Sedang Viral

Sedang Viral Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Sedang Viral, Media/News Company, Pekanbaru.

Mohon bantu upViralkan
04/10/2023

Mohon bantu up

Viralkan

Pelaku speasialis bobol toko _ Nama : andre Status tmpat tinggal dari bagan batu ( kmgkinan berkasus disana) - kaburBera...
03/10/2023

Pelaku speasialis bobol toko _
Nama : andre
Status tmpat tinggal dari bagan batu ( kmgkinan berkasus disana) - kabur
Beraksi lagi di bangun jaya ( toko remaja cellular)

Utk sementara ini pelaku tergambar 2 orang
Yg 1 sudah tertangkap
Dan 1 lagi ini yg terekam di CCTV kita

Apa tanggapan lestii
05/10/2022

Apa tanggapan lestii

INFO Pemirsaa ‼️di bantu maszeh, Saudari kita Pergi dari Rumah Sampai belum kembali .Nama : Ayu monikaCiri-ciri : Gemuk,...
01/10/2022

INFO Pemirsaa ‼️

di bantu maszeh, Saudari kita Pergi dari Rumah Sampai belum kembali .

Nama : Ayu monika
Ciri-ciri : Gemuk, tinggi 158, kulit sawo matang .
Kalau ada yang menemukan, Mohon hubungi no 081275375627

sumber : Fredella Hmp Pasaribubu

13/09/2022

Sempat viral

Buronan Polisi Terkenal Licin di Rohul Akhirnya Bertekuk Lutut Disergap Unit Reskrim PolsekROKAN HULU,Riauandalas.com – ...
06/09/2022

Buronan Polisi Terkenal Licin di Rohul Akhirnya Bertekuk Lutut Disergap Unit Reskrim Polsek

ROKAN HULU,Riauandalas.com – Polsek Kunto Darussalam Resort Rokan Hulu, sukses menggulung komplotan pencuri yang sudah beberapa kali Malang Melintang beraksi melakukan Pencurian di beberapa tempat akhirnya bertekuk Lutut disergap
Unit Reskrim Polsek Kunto Darussalam, Minggu (04/9/2022) sekira pukul 21.00 WIB

Pelaku berinisial AI alias Anif (28) merupakan Warga RT.007/RW
004 Sungai Kuti itu sempat menjadi buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO), Dia ditangkap di disalah satu rumah kontrakan di Ujung batu, setelah melarikan diri dari rumahnya lebih kurang 2 bulan dari Desa Sungai Kuti Kelurahan Kota lama Kecamatan Kunto Darussalam Rokan hulu.

Menurut Kapolres Rokan Hulu AKBP Pangucap Priyo Soegito S*K MH, melalui Kapolsek Kunto Darussalam AKP Fandri SH Senin (5/9/2022) penangkapan pelaku dilakukan pada Minggu (4/9) dengan disertai barang bukti dari tangan pelaku berupa 1 unit Ampli Player, Merk King- Max Seri PA-1882 Warna hitam tersangka selama ini menjadi buronan dan Informasi yang diperoleh dari pengakuan Warga Tersangka sudah sering melakukan pencurian” Jelasnya

Pengembangan kasus Pencurian bermula pada Kamis (16/6/2022) sekira Pukul 07.00 WIB, Kepala sekolah mendapat informasi dari Saksi Rio Saputra, yang menerangkan bahwa peralatan Elektronik yang berada di Ruangan kepala sekolah SD.Negeri 011 telah hilang mendengan informasi tersebut, selanjutnya Tarmizi selaku kepala sekolah langsung berangkat kesekolah dengan tujuan untuk memastikan atas informasi tersebut

Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar, barang-barang Elextronik berupa 1.buah Televisi Merk Samsung Ukuran 32 Inc dan 1.buah Ampli Player Merk King Max Seri PA.1882, Warna hitam Hilang
dan setalah dilakukan pengecekan dilingkungan sekolah tersebut ternyata pelaku masuk keruangan kepala sekolah lewat pintu jendela dengan cara mencongkel atas kejadian tersebut pihak sekolah, SD.Negeri 011 mengaku dirugikan hingga Rp.6000.000. (enam juta rupiah) lalu kepala sekolah melapor ke Polsek Kunto Darussalam guna di proses secara hukum yang berlaku

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kunto Darussalam AKP FANDRI, SH memerintahkan Kanit Reskrim Aiptu S.Sihotang,SH, beserta anggota melakukan penyelidikan,bersama dengan Bhabin Kamtibmas dan tokoh Masyarakat di SP.1 Desa Sungai Kuti Kecamatan Kunto Darussalam, salah satu pelaku yang terlibat pencurian barang Elextronik milik sekolah SD Negeri 011 Kunto Darussalam, berada di Rumahnya di Dusun Petapahan dan informasi tersebut diketahui dari Masyarakat, yakni salah satu pelaku berinisial YTM sedangkan salah seorang pelaku, AN saat itu berhasil melarikan diri

Awalnya dia menawarkan barang Ampli Player kepada Masyarakat, mengetahui informasi tersebut selanjutnya pihak berwajib bersama dengan Masyarakat langsung melakukan pengecekan dirumah tempat tinggal yang diduga pelaku dan benar setelah dilakukan pengecekan didalam rumah YTM berhasil ditemukan Ampli Player disimpan didalam lemari pakaian, setelah di Introgasi, YTM menjelaskan bahwa barang hasil kejahatan tersebut diperoleh dari temanNya, ANF, yang saat itu berhasil melarikan diri, untuk saat ini terhadap, YTM sedang menjalani hukuman menjadi tahanan Jaksa dan dititipan di Polsek Kunto Darussalam

Atas keterangan YTM, Polisi langsung memburu ANF dan berhasil ditangkap Minggu (4/9/2022) sekira pukul 21.00 wib disalah satu rumah kontrakan di Ujung batu, setelah melarikan diri dari rumahnya lebih kurang 2 bulan dari Desa Sungai Kuti Kelurahan Kota lama Kabupaten Rokan hulu.Untuk saat ini, ANF telah diamankan di Polsek kunto Darussalam untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya” Jelas AKP Fandri SH
***(Alfian Top)

Satu Lagi  Pengedar Sabu Kelas Kakap di Rohul Diringkus Polsek Tambusai UtaraROKAN HULU,Riauandalas.com- Personil Polsek...
06/09/2022

Satu Lagi Pengedar Sabu Kelas Kakap di Rohul Diringkus Polsek Tambusai Utara

ROKAN HULU,Riauandalas.com- Personil Polsek Tambusai Utara Polres Rokan Hulu (Rohul) dipimpin langsung Iptu Fauza Hanes Tiara STK S*K berhasil meringkus Seorang Pria berinisial DS alias DE dalam kasus dugaan Tindak Pidana (TP,) Narkotika jenis Sabu.

Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito S*K MH melalui Kapolsek Iptu Fauza Hanes Tiara STK S*K di dampingi Kasubsi Sihumas Aipda Mardiono Pasda SH, mengatakan ” Iya Benar kami telah mengamankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Jelasnya Kepada Wartawan Selasa (6/9/2022)

Kapolsek menjelaskan DS diringkus Selasa (6/9/2022) pukul 00.03 Wib, di Depan Posko Merpati Desa Rantau Sakti Kecamatan Tambusai Utara,
bersama pelaku, juga ikut diamankan Barang Bukti (BB) 34 plastik klip kecil, Satu Kotak Kecil warna Hitam berisikan Satu kompor, Satu kaca Virex, Satu Sendok, Satu Bungkus Paket besar berisi kristal bening diduga Narkotika jenis Sabu,

Selain itu satu bungkus Kantong besar berisi kristal bening diduga Narkotika jenis Sabu, Uang tunai sebesar Rp 2.310.000, Satu Senapan Angin warna Coklat, Satu Unit Handphone Vivo Y12 warna Merah Maron, Satu Mancis, Satu buah Senter warna Hitam Oren dan Satu Unit Supra Fit Trondol Tanpa Nopo,” rincinya.

Penangkapan, ketika Senin (5/9/2022) sekitar pukul 19.00 Wib, Kanit Reskrim mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwasanya di Desa Rantau Sakti sering terjadi tranksaksi Narkotika jenis Sabu

Atas informasi tersebut, kemudian Kanit Reskrim melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolsek Tambusai Utara.

Selanjutnya, Kapolsek Tambusai Utara memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggotanya untuk melakukan penyelidikan tersebut.

Sebab setelah dilakukan penyelidikan tersebut sekitar pukul 00.03 Wib ditemukan Satu.laki-laki yang sedang mengendarai sepeda Motor hendak melewati Posko Merpati yang berada di Desa Rantau Sakti

Kemudian, Terlapor berhasil diamankan pihak kepolisian dan ditemukan di dalam kantong plastik Asoy warna Putih Bening, di dalamnya terdapat Satu kantong Paket Besar yang d idalamnya Narkotika jenis Sabu

Selain itu juga ditemukan Satu Kotak warna Hitam yang di dalamnya terdapat Satu Paket Besar yang di dalamnya narkotika jenis Sabu yang diikatkannya di pinggangnya

Setelah ditanyai laki-laki tersebut mengakui bahwa barang bukti diduga narkotika jenis Sabu tersebut barang miliknya yang akan dijualkan kepada pembeli.

“Selanjutnya terhadap Pelaku beserta BB diamankan ke Polsek Tambusai Utara guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Mardiono.

“Terhadap Terlapor dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tutup Mardiono mengakhiri
***(Alfian Top)

KEBAKARAN Di SIALANG JAYA RAMBAH KABUPATEN ROKAN HULU Terjadi lagi kebakaran yang ke dua kali nya hari iniHari/Tgl : Min...
05/09/2022

KEBAKARAN Di SIALANG JAYA
RAMBAH KABUPATEN ROKAN HULU

Terjadi lagi kebakaran yang ke dua kali nya hari ini

Hari/Tgl : Minggu, 04/09/2022
Terima Berita : Pukul 11.12 Wib,
Pelapor : Masyarakat
Berpakaian dan mempersiap kan peralatan ±2 menit
Merapat ke TKK : Pukul 11.14 wib
Tiba di TKK : Pukul 11.24 wib
Titik Kenal : -
Alamat : Sialang Jaya , Rambah
Kecamatan : Rambah
Objek Terbakar : SD Negeri 006 Rambah
Penyebab kebakaran : belum di ketahui
Kerugian : Belum di ketahui
Korban : Nihil
Tenaga Bantuan: Bpbd Rokan Hulu dan polri

Tiba di TKK, Personil Melakukan Pemadaman
Awal pemadaman: 11.26 Wib
Akhir pemadaman: 12.00
Personil melakukan penyisiran TKK dan melakukan pendataan

Apabila terjadi kebakaran dan penyelamatan lain nya, bisa hubungi kami di nomor :

☎️ : (0762)6411113 Pos Pasir Pengaraian
☎️ : (0762)61113 Pos Ujung batu
☎️ : 082268091310 Pos Kunto Darussalam

Mantan Kades Dan Temannya Di Rohul Ditangkap Polisi, Ternyata Sebabnya..!Rokan Hulu | Kompas 1 Net- Personel Sat Resnark...
05/09/2022

Mantan Kades Dan Temannya Di Rohul Ditangkap Polisi, Ternyata Sebabnya..!

Rokan Hulu | Kompas 1 Net- Personel Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil mengungkap kasus peredaran Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Pil Extasi dan Sabu, Minggu (4/9/2022) sekitar pukul 01.30 Wib di Penginapan Desa Tanjung Medan, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rohul.

“Benar, Kami memgamankan Dua Tersangka salah Satunya Mantan Kades di Tambusai Utara,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito S*K MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Riza Effyandi SH MH.

Keduanya, berinisial SU SH alias YA dan MA alias Ucok LA,” sebutnya.

Lanjut Riza, Barang Bukti (BB) disita dari SU 14 Butir Narkotika jenis Pil extasi merek LV dengan berat kotor kurang lebih 5,79 Gram, Satu Paket Narkotika jenis Sabu Berat kotor lebih kurang 0,60 Gram, Satu Unit Handphone Mrek Oppo dengan Simcard 082236402xx, Satu Unit Hand Phone Mrek INFIMIX dengan Simcard 0812347870xx.

“Sedangkan BB disita dari MA, Dua Butir Pil Extasi merk LV, Satu Unit Hand Phone Mrek, Satu kaca Pirek bekas pakai, HP nokia dengan Simcard 0821625872xx dan Satu Unit mobil Fortuner warna Hitam,” katanya.

Penangkapan Tersangka, Jumat 2 September 2022, Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat, sering terjadi Transaksi Narkotika jenis Sabu di Kecamatan Tambusai Utara

Merespon informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Rohul AKP Riza Effyandi SH MH mengumpulkan Anggota Satresnarkoba Polres Rohul untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut

Dari hasil penyelidikan pada Minggu (4/9/2022) sekitar pukul 02.00 Wib Personil Satresnarkoba Polres Rohul yang dipimpin Kasat Resenarkoba melakukan penangkapan Terhadap Terlapor SU dan MA

Kemudian dilakukan pegeledahan pada badan SU ditemukan BB seperti yang Kami sampaikan,” ucap Riza

“Begitu juga Kami lakukan penggeledahan pada MA Kami temukan juga BB lainnya,” paparnya.

Ketika dipertanyakan kepada SU dan MA dari mendapatkan Narkotika jenis Sabu tidak ditemukan.

“Selanjutnya Tersangka dan BB dibawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut,” pungkas Riza mengakhiri



Sumber: (Humas Polres Rohul)

04/09/2022

Uas membalas Pantun ibu susi sampe ibu susi tertawa terpingkal pingkal

Address

Pekanbaru

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Sedang Viral posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share