Hadits_Lemah

Hadits_Lemah ■Kump**an Hadits Hadits Lemah Hingga Palsu.
■Semua Konten Bebas Share.
■Halaman Diasuh Oleh Tim

04/07/2025
••Hadits Maudhu' (Palsu)---------Dalam riwayat lain disebutkan sholat sunnah tersebut dikerjakan pada waktu antara shola...
04/06/2025

••
Hadits Maudhu' (Palsu)
---------
Dalam riwayat lain disebutkan sholat sunnah tersebut dikerjakan pada waktu antara sholat Dzuhur dan Ashar,

📌 Dari Abu Hurairah dengan sanad marfu’ :

“Siapa yang shalat pada Hari Arafah di antara dhuhur dan asar empat rakaat, dengan membaca al-fatihah satu kali tiap rakaat, dan Al-Ikhlas lima puluh kali, maka Allah catat baginya SEJUTA kebaikan… (hadits ini panjang)

📚 (Al-Maudhuat 2/132)

📌 Imam Ibnul-Jauzi berkata:

"Hadits ini Maudhu’. Dalam sanadnya terdapat orang-orang yang dhaif dan majhul.

📌 Imam Ibnu Adiy berkata :

"Dalam sanadnya terdapat perawi yang bernama "An-Nahhas"

📌 Imam Ibnu Hibban berkata :

"Ia (An-Nahhas)" meriwayatkan Hadits-hadits munkar dari orang-orang yang masyhur, tidak halal berhujjah dengannya.

📚 (Al-Maudhuat 2/132, Al Fawaid al-Majmu’ah fil Ahaadiits al-Mawdhu'at 53)

■ Ibnul Qayyim menerangkan bahwa tidak ada satu hadits pun yang shahih dari Rasulullah ﷺ tentang shalat pada hari Arafah.

📚 (Fawaid Haditsiyah, Ibnul Qayyim hlm. 115)

📌 Lembaga fatwa Arab Saudi Lajnah Da’imah menjelaskam:

Rasul ﷺ tidak melakukan shalat nafilah pada Hari Arafah setelah beliau shalat dhuhur dan asar dengan cara jama’ taqdim di Arafah, seandainya disyariatkan tentu beliau adalah yang paling bersemangat melakukannya dibandingkan kita, dan kebaikan yang sempurna adalah tatkala kita meniru beliau dan mengikuti sunnah beliau.

📚 (Fatawa Lajnah 11/211 no :7894)

Allahu'alam
----------
follow ⠀
follow ⠀
----------
follow
follow
----------⠀
Ikuti Kami:⠀

📌 Instagram
https://www.instagram.com/hadits_lemah⠀

📌 Facebook
https://www.facebook.com/MediaHaditsLemah

📌 Telegram
https://t.me/Hadits_Lemah

#2025

••Hadits Dha'if Jiddan (Sangat Lemah)---------Diantara para ulama yang menilai hadits diposter Dha'if Ialah:📌 Al Hafidz ...
03/06/2025

••
Hadits Dha'if Jiddan (Sangat Lemah)
---------
Diantara para ulama yang menilai hadits diposter Dha'if Ialah:

📌 Al Hafidz Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Talkhis Al Habir (2364),

📌 As Sakhawi dalam Maqasidul Hasanah (114),

📌 Al Munawi dalam Faidhul Qadir (1/496),

📌 As Suyuthi dalam Jami’ Ash Shaghir (992),

📌 Az Zarqani dalam Mukhtashar Al Maqashidil Hasanah (96),

📌 Al Ajluni dalam Kasyful Khafa (1/133),

📌 Syeikh Al Albani dalam Silsilah Adh Dha’ifah (74).

Allahu'alam
---------⠀
follow ⠀
follow ⠀
----------
follow
follow
----------⠀
Ikuti Kami:

📌 Instagram
https://www.instagram.com/hadits_lemah⠀

📌 Facebook
https://www.facebook.com/MediaHaditsLemah⠀

📌 Telegram
https://t.me/Hadits_Lemah

#2025

••Hadits Dha'if Jiddan (Sangat Lemah)--------Berikut matan hadits secara lengkap.📌 Dari A’isyah radhiyallahu ‘anha, bahw...
03/06/2025

••
Hadits Dha'if Jiddan (Sangat Lemah)
--------
Berikut matan hadits secara lengkap.

📌 Dari A’isyah radhiyallahu ‘anha, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

“Tidak ada amalan manusia yang lebih dicintai oleh Allah untuk dilakukan pada hari Nahr (Idul Adha), melebihi amalan mengalirkan darah (qurban).

Karena qurbannya akan datang pada hari kiamat dengan tanduknya, bulunya, dan kukunya. Dan darahnya akan menetes di tempat yang Allah tentukan, sebelum darah itu menetes di tanah. Untuk itu hendaknya kalian merasa senang karenanya.”

📚 (HR. Ibnu Majah 3126, al-Hakim dalam al-Mustadrak 7523)

Hadits ini Dha'if sebab perawi "Abdullah bin Nafi’" dan "Sulaiman bin Yazid (Abul Mutsanna)".

📌 Berkata Ibnul Jauzi:

”Yahya bin Main mengatakan: ’Abdullah bin Nafi tidak teranggap.’

Nasai menyebutnya: ’Perawi yang ditinggalkan.’

Sementara Bukhari menegaskan: ’Munkarul Hadis.’

Dan Ibnu Hibban mengatakan: ’Beritanya tidak diterima sebagai dalil.”

📚 (al-Ilal al-Mutanahiyah, 3/569).

📌 Imam Al-Baghawi mengatakan:

“Hadits ini dinilai sangat dhaif oleh Abu Hatim.”

📚 (Silsilah Ahadits ad-Dhaifah, no. 526).

📌 Ibnul ‘Arobi berkata:

“Tidak ada hadits shahih yang menerangkan keutamaan udhiyah. Segelintir orang meriwayatkan beberapa hadits yang yang menakjubkan, namun tidak shahih.”

📚 (Fiqhul Udhiyah, hal. 9 , Aridhotil Ahwadzi 6: 288)

Allahu'alam
---------⠀
follow ⠀
follow ⠀
----------
follow
follow
----------⠀
Ikuti Kami:

📌 Instagram
https://www.instagram.com/hadits_lemah⠀

📌 Facebook
https://www.facebook.com/MediaHaditsLemah⠀

📌 Telegram
https://t.me/Hadits_Lemah

#2025

••Hadits Maudhu' (Palsu)---------Penjelasan hadits diatas tidaklah melarang anda untuk berpuasa di hari tarwiyah.Keteran...
02/06/2025

••
Hadits Maudhu' (Palsu)
---------
Penjelasan hadits diatas tidaklah melarang anda untuk berpuasa di hari tarwiyah.

Keterangan di atas hanyalah memberi kesimp**an bahwa tidak ada keutamaan khusus untuk puasa tarwiyah.

Kita tetap dianjurkan untuk memperbayak puasa selama tanggal 1 sampai 9 Dzulhijjah. Dan tentu saja, hari tarwiyah masuk di dalam rentang itu.

Adapun Hadits Shahih mengenai keutamaan Puasa Arofah Ialah:

📌 Dari Abu Qotadah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,:

“Puasa Arafah (9 Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyura (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.”

📚 (HR. Muslim no. 1162)

📌 Dari Ummul Mukminin, Hafshah radhiyallahu ‘anha:

Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa pada hari ‘Asyura, pada SEMBILAN HARI DZULHIJJAH dan pada tiga hari dalam sebulan, senin awal dari bulan (berjalan) dan dua kamis.”

📚 (HR Ahmad 5/271, 6/288, 423, Abu Dawud no. 2437, An-Nasa`i 4/205, 220-221, serta Al-Baihaqy 4/284 dan dalam Syu’abul Iman 3/355 dinilai shahih oleh syeikh Al-Albani)

Allahu'alam
----------
follow ⠀
follow ⠀
----------
follow
follow
----------⠀
Ikuti Kami:⠀

📌 Instagram
https://www.instagram.com/hadits_lemah⠀

📌 Facebook
https://www.facebook.com/MediaHaditsLemah

📌 Telegram
https://t.me/Hadits_Lemah

#2025

••Hadits Maudhu' (Palsu)----------■ keutamaan sepuluh hari pertama bulan Dzulhijah disebutkan dalam hadits berikut:📌 Dar...
28/05/2025

••
Hadits Maudhu' (Palsu)
----------
■ keutamaan sepuluh hari pertama bulan Dzulhijah disebutkan dalam hadits berikut:

📌 Dari Ibnu ‘Abbas, Rasulullah ﷺ bersabda:

“Tidak ada satu amal sholeh yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal sholeh yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah).”

Para sahabat bertanya: “Tidak p**a jihad di jalan Allah?”

Nabi ﷺ menjawab: “Tidak p**a jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satupun.”

📚 (HR. Abu Daud no. 2438, At Tirmidzi no. 757, Ibnu Majah no. 1727, dan Ahmad no. 1968, Syeikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari Muslim)

Maka perbanyaklah Amal sholeh secara umum pada 10 hari pertama bulan Dzulhijjah.

📌 Amal sholeh secara UMUM

•Bisa Puasa
•Bisa Sedekah
•Bisa Perbanyak Sholat Malam
•Bisa Memperbanyak membaca Al-Qur'an
•DLL

📌 Lantas apa keutamaan yang kita dapat jika memperbanyak Amal Sholeh pada 10 hari pertama Dzulhijjah..?

📌Jawabnya : "KARNA ALLAH MENCINTAI SETIAP AMAL SHOLEH YANG DILAKUKAN PADA HARI-HARI TERSEBUT".

📌 Mana Dalilnya??

📌 Jawabnya: HADITS HR. Abu Daud no. 2438, At Tirmidzi no. 757, Ibnu Majah no. 1727 diatas.

📌 Adapun puasa Arafah 9 Dzulhijjah ada keutamaan khusus di dalamnya berdasarkan Hadits shahih dari Abu Qotadah, Nabi ﷺ bersabda:

“Puasa Arafah dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyuro (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.”

📚 (HR. Muslim no. 1162)

Allahu'alam
---------⠀
follow ⠀
follow ⠀
----------
follow
follow
----------⠀
Ikuti Kami:

📌 Instagram
https://www.instagram.com/hadits_lemah⠀

📌 Facebook
https://www.facebook.com/MediaHaditsLemah⠀

📌 Telegram
https://t.me/Hadits_Lemah

#2025

••Hadits Maudhu' (Palsu)----------■ keutamaan sepuluh hari pertama bulan Dzulhijah disebutkan dalam hadits berikut:📌 Dar...
28/05/2025

••
Hadits Maudhu' (Palsu)
----------
■ keutamaan sepuluh hari pertama bulan Dzulhijah disebutkan dalam hadits berikut:

📌 Dari Ibnu ‘Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Tidak ada satu amal sholeh yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal sholeh yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah).”

Para sahabat bertanya: “Tidak p**a jihad di jalan Allah?”

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Tidak p**a jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satupun.”

📚 (HR. Abu Daud no. 2438, At Tirmidzi no. 757, Ibnu Majah no. 1727, dan Ahmad no. 1968, Syeikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari Muslim)

Maka perbanyaklah Amal sholeh secara umum pada 10 hari pertama bulan Dzulhijjah..

📌 Dan jangan tinggalkan puasa Arafah 9 Dzulhijjah berdasarkan Hadits shahih dari Abu Qotadah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Puasa Arafah dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyuro (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.”

📚 (HR. Muslim no. 1162)

Allahu'alam
---------⠀
follow ⠀
follow ⠀
----------
follow
follow
----------⠀
Ikuti Kami:

📌 Instagram
https://www.instagram.com/hadits_lemah⠀

📌 Facebook
https://www.facebook.com/MediaHaditsLemah⠀

📌 Telegram
https://t.me/Hadits_Lemah

#2025

••Hadits Dha'if Jiddan (Sangat Lemah)---------📌 Imam ‘Abdul Haq rahimahullah berkata:“Tidak ada satu haditspun yang shah...
09/05/2025

••
Hadits Dha'if Jiddan (Sangat Lemah)
---------
📌 Imam ‘Abdul Haq rahimahullah berkata:

“Tidak ada satu haditspun yang shahih tentang jumlah (orang dalam shalat Jum’at)”.

📌 Syaikh ‘Abdullah al-Bassam rahimahullah berkata:

“Dalam pembahasan ini ada beberapa hadits yang tidak ada asal-usulnya”

📚 (kitab Talkhishul Habir, 2/56)

■ Perlu diperhatikan bahwa jumlah jama’ah yang menjadi syarat sah Jum’at diperselisihkan oleh para ulama.

Namun jumlah jamak itu menjadi syarat sah shalat Jum’at berdasarkan ijma’ (kata sepakat ulama)

📚 (Lihat Syarh ‘Umdatul Fiqh, Prof. Dr. ‘Abdullah bin ‘Abdul ‘Aziz Al Jibrin, 1: 396).

Berapakah minimal jamak?

📌 Ada yang mengatakan dua dan mayoritas ulama menyatakan minimal jamak adalah tiga

📚 (Lihat catatan kaki Syarh ‘Umdatul Fiqh, 1: 396).

📌 Asy Syaukani rahimahullah berkata,:

“Shalat Jum’at adalah seperti shalat jama’ah lainnya. Yang membedakan nya adalah adanya khutbah sebelumnya. Selain itu tidak ada dalil yang menyatakan bahwa shalat juma’at itu berbeda.

Perkataan ini adalah sanggahan untuk pendapat yang menyatakan bahwa shalat Jum’at disyaratkan dihadiri imam besar, dilakukan di negeri yang memiliki masjid Jaami’, dan dihadiri oleh jumlah jama’ah tertentu.

Persyaratan ini tidak memiliki dalil pendukung yang menunjukkan sunnahnya, apalagi wajibnya dan lebih-lebih lagi dinyatakan sebagai syarat. Bahkan jika ada dua orang melakukan shalat Jum’at di suatu tempat yang tidak ada jama’ah lainnya, maka mereka berarti telah memenuhi kewajiban.”

📚 (Ad Daroril Mudhiyyah Syarh Ad Durorul Bahiyyah, 163)

Allahu'alam
----------
follow ⠀
follow ⠀
----------
follow
follow
----------⠀
Ikuti Kami:

📌 Instagram
https://www.instagram.com/hadits_lemah⠀

📌 Facebook
https://www.facebook.com/MediaHaditsLemah⠀

📌 Telegram
https://t.me/Hadits_Lemah

#2025

••Hadits Dha'if Jiddan (Sangat Lemah)----------📌 Syeikh Abu Ishaq Al Huwaini mengatakan:“Hadits yang menjelaskan adzan d...
22/04/2025

••
Hadits Dha'if Jiddan (Sangat Lemah)
----------
📌 Syeikh Abu Ishaq Al Huwaini mengatakan:

“Hadits yang menjelaskan adzan di telinga bayi adalah hadits yang lemah.

Sedangkan suatu amalan secara sepakat tidak bisa ditetapkan dengan hadits lemah.

Saya telah berusaha mencari dan membahas hadits ini, namun belum juga mendapatkan penguatnya (menjadi hasan).”

📚 (Al Insyirah fi Adabin Nikah, hal. 96, dinukil dari Hadiah Terindah untuk Si Buah Hati, Ustadz Abu Ubaidah, hal. 22-23)

masalah adzan di telinga bayi terdapat khilaf (perselisihan pendapat).

Sebagian ulama menyatakan dianjurkan dan sebagiannya lagi mengatakan bahwa amalan ini tidak ada tuntunannya.

setelah ditinjau hadits-hadits tentang dianjurkannya adzan di telinga bayi semua haditsnya lemah bahkan maudhu’ (palsu).

Kesimp**annya, hadits adzan di telinga bayi tidak bisa diamalkan sehingga amalan tersebut tidak dianjurkan.

Allahu'alam
----------
follow ⠀
follow ⠀
----------
follow
follow
----------⠀
Ikuti Kami:

📌 Instagram
https://www.instagram.com/hadits_lemah⠀

📌 Facebook
https://www.facebook.com/MediaHaditsLemah⠀

📌 Telegram
https://t.me/Hadits_Lemah

' #2025

••Hadits Maudhu' (Palsu)---------'Itikaf dimesjid merupakan kebiasaan Rasulullah ﷺ pada 10 terakhir ramadhan📌 Dari 'Aisy...
26/03/2025

••
Hadits Maudhu' (Palsu)
---------
'Itikaf dimesjid merupakan kebiasaan Rasulullah ﷺ pada 10 terakhir ramadhan

📌 Dari 'Aisyah radhiallahu anha:

“Biasanya (Nabi ﷺ) beri'tikaf pada sepuluh malam akhir Ramadan sampai Allah wafatkan. Kemudian istri-istrinya beri'tikaf setelah itu.”

📚 (HR. Bukhari, no. 2026 dan Muslim, no. 1172)

■ Namun perlu diketahui bahwa hadits khusus keutamaan 'Itikaf Tidak Ada Yang Shahih

📌 Imam Abu Dawud bertanya kepada Imam Ahmad rahimahullah:

"Apakah engkau mengetahui (hadits) tentang keutamaan I'tikaf?"

📌 Ia (Imam Ahmad) menjawab:

"Tidak, selain hadits yang Dha'if"

📚 (Fiqih Sunnah hal 315).

■ Dan telah dinukil Ijmak dari banyak ulama bahwa dianjurkannya beri'tikaf.

•Seperti An-Nawawi, •Ibnu Qudamah, •Syaikhul Islam dan lainnya.

📚 (lihat Al-Majmu, 4/404. Al-Mughni, 4/456 dan Syarh Al-Umdah, 2/711)

■ adapun 'Itikaf Hukumnya Sunnah
bukan Wajib

Asal dalam beri'tikaf adalah sunnah bukan wajib. Kecuali kalau dia bernazar, maka menjadi wajib.

Berdasarkan sabda Nabi ﷺ :

“Barangsiapa yang bernazar untuk ketaatan kepada Allah, maka dia harus mentaati-Nya. Dan barangsiapa yang bernazar bermaksiat kepada Allah, maka jangan berbuat maksiat.”

📚 (HR. Bukhari, no. 6696)

📌 Umar radhiallahu anhu berkata:

“Wahai Rasulallah, sesungguhnya sewaktu jahiliyah saya bernazar untuk beri'tikaf semalam di Masjidil Haram, maka beliau bersabda, “Tunaikan nazarmu.”

📚 (HR. Bukhari, no. 6697)

📌 Ibnu Al-Munzir mengatakan:

“Mereka (para ulama) berijmak bahwa i'tikaf adalah sunah dan tidak diwajibkan kepada manusia. Kecuali kalau seseorang mewajibkan dirinya dengan nazar, maka menjadi wajib atasnya.”

📚 (kitab Al-Ijma' hal. 53)

📚 (Rujuk kitab ‘Fiqh Al-I'tikaf’ karangan DR. Khalid Al-Musyaiqih, hal. 31)

Allahu'alam
----------
follow ⠀
follow ⠀
----------
follow
follow
----------⠀
Ikuti Kami:

📌 Instagram
https://www.instagram.com/hadits_lemah⠀

📌 Facebook
https://www.facebook.com/MediaHaditsLemah⠀

📌 Telegram
https://t.me/Hadits_Lemah

19/03/2025

Address

Pekanbaru

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Hadits_Lemah posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Hadits_Lemah:

Share

Category