05/08/2020
Entah apa salah dan dosa kedua bocah kakak beradik yang berusia 4 tahun dan 2 tahun tewas secara sadis ditangan ayah kandungnya sendiri pada 4/08/2020.
Lokasi kejadian Desa Balaweling Adonara, Kecamatan Witihama-Flores Timur-NTT
Surga Tempatmu Nak.😭😭😭
Perihal : *Telah Terjadi Pembunuhan anak Belita 2 Orang Di Desa Baleweling, Kec. Witihama, kab.Flotim*
Ijin melaporkan:
Pada hari Selasa Tanggal 04 Agustus 2020 sekitar pukul 17.30 wita bertempat di dusun II Desa Balaweling Noten kec. Witihama Kab Flotim telah terjadi pembunuhan terhadap dua orang anak Balita yang dilakukan oleh sdr. Andreas Pati Jumat ( Ayah Kandung Korban ) dengan menggunakan senjata tajam sebilah pisau.
Adapun identitas, Korban, pelaku dan saksi - saksi sbb:
1. Pelaku. Andreas Pati Jumat, 23 thn, laki-laki, katolik, petani, Alamat dusun II Desa Balaweling Noten kec. Witihama Kab Flotim.
2. Korban.
a. Boli Ola, 4 thn, laki-laki, Alamat dusun II Desa Balaweling Noten kec. Witihama Kab Flotim.
b. Boro Doni, 2 thn, laki-laki, Alamat dusun II Desa Balaweling Noten kec. Witihama Kab Flotim.
c Saksi - saksi sbb:
a. Yuliana Ose Doni, perempuan, 52 thn, katolik, petani.
(ibu kandung pelaku)
b. Hendrikus Boli Ola, laki-laki, 20 thn, katolik, petani (adik kandung pelaku).
3. Kronologi Kejadian :
a. Pada hari Selasa Tanggal 04 Agustus 2020 sekitar pukul 17.30 wita wita saksi I pulang dari kebun dan melihat pintu/jendela rumahnya dalam keadaan tertutup dan terkunci dari dalam, Karena merasa curiga saksi I mengintip dari lubang jendela dan melihat pelaku sementara menelanjagi kedua korban kemudian saksi I langsung teriak memanggil tetangga disekitar rumah.
b. Tidak lama kemudian tetangga dan saksi II datang dan mendobrak pintu namun tidak terbuka, karena pelaku merasa panik dan seperti kesurupan sehingga membuka pintu dan keluar mengejar saksi I dan saksi II, tapi kedua saksi lolos dari kejaran pelaku sehingga pelaku melarikan diri dan memanjat pohon kelapa.
c. Setelah pelaku melarikan diri, saksi II masuk ke dalam rumah dan mendapatkan kedua korban dalam keadaan sudah meninggal dengan luka pada bagian leher.
4 Langkah langkah diambil :
a. Mendatangi TKP.
b. Mencatat nama dan alamat saksi2.
c. Olah TKP secara kasar.
d. Usaha Efakuasi Pelaku dari atas Pohon Kelapa yang berada disamping rumah korban.
Catatan :
1. Bahwa pelaku diduga mengalami stres setelah ditinggalkan Istri sehingga apa yang dilakukannya diluar kesadaran.
2. Pelaku mempuyai riwayat Pecandu Narkoba ( Bekerja di Nanokan 2 tahun lalu ).
3. Bahwa pelaku adalah orang tua/bapak kandung dari kedua anak yang menjadi korban.
3. Terbuka kemungkinan dari pihak keluarga korban tidak menerimah kejadian tersebut dan akan melakukan tindakan main hakim terhadap Pelaku.
4. Sampai saat ini pelaku masih berada di atas pohon kelapa, dan Situasi dan masih dilakukan usaha efakuasi oleh Kapolsek Adonara bersama Persni Polsek yang di Beck Up oleh Anggota Babinsa Kec. Witihama.
Semoga pelaku di hukum sesuai dengan apa yang diperbuat.. sungguh keji dan biadab