11/12/2025
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis berhasil mengamankan tiga pelaku, yang diduga terlibat praktik illegal logging, yang diungkap dalam operasi gabungan Unit Tipidter di kawasan hutan Dusun Air Raja, Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Rabu (10/12/2025) dini hari.
Pengungkapan pembalakan liar ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bengkalis, Iptu Yohn Mabel, setelah menerima informasi maraknya aktivitas pembalakan liar yang dilakukan secara terorganisir pada malam hari.
“Ya, kami mendapatkan laporan adanya truk yang keluar masuk membawa kayu dari dalam hutan. Mendapat informasi itu, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pendalaman di lokasi ditemukan pembalakan liar,” ujar Iptu Yohn Mabel, Kamis (11/12/2025).
Dalam penyelidikan itu, tim membutuhkan waktu tempuh sekitar 7 kilometer masuk ke dalam kawasan hutan. Saat tiba di lokasi, kondisi hutan tampak gundul dengan tumpukan kayu olahan berbentuk papan dan broti, lengkap dengan tiga unit chainsaw yang masih berada di area tersebut.
Ia menjelaskan, sekitar pukul 01.30 WIB, petugas menemukan sebuah pondok kayu yang diduga menjadi tempat operasi para pelaku. Penggerebekan dilakukan, dan tiga orang pria masing-masing berinisial Udin, Rozali, dan Fajar diamankan saat sedang beristirahat.
“Ketiganya mengaku sebagai pekerja yang menebang pohon atas perintah seseorang bernama Putra. Mereka dibayar satu juta rupiah per ton kayu olahan,” jelas Yohn Mabel.
Selain tiga pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga chainsaw, dua bilah parang, tali hijau, dan kayu olahan yang telah siap dijual.
>>Selengkapnya baca di https://riaupos.jawapos.com/bengkalis/2256942133/gerebek-lokasi-pembalakan-liar-di-desa-tanjung-leban-tiga-pelaku-dibekuk-polres-bengkalis