Hadits_Lemah

Hadits_Lemah ■Kump**an Hadits Hadits Lemah Hingga Palsu.
■Semua Konten Bebas Share.
■Halaman Diasuh Oleh Tim

••Hadits Dha'if----------Yang shahih adalah hadits berikut:📌 Dari Samurah bin Jundub radhiyallahu ’anhu, Rasulullah shal...
04/10/2025

••
Hadits Dha'if
----------
Yang shahih adalah hadits berikut:

📌 Dari Samurah bin Jundub radhiyallahu ’anhu, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:

“Kami mendatangi sungai yang airnya merah seperti darah.

Tiba-tiba ada seorang lelaki yang yang berenang di dalamnya, dan di tepi sungai ada orang yang mengumpulkan batu banyak sekali.

Lalu orang yang berenang itu mendatangi orang yang telah mengumpulkan batu, sembari membuka mulutnya dan orang yang mengumpulkan batu tadi akhirnya menyuapi batu ke dalam mulutnya.

Orang yang berenang tersebut akhirnya pergi menjauh sambil berenang.

Kemudian ia kembali lagi pada orang yang mengumpulkan batu. Setiap ia kembali, ia membuka mulutnya lantas disuapi batu ke dalam mulutnya.

Aku berkata kepada keduanya: “Apa yang sedang mereka lakukan berdua?”

Mereka berdua berkata kepadaku: “Berangkatlah, berangkatlah.”

Maka kami pun berangkat.”

Dalam lanjutan hadits disebutkan:

وَأَمَّا الرَّجُلُ الَّذِى أَتَيْتَ عَلَيْهِ يَسْبَحُ فِى النَّهَرِ وَيُلْقَمُ الْحَجَرَ ، فَإِنَّهُ آكِلُ الرِّبَا

“Adapun orang yang datang dan berenang di sungai lalu disuapi batu, itulah pemakan riba.”

📚 (HR. Bukhari, no. 7047)

----------
follow
follow
----------
follow
follow
----------
Ikuti Kami:

📌 Instagram
https://www.instagram.com/hadits_lemah

📌 Facebook
https://www.facebook.com/MediaHaditsLemah

📌 Telegram
https://t.me/Hadits_Lemah

#2025

••Hadits Maudhu' (Palsu)--------Selain itu Kitab "Daqaiq al-Akhbar" telah diperingatkan oleh ulama agar dijauhkan dan ti...
29/09/2025

••
Hadits Maudhu' (Palsu)
--------
Selain itu Kitab "Daqaiq al-Akhbar" telah diperingatkan oleh ulama agar dijauhkan dan tidak dijadikan sumber bacaan atau rujukan karena kitab ini Banyak memuat hadits-hadits yang Tidak Shahih Bahkan Palsu.

📚 (Qutub Hassar Minha al-Ulamah 2/207-208)

Allahu'alam
---------⠀
follow ⠀
follow ⠀
----------
follow
follow
----------⠀
Ikuti Kami:

📌 Instagram
https://www.instagram.com/hadits_lemah⠀

📌 Facebook
https://www.facebook.com/MediaHaditsLemah⠀

📌 Telegram
https://t.me/Hadits_Lemah

#2025

••Hadits Dha'if Jiddan (Sangat Lemah)--------Begitu juga riwayat berikut:📌 Dari Abdullah bin Amru radhiyallahu 'anhu, Ra...
25/09/2025

••
Hadits Dha'if Jiddan (Sangat Lemah)
--------
Begitu juga riwayat berikut:

📌 Dari Abdullah bin Amru radhiyallahu 'anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:

مَن ماتَ يومَ الجُمعةِ أو ليلةَ الجمعةِ وُقِيَ فِتنةَ القبرِ

Barang Siapa yang meninggal pada hari Jum'at atau malam Jum'at melainkan Allah melindunginya dari siksa kubur

📚 (HR. Tirmidzi no. 1074, Ahmad no. 6646, at-Thabarani dalam Mu’jam al-Awsath no. 3107, Ibnu Asakir dalam Ta’ziah Muslim hal. 108, Abdurrazzaq dalam Musannafnya no. 5596, Baihaqi dalam Isbat Azab Kubur hal. 156)

Para ulama berselisih tentang status hadits ini.

📌 Imam Tirmidzi mengatakan hadits ini Gharib dan Sanadnya Terputus.

📌 Al-Hafiz Ibnu Hajar berkata:
"Sanadnya Dha'if"

📚 (Fathul bari 3/297)

📌 Namun Syeikh al-Albani menyatakan:

"Hadits ini hasan atau sahih dengan dikumpulkan semua jalurnya"

📚 (Ahkam Janaiz hal 49-50)

📌 Syeikh Syu’aib al-Arnauth mengatakan:

Sanad hadits ini lemah dan syawahid yang ada untuk menyokong hadits tidak bisa di jadikan untuk syawahid (Karna Statusnya Dha'if Jiddan, Hadits² di poster).

Syeikh al-Albani telah salah di dalam menghukumi hadits ini karena Ia mengikuti al-Mubarakfuri di dalam Tuhfat al-Ahwazi

📚 (Takhrij Musnad 11/150).

Dan Allahu'alam, Pendapat yang mengatakan hadits ini DHA'IF lebih dekat pada kebenaran.

Allahu'alam
---------⠀
follow ⠀
follow ⠀
----------
follow
follow
----------⠀
Ikuti Kami:

📌 Instagram
https://www.instagram.com/hadits_lemah⠀

📌 Facebook
https://www.facebook.com/MediaHaditsLemah⠀

📌 Telegram
https://t.me/Hadits_Lemah

#2025

••Hadits Dha'if Jiddan (Sangat Lemah)---------Hadits diatas banyak dipakai hujjah oleh sebagian masyarakat, saat mengiri...
25/09/2025

••
Hadits Dha'if Jiddan (Sangat Lemah)
---------
Hadits diatas banyak dipakai hujjah oleh sebagian masyarakat, saat mengiringi jenazah.

Namun hadits tersebut memiliki kelemahan yang berat, sehingga tidak bisa di pakai sebagai dalil.

Adapun hadits yang shahih dalam mengiringi jenazah ialah:

📌 Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَا تُتْبَعُ الْجَنَازَةُ بِصَوْتٍ وَلَا نَارٍ

“JANGANLAH jenazah di iringi dengan SUARA ataupun api”

📚 (HR. Abu Dawud dalam As-Sunan 2/64 dan Ahmad dalam Al-Musnad 2/427, 528, 532.Syaikh Al-Albani menilainya hadits hasan dengan syawahid .Lihat Ahkamil Janaiz hlm. 70)

📌 Dalam sebuah atsar disebutkan:

"Saat mengiring jenazah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih banyak berdiam, kesedihan terlihat pada raut wajah Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan merenung".

📚 (HR. ‘Abdullah bin Al-Mubarak dalam Az-Zuhd no.244 dan lainnya. Hadits ini memiliki syawahid yang menguatkannya)

📌 Imam An-Nawawi berkata:

"Bahwa yang benar dan sesuai dengan kebiasaan para sahabat adalah diam ketika mengiringi jenazah. Tidak boleh mengeraskan suara dengan membaca Alquran atau dzikir, atau bacaan lainnya. Inilah yang benar. Dan jangan tertipu dengan banyaknya orang yang bersikap sebaliknya.

📚 (Al-Adzkar, karya An-Nawawi, Hal.160)

Allahu'alam
----------⠀
follow ⠀
follow ⠀
----------
follow
follow
----------⠀
Ikuti Kami:

📌 Instagram
https://www.instagram.com/hadits_lemah⠀

📌 Facebook
https://www.facebook.com/MediaHaditsLemah⠀

#2025

••Hadits Maudhu' (Palsu)----------Menjaga pandangan dari hal yang diharamkan merupakan kewajiban bagi setiap kaum muslim...
24/09/2025

••
Hadits Maudhu' (Palsu)
----------
Menjaga pandangan dari hal yang diharamkan merupakan kewajiban bagi setiap kaum muslimin.

📌 Allah Ta’ala berfirman,

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ

”Katakanlah kepada laki-laki yang beriman,’Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.’”

📚 (QS. An-Nur [24] : 30).

📌 Ibnu Katsir rahimahullah berkata:

“Ini adalah perintah dari Allah Ta’ala kepada hamba-hambaNya yang beriman untuk menjaga (menahan) pandangan mereka dari hal-hal yang diharamkan atas mereka.

Maka janganlah memandang kecuali memandang kepada hal-hal yang diperbolehkan untuk dipandang. Dan tahanlah pandanganmu dari hal-hal yang diharamkan.”

📚 (Tafsir Ibnu Katsir, 6/41)

📌 Al-Hafidz Abu Bakr Al-’Amiriy rahimahullah berkata:

"Sesungguhnya yang di-ijma’-kan oleh umat dan disepakati oleh ulama salaf serta khalaf dari kalangan fuqahaa’ dan para imam atas keharamannya adalah memandang orang asing baik laki-laki atau perempuan, sebagiannya kepada yang lainnya.

Yaitu mereka yang tidak ada hubungan rahim dan nasab, dan bukan p**a mahram karena suatu sebab seperti susuan yang lain – maka mereka itu haram, sebagian memandang yang lain... maka memandang dan berduaan haram atas mereka menurut kaum muslimin secara keseluruhan”

📚 (Ahkamun-Nadhar ilal-Muharramat hal. 32)

Allahu'alam
---------⠀
follow ⠀
follow ⠀
----------
follow
follow
----------⠀
Ikuti Kami:

📌 Instagram
https://www.instagram.com/hadits_lemah⠀

📌 Facebook
https://www.facebook.com/MediaHaditsLemah⠀

📌 Telegram
https://t.me/Hadits_Lemah

#2025

••Hadits Maudhu' (Palsu)---------Sebuah Kaidah yang penting yang harus di ingat ialah Khabar Ghaib harus bersumber dari ...
22/09/2025

••
Hadits Maudhu' (Palsu)
---------
Sebuah Kaidah yang penting yang harus di ingat ialah Khabar Ghaib harus bersumber dari al-Qur’an dan al-Hadits Shahih, Jika tidak maka kita tidak boleh menerimanya.

📌 Allah menegaskan dalam al-Qur’an:

“...Dan tiada seseorang pun yang benar mengetahui apa yang akan diusahakannya esok, dan tidak seorangpun yang dapat mengetahui di bumi negeri manakah ia akan mati.

Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui, lagi Amat Meliputi pengetahuanNya.”

📚 (Surah Luqman: 34)

📌 Allah berfirman:

“Dan pada sisi Allah jualah anak kunci perbendaharaan segala yang ghaib, tiada sesiapa yang mengetahuinya melainkan Dia lah sahaja…”

📚 (Surah al-An’am: 59)

Oleh sebab itu tidaklah boleh meyakini riwayat diatas, karna secara pasti telah bertentangan dengan Al-Qur'an.

■ Janganlah menyebarkan berita Dusta.

📌 Dari Samurah bin Jundub radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah ﷺ menceritakan mimpi beliau:

"Tadi malam saya melihat ada dua orang yang mendatangiku, lalu mereka memegang lenganku, kemudian mengajakku keluar ke tanah lapang.

Kemudian kami melewati dua orang, yang satu berdiri di dekat kepala temannya dengan membawa gancu besi. Gancu itu dimasukkan ke dalam mulutnya, kemudian ditarik hingga robek p**inya sampai ke tengkuk.

Dia tarik, lalu dia masukkan lagi ke dalam mulut dan dia tarik hingga robek p**i sisi satunya. Kemudian bekas p**i robek tadi kembali pulih dan dirobek lagi, dan begitu seterusnya".

Di akhir hadits, Rasulullah ﷺ dijelaskan Malaikat, apa maksud kejadian yang beliau lihat:

"Orang pertama yang kamu lihat, itu adalah seorang pendusta.

Dia membuat kedustaan dan dia sebarkan KESELURUH PENJURU DUNIA.

Dia dihukum seperti itu sampai kiamat, kemudian Allah sikapi sesuai yang Dia kehendaki"

📚 (HR. Ahmad 20165 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).

Berhati-hatilah dalam menyebarkan informasi, apalagi atas nama syariat.

Allahu'alam
----------
follow ⠀
follow ⠀
----------
follow
follow
----------⠀
Ikuti Kami:

📌 Instagram
https://www.instagram.com/hadits_lemah⠀

📌 Facebook
https://www.facebook.com/MediaHaditsLemah⠀

📌 Telegram
https://t.me/Hadits_Lemah

••Hadits Dha'if Jiddan (Sangat Lemah)---------📌 Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shallallahu ‘al...
20/09/2025

••
Hadits Dha'if Jiddan (Sangat Lemah)
---------
📌 Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiallahu ‘anhuma, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

"Jika seorang wanita duduk dalam shalatnya hendaknya ia meletakkan pahanya di atas pahanya yang lain. Dan jika ia bersujud, maka tempelkanlah perutnya ke pahanya yang dengan demikian menjadi lebih tertutup (auratnya).

Karena sesungguhnya Allah -Ta’ala- melihatnya dan berfirman:

"Wahai para malaikat-Ku, persaksikanlah oleh kalian bahwa Aku telah mengampuninya"

📚 (HR. Baihaqi no.3324)

📌 Ibnu Adi rahimahullah berkata:

"Dalam sanadnya terdapat Abu Muthi yang telah begitu jelas kelemahannya pada hadits-haditsnya"

📚 (Lihat As Sunanul Kubra II:223).

📌 Imam Al-Baihaqi berkata:

"Lemah tidak bisa dijadikan argumentasi yang seperti ini"

📚 (As Sunanul Kubra II:223)

Yang Rajih tata cara shalat wanita sama seperti laki-laki selagi tak ada dalil shahih yang mengkhususkan nya.

Hal ini berdasarkan keumuman hadits shahih berikut:

"Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat".

📚 (HR. Bukhari no.6008, Muslim no.674)

📌 Imam Bukhari rahimahullah berkata:

"Adalah Ummu Darda rahimahullah saat duduk dalam shalatnya ia melakukan hal yang sama dengan cara duduknya lelaki, dan beliau adalah wanita yang ahli fiqih”.

📚 (Hadits Shahih Riwayat Bukhari no.728)

📌 Syaikh Al-Utsaimin rahimahullah berkata:

"Seorang wanita melaksanakan sholat sama dengan laki-laki dalam semua gerakan, baik dalam mengangkat tangan maupun menjauhkan jarak sujud.

Memanjangkan punggung di saat ruku', menjauhkan perut dari kedua pahanya, menjauhkan kedua pahanya dari kedua lengannya pada saat sujud".

📚 (Syarhul mumthi III/303-304)

Allahu'alam
----------
follow ⠀
follow ⠀
----------
follow
follow
----------⠀
Ikuti Kami:

📌 Instagram
https://www.instagram.com/hadits_lemah⠀

📌 Facebook
https://www.facebook.com/MediaHaditsLemah⠀

📌 Telegram
https://t.me/Hadits_Lemah

••Hadits Dha'if Jiddan (Sangat Lemah)---------Derajat Hadits Ini Dihukumi Lemah Karena Dua Sebab Kelemahan:•Al-Idhthirab...
19/09/2025

••
Hadits Dha'if Jiddan (Sangat Lemah)
---------
Derajat Hadits Ini Dihukumi Lemah Karena Dua Sebab Kelemahan:

•Al-Idhthirab (guncang)

•Rawi ini yang bernama Jasrah bintu Dajjajah disepakati lemahnya

📌 Imam al-Bukhari melemahkan riwayatnya dan berkata:

“Dia punya beberapa (riwayat) yang aneh (lemah).

📚 Kitab at-Tarikh al-Kabir , 2/67

Syeikh Al-Albani mengatakan bahwa Hadits ini dinilai lemah oleh banyak ulama hadits.

📚 (Tamamul minnah, hlm. 118-119)

Karena hadits ini lemah dan hadits semisal dengan ini juga Matruk, maka dia tidak bisa dijadikan sebagai argumentasi untuk melarang orang yang sedang junub atau wanita yang sedang haidh berdiam di masjid, dengan syarat menjaga agar najis tidak sampai jatuh dan mengotori masjid.

■ Pendapat inilah yang dikuatkan oleh:

Imam Ahmad bin Hambal dan al-Muzani, murid utama Imam asy-Syafi’i.

Juga dikuatkan oleh Imam Ibnu Hazm, Ibnul Mundzir dan Syaikh al-Albani.

📚 (Kitab al-Muhalla bil Atsar, 2/186)

📌 Imam al-Qurthubi berkata:

“Sekelompok para Ulama membolehkan orang yang junub untuk masuk (dan menetap) di masjid. Sebagian dari mereka berargumentasi dengan sabda Rasulullah ﷺ:

“Sesungguhnya orang Mukmin tidak najis”

📚 (HR. Al-Bukhari, 1/109)

📌 Imam Ibnul Mundzir berkata:

“Pendapat inilah yang kami ucapkan (kuatkan).”

📚 (Kitab Tafsir al-Qurthubi, 5/192)

Meskipun demikian, orang yang sedang junub atau wanita yang sedang haidh dianjurkan dan lebih utama baginya untuk berwudhu sebelum masuk masjid.

📌 Syeikh al-Albani berkata:

“Bisa jadi berwudhu (bagi orang yang junub atau haidh sebelum masuk masjid) dianjurkan (lebih utama), karena ini merupakan perbuatan para Sahabat Radhiyallahu anhum.

📚 (Ats-Tsamrul Mustathaab fi Fiqhis Sunnati wal Kitab, hlm 754)

Allahu'alam
----------
follow ⠀
follow ⠀
----------
follow
follow
----------⠀
Ikuti Kami:

📌 Instagram
https://www.instagram.com/hadits_lemah⠀

📌 Facebook
https://www.facebook.com/MediaHaditsLemah⠀

📌 Telegram
https://t.me/Hadits_Lemah

••Hadits Maudhu' (Palsu)----------📌 Syaikh Al-Utsaimin rahimahullah pernah ditanya:"Saya mendengar bahwa menyisir saat h...
18/09/2025

••
Hadits Maudhu' (Palsu)
----------
📌 Syaikh Al-Utsaimin rahimahullah pernah ditanya:

"Saya mendengar bahwa menyisir saat haid tak diperbolehkan, demikian p**a memotong kuku dan mandi. Apakah pendapat ini dibenarkan atau tidak?"

Syaikh Al-Utsaimin rahimahullah menjawab:

"Pendapat ini tidak benar. Wanita yang haid diperbolehkan baginya memotong kuku atau menyisir rambutnya. Diperbolehkan mandi dari janabat.

Seperti saat dia bermimpi (basah) sementara dia dalam kondisi haid, maka dia mandi janabat.

Dengan demikian pendapat yang masyhur dikalangan sebagian wanita bahwa tidak boleh mandi, tidak boleh bersisir, tidak menyentuh kepala dan tidak memotong kukunya adalah pendapat yang tidak memiliki sumber syari'at sepanjang yang saya ketahui"

📚 (Fatawa Nurun ‘Ala Ad-Darb’ oleh Syaikh Ibnu Utsaimin, Fatwa Az-Ziinah Wal Mar’ah soal 9)

Allahu'alam
----------
follow ⠀
follow ⠀
----------
follow
follow
----------⠀
Ikuti Kami:

📌 Instagram
https://www.instagram.com/hadits_lemah⠀

📌 Facebook
https://www.facebook.com/MediaHaditsLemah⠀

📌 Telegram
https://t.me/Hadits_Lemah

#2025

••Hadits laa Ashlaa Lahu (Tidak Ada Asal)-----------■Dalam riwayat lain disebutkan:“Sholawat ke atas Nabi tidak akan dir...
17/09/2025

••
Hadits laa Ashlaa Lahu (Tidak Ada Asal)
-----------
■Dalam riwayat lain disebutkan:

“Sholawat ke atas Nabi tidak akan dirusakkan oleh riya'.”

📌 Kata Syeikh Muhammad Darwish al-Hut dalam Asna al-Mathalib:

“Disebutkan oleh sebahagian ulama hadits ini palsu",

Sesungguhnya riya' merusakkan seluruh amalan. Bagaimana bisa dihadiahkan kepada nabi perkara yang buruk (sholawat dengan riya') sedangkan baginda itu baik lagi suci (daripada dosa)”

📚 (Asna al-Mathalib)

Allahu'alam
----------
follow ⠀
follow ⠀
----------
follow
follow
----------⠀
Ikuti Kami:

📌 Instagram
https://www.instagram.com/hadits_lemah⠀

📌 Facebook
https://www.facebook.com/MediaHaditsLemah⠀

📌 Telegram
https://t.me/Hadits_Lemah

#2025

••Hadits Maudhu' (Palsu)---------Disebutkan juga dalam riwayat lain.Bagi siapa saja wanita yang haid apabila ia beristig...
15/09/2025

••
Hadits Maudhu' (Palsu)
---------
Disebutkan juga dalam riwayat lain.

Bagi siapa saja wanita yang haid apabila ia beristighfar sebanyak 70 x pada setiap sholat, maka dicatat baginya (pahala) seribu roka’at, dan dihapuskan darinya 70 dosa, dan dibangunkan untuknya sebuah kota di dalam surga sebanyak rambut yang ada pada badannya.

Semua Riwayat ini tidaklah benar, •Tidak memiliki sanad, dan •Tidak ditemukan dalam kitab kitab hadits muktabar,

semuanya ini dibuat dan disebarluaskan oleh para tukang cerita lalu dinisbatkan kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam secara dusta.

📌 Dr. Abdul Hayyi Yusuf berkata:

Ini merupakan kalam yang sangat bodoh, bathil dan tertolak. Ia tidak boleh dinisbahkan kepada Rasulullah Padanya bahaya yang banyak. Petanda kepalsuannya sangat jelas.

Tidak boleh menyampaikannya dan meriwayatkannya kecuali untuk menerangkan kepalsuannya.

meshkat.net

Dan para ulama telah memperingatkan kita agar menjauhi kitab Durratun Nashihin sebab banyak kisah-kisah, khurofat, hadits-hadits lemah hingga Palsu.

📌 Al-Syeikh Ibn Baz berkata:

Kitab ini tidak boleh berpegang kepadanya. Isi kandungannya merangkumi hadith-hadith palsu dan hadith-hadith dhaif yang tidak boleh dijadikan pegangan.

[Rujuk http://www.binbaz.org.sa/fatawa/388 ]

📌 Markaz Fatwa Islamweb.net menyebutkan:

Nasihat yang ingin kami sampaikan ialah menjauhi daripada membaca kitab ini kecuali kepada mereka yang berilmu yang dapat membezakan antara yang sahih dan cacat, dan dapat membezakan apa yang boleh diamalkan dan yang tidak boleh diamalkan.

Kami juga menasihati agar tidak dibacakan kitab ini kepada manusia dan ini merupakan anjuran berbuat kebaikan dan menjauhi kemungkaran, nasihat, penyucian jiwa,

karena Al-Quran dan hadits-hadits yang sahih sudah cukup menerangkan hal ini.

Allahu'alam
----------
follow ⠀
follow ⠀
----------
follow
follow
----------⠀
Ikuti Kami:

📌 Instagram
https://www.instagram.com/hadits_lemah⠀

📌 Facebook
https://www.facebook.com/MediaHaditsLemah⠀

📌 Telegram
https://t.me/Hadits_Lemah

Address

Pekanbaru

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Hadits_Lemah posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Hadits_Lemah:

Share

Category