Mbah Gendis (56), yang diduga membuka praktik perdukunan dan meresahkan warga.

Adi (50), salah satu warga setempat, Kamis (24/7/2025), mengungkapkan bahwa keresahan warga bermula dari praktik perdukunan Mbah Gendis yang sebelumnya beroperasi di kawasan Gunung Telu. Rasa tidak nyaman warga memuncak hingga sekitar 70 orang mendatangi kediaman pasangan tersebut dan menggiring mereka ke Balai Desa Tanjungsari.

Polemik ini kemudian ditangani melalui mediasi di Polsek Kajen, Rabu (23/7/2025). Dalam mediasi, AS, warga Desa Sukodono, Kecamatan Bonang, Demak, bersama istrinya SU (Mbah Gendis) sepakat untuk tidak lagi melakukan praktik ritual pengobatan atau perdukunan yang menimbulkan keresahan di masyarakat. Warga juga berjanji tidak akan melakukan gangguan, selama kesepakatan tersebut dipatuhi.

Kapolsek Kajen AKP Turkhan menyatakan, sejauh ini tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam aktivitas pasangan tersebut. Kedua pihak diminta saling menghargai dan menjaga ketertiban lingkungan di Desa Tanjungsari.

Via
*xs

Mohon Bantuan Teman-Teman πŸ™Telah hilang seseorang bernama Aflan Aqila Pranaja (13) sejak 25/07/2025 , Ciri-ciri:Perawaka...
26/07/2025

Mohon Bantuan Teman-Teman πŸ™

Telah hilang seseorang bernama Aflan Aqila Pranaja (13) sejak 25/07/2025 , Ciri-ciri:Perawakan kecil

- Tinggi badan 140
- Dawo.mateng
- Gundul tanggung
- Mengenakan Tidak tahu

Jika ada yang melihat atau mengetahui informasi terkait Aflan Aqila Pranaja, mohon hubungi 085800237138 atau segera laporkan ke kantor polisi terdekat.

Tolong bantu share informasi ini agar segera ditemukan! πŸ™

Seorang pengendara perempuan pada Jumat, 25 Juli 2025 mengalami kejadian tidak menyenangkan, saat melintas dari arah Beb...
26/07/2025

Seorang pengendara perempuan pada Jumat, 25 Juli 2025 mengalami kejadian tidak menyenangkan, saat melintas dari arah Bebekan menuju Bojong, Kabupaten Pekalongan. Di lampu merah Jembatan Surobayan, seorang pengamen pria mendekat untuk meminta uang, namun justru melakukan tindakan tidak pantas dengan menyentuh bagian paha korban sambil tersenyum.

Ciri-ciri pelaku pria dewasa, mengenakan baju hitam lengan panjang dan celana hitam. Menurut laporan korban, hal ini merupakan kejadian kedua kalinya di lokasi, dengan pelaku yang diduga sama.
Pada saat kejadian pelaku sempat ditegur oleh pengendara lain, tetapi malah tetap bersikap santai tanpa meminta maaf.

*na

Polemik dugaan praktik perdukunan yang dilakukan pasangan suami istri berinisial AS (60), warga Sukodono, Kabupaten Dema...
25/07/2025

Polemik dugaan praktik perdukunan yang dilakukan pasangan suami istri berinisial AS (60), warga Sukodono, Kabupaten Demak, dan SU alias Mbah Gendis (56), warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, akhirnya diselesaikan secara damai melalui mediasi yang difasilitasi oleh Polsek Kajen, Rabu (23/07/2025).

Kasus ini bermula ketika sekitar 70 warga yang merasa resah dengan aktivitas pasangan tersebut mendatangi rumah mereka, lalu menggiring keduanya ke Balai Desa Tanjungsari. Situasi sempat memanas, hingga jajaran Polsek Kajen turun langsung ke lokasi untuk meredam ketegangan. Setelah proses negosiasi selama beberapa jam, kedua pihak berhasil dibawa ke Mapolsek Kajen untuk menjalani mediasi.

Pasangan suami istri itu dituduh melakukan praktik perdukunan yang dianggap meresahkan masyarakat. Sejumlah warga, termasuk perangkat desa berinisial B (49) dan AR (30), yang juga merupakan kerabat dari seseorang bernama U, turut menyampaikan keluhan. Diketahui, ada persoalan keluarga di antara mereka yang berkaitan dengan masalah warisan.

Mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan bersama, di mana AS dan istrinya sepakat untuk menghentikan seluruh aktivitas pengobatan atau ritual yang menimbulkan keresahan. Sebaliknya, warga juga sepakat untuk tidak melakukan gangguan atau tindakan merusak, selama pasangan tersebut mematuhi kesepakatan. Kedua pihak berkomitmen untuk saling menghargai dan menjaga ketertiban lingkungan.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana dalam aktivitas pasangan tersebut. Tidak ada laporan korban maupun bukti pelanggaran hukum yang dapat ditindaklanjuti. Oleh karena itu, pendekatan persuasif melalui jalur mediasi dinilai menjadi solusi terbaik.

Kepolisian juga mengimbau warga agar tetap mengedepankan musyawarah dan tidak mengambil tindakan sendiri jika menghadapi persoalan sosial di lingkungan. Peran polisi sebagai penengah diharapkan dapat menjaga ketenangan dan keharmonisan masyarakat.

Seorang warga di Pekalongan menjadi korban penipuan modus baru dengan memanfaatkan sistem pembayaran di tempat (COD) dar...
24/07/2025

Seorang warga di Pekalongan menjadi korban penipuan modus baru dengan memanfaatkan sistem pembayaran di tempat (COD) dari salah satu marketplace. Korban menerima paket yang dikirim melalui jasa ekspedisi JNT, padahal tidak pernah melakukan pemesanan. Karena berada di rumah sendirian dan mengira pesanan milik anggota keluarga, korban langsung membayar sesuai tagihan.

Namun setelah dikonfirmasi, ternyata tidak ada satu pun anggota keluarga yang memesan barang tersebut. Saat mencoba menghubungi toko penjual, diketahui bahwa pemesanan dilakukan menggunakan akun palsu. Setelah paket berhasil dikirim dan dibayar oleh penerima, pelaku yang menggunakan akun fake tersebut kemudian mengajukan pengembalian dana ke marketplace dengan alasan barang rusak atau tidak sesuai.

Akibatnya, dua pihak dirugikan sekaligus: penjual kehilangan produknya, dan penerima harus membayar barang yang tidak dipesan. Kasus serupa diduga mulai marak terjadi dan perlu diwaspadai masyarakat.

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada saat menerima paket COD. Pastikan selalu mengecek nama pengirim dan isi paket terlebih dahulu sebelum melakukan pembayaran, untuk menghindari penipuan serupa.

*fp

Seorang pemuda asal Poncol, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, harus dilarikan ke RSUD Kraton setelah digigit ...
24/07/2025

Seorang pemuda asal Poncol, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, harus dilarikan ke RSUD Kraton setelah digigit ular saat menyeberangi sungai kecil di Desa Waru Lor, Kecamatan Wiradesa, Selasa (22/7/2025) dini hari.

Korban diketahui bernama Ari Budi Santoso (29). Ia mengalami gigitan di bagian pergelangan kaki kanan saat pulang dari kegiatan pengajian bersama rekannya. Setelah digigit, korban mengeluhkan nyeri yang menjalar hingga ke bagian paha. Dengan bantuan warga dan relawan Banser, korban langsung dievakuasi ke rumah sakit menggunakan ambulans dan tiba di IGD sekitar pukul 00.30 WIB.

Pihak RSUD Kraton menyebut kondisi korban saat ini stabil dan tanda vital masih dalam batas normal. Meski demikian, pasien masih dalam pengawasan intensif, terutama untuk memastikan fungsi ginjal tetap normal, karena racun ular dapat memicu gangguan pada organ tersebut. Pemberian antivenom belum dilakukan karena jenis ular belum dapat dipastikan. Pihak rumah sakit hanya memberikan antivenom jika ular yang menggigit diketahui berbisa tinggi, seperti king cobra.

RSUD Kraton mencatat, sejak Januari 2025 hingga kini sudah menangani 21 kasus gigitan ular. Dari jumlah tersebut, 14 pasien harus menjalani rawat inap. Sebelumnya, seorang anak dari wilayah Bojong bahkan meninggal dunia setelah sebulan dirawat akibat gigitan ular.

source : tribun banyumas
*fp

Address

Sragi

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Pekalongan Kabupaten info posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share