14/08/2026
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru segera melakukan langkah mitigasi darurat guna mengantisipasi ancaman kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan (karhutla). Langkah antisipasi tersebut disampaikan menyusul adanya prediksi peningkatan suhu udara dan musim kemarau di wilayah Pekanbaru dalam beberapa bulan ke depan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Abidin, menyatakan bahwa persiapan penanganan dampak bencana harus dilakukan sejak dini sebelum titik puncak kemarau terjadi. Berdasarkan hasil rapat evaluasi bersama BPBD, kemarau diperkirakan mulai meningkat pada akhir Agustus dan mencapai puncaknya pada Oktober 2026.