12/07/2025
Permohonan terbuka Pak Syarifuddin Sihombing pada Paduka Yang Mulia, Presiden Prabowo Subianto terkait lahan miliknya yang dirampas PT. Alona
Indragiri Hilir, Riau
Sebagai rakyat yang menjadi korban perampasan lahan di Dusun Lemang Jaya, Desa Kuala Lemang Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir Propinsi Riau, Pak Syarifuddin menghiba memohon bantuan dari Bpk Presiden Prabowo Subianto dan jajaran untuk membantu mendapatkan haknya yang telah dirampas perusahaan yang notabene ilegal.
Dengan kegigihan mendapatkan kembali haknya, ia meminta agar Pemerintah turun tangan mengatasi masalah penyerobotan lahan di Wilayah Indragiri Hilir Propinsi Riau, khususnya di KualaLemang Kecamatan Keritang. Menurutnya ini bukan rahasia umum lagi, atas nama administrasi memandai-mandai, lahannya harus menjadi korban perampasan.
Pada Sabtu, 12 Juli 2025 beliau kembali memohon pada Pemerintah agar dapat membantunya.
Kronologis
Sebagaimana yang diceritakan oleh Syarifuddin Sihombing pada Sabtu, 31 Mei 2025, masyarakat yang memiliki lahan diambil paksa oleh perusahaan dengan dalih itu milik perusahaan. Padahal, ada 46 Ha lahan milik masyarakat setempat yang sudah ditanami sawit 3 tahun lalu (2019, red). Lahan itu dibelinya dari Kadus, Asmuri yang juga menjadi korban dugaan penyerobotan lahan tersebut.
Menurut Syarifudin Sihombing, lahan miliknya yang hanya 2 hektar pun turut menjadi sasaran empuk perampasan oleh perusahaan. Dalam ibarat kata, ada aroma seperti ‘Kasus Rempang’ di Kabupaten Inhil.
Apalagi pejabat mudahnya mengelu-elukan investasi dengan menarik investor namun di lapangan rakyat yang tertindas karena banyak yang beroperasi tidak sesuai regulasi dan melakukan penyerobotan lahan milik masyarakat.
Persoalan muncul pada tahun 2020, ketika masyarakat pemilik lahan tiba-tiba dilarang untuk masuk ke lahan miliknya. Hal ini sudah dilaporkan ke Polres Inhil, dan masyarakat meminta agar perusahaan tidak mengganggu tanaman milik masyarakat.
Aneh lagi adalah ketika ternyata tanaman milik masyarakat malah ditumbangkan oleh Perusahaan dan menggantinya dengan tanaman baru milik mereka. Ada indikasi peristiwa pidana yakni perusakan tanaman milik masyarakat dengan sengaja oleh perusahaan.
Seputar perusakan tanaman masyarakat ini sudah 3 kali dilaporkan masyarakat ke Satreskrim Polres Inhil dan menurut Polres bahwa pihaknya sudah melarangnya. Saat itu, satreskrim yang turun langsung adalah Pak Tomi dan Pak Lamhot.
Masyarakat awal perjanjiannya sangat persuasif dan meminta agar kasus ini tidak diekspose ke media untuk menghargai kinerja pihak penegak hukum. Selama setahun menunggu, ternyata perusahaan makin menjadi-jadi dengan menghancurkan lahan masyarakat dengan mengklaim itu lahan mereka. Menjadi persoalan juga adalah pihak Polres Inhil yang menangani pun sudah pindah tugas sehingga permasalahan ini dimulai dari nol lagi.
Menurut Syarifuddin, pihaknya bahkan sudah menyurati Bupati Inhil, HM Wardan dan langsung mengantarkannya ke Tembilahan. Diterima langsung oleh Bupati melalui ajudan penjaga ruangannya pada 2021 lalu. Hanya saja, Bupati Inhil belum merespons permasalahan tersebut.
Saat pelantikan HPPMK (Himpunan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Keritang beberapa waktu lalu (2023), Bupati HM Wardan sempat berjanji kembali untuk menyelesaikan masalah lahan di Kuala Lemang ini. Kepada Syarifudin Sihombing, sang Bupati menjanjikan akan diselesaikan.
Bahkan, tugas itu telah didelegasikan pada Rudi Fahmi yang menjadi Kabag Tapem di Pemkab Inhil. Saat dihubungi kembali, mantan Bupati Mhd Wardan sulit dihubungi. Beberapa kali korban perampasan lahan menghubungi namun tidak diangkat olehnya.
Menurut Syarifudin Sihombing, dirinya tidak pernah dipanggil dalam sidang dengan perusahaan penyerobotan. Ia meminta agar sidang masalah lahan di Kuala Lemang dibuka kembali untuk menelusuri kebenarannya.
“Kasus perampasan lahan miliknya harus dibuka kembali agar dirinya mendapat keadilan,” harapnya.
Tak tanggung-tanggung, kali ini ia berharap dan bermohon pada Bupati Inhil, H. Herman SE MT untuk membantu dirinya menyelesaikan kasus ini. Karena selama ini ia mendengar bahwa Bupati Herman terkenal keras dan tegas terhadap perbuatan kezaliman termasuk menindak semua perangkat yang melanggar aturan.
Karena belum ada tanggapan, kini beliau berharap kepada pemimpin negara Republik Indonesia, Presiden Prabowo Subianto untuk membantu.
"Karena saya sudah tua dan masih hidup, Kepala Dusun masih hidup, Kepala Desa masih hidup, makanya kami terus berjuang untuk mendapatkan hak kami. Seandainya kami sudah tiada lagi hidup di dunia ini, mungkin cerita perampasan lahan ini hilang. Dan sejarah akan mencatat bahwa kezaliman itu menjadi kebenaran," pungkasnya pada TNN. (Tnn channel)
Korban perampasan lahan : Syarifuddin Sihombing
Alamat : Desa Petalongan Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir Propinsi Riau
No hp : 081263890394