19/04/2022
Sekda Pelalawan Kunjungi Kecamatan Kuala Kampar Dalam Rangka Safari Ramadhan 1443 H
Kuala Kampar - Bertempat Dimasjid Mutmainah Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Kuala Kampar Pemerintah Kabupaten Pelalawan yang diketuai Seketaris Daerah T.Muklis Gelar Kegiatan Safari Ramadhan Tahun 1443 H, pada hari Selasa (19/4/2022).
Hadir dalam kegiatan ini Dirut BUMD Tuah sekata T.Putra, Baznaz Pelalawan, para OPD diruang lingkup Pemda Pelalawan, Camat Kuala kampar Elrasyidy Alby S.Sos, Seketris Camat M.Rasyid S.pd, Lurah Teluk dalam Muhamad yaser S.Ap.
Dalam sambutan camat Kuala kampar Elrasyidy Alby S.Sos menyampaikan ucapan selamat datang kepada rombongan tim safari ramadhan Pemkab Pelalawan yang diketuai seketaris daerah T.Muklis beserta sejumlah kepala OPD yang berkesempatan hadir.
semoga kegiatan ini mendapat berkah dan ridho dari Allah SWT serta dapat mempererat jalinan silaturrahmi antara pemerintah kabupaten pelalawan dan masarakat kuala kampar dapat terjalin dengan baik.
Dalam kegiatan safari Ramadhan ini Sekda Pelalawan menyerahkan bantuan untuk Imam dan bilal masjid, guru MDTA, guru TPQ, bantuan untuk anak yatim dan bantuan para janda.
Dalam sambutan Seketaris Daerah Pelalawan T.Muklis mengucapkan terima kasih atas kehadiran kita semua dalam kegiatan safari Ramadhan ini.
Sekda menyampaikan salam dari bapak bupati pelalawan yang tidak bisa hadir bersama kita. adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan safari ramadhan ini adalah untuk mempererat silaturahmi dan ukhuwah antar pemerintah dengan seluruh masyarakat dan juga menjadikan sarana informasi tentang kebijakan yang diambil pemerintah kepada masyarakat.
Diakhir sambutan Sekda menjelaskan bahwa seluruh anak yatim di kabupaten Pelalawan setiap bulanya mendapat bantuan dari pemerintah kabupaten pelalawan selain itu seluruh imam masjid, bilal, lansia dan janda juga mendapatkan hal yang sama, ini merupakan tanggung jawab kita semua, untuk itu saya berharap kepada pengusaha dan masrakat agar dapat membayar zakat kedepanya melalui baznas, Menurutnya, sampai saat ini Baznas masih mengumpulkan zakat dari pegawai negeri yang dikumpulkan untuk dikelola. "Zakat itu dikelola, jadi sifatnya usaha bukan bantuan tunai, tapi bantuan usaha bagi penerima zakatnya. Yang harus didorong adalah masyarakat umum, perusahaan-perusahaan, zakatnya cukup melalui Baznas," tutupnya.