05/06/2018
Rasulullah bersabda : โSiapa yang merasa pernah berbuat aniaya kepada saudaranya, baik berupa kehormatan badan atau harta atau lain-lainnya, hendaknya segera meminta halal (maaf) nya sekarang juga, sebelum datang suatu hari yang tiada harta dan dinar atau dirham, jika ia punya amal shalih, maka akan diambil menurut penganiayannya, dan jika tidak mempunyai hasanat (kebaikan), maka diambilkan dari kejahatan orang yang dia aniaya untuk ditanggungkan kepadanya.โ (HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah ra)
Di dalam riwayat lainnya, Rasulullah bersabda : โTidaklah Allah memberi tambahan kepada seseorang hamba yang s**a memberi maaf melainkan kemuliaan.โ (HR. Muslim) kemudian โTidak halal bagi seorang mukmin untuk tak bersapaan dgn saudaranya (sesama muslim) lebih dari tiga hari.โ (HR. Muslim)