Info Cegatan Pekalongan

Directions

Info Cegatan Pekalongan Update informasi Sekitar Pekalongan updated

19/07/2026

Full Video penangkapan Tersangka penusukan di desa kertoharjo, Pekalongan Selatan kota pekalongan.
Oleh pihak kepolisian.

18/07/2026

Mamat Godril Meninggal Dunia, Motif Penusukan di Kertoharjo Terungkap PEKALONGAN – M. Zuhri alias Mamat Godril (43), warga Simbangkulon yang menjadi korban penusukan di Kertoharjo, Pekalongan, Kamis (16/7/2026), meninggal dunia pada Jumat (17/7/2026) siang setelah sempat menjalani perawatan dan operasi di RS Siti Khodijah. Manajer Perawatan RS Siti Khodijah, Rib'hanul Hakim, menyebut korban meninggal akibat pendarahan hebat akibat luka tusuk di bagian perut dan dada. Polisi mengungkap, peristiwa bermula saat pelaku, Muh Reza Fahlevi alias Bejat, bersama dua rekannya tengah pesta minuman keras di Gang 14, Kertoharjo. Saat korban datang untuk bertamu ke rumah warga, terjadi cekcok yang dipicu ucapan kasar dari pelaku yang diduga dalam pengaruh alkohol. “Terjadi umpatan terhadap korban sehingga korban tersinggung dan terjadi cekcok mulut,” kata Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Setyanto. Akibat meninggalnya korban, tersangka dijerat Pasal 466 ayat (2) KUHP Baru tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

17/07/2026

DIDUGA CURANMOR, SEORANG PRIA JADI BULAN-BULANAN WARGA DI KURIPAN KIDUL, PEKALONGAN Seorang pria diduga pelaku curanmor sepeda motor diamankan oleh warga di wilayah Kecamatan Kuripan, Pekalongan, pada Jumat (17/7/2026). Berdasarkan informasi awal yang beredar, pria tersebut sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diamankan. Hingga saat ini, kronologi lengkap serta identitas yang bersangkutan masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri. Serahkan sepenuhnya proses penanganan kepada aparat penegak hukum agar kejadian dapat diusut secara adil. Informasi ini masih bersifat sementara dan akan diperbarui setelah ada keterangan resmi dari pihak berwenang.

🚨Innalillahi,,😭 ❗Korban Penusukan di Kertoharjo, Akhirnya Meninggal Dunia di RS❗ Setelah mendapatkan perawatan intensif ...
17/07/2026

🚨Innalillahi,,😭 ❗Korban Penusukan di Kertoharjo, Akhirnya Meninggal Dunia di RS❗ Setelah mendapatkan perawatan intensif dan operasi bedah di RS Siti Khodijah Pekalongan, korban penusukan di Kertoharjo Gang 14 RT 03 RW 07, Kelurahan Kuripan Kertoharjo, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan, M. Zuhri alias Godril warga Desa Simbang Kulon Gang 2 Blok 1 RT 02 RW 01, Buaran Pekalongan, akhirnya menghembuskan nafas terakhir kalinya di rumah sakit, Jumat 17 Juli 2026. Kepastian meninggalnya korban berdasarkan keterangan dari pihak RS Siti Khodijah Pekalongan. "Info dari pelayanan saat ini pasien sudah meninggal dan untuk kasus tersebut ditangani oleh pihak kepolisian. Pukul 09.53 Wib, pasien dinyatakan meninggal," terang Humas RS Siti Khodijah Pekalongan, Ribhanul Hakim, Jumat 17 Juli 2026. Hingga kini kasusnya sendiri tengah ditangani pihak Satreskrim Polres Pekalongan Kota, terduga pelaku sendiri juga sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Semoga husnul khotimah Mas Godril,,, 😭

17/07/2026

🔰Motif Aksi Penusukan di Kertoharjo🔰❗Pelaku Dalam Pengaruh Alhokol, Korban Datang, Dapat Umpatan, Tersinggung, Terjadi Cek-Cok & Penusukan❗ Teka-teki motif dibalik aksi penusukan yang terjadi Kertoharjo Gang 14 RT 03 RW 07, Kelurahan Kuripan Kertoharjo, Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan, Kamis 16 Juli 2026 sore, akhirnya terungkap. Sebelum terjadinya aksi penusukan, korban Mamad Godril warga Simbang Kulon Buaran diketahui datang ke rumah temannya untuk menawarkan barang di Kertoharjo. Saat itu, bertemu pelaku Moch Reza Fahlevi yang sedang minum-minuman miras bersama dua teman lainnya didepan rumah dimaksud. Waktu itu, korban yang datang berboncengan motor dengan temannya, sempat bertanya kepada pelaku, rumah temannya kok dalam kondisi sepi. Tiba-tiba, pelaku mengeluarkan kata-kata kasar atau umpatan kepada korban. Mendengar umpatan dimaksud, korban tersinggung, kemudian terjadi cek-cok, sebelum akhirnya terjadi aksi penusukan. Usai ditusuk dibagian perut, korban sempat lari sempoyongan untuk meminta pertolongan warga, namun tetap dikejar oleh pelaku. Bahkan, meski korban sempoyongan, pelaku tetap tega menghantam pelaku dengan batu bata, kemudian ditusuk kembali dibagian dada. Bahkan, teman pelaku yang hendak melerai, Fiki terkena sabetan pisau, dan mendapat perawatan di RS HA Djunaid Buaran. Sementara, korban Mamad Godril, hingga ini masih dirawat di ICU RS Siti Khodijah Pekalongan, usai menjalani operasi bedah. "Korban saat hendak bertamu ke rumah temannya, bertemu pelaku didepan rumah. Namun, korban mendapat kata-kata kasar dengan pelaku, terjadilah cek-cok dan penusukan. Pelaku sendiri dalam pengaruh alkohol, " tutur Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota AKP Setyanto, Kamis (16/7) malam. Pelaku yang diketahui warga Desa Simbang Wetan Buaran itu, sudah ditetapkan sebagai tersangka, hingga malam ini tengah menjalani pemeriksaan di Unit II Satreskrim Polres Pekalongan Kota. Tersangka dijerat Pasal 466 KUHP ayat 2 tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Luka Berat dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Seorang remaja perempuan diduga hendak mengakhir* hid4pnya dengan melompot dari Jembatan kali kupang kertoharjo Gapuro, ...
26/06/2026

Seorang remaja perempuan diduga hendak mengakhir* hid4pnya dengan melompot dari Jembatan kali kupang kertoharjo Gapuro, perbatasan Kertoharjo-Gapuro Kota Pekalongan, pada Jumat sore (26/06/2026).

Beruntung, aksi tersebut berhasil digagalkan warga sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan. Saat ini remaja tersebut telah diamankan di Polsek Pekalongan Selatan.

Hingga berita ini di terbitkan identitasnya masih belum diketahui. Bagi keluarga atau siapa pun yang mengenali remaja tersebut, diharapkan segera datang ke Polsek Pekalongan Selatan Kuripan.

Setiap orang bisa saja sedang menghadapi beban yang tidak terlihat. Mari doakan semoga ia mendapatkan pertolongan, pendampingan, dan kekuatan untuk melewati masa sulit ini.

❤️

29/05/2026

Wali Santriwati Padepokan Padang Ati Pekalongan Syok dan Khawatir, Mendengar Kabar Adanya Dugaan Pelecehan Seksual!

Ditengah kabar adanya kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati di Padepokan Padang Ati, Simbang Kulon, Buaran Pekalongan, wali santriwati mengaku syok dan khawatir.

Mereka tak menyangka dan diluar nurul, kejadian tersebut, apalagi diduga dilakukan oleh sang pengasuh Padepokan yang selama ini dianggap sosok yang dihormati dan panutan bagi santriwati. Mereka akhirnya ramai-Ramai menjemput anaknya, untuk pulang.

Salah satunya Ny Umi Hudzaifah, wali santriwati warga Medono Pekalongan, yang pada Jumat (29/5) siang menjemput putrinya dari Padepokan. " Kami terus terang syok, ora biso turu (tidak bisa tidur-red)," tuturnya, disela-sela menjemput putrinya, Jumat (29/5) siang.

la mengaku pernah mendengar cerita praktek yang tak semestinya terjadi dilingkungan Padepokan. Tapi, ia semula tak percaya. "Dari cerita yang ada katanya demikian, mbak-mbake do mijeti, jare (katanya-red)," imbuhnya.

29/05/2026

BREAKING NEWS! Polisi Gelar Olah TKP di Padepokan Padang Ati Simbang Kulon Pekalongan, Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Santriwati!

Petugas Unit PPA PPO Satreskrim Polres Pekalongan Kota menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Padepokan Padang Ati, Simbang Kulon, Buaran Pekalongan, Jumat (29/5) pukul 14.30 Wib.

Olah TKP sendiri dipimpin Kasatreskrim AKP Setyanto, dan Kanit PPA PPO Ipda Rahma Aisyah, beserta anggota lainnya. Hal itu dilakukan bagian dari proses penyidikan terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap para santriwati Padepokan setempat.

Hingga siang ini, proses olah TKP masih berlangsung. Bahkan, TKP dipasang garis polisi. Disisi lain, dari sekian jumlah santriwati, ada sekitar 15 santriwati yang memilih tetap bertahan di Padepokan. Sementara, santriwati yang lain sudah dijemput pulang oleh wali santriwatinya masing-masing.
SC : mediapekalongan_

29/05/2026

Pengasuh Padepokan Padang Ati

Membantah, Apa Yang Disangkakan, Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Santriwati di Pekalongan!

Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati di Pekalongan yang sudah menetapkan tersangka Abdul Halim Fadlun, selaku Pengasuh Padepokan setempat terus bergulir.

Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA PO Satreskrim Polres Pekalongan Kota, tersangka diketahui masih menyangkal apa yang dsangkakan dari apa yang telah dilaporkan oleh enam saksi korban yang merupakan santriwati alumni Padepokan dimaksud.

"Dari sejumlah pertanyaan yang diajukan penyidik dalam pemeriksaan, terhadap apa yang disangkakan, tersangka menolak dan selalu menyatakan tidak benar, tidak benar,!!," terang Tim Kuasa Hukumnya, Arif NS SH MH, didampingi M Sokheh Supriyono SH MH dan Kurnia Nova Saputra SH, ditemui usai pemeriksaan tersangka Abdul Halim Fadlun.

Kendati demikian, Arif NS menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan percaya penyidik profesional dan objektif, sehingga pada saatnya nanti, apakah perbuatan tersangka terbukti atau tidak, kita lihat dipersidangan nanti.

SC : @ mediapekalongan_

29/05/2026

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Santriwati di Pekalongan Jadi Sorotan Komisi III DPR RI !

Kasus dugaan pelecehan seksual santriwati yang terjadi di salah satu Padepokan di Pekalongan menjadi sorotan Komisi III DPR RI. Pihaknya menyayangkan di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat pendidikan moral dan agama ini sangat memprihatinkan.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mendukung penuh langkah Polres Pekalongan Kota untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional dan transparan.

Habiburokhman menegaskan Pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku. Korban harus mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan keadilan. Jangan sampai ada lagi ruang aman yang disalahgunakan untuk melakukan tindakan keji seperti ini.

Via:

Address

Pekalongan

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Info Cegatan Pekalongan posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share

Category