08/10/2025
46 Kios Liar di Jalan Bima, Kecamatan Bina Widya Ditertibkan Satpol PP dan Dinas PUPR Pekanbaru
Satpol PP Pekanbaru menertibkan 46 bangunan kios liar yang berada di Jalan Bima.
Tepatnya di samping RS Prima Pekanbaru, Kecamatan Bina Widya Pekanbaru, Rabu (8/10/2025).
Dinas PUPR Pekanbaru juga mengerahkan dua unit alat berat ekskavator.
Petugas memberikan waktu sampai dengan pukul 10.00 WIB untuk pemilik kios melakukan pembongkaran sendiri.
Pantauan Riaupos.co, penertiban tampak berlangsung tertib tidak ada perlawanan.
Pemilik kios hanya melihat kios mereka ditertibkan.
Kasatpol PP Pekanbaru, Yuliarso mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan penertiban bangunan liar di atas badan jalan sebanyak 46 bangunan atau kios.
Lanjutnya, Bertepatan dengan hari ini juga jalan ini akan dilakukan overlay.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Pekanbaru, Edward Riansyah mengatakan, jalan ini merupakan bagian dari paket yang akan di-overlay sepanjang 170 meter, sementara panjang jalan Bima 400 meter.
Dalam melakukan overlay, drainase juga menjadi hambatan.
Oleh karena itu pihaknya berkomunikasi dengan Satpol-PP Pekanbaru untuk dilakukan penertiban bangunan liar atau kios yang berada di Jalan Bima tersebut.