Puan Riau Bersyariah

Puan Riau Bersyariah Menyampaikan informasi terkait Islam secara umum & Riau secara khusus dengan sudut pandang yang khas

/ Wajah Pendidikan Negeri Saat Ini: Dari Pencetak Ilmuwan ke Pemasok Buruh /Penulis: Chairunnisa Rahmawati, S.Pd.Puan Ri...
14/06/2026

/ Wajah Pendidikan Negeri Saat Ini: Dari Pencetak Ilmuwan ke Pemasok Buruh /

Penulis: Chairunnisa Rahmawati, S.Pd.

Puan Riau Bersyariah, OPINI — Pendidikan sejatinya adalah pilar peradaban. Dari dunia pendidikan, lahir para ilmuwan, pemikir, dan pemimpin yang membangun kemajuan umat manusia. Oleh karenanya, pendidikan tidak hanya berfungsi menyampaikan ilmu, tetapi juga membentuk karakter, pola pikir, dan visi hidup manusia.

Namun hari ini, orientasi pendidikan mulai bergeser, bahkan berubah. Alih-alih menjadi pusat pengembangan ilmu dan lahirnya pemikir besar, pendidikan negeri dan perguruan tinggi lebih diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja. Keberhasilan pendidikan pun sering kali diukur dari cepatnya lulusan terserap industri, hingga muncul wacana penghapusan jurusan yang dianggap tidak relate dengan kebutuhan tersebut.

Akibatnya, pendidikan menghadapi dilema: antara mempertahankan idealismenya untuk melahirkan manusia berilmu, kritis, dan berintegritas; atau tunduk pada kebutuhan industri yang menyempitkan makna ilmu hanya pada nilai ekonomi.

- Paradigma Sekuler Mengerdilkan Peran Pendidikan -

Tidak dimungkiri, arah kebijakan pendidikan kian menunjukkan keberpihakannya kepada kepentingan industri dan pasar kerja. Pendidikan tidak lagi dipandang sebagai sarana membangun manusia berkepribadian mulia dan bervisi peradaban, melainkan untuk mencetak tenaga kerja sesuai kebutuhan ekonomi modern. Berbagai kebijakan pendidikan akhirnya diarahkan untuk menghasilkan lulusan sesuai kebutuhan industri dengan indikator keberhasilan yang lebih menekankan kesiapan kerja. Alhasil, kampus berubah layaknya pabrik pemasok buruh.

Mahasiswa juga didorong memiliki keterampilan yang dibutuhkan perusahaan, tetapi kurang dibekali kemampuan memahami persoalan masyarakat secara mendalam. Tidak heran jika banyak lulusan akhirnya unggul secara teknis, tetapi lemah dalam identitas, visi hidup, dan tanggung jawab sosial. Mereka siap bekerja dalam sistem, tetapi tidak dipersiapkan untuk mengkritisi kerusakan sistem itu sendiri. Pendidikan akhirnya melahirkan generasi yang kompetitif di pasar kerja, tetapi miskin arah peradaban.

Fenomena ini tidak terlepas dari dominasi paradigma sekuler liberal dalam sistem pendidikan. Sekularisme memisahkan agama dan nilai spiritual dari kehidupan publik, termasuk pendidikan. Sementara itu, liberalisme menjadikan kebebasan individu dan mekanisme pasar sebagai dasar utama pengaturan kehidupan sosial dan ekonomi. Dalam paradigma semacam ini, pendidikan dianggap berhasil tatkala mampu menghasilkan lulusan yang terserap pasar kerja, bukan dari kemampuannya membentuk manusia berkualitas dan menghadirkan solusi bagi problem masyarakat.

Negara juga mengalami pergeseran peran. Ia tidak lagi menjadi penanggung jawab utama dalam membangun pendidikan yang berorientasi pada kemaslahatan umat, melainkan sekadar regulator dan fasilitator bagi industri dan mekanisme pasar dalam menentukan arah pendidikan. Akibat dominasi mekanisme pasar, kebijakan pendidikan menjadi pragmatis dan reaktif terhadap kebutuhan industri. Kurikulum terus berubah mengikuti permintaan pasar, bukan berdasarkan kepentingan strategis umat dan arah pembangunan peradaban.

- Pendidikan dalam Pandangan Islam -

Dalam Islam, pendidikan merupakan sarana membentuk kepribadian dan membangun peradaban. Ilmu tidak dinilai berdasarkan keuntungan materi, melainkan dari manfaatnya dalam mendekatkan manusia kepada Allah Swt. serta mengelola kehidupan sesuai syariat.

Allah Swt. berfirman, “Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.” (QS Al-Mujadilah: 11).

Rasulullah ﷺ bersabda, “Barang siapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR Muslim).

Kedua dalil tersebut menunjukkan bahwa ilmu memiliki kedudukan tinggi bukan karena nilai ekonominya, melainkan karena perannya dalam membentuk manusia beriman dan bertakwa, serta melahirkan peradaban yang mulia.

Menurut Imam Syekh Taqiyuddin an-Nabhani, pendidikan memiliki posisi strategis dalam membangun peradaban Islam. Pendidikan bukan sekadar sarana mencetak tenaga kerja atau memenuhi kebutuhan industri, melainkan proses membentuk kepribadian Islam, serta menyiapkan generasi yang mampu memikul risalah Islam ke seluruh dunia. Oleh sebab itu, pendidikan tidak boleh dipisahkan dari akidah Islam sebagai landasan utama kehidupan.

Tujuan pendidikan adalah membentuk pola pikir (akliah) dan pola sikap (nafsiah) Islam pada diri setiap individu. Dengan pendidikan berbasis akidah, seseorang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki ketakwaan, adab, dan kesadaran bahwa ilmu adalah sarana meraih rida Allah serta membangun kemaslahatan umat. Inilah yang membedakan pendidikan Islam dengan pendidikan sekuler.

Peradaban Islam lahir dari sistem pendidikan yang benar, yakni ilmu sebagai kebutuhan mendasar umat. Wajib bagi negara untuk memberikan perhatian besar terhadap pengembangan ilmu pengetahuan. Dari sistem inilah lahir para ulama, mujtahid, ilmuwan, dokter, ahli matematika, astronom, dan berbagai tokoh besar yang berkontribusi bagi dunia.

Negara pun tidak boleh menyerahkan pendidikan kepada mekanisme pasar atau kepentingan kapitalisme. Pendidikan harus dijamin dan dikelola demi membangun generasi unggul. Jika pendidikan tunduk pada kepentingan materi dan industri, tentu ilmu akan kehilangan kemuliaannya dan pendidikan tinggi hanya menjadi tempat mencetak buruh pekerja.

Dalam kitab Muqaddimah ad-Dustur dijelaskan bahwa pendidikan merupakan sarana strategis untuk membentuk kepribadian Islam sekaligus melahirkan generasi unggul yang mampu memimpin peradaban. Oleh karenanya, kurikulum dan mata pelajaran dalam sistem pendidikan Islam tidak disusun berdasarkan kepentingan pasar atau industri, melainkan dibangun di atas akidah Islam sebagai asas utama kehidupan.

Akidah Islam tidak hanya diajarkan sebagai mata pelajaran tersendiri, tetapi menjadi landasan berpikir dalam seluruh proses pendidikan. Seluruh materi pelajaran diarahkan untuk membentuk akliah dan nafsiah Islam pada diri peserta didik. Ilmu-ilmu syariah (seperti tafsir, hadis, fikih, usul fikih, bahasa Arab, dan tsaqafah Islam) menjadi fondasi utama pembentukan kepribadian. Adapun sains dan teknologi dipelajari sebagai wasilah memudahkan kehidupan manusia dan mendukung kemajuan peradaban, bukan untuk eksploitasi atau kerusakan. Dalam Islam, pengembangan ilmu pengetahuan selalu terikat dengan standar halal-haram serta kemaslahatan umat dan ketaatan pada Allah Taala.

- Proses Pembelajaran dalam Islam -

Dalam Islam, proses pembelajaran pendidikan tinggi menitikberatkan pada pengajaran learning by teaching (berbasis talaqqi dan pembinaan langsung, ed.) dibanding sekadar penelitian formal administratif. Fokus utama pendidikan bukan sebatas transfer ilmu, melainkan ilmu dipelajari secara mendalam agar mampu membentuk kepribadian Islam. Melalui metode ini, peserta didik didorong memahami ilmu secara serius hingga mencapai tingkat kepakaran dalam waktu yang efektif. Tradisi talaqqi (menerima secara langsung), diskusi ilmiah, penulisan karya, serta pembinaan langsung oleh para ulama dan ilmuwan, menjadi bagian penting dalam proses pendidikan. Oleh karenanya, orientasi pengembangan penelitian diarahkan untuk memberikan manfaat nyata bagi umat dan negara.

Fakultas, universitas, dan lembaga pendidikan juga diatur secara terstruktur oleh negara guna menghasilkan generasi yang cemerlang dan berkualitas tinggi. Negara bertanggung jawab menyediakan fasilitas pendidikan terbaik, guru yang kompeten, perpustakaan, laboratorium, hingga dukungan finansial agar proses pendidikan berjalan optimal. Pengaturan mata kuliah dan program pembelajaran dilakukan secara sistematis agar peserta didik memperoleh pemahaman mendalam sesuai bidangnya tanpa kehilangan identitas keislamannya.

Jurusan atau program studi dirancang berdasarkan spesialisasi untuk melahirkan tenaga ahli yang benar-benar dibutuhkan masyarakat dan negara. Pendidikan tidak diarahkan sekadar menghasilkan sarjana umum, melainkan mencetak pakar di berbagai bidang, seperti kedokteran, teknik, pertanian, ekonomi, militer, astronomi, dan lainnya. Setiap individu didorong untuk mendalami bidang tertentu sesuai kemampuan dan potensi yang dimiliki. Dengan demikian, negara mampu memenuhi kebutuhan strategis umat secara mandiri tanpa bergantung kepada negara lain.

Meski mendalami sains dan teknologi, peserta didik tetap dibekali pemahaman syariat Islam secara integratif. Seorang dokter, misalnya, tidak hanya memahami ilmu kedokteran, tetapi juga paham syariat terkait profesinya. Demikian p**a ilmuwan, insinyur, atau ekonom, semua terikat dengan nilai-nilai Islam dalam menjalankan keahliannya. Integrasi ini bertujuan agar ilmu tidak melahirkan kerusakan atau kesombongan, melainkan sarana membangun kemaslahatan manusia dan mendekatkan diri kepada Allah Taala.

Sejarah pun mencatat keberhasilan sistem pendidikan Islam dalam melahirkan ilmuwan besar yang memimpin perkembangan sains dunia. Ibnu Sina menjadi rujukan kedokteran selama berabad-abad. Al-Khawarizmi meletakkan dasar aljabar dan algoritma. Al-Biruni dan Ibnu al-Haytham memberikan kontribusi penting dalam astronomi, optik, dan metode eksperimen ilmiah. Tidak hanya sains, sistem pendidikan Islam juga melahirkan ulama besar seperti Imam Syafi’i, Imam Abu Hanifah, dan Imam Al-Ghazali yang berkontribusi besar dalam bidang fikih, usul fikih, akhlak, dan pemikiran Islam.

- Khatimah -

Selama pendidikan tetap tunduk pada kepentingan pasar dan industri, pendidikan negeri/tinggi tidak akan melahirkan pembangun peradaban, melainkan sekadar tenaga kerja bagi sistem kapitalisme global. Oleh karenanya, perubahan pendidikan tidak cukup dilakukan pada kurikulum semata, tetapi harus menyentuh sistem kehidupan yang menjadi fondasinya.

Kurikulum berbasis akidah, jaminan pendidikan oleh negara, hingga arah pembangunan peradaban, tidak mungkin berjalan dalam sistem sekuler kapitalistik yang tunduk pada mekanisme pasar. Seluruh konsep pendidikan Islam tersebut hanya bisa diterapkan secara utuh melalui institusi negara yang menerapkan Islam secara kafah, yakni Khilafah.

Dalam institusi inilah pendidikan diarahkan untuk membentuk generasi yang memadukan ketakwaan dengan kecerdasan, kuat secara syahsiah, unggul dalam ilmu pengetahuan, serta mampu menghasilkan karya nyata yang bermanfaat besar bagi peradaban manusia. Wallahualam.

Sumber: muslimahnews[dot]net

—————————
Silakan bagikan dengan mencantumkan sumber Puan Riau Bersyariah - Saatnya Muslimah Cerdas Politik
——————————
Follow kami di
Facebook:
Instagram:
Channel Telegram:
https://t.me/puanriaubersyariah
Saluran Whatsapp:
https://whatsapp.com/channel/0029VaigCsf3wtbFPeJ7fL1C
—————————

/ Penyuluh Agama Memperkuat Moderasi Beragama, Pengamat: Ini Jelas Membahayakan Pemikiran Umat Islam /Puan Riau Bersyari...
13/06/2026

/ Penyuluh Agama Memperkuat Moderasi Beragama, Pengamat: Ini Jelas Membahayakan Pemikiran Umat Islam /

Puan Riau Bersyariah, NEWS – Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama Muchlis M. Hanafi menegaskan bahwa penyuluh agama memiliki peran strategis dalam menjaga harmoni sosial dan memperkuat moderasi beragama di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk.

Merespons hal tersebut, pengamat kebijakan publik Ir. T**i Hutami menyampaikan, sejatinya seorang penyuluh agama adalah orang yang memiliki peran menunjuki umat dalam memahami agama Islam secara kafah hingga umat mengamalkannya. “Jika kemudian peran ini lebih diarahkan untuk memperkuat moderasi beragama, maka ini menjadi bentuk penyimpangan dari perannya. Ini jelas-jelas membahayakan pemikiran umat Islam, yakni makin sekuler, jauh dari kehidupan Islam. Mereka seolah diberdayakan untuk mendakwahkan Islam, tetapi nyatanya mereka melakukan penyuluhan demi mengukuhkan sekularisme,” sesalnya kepada MNews, Senin (18-5-2026).

Mereka, lanjutnya, diminta menyampaikan Islam pada masyarakat dengan menyisipkan indikator-indikator moderasi beragama, seperti komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, dan penerimaan terhadap tradisi. “Indikator berikutnya adalah toleransi dalam perspektif liberal yang sekuler. Kemudian indikator anti-kekerasan, bersifat absolut tanpa kecuali, termasuk jihad dipandang sebagai unsur kekerasan. Satu lagi, indikator penerimaan terhadap tradisi masyarakat, umat Islam tidak boleh menolak atau mengkritik. Untuk memuluskan langkahnya tersebut, mereka digunakan dalil tentang ummatan wasathan pada Al-Baqarah ayat 143, ‘Dan demikian p**a Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) umat pertengahan (ummatan wasathan) agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) kamu.’,” paparnya.

Dengan memelintir ayat itu, ungkapnya, mereka berharap masyarakat melihat moderasi beragama termasuk bagian dari Islam. “Sedangkan kenyataannya, ummatan wasathan adalah istilah Al-Qur’an yang secara kontekstual tidak ada hubungannya dengan istilah moderasi beragama. Karena istilah itu digunakan oleh pengusung moderasi beragama sebagai umat yang tidak radikal,” jelasnya.

Menurut Imam Asy-Syaukani dalam kitabnya Fath al-Qadir dan Iman al-Qurthubi dalam kitabnya Tafsir al-Qurthubi, paparnya, ummatan wasathan adalah umat yang adil. “Bukan juga umat pertengahan yang disebut mereka sebagai bentuk tidak berlebihan dalam keterikatan dengan aturan Islam. Namun, umat yang memiliki sifat adil dalam memberikan kesaksian. Jadi, dalil tersebut tidak tepat untuk landasan moderasi beragama,” terangnya.

Ia menjelaskan, secara kasat mata moderasi beragama lebih menekankan pada sekularisme dan pluralisme. “Sehingga, para penyuluh agama hanya mendakwahkan Islam sebatas ibadah ritual dan akhlak pribadi. Adapun syariat Islam yang berkaitan dengan kemasyarakatan atau kenegaraan dianggap sesuatu yang menakutkan untuk disampaikan karena tidak sejalan dengan moderasi beragama, yakni bertentangan dengan komitmen kebangsaan. Bahkan dianggap berpotensi menumbuhkan gejolak kaum muslim yang tengah hidup dalam aturan kapitalisme. Sementara peran strategis penyuluh agama juga untuk menjaga harmoni sosial,” bebernya.

- Dakwah Ideologis -

T**i menerangkan, penyuluh agama Islam atau pengemban dakwah memiliki kewajiban menyampaikan tuntunan Islam secara keseluruhan, tidak dipilah-pilah. “Ini yang dinamakan dakwah ideologis. Bahkan, ketika berhadapan dengan fakta yang bertentangan secara akidah atau syariat Islam, mereka harus lantang meluruskan kesalahannya. Sebabnya, mereka termasuk orang-orang yang paham agama atau disebut ulama. Sementara, ulama adalah pewaris Nabi, artinya penerus risalah yang dibawa para Nabi,” ujarnya.

Demikian juga, kutipnya, Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitabnya Nizham al-Islam menyatakan bahwa dakwah Islam dilakukan untuk membangkitkan umat Islam dari kemundurannya, dengan menjadikan aqidah Islam sebagai landasan dalam berpikir. “Dari sini, Islam harus disampaikan sebagai sebuah mabda atau ideologi. Artinya, Islam disampaikan sebagai akidah dan konsep aturan yang lengkap, meliputi ibadah, sistem ekonomi, sosial, pendidikan, dan sistem pengaturan negara lainnya. Menurut An-Nabhani, pengemban dakwah harus mampu menyajikan peraturan-peraturan yang dapat memecahkan problematik kehidupan manusia,” urainya.

Kondisi umat hari ini, tuturnya, sangat jauh dari memahami Islam kafah. “Oleh karenanya, dakwah ideologis sangat dibutuhkan,” ucapnya.

Terlebih lagi, ungkapnya, dakwah bukan sekadar menyampaikan nasihat, tetapi menjadi aktivitas ideologis dan politis. Semestinya, ia melanjutkan, para penyuluh agama atau pengemban dakwah saat ini memiliki keberanian seperti yang dicontohkan Rasulullah saw. tersebut dengan mengungkap semua kerusakan sistem yang ada. “Bukan mendakwahkan Islam dalam rangka memperkuat moderasi beragama yang akhirnya semakin mengukuhkan sekularisme. Dampak berikutnya, makin menjauhkan umat dari upaya mengembalikan peradaban Islam,” tandasnya.

Sumber: muslimahnews[dot]net

—————————
Silakan bagikan dengan mencantumkan sumber Puan Riau Bersyariah - Saatnya Muslimah Cerdas Politik
——————————
Follow kami di
Facebook:
Instagram:
Channel Telegram:
https://t.me/puanriaubersyariah
Saluran Whatsapp:
https://whatsapp.com/channel/0029VaigCsf3wtbFPeJ7fL1C
—————————

/ Umayyah binti Qais, Gadis Belia yang Ikut Berjihad di Jalan Allah Taala /Puan Riau Bersyariah, KISAH INSPIRATIF — Di a...
12/06/2026

/ Umayyah binti Qais, Gadis Belia yang Ikut Berjihad di Jalan Allah Taala /

Puan Riau Bersyariah, KISAH INSPIRATIF — Di antara kisah-kisah yang dicatat oleh sejarah untuk kita adalah kisah para wanita yang mengemban cita-cita Islam. Mereka berupaya keras berkhidmat kepada Islam dengan segala jalan yang memungkinkan bagi mereka. Seorang di antara mereka adalah Umayyah binti Qais bin Abi Ash-Shalt Al-Ghifariyyah.

Kisah yang bercerita tentang Umayyah binti Qais pada Perang Khaibar diriwayatkan oleh Al-Waqidi dalam kitab Al-Maghazi. Umayyah binti Qais datang kepada Rasulullah ﷺ bersama beberapa wanita dari Bani Ghifar. Mereka lalu berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami ingin pergi bersamamu dalam peperangan yang engkau hadapi ini. Kami akan mengobati para prajurit yang terluka, serta membantu kaum muslim dengan apa pun yang kami mampu.” Rasulullah ﷺ pun bersabda, “Pergilah di atas keberkahan Allah.” Kemudian mereka pun pergi bersama Rasulullah ﷺ.

Umayyah binti Qais adalah seorang budak perempuan yang masih belia. Rasulullah ﷺ memboncengkannya di atas kantong yang berisi barang-barang bawaan beliau. Ketika tiba waktu Subuh, beliau menderumkan untanya. Umayyah binti Qais berada di atas kantong yang terkena darahnya. Itu adalah haid pertama yang dialaminya. Umayyah binti Qais pun lalu bersembunyi di balik unta karena malu.

Ketika Rasulullah ﷺ melihat kondisi dan darahnya, beliau bersabda, “Sepertinya engkau haid.” Umayyah binti Qais menjawab, “Ya.” Beliau ﷺ bersabda lagi, “Kalau begitu, bersihkanlah dirimu. Bawalah satu bejana air, lalu taburkanlah garam ke dalamnya dan cucilah darah yang mengenai kantong ini. Kemudian biasakanlah seperti itu.” Umayyah binti Qais pun melaksanakan perintah Rasulullah ﷺ.

Setelah Rasulullah ﷺ menaklukkan Khaibar, beliau memberikan harta fai (rampasan perang) kepada mereka. Namun, beliau tidak membagikannya sesuai pembagian biasanya. Beliau lalu mengambil kalung dan langsung menyematkannya di leher Umayyah binti Qais dengan tangannya sendiri. Umayyah binti Qais bertekad demi Allah bahwa ia tidak akan melepaskan kalung itu selamanya.

Kalung itu pun masih melingkar di leher Umayyah binti Qais hingga ia meninggal dunia. Ia berwasiat agar kalung itu dikuburkan bersama jasadnya. Ia pun tidak pernah bersuci dari haid, kecuali ia mencampurkan garam ke dalam air yang dipakainya untuk bersuci. Kemudian ia pun berwasiat agar air yang digunakan untuk memandikan mayatnya dibubuhi garam.

Demikianlah kisah seorang shahabiyah belia yang ikut berjihad bersama Rasulullah ﷺ. Dari sepenggal kisah ini, kita dapat mengambil beberapa pelajaran. Pertama, jihad untuk berperang melawan musuh Allah tidak memandang status sosial, gender, dan usia. Walaupun Umayyah binti Qais adalah seorang budak perempuan yang baru menginjak usia balig, ia mampu berkontribusi besar untuk membantu mengobati para prajurit yang terluka di medan perang. Demikian p**a semestinya para generasi muda saat ini, hendaklah mereka berkontribusi di dalam perjuangan menegakkan Islam kafah dengan segenap potensi dan kemampuan yang prima.

Kedua, kegigihan Umayyah binti Qais dalam melaksanakan seluruh perintah Rasulullah ﷺ. Beliau ﷺ telah memerintahkan kepadanya untuk menaruh garam ke dalam air yang akan digunakan untuk bersuci. Ia pun terus melakukan hal tersebut hingga ia meninggal dunia. Bahkan, ia pun berwasiat kepada orang yang akan memandikan jenazahnya agar membubuhi garam ke dalam air yang akan digunakan untuk memandikannya. Hal itu ia lakukan karena menaati perintah Rasulullah ﷺ semata.

Ketiga, Umayyah binti Qais senantiasa mengharapkan keberkahan dari diri Rasulullah ﷺ. Bahkan, ia tidak pernah melepaskan kalung yang langsung disematkan oleh Rasulullah ﷺ ke lehernya.

Keempat, munculnya tekad kuat pada diri seorang budak perempuan belia untuk ikut berjihad di jalan Allah Taala. Hal ini tidak bisa dilepaskan dari pengaruh diterapkannya Islam kafah pada saat itu. Oleh karena itu, penerapan Islam kafah merupakan kebutuhan agar bisa melahirkan generasi pejuang Islam seperti sosok shahabiyah, juga merupakan kewajiban yang harus diperjuangkan.

Sumber: muslimahnews[dot]net

—————————
Silakan bagikan dengan mencantumkan sumber Puan Riau Bersyariah - Saatnya Muslimah Cerdas Politik
——————————
Follow kami di
Facebook:
Instagram:
Channel Telegram:
https://t.me/puanriaubersyariah
Saluran Whatsapp:
https://whatsapp.com/channel/0029VaigCsf3wtbFPeJ7fL1C
—————————

/ Kapitalisme Menyebabkan Pengangguran, Islam Menawarkan Kesejahteraan /Puan Riau Bersyariah, OPINI — Ancaman pemutusan ...
12/06/2026

/ Kapitalisme Menyebabkan Pengangguran, Islam Menawarkan Kesejahteraan /

Puan Riau Bersyariah, OPINI — Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) masih membayangi pekerja Indonesia akibat tekanan ekonomi global, melemahnya nilai tukar rupiah, dan kenaikan biaya produksi yang membebani dunia usaha. Hingga saat ini ribuan pekerja telah terkena dampak. Salah satu kasus terbaru adalah penutupan perusahaan manufaktur elektronik PT Xacti Indonesia di Depok, Jawa Barat yang berimbas pada PHK 350 buruh.

Lembaga riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia memproyeksikan tambahan PHK pada kuartal II/2026 mencapai 15.300 hingga 20.300 buruh. Proyeksi ini muncul terlepas dari tekanan biaya impor bahan baku akibat pelemahan rupiah dan gangguan pasokan global.

Peneliti Core, yaitu Yusuf Rendy Manilet, Azhar Syahida, Dwi Setyorini, dan Lailatun Nikmah dalam publikasi riset bertajuk COREInsight: Badai PHK (Belum) Berlalu memperkirakan tekanan terbesar akan menghantam sektor manufaktur. “PHK terbesar kemungkinan terjadi di sektor manufaktur dengan jumlah sekitar 8.700—12.100 pekerja,” demikian dikutip dari publikasi tersebut. Sementara itu, tambahan PHK sekitar 3.300—4.500 pekerja diperkirakan terjadi pada sektor jasa, sedangkan sektor pertanian sekitar 3.300—3.600 pekerja.

Persaingan mencari kerja pun makin berat. Menurut data platform pencari kerja JobStreet by SEEK, rata-rata satu iklan lowongan menerima 500—600 lamaran. Persaingan tersebut bahkan lebih ketat untuk posisi umum di perusahaan besar. Dalam beberapa kasus, jumlah pelamar bisa mencapai ribuan orang.

- Problem Struktural -

Akar masalah pengangguran dan PHK sejatinya bukan sekadar persoalan teknis, seperti tekanan ekonomi global, melemahnya nilai tukar rupiah, atau kendala lainnya. Masalah ini merupakan problem struktural sebagai konsekuensi logis penerapan sistem ekonomi kapitalisme. Dalam sistem ini, tujuan ekonomi berfokus pada maksimalisasi keuntungan (profit oriented), bukan pemenuhan kebutuhan manusia.

Negara hanya berperan sebagai regulator minimal, bukan penanggung jawab langsung distribusi kesejahteraan. Sistem kapitalisme tidak mewajibkan negara menyediakan pekerjaan, melainkan mengalihkan tanggung jawab penyediaan lapangan kerja kepada pasar tenaga kerja. Padahal, realitas menunjukkan bahwa pasar tidak menjamin distribusi kerja. Pasar hanya mengalokasikan tenaga kerja berdasarkan keuntungan. Akibatnya, terjadi ketimpangan, pengangguran kronis, dan kemiskinan struktural. Secara sistemis, mekanisme ini melahirkan orang miskin dan pengangguran.

Dominasi pasar bebas menyebabkan kekayaan terpusat pada segelintir korporasi. Industri lokal kalah bersaing dengan industri global sehingga berisiko mengalami penutupan usaha dan PHK. Produk luar negeri yang masuk sering kali lebih murah dan berkualitas, membuat pangsa pasar produk lokal, termasuk sektor pertanian, menyusut dan berujung pada PHK serta pengangguran. Akses produksi masyarakat luas pun kian terbatas.

Persaingan pasar yang ketat mendorong perusahaan menekan biaya produksi serendah mungkin sehingga berdampak pada upah kerja yang minim. Pekerja hanya dianggap sebagai faktor produksi penentu laba. Kondisi ini melahirkan fenomena working poor, yakni pekerja tetap miskin karena upah rendah dan daya tawar lemah.

Pemilik modal besar makin mendominasi pasar sehingga memperlebar jurang kesenjangan sosial. Eksploitasi sumber daya alam yang difasilitasi negara secara masif membuat negara kehilangan sumber pemasukan untuk menyejahterakan rakyat. Ketergantungan pada investasi juga menyebabkan lapangan kerja bergantung pada investor. Jika investasi menurun, pengangguran meningkat.

Perkembangan teknologi yang seharusnya menjadi sarana kemaslahatan umat justru memperparah PHK. Digitalisasi dan otomatisasi dimanfaatkan perusahaan untuk efisiensi dengan mengganti manusia menggunakan mesin untuk menekan biaya. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi tidak sebanding dengan penyerapan tenaga kerja ( jobless growth).

Liberalisasi pasar tenaga kerja dan sistem outsourcing menambah fleksibilitas pasar tenaga kerja. Saat ekonomi booming, perusahaan merekrut banyak tenaga kerja. Sebaliknya, saat resesi, PHK mudah dilakukan. Pasar tenaga kerja didominasi kontrak jangka pendek, pekerja lepas (freelancer), dan berbasis platform digital (aplikasi/situs web). Meski tampak sebagai solusi, pekerja tidak memperoleh jaminan pengupahan yang adil. Walhasil, fenomena PHK yang masif, pengangguran kronis, dan membengkaknya pekerja sektor informal terjadi akibat cacat paradigma serta mekanisme sistemis yang eksploitatif.

- Islam Menyolusi -

Dalam sistem Islam, ketenagakerjaan merupakan bagian dari sistem politik ekonomi Islam. Bekerja bagi laki-laki balig hukumnya fardu ain karena terkait perintah Allah tentang penafkahan. Allah Taala berfirman, ”Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara makruf.” (QS Al-Baqarah [2]: 233).

Negara memastikan setiap laki-laki mukalaf memperoleh lapangan kerja. Negara bertindak sebagai raa’in (penanggung jawab langsung) atas kebutuhan rakyat.

Rasulullah saw. bersabda,

الْإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

”Seorang imam adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.” (HR Bukhari).

Islam memiliki mekanisme dalam menyolusi masalah ketenagakerjaan, di antaranya:

Pertama, negara sebagai penanggung jawab utama penyediaan lapangan kerja. Negara membuka pekerjaan secara langsung dengan menerapkan regulasi pengelolaan sumber daya alam sesuai syariat. Sumber daya alam seperti energi, air, dan hutan, merupakan milik umum yang wajib dikelola oleh negara.

Rasulullah saw. bersabda,

اَلْمُسْلِمُوْنَ شُرَكَاءُ في ثلَاَثٍ فِي الْكَلَإِ وَالْماَءِ وَالنَّار

”Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad).

Pengelolaan langsung sumber daya alam oleh negara akan memutus ketergantungan modal kepada para kapitalis karena mereka tidak pernah diberi kesempatan untuk menguasai sumber daya alam milik umum. Ketika sumber daya alam dikelola oleh negara maka derivasi pengelolaannya bisa membuka jutaan lapangan kerja.

Kedua, hasil dari pengelolaan kekayaan milik umum dikembalikan kepada rakyat untuk kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Baitulmal sebagai sistem keuangan negara Khilafah akan memfasilitasi itu semua.

Ketiga, negara memastikan distribusi kekayaan melalui mekanisme ekonomi (perdagangan dan kontrak kerja) maupun nonekonomi (zakat, waris, dan pemberian negara). Negara akan memungut zakat, fai, dan kharaj untuk didistribusikan ulang ke tengah masyarakat. Dengan begini, kesenjangan ekonomi bisa diatasi. Allah Taala berfirman, ”…Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kalian.” (QS Al-Hasyr [59]: 21).

Keempat, negara hanya akan mengembangkan sektor ekonomi riil, menutup sektor nonriil, dan melarang riba sehingga krisis ekonomi dan PHK massal dapat dihindari.

Kelima, memastikan hubungan kerja yang jelas antara pekerja dan pemberi kerja melalui akad sesuai syariat apakah berupa kontrak kerja (ijarah), atau kemitraan (syirkah). Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab Nizam al-Iqtishady fii al-Islam menyebutkan bahwa setidaknya ada empat unsur yang harus diketahui oleh kedua belah pihak yang berakad agar terjadi akad yang jelas, yakni bentuk dan jenis pekerjaan, masa kerja, upah kerja, dan tenaga yang dicurahkan. Empat hal itu harus jelas dan disepakati oleh kedua belah pihak sehingga diharapkan tidak ada konflik antara keduanya.

Keenam, pemanfaatan teknologi sebagai alat kemaslahatan umat. Negara memastikan digitalisasi tidak menimbulkan pengangguran massal. Negara akan melakukan pelatihan ulang (reskilling), relokasi tenaga kerja, dan pembukaan sektor baru sesuai kebutuhan. Pengembangan sektor padat karya, seperti pertanian dan manufaktur dasar industri strategis, tetap dijaga oleh negara. Teknologi digunakan untuk meningkatkan produktivitas, bukan menggantikan peran manusia sepenuhnya.

Dengan kerangka syariat kafah, sistem ekonomi Islam menawarkan penciptaan lapangan kerja berbasis distribusi kepemilikan yang adil, penguatan sektor riil, peran aktif negara sebagai pengelola ekonomi, dan pemanfaatan teknologi untuk kemaslahatan.

Dalam negara Khilafah, struktur ini diperkuat oleh regulasi konstitusional (dustur) dan hukum operasional (qanun) yang menempatkan negara sebagai aktor utama dalam menjamin kesejahteraan dan kesempatan kerja bagi seluruh rakyat. Rasulullah saw. telah mencontohkan penerapan regulasi Islam ketika menegakkan Daulah Islam di Madinah, yang kemudian dilanjutkan para khalifah.

Oleh karena itu, penting bagi umat untuk kembali mengambil sistem politik Islam sebagai panduan bernegara. Lebih dari itu, penerapan sistem politik Islam adalah kewajiban yang wajib ditunaikan sebagai wujud ketundukan kita kepada Allah dan Rasul-Nya. Allah Taala berfirman,

فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا۟ فِىٓ أَنفُسِهِمْ حَرَجًا مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا۟ تَسْلِيمًا

”Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS An-Nisa [4]: 65).

Sumber: muslimahnews[dot]net

—————————
Silakan bagikan dengan mencantumkan sumber Puan Riau Bersyariah - Saatnya Muslimah Cerdas Politik
——————————
Follow kami di
Facebook:
Instagram:
Channel Telegram:
https://t.me/puanriaubersyariah
Saluran Whatsapp:
https://whatsapp.com/channel/0029VaigCsf3wtbFPeJ7fL1C
—————————

Address

Pekanbaru

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Puan Riau Bersyariah posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share