InfoRiau

InfoRiau Informasi & Berita Terbaru Riau - Indonesia

Inforiau.co.id adalah website yang terintegrasi dengan berbagai media sosial dalam menyebarkan informasi terbaru sekitar Riau.

10/11/2025

Provinsi Riau tengah "menyala". Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika BMKG Pekanbaru mendeteksi ratusan titik panas di Provinsi Riau. Jumlah ini menjadikan Riau penyumbang terbesar titik panas di Pulau Sumatera, Senin (10/11/2025).

Provinsi Riau kembali menaruh harapan besar agar satu tokohnya dapat ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional tahun ini. Har...
09/11/2025

Provinsi Riau kembali menaruh harapan besar agar satu tokohnya dapat ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional tahun ini.

Harapan tersebut muncul setelah nama Mahmud Marzuki masuk dalam daftar usulan yang diteruskan kepada Presiden untuk penetapan gelar Pahlawan Nasional.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau, Zulfadli, mengatakan penantian Riau untuk mendapatkan tambahan pahlawan nasional sudah berlangsung sangat panjang.

Hingga saat ini, baru dua tokoh asal Riau yang telah dianugerahi gelar Pahlawan Nasional, yakni Tuanku Tambusai yang ditetapkan pada 1995, dan Sultan Syarif Kasim II yang ditetapkan pada 1998.

Setelah itu, selama 27 tahun terakhir, belum ada lagi tokoh Riau yang diakui sebagai Pahlawan Nasional oleh pemerintah pusat.

“Setiap tahun kita mengusulkan, tetapi belum ada yang ditetapkan lagi. Tahun ini kita berharap besar karena satu nama dari Riau, yaitu Mahmud Marzuki, sudah masuk daftar usulan yang diteruskan ke Presiden,” ujar Zulfadli, Minggu (9/11/2025).

Menurut Zulfadli, perjuangan memperoleh penetapan gelar Pahlawan Nasional memerlukan proses panjang, melibatkan penelitian sejarah, verifikasi dokumen, hingga penilaian akademis dan nasional. Namun, untuk tokoh Mahmud Marzuki, seluruh itu telah dipenuhi.

“Dari sisi persyaratan, dokumen, dan seluruh kajian akademik itu sudah memenuhi kriteria. Tim daerah, tim sejarawan, akademisi, hingga kementerian sudah memprosesnya dengan lengkap,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemprov Riau mengusulkan dua nama tahun ini, yaitu Mahmud Marzuki dan Marhum Pekan. Namun setelah proses verifikasi dan penilaian, hanya nama Mahmud Marzuki yang memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke Presiden.

Sumber: pekanbaru.tribunnews.com

Buku pelajaran menjadi jenis bacaan yang paling banyak dibaca pelajar Indonesia, dengan persentase nasional mencapai 91,...
08/11/2025

Buku pelajaran menjadi jenis bacaan yang paling banyak dibaca pelajar Indonesia, dengan persentase nasional mencapai 91,45% pada 2024.

DKI Jakarta menempati posisi tertinggi dengan 99,02% pelajar membaca buku pelajaran, disusul Lampung dan Jawa Barat yang juga mencatat angka di atas 96%. Sementara Riau berada di 5 besar, dengan persentase mencapai 94,73%.

Data ini menunjukkan semangat belajar yang tinggi dan kesadaran pentingnya pendidikan di kalangan peserta didik di berbagai provinsi.

Sumber: .id

07/11/2025
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid berawal dari laporan pengaduan ma...
06/11/2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid berawal dari laporan pengaduan masyarakat.

“Tim KPK kemudian menindaklanjuti dengan mengumpulkan bahan keterangan lainnya di lapangan,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Oleh sebab itu, Tanak mengatakan laporan pengaduan masyarakat tersebut menjadi bentuk kontribusi konkret maupun dukungan publik dalam pemberantasan korupsi, terutama untuk penindakan kasus dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

Salah satu informasi awal tersebut adalah terjadinya pertemuan di salah satu kafe di Kota Pekanbaru, Riau pada Mei 2025.

Pertemuan tersebut membahas kesanggupan pemberian sejumlah uang untuk Abdul Wahid setelah adanya persetujuan penambahan anggaran tahun 2025 pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau.

Anggaran tersebut semula berjumlah Rp71,6 miliar, dan bertambah menjadi Rp177,4 miliar. Dengan demikian, terjadi kenaikan Rp106 miliar.

Sumber: mediaindonesia.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua orang lainnya usai ditetapkan s...
05/11/2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua orang lainnya usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan atau penerimaan hadiah atau janji di Pemprov Riau Tahun Anggaran 2025 pada Rabu (5/11/2025).

Dua tersangka lainnya yaitu Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan dan Dani M Nursalam selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, ketiga tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama yang terhitung sejak 4-23 November 2025.

“Terhadap saudara AW (Gubernur Riau Abdul Wahid) ditahan di Rutan Gedung ACLC KPK. Sementara terhadap DAN (Dani M Nursalam) dan MAS (Muhammad Arief Setiawan) ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK,” kata Johanis di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Kasus ini berawal dari pertemuan Sekretaris Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau Ferry Yunanda dengan 6 Kepala UPT Wilayah I-V Dinas PUPR PKPP untuk membahas kesanggupan memberikan fee kepada Gubernur Riau Abdul Wahid.

“(Fee) Yakni sebesar 2,5 persen. Fee tersebut atas penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP yang semula Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar (terjadi kenaikan Rp106 miliar),” ujarnya.

Kemudian, Ferry Yunanda menyampaikan hasil pertemuan tersebut kepada Arief Setiawan. Namun, Arief meminta fee menjadi 5 persen atau setara Rp7 miliar untuk Abdul Wahid.

“Bagi yang tidak menuruti perintah tersebut, diancam dengan pencopotan ataupun mutasi dari jabatannya. Di kalangan Dinas PUPR PKPP Riau, permintaan ini dikenal dengan istilah ‘jatah preman’,” ujarnya.

Dari kesepakatan tersebut, terjadi tiga kali setoran fee untuk Gubernur Riau Abdul Wahid yaitu Juni, Agustus, dan November 2025.

Kemudian, pada pertemuan ketiga pada Senin (3/11/2025), KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dengan menangkap Ferry Yunanda, M.

Sumber: kompas.com

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Provinsi Riau mengalami beberapa ...
04/11/2025

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Provinsi Riau mengalami beberapa kendala.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa tim sempat melakukan pengejaran terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid.

"Terhadap Saudara AW (Abdul Wahid) yang merupakan Kepala Daerah atau Gubernur, tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran," ujar Budi saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (4/11/2025).

Meski demikian, Budi menyatakan bahwa kecepatan penyidik dalam melaksanakan tugasnya berhasil mengungkap keberadaan Abdul Wahid. Akhirnya, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut berhasil ditangkap.

"Diamankan di salah satu kafe yang berlokasi di Riau," tambah Budi.

Ia juga menjelaskan bahwa penangkapan Abdul Wahid tidak dilakukan sendirian. Ada seorang rekannya yang ikut tertangkap, yaitu Tata Maulana.

"Termasuk (menangkap) TM (Tata Maulana)," tutup Budi.

Sumber: merdeka.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan perkara yang diusut terkait kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pr...
04/11/2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan perkara yang diusut terkait kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Riau.

Dalam operasi tersebut, tim turut mengamankan Gubernur Riau Abdul Wahid.

Unsur tindak pidana korupsi dalam kasus ini berupa dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau, terkait jatah penambahan anggaran.

"Perkara ini pun itu juga terkait dengan penganggaran, yaitu adanya penambahan anggaran di Dinas PUPR yang kemudian masuk modus dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh pihak-pihak di pemerintah Provinsi Riau," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025).

Menurut Budi, jatah penambahan anggaran tersebut ditujukan untuk proyek pengadaan tertentu. Namun, ia enggan mengungkapkan detail proyeknya karena masih bersifat rahasia.

Modus pemerasan ini, kata Budi, dikenal dengan istilah “Japrem” atau jatah preman.

"Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam japrem atau jatah preman sekian persen begitu untuk kepala daerah. Itu modus-modusnya,” ujar Budi.

KPK saat ini memeriksa secara intensif 10 orang terkait kegiatan OTT dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Sumber: inilah.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Provinsi Riau pada Senin (3/11/2025...
04/11/2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Provinsi Riau pada Senin (3/11/2025). Dari OTT tersebut, KPK mengamankan 10 orang, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid.

Saat ini 10 orang tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif di gedung Merah Putih KPK, sebelum nantinya KPK akan menentukan status hukum mereka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari 10 orang tersebut, enam orang sudah diketahui secara pasti, yakni Gubernur Riau Abdul Wahid, Kadis Dinas PUPR Provinsi Riau Arief Setiawan, Sekdis PUPR Riau Ferry Yunanda, Kepala UPT I PUPR Provinsi Riau, Khairil Anwar dan staf ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam.

Satu lagi adalah pihak swasta yang merupakan orang kepercayaan Abdul Wahid, Tata Maulana. Sementara empat pihak lainnya disebut dari UPT PUPR Riau.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo meminta kepada publik untuk bersabar soal nama-nama yang diperiksa KPK terkait OTT Riau. Termasuk, kata dia, status hukum dari 10 orang yang diamankan KPK serta konstruksi perkara yang akan menjerat Abdul Wahid Cs.

"Masih berlangsung ekspose. Kita bersabar ya," ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (4/11/2025).

Dalam OTT di Riau, KPK juga mengamankan uang senilai lebih dari Rp 1 miliar yang berdiri dari pecahan mata uang rupiah, dolar AS dan poundsterling. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk memeriksa dan menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT.

Sumber: beritasatu.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 1 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat (AS), pound sterl...
04/11/2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 1 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat (AS), pound sterling, dan rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Riau Abdul Wahid.

KPK mengatakan, uang tersebut menjadi barang bukti dalam operasi senyap tersebut.

“Tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, US dollar, dan pound sterling,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (4/11/2025).

“Jika dirupiahkan lebih dari 1 miliar,” sambungnya.

Sebelumnya, Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua orang lainnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta pada Selasa (4/11/2025).

Mereka tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.35 WIB. Ada 3 orang yang datang lebih dulu. Abdul Wahid terlihat membawa tas jinjing dengan kaos putih. Dia tiba sambil menutup wajahnya menggunakan masker putih.

Budi mengatakan, ada sembilan orang yang akan dibawa ke Jakarta hari ini yang dibagi dua kloter yaitu pagi dan siang.

"Yang dibawa pada hari ini ada 9 orang, nanti ada 2 kloter, pagi dan siang. Jadi selain pihak-pihak yang diamankan, ada juga sejumlah uang sebagai barbuk yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini," kata Budi.

Sumber: kompas.com

Gubernur Riau, Abdul Wahid, dikabarkan telah tiba di Jakarta pada Selasa (4/11/2025) pagi.Ia diterbangkan bersama sembil...
04/11/2025

Gubernur Riau, Abdul Wahid, dikabarkan telah tiba di Jakarta pada Selasa (4/11/2025) pagi.

Ia diterbangkan bersama sembilan orang lainnya yang sebelumnya diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru.

Informasi yang dihimpun, rombongan diterbangkan dari Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru sekitar pukul 06.10 WIB menggunakan maskapai Citilink, dengan pengawalan ketat dari petugas KPK dan aparat kepolisian.

Dalam foto yang beredar, Abdul Wahid terlihat mengenakan kaus putih, celana hitam, dan masker. Ia tampak dibawa petugas bersama sejumlah orang yang turut diamankan.

Belum ada informasi lebih lanjut dari KPK terkait kedatangan Abdul Wahid dan lainnya di Jakarta.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi senyap di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau pada Senin (3/11/2025) siang.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 10 orang, terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan tangkap tangan tersebut namun belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara.

“Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal selesai,” ujarnya.

Dari informasi sementara, OTT tersebut diduga terkait dengan praktik korupsi di lingkungan Dinas PUPR Riau.

Selain Abdul Wahid, KPK juga mengamankan Kepala Dinas PUPR Riau, Muhammad Arif Setiawan, lima kepala UPT PUPR dari Kuantan Singingi, Kampar, dan Indragiri Hulu, sopir kepala dinas, serta dua pengusaha rekanan proyek.

KPK juga turut menyita sejumlah uang tunai sebagai barang bukti. Seluruh pihak yang diamankan bersama barang bukti telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber: cakaplah.com

Terkait berita yang beredar di media massa tentang informasi terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK terhadap b...
03/11/2025

Terkait berita yang beredar di media massa tentang informasi terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK terhadap beberapa orang di Dinas PUPR Riau, Kadis Infokom Pemprov Riau, Teza Darsa, menegaskan bahwa Gubernur Riau Abdul Wahid tidak termasuk yang ditangkap tangan.

Gubernur Riau Abdul Wahid hanya dimintai keterangan terkait operasi yang menjerat anak buahnya. Pemprov Riau menegaskan, siap bekerja sama dengan KPK untuk proses hukum yang sedang berjalan.

"Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen membantu KPK dalam proses hukum terkait beberapa orang penyelenggara negara yang ditangkap tangan siang tadi," kata Teza.

Sementara itu ulama kondang Riau Ustaz Abdul Somad (UAS) juga mengeluarkan bantahan terkait di OTT-nya Gubernur Abdul Wahid.

Dalam sebuah video pernyataan singkat UAS mengatakan bahwa yang benar itu adalah OTT di dinas PUPR dan Gubernur untuk keperluan proses hukum dimintai keterangannya.

"Berita yang betul itu Kadis PUPR dan kepala UPT OTT, Gubernur Riau dimintai keterangan, itu yang betul!” tegas UAS.

Sumber: riauonline.co.id

Address

Jalan Tulip No 7
Pekanbaru
28122

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when InfoRiau posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to InfoRiau:

Share