
21/09/2025
Pemerintah Kota Pekanbaru berencana memperlebar Jalan HR Soebrantas guna mengurangi kemacetan yang kerap terjadi di kawasan tersebut. Proyek pelebaran ini ditargetkan mulai dilaksanakan pada tahun 2026.
Dalam rencana tersebut, jalur di jalan utama ini akan ditambah satu lajur. Saat ini, Jalan HR Soebrantas memiliki dua jalur dengan masing-masing tiga lajur. Setelah pelebaran, setiap jalur akan memiliki empat lajur.
"Pelebaran atau penambahan ruas di Jalan HR Soebrantas sudah kami bahas bersama Dinas PUPR Provinsi Riau," ujar Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho.
Ia menjelaskan, tanggung jawab proyek ini akan dibagi antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi. Pemko Pekanbaru akan menangani proses ganti rugi lahan sebagai bagian dari pembebasan lahan yang dijadwalkan berlangsung pada tahun 2027.
Sementara itu, pembangunan fisik jalan nantinya akan menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Riau.
Agung Nugroho juga menyebut pihaknya tengah mencari solusi untuk mengurai kemacetan di beberapa titik lain, seperti Simpang SKA dan kawasan Tugu Songket.
"Kita juga membahas penambahan akses jalan di Jembatan Siak 4 yang turut didukung oleh pemerintah provinsi," ujarnya menutup keterangan.
Sumber: riauin.com