21/05/2026
Arif Setiawan: Serahkan Uang 300jt Dirumah SF Hariyanto, Thomas Sudah Menunggu
Terdakwa M Arief Setiawan tegas membantah kesaksian Plt Kadis PUPR Riau, Thomas Larfo Dimeira. Bantahan ini terkait lokasi penyerahan uang Rp 300 juta. Arief mengklaim uang tersebut diserahkan di kediaman Wakil Gubernur Riau disidang Pengadilan Negeri Pekanbaru 20/05/26.
Selanjutnya, Arief meminta semua pihak berani berkata jujur. Ia menolak keras isi Berita Acara pemeriksaan Thomas. “Saya menyampaikan uang 300 juta itu di kediaman Pak Wagub,” tegas Arief di persidangan. Bahkan, Thomas disebut sudah menunggunya di rumah pejabat tersebut.
Baca selengkapnya disini: https://headlinesia.com/arif-setiawan-serahkan-uang-300jt-dirumah-sf-hariyanto-thomas-sudah-menunggu/