SALAWAKU MALUKU

SALAWAKU MALUKU Portal Berita & Media Online SALAWAKU MALUKU https://www.salawaku.com
(1)

Menggali bukti kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola keuangan PT. Dok dan Perkapalan Waiame Rp 177 miliar, tahu...
23/06/2025

Menggali bukti kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola keuangan PT. Dok dan Perkapalan Waiame Rp 177 miliar, tahun anggaran 2020 hingga 2024, sejumlah pejabat perusahaan diperiksa secara intens dalam satu minggu ini.

Pada Selasa (17/6/2025), Direktur PT. Odyssey Shiping Lines inisial ‘CJH’.

Besoknya Rabu (18/52025), pembesar dari PT. Sinar Abadi Cemerlang Semarang cabang Ambon berinisial ‘IGA’ diperiksa.

Sementara Kamis (19/6/2025), Direktur PT. Candi Suli Mitra Sejati berinisial ‘HL’ diperiksa.

Untuk Jumat (20/62025), tidak ada saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut.

“Kalau Jumat tidak ada,” singkat Kasi Penkum dan Humas Kejari Maluku, Ardy saat dikonfirmasi Medi, Sabtu (21/6/2025).

Ketiga saksi yang diperiksa menambahkan daftar panjang puluhan saksi yang telah diperiksa setelah tim penyidik lakukan gelar perkara (ekspose) sejak Senin 8 April 2025.

Diberitakan sebelumnya, saksi yang telah diperiksa diantaranya mulai dari internal PT. Dok dan Perkapalan Waiame, sejumlah pejabat perusahaan tertentu, hingga pejabat lingkup pemerintahan Provinsi Maluku.

Tak hanya itu, tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Saat penggeledahan, tim penyidik menyita dokumen dan hp milik Direktur Utama PT. Dok dan Perkapalan yakni Slamet Riyadi dan menyita 1 kotak perhiasan, 6 buah jam tangan, 42 tas bermerek, dan hp milik menager keuangan, Wilis Ayu Lestari.

Selain hasil barang sitaan dari penggeledahan, ada juga barang langsung yang diserahkan saksi.

Yakni, satu unit mobil Toyota Calya hitam dengan No Pol. B 2868 UFV beserta kuncinya, satu lembar asli surat tanda nomor kendaraan bermotor mobil Toyota Calya hitam dengan No Pol. B 2868 UFV, nomor rangka MHKA6GJ6JJJ069167, Nomor Mesin 3NRH217822 atas nama Ivong MAIHASSY, sepuluh tas bermerek, satu unit treadmill, dan uang tunai sebesar Rp 1 miliar rupiah.

Barang-barang itu diserahkan langsung Menajer Keuangan, Wilis Ayu Lestari dan Staf Keuangan PT. Dok dan Perkapalan Waiame Ambon, Nova Rondonuwu, ke Kantor Kejari Ambon.

Walaupun serangkaian proses telah dilakukan, Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Adhryansah, pada Senin (19/5/2025) lalu, menegaskan bahwa penetapan tersangka merupakan satu rangkaian penjang.

Selaras dengan pemeriksaan saksi-saksi, tim penyidik tengah berupaya dalam menyelidiki jumlah pasti kerugian keuangan negara untuk selanjutnya dapat ditetapkan tersangka. (Tribun)

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur mengungkapkan kebakaran yang menghanguska...
23/06/2025

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur mengungkapkan kebakaran yang menghanguskan delapan kios di Pasar Kampung Ambon, Kayu Putih, Pulogadung, mengakibatkan kerugian mencapai Rp800 juta.

"Objek yang terbakar delapan kios dengan luas area kurang lebih 450 meter persegi. Akibatnya, total kerugian sekitar Rp800 juta," kata Perwira Piket Suku Dinas (Sudin) Gulkarmat Jakarta Timur, Nyaman saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Nyaman menyebut kebakaran kios yang berada di Jalan Drompol RT 04/RW 17, Kayu Putih, Pulogadung ini diduga terjadi akibat kebocoran gas pada kompor salah satu kios yang dijadikan tempat makan.

Informasi kebakaran diketahui petugas saat warga melapor ke Gulkarmat Jakarta dengan munculnya api dan langsung membesar di dalam kios.

"Warga mendatangi ke pos Gulkarmat Jakarta melaporkan adanya api yang semakin membesar dan merambat ke kios-kios lainnya," ujar Nyaman.

Gulkarmat Jakarta Timur menerima informasi kebakaran pada pukul 09.00 WIB yang langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) bersama satu unit pemadam kebakaran untuk pengerahan awal.

"Kami terima kabar pukul 09.00 WIB, terus tiba di lokasi sekitar pukul 09.06 WIB dan langsung melakukan pemadaman. Api dilokalisir pukul 09.18 WIB dan pendinginan sekitar pukul 09.52 WIB," ujar Nyaman.

Sudin Gulkarmat Jakarta Timur pada akhirnya meluncurkan total 15 unit pemadam kebakaran berikut 75 personel untuk menjinakkan api.

"Api berhasil padam dan status hijau pukul 10.30 WIB. Tak ada korban jiwa," ucap Nyaman. (Antara)


Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon mencatat terdapat 112 kios atau warung 24 jam yang beropera...
23/06/2025

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon mencatat terdapat 112 kios atau warung 24 jam yang beroperasi tanpa izin resmi di sejumlah kecamatan di kota yang bertajuk manise ini.

Temuan tersebut merupakan hasil pendataan yang dilakukan Disperindag bekerja sama dengan pemerintah desa dan kelurahan.

Kepala Disperindag Kota Ambon, Josias Loppies, mengatakan bahwa sebagian besar pemilik kios tersebut merupakan warga dari luar daerah, khususnya yang ber-KTP Sulawesi.

“112 kios itu tidak memiliki izin sama sekali, dan pemiliknya bukan warga Ambon. Rata-rata KTP mereka berasal dari Sulawesi,” kata Loppies kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Jumat (20/6/2025).

Ia menjelaskan, pendataan ini telah disampaikan kepada Komisi II DPRD Kota Ambon.

Langkah selanjutnya, kata dia, adalah menggelar rapat koordinasi bersama Sekretaris Kota Ambon, sebelum nantinya dibahas lebih lanjut dengan Wali Kota untuk menentukan kebijakan yang akan diambil.

Menurut Loppies, usaha yang dijalankan tanpa izin tersebut tidak memberikan kontribusi apa pun terhadap pendapatan daerah. Padahal, setiap kegiatan usaha semestinya dilengkapi dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) serta membayar retribusi sesuai aturan.

Kalau mereka menjalankan usaha di Ambon, tentu harus punya legalitas. Selama ini mereka tidak memberi kontribusi bagi kota. Ini yang ingin kita benahi.

Ia menambahkan, mayoritas kios tersebut menyewa lahan milik masyarakat setempat, dan izin usaha diberikan secara informal oleh pemilik lahan tanpa proses legal dari pemerintah.

“Sekarang kita cari jalan keluar. Kita minta mereka segera mengurus izin, punya NIB, dan wajib memberikan kontribusi terhadap Pemerintah Kota Ambon,” tegas Loppies.

“Komitmennya untuk menertibkan usaha-usaha informal yang tidak berizin demi ketertiban dan keadilan dalam dunia usaha di Kota Ambon.

“Kita tunggu rapat dengan Sekkot dulu, setelah itu baru kita dalami dengan Pak Wali, kebijakan apa yang akan diambil,” tutupnya.


Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku resmi menaikkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran di Perus...
20/06/2025

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku resmi menaikkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran di Perusahaan Daerah (Perusda) PT Bipolo Gidin, milik Pemerintah Kabupaten Buru Selatan (Bursel), ke tahap penyidikan. Keputusan itu diambil usai pemeriksaan terhadap 20 orang saksi.

Kepala Kejati Maluku, Agoes S.P., dalam keterangannya, Kamis (19/6/2025), menjelaskan bahwa tim penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah pejabat terkait, baik dari lingkup Pemerintah Kabupaten Buru Selatan, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Maluku, Dinas Perhubungan Provinsi Maluku, maupun direksi dan manajemen PT Bipolo Gidin.

“Dari hasil penyelidikan, ditemukan indikasi penyimpangan penggunaan dana hasil penjualan tiket, dana subsidi, penyertaan modal, hingga pinjaman modal kerja yang tidak sesuai peruntukannya, bahkan ada yang digunakan untuk kepentingan pribadi,” ungkap Agoes.

PT Bipolo Gidin, yang berdiri berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 40 Tahun 2013, merupakan BUMD yang bergerak di bidang jasa angkutan laut. Perusahaan ini mengoperasikan dua kapal utama: KMP Tanjung Kabat (sejak 2013) dan KMP Lory Amar (sejak 2019), yang melayani rute pelayaran perintis antar pulau di wilayah Maluku.

Adapun total dana yang dikelola perusahaan selama beroperasi mencapai lebih dari Rp41,5 miliar. Rinciannya terdiri dari dana subsidi Kementerian Perhubungan sebesar Rp36,01 miliar, penyertaan modal dari Pemkab Buru Selatan sebesar Rp4 miliar, dan pinjaman perbankan sebesar Rp1,5 miliar.

“Seluruh dana itu seharusnya digunakan untuk menunjang operasional transportasi laut dan mendukung konektivitas antarwilayah. Namun dalam praktiknya, sebagian besar penggunaan dana justru menyimpang,” kata Agoes.

Kejati Maluku menegaskan bahwa perhitungan kerugian negara akan dilakukan oleh ahli keuangan negara dalam tahap penyidikan selanjutnya.

Dalam pasal 5 Perda No. 40 Tahun 2013, kata Kajati, PT Bipolo Gidin memiliki mandat menyelenggarakan jasa angkutan laut, termasuk layanan penyeberangan perintis dan pengelolaan kepelabuhanan. Namun, penyimpangan yang terjadi justru mencederai tujuan pembentukan perusahaan tersebut.

“Kami tegaskan bahwa penanganan perkara ini akan dilakukan secara objektif dan transparan. Siapa pun yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” tegas Agoes.

Hingga berita ini diturunkan, Kejati Maluku belum menyebutkan nama tersangka dalam perkara tersebut, namun menyatakan bahwa proses penyidikan akan dilanjutkan dengan pemanggilan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan PT Bipolo Gidin. (Ameks)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan rasuah berupa penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Keme...
20/06/2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan rasuah berupa penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag). Karena masih penyelidikan, kronologinya enggan dibeberkan kepada publik.

“Sejauh penanganan perkara belum pada tahap penyidikan, kami belum bisa menyampaikan rincian informasi terkait perkara tersebut,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 20 Juni 2025.

Budi mengatakan, tingkatan kerahasiaan tahapan penyidikan dan penyelidikan berbeda. Pada proses penyelidikan, informasi harus ditutup rapat, agar penanganan perkara berjalan dengan baik.

“Belum bisa kami sampaikan,” ucap Budi.

KPK sebelumnya menerima lima laporan atas dugaan korupsi penentuan kuota haji. Salah satunya menyasarkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (MetroTv)

Buntut pemberitaan Media edisi Selasa (17/6/2025) berjudul: “Dana BOS SMKN 3 Ambon Rp 1,5 Miliar, Banyak Mark-Up Anggara...
20/06/2025

Buntut pemberitaan Media edisi Selasa (17/6/2025) berjudul: “Dana BOS SMKN 3 Ambon Rp 1,5 Miliar, Banyak Mark-Up Anggaran, Pungli Merajalela, Penggunaannya Tak Jelas, Jaksa Diminta Usut”, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Maluku James Leiwakabessy akhirnya memanggil Kepala SMKN 3 Ambon NFSH dan Bendahara Dana BOS sekolah itu berinisial A. NFSH, S.Pd dan A alias Ajid dipanggil menghadap Leiwakabessy di ruangan Kadisdikbud Maluku, Rabu (18/6) pagi sekira pukul 09. 00 WIT dan keduanya baru kembali ke SMKN 3 Ambon sekira pukul 16.00 WIT.

Keduanya dipanggil orang nomor satu Disdikbud Maluku terkait pemberitaan Media tersebut. Selain itu, di hari yang sama, Rabu (18/6) pagi sekitar tiga pegawai Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Maluku melakukan “on the spot” atau turun lokasi untuk memantau proses penerimaan siswa baru di SMKN 3 Ambon yang menurut pemberitaan media siber terkenal di Maluku terdapat pungutan liar (pungli) sebesar Rp. 110.000 per pelamar (belum diterima masuk).

Lebih kurang empat jam pegawai LPMP Maluku berada di sekolah penerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) terbesar di Maluku itu. DITUDING JAGO BIKIN LAPORAN FIKTIF Sejumlah sumber kepada Media, Rabu (18/6) mengungkapkan kalau “A” alias Ajit sudah lebih dari lima tahun terakhir menjabat bendahara dana BOS SMKN 3 Ambon sejak kepemimpinan Kepala sekolah itu Slamet Riyadi, S.Pd yang bertugas selama dua tahun lalu pensiun dan beberapa bulan kemudian meninggal dunia kemudian digantikan Ipa Nur Alyidrus, S.Ppd selama setahun bertugas lalu meninggal dunia dan digantikan NFSH, S.Pd sebagai kepsek SMKN 3 Ambon sekarang yang tidak berkompetensi karena bukan guru sertifikasi serta tidak memiliki jiwa kepemimpinan yang baik di sekolah.

Setelah dua pimpinan sekolah di SMKN 3 Ambon wafat, A alias Ajid bikin laporan fiktif dengan memutihkan data-data mark up dan pencairan anggaran akal-akalan dengan laporan serba manipulatif. Laporan manipulatif ini kemudian diserahkan ke Operator dana Sekolah Menengah Atas (SMA) dan SMK di Disdikbud Maluku dengan uang pelicin sebagai bagian gerakan tutup mulut menyembunyikan praktik pancuri kepeng pendidikan di daerah ini.

Jika ingin tahu ke mana uang pancuri dana BOS SMKN 3 Ambon silakan melakukan on the spot ke rumah pribadi A alias Ajid di belakang pusat perbelanjaan Indogrosir di Desa Waiheru, Kecamatan Baguala, Kota Ambon. Selama ini A alias Ajid selalu bertampang “parlente”. Dia sengaja menggunakan pakaian dan celana sobek ke sekolah. Tapi kalau aparat penegak hukum melakukan penelusuran sampai ke dalam rumah pribadinya itu, akan tampak interior yang mahal bak istana. Kerja hanya untuk “tou” (mencuri) lalu kasih makan isteri dan anak-anak. Terkutuklah orang-orang seperti ini .(ReferensiMaluku)

Petugas dari Kejaksaan Tinggi Maluku mengeksekusi empat petinggi Bank Modern Express Ambon, masing-masing Direktur PT Ba...
19/06/2025

Petugas dari Kejaksaan Tinggi Maluku mengeksekusi empat petinggi Bank Modern Express Ambon, masing-masing Direktur PT Bank Modern Express Walter Dave Enggo, Kepala Devisi Operasional dan Support Vronsky Calvin Sahetapy dan dua pegawai, Harry Titaheluw dan Alexander Gerald Pietersz.

Mereka ditangkap terkait kasus korupsi penggelapan dana Bank Modern Exspres senilai Rp70 miliar tahun 2015-2022. Keempatnya tiba di gedung Kejati Maluku di Jalan Sultan Hairun dan langsung memasuki ruangan penyidik untuk diperiksa intensif sekitar pukul 10:00 WIT.

"Pada Senin 16 Juni 2025 telah dilaksanakan eksekusi terhadap 4 (empat) terpidana yang terlibat dalam kasus Penggelapan dugaan Tindak Pidana Perbankan pada PT.BPR Modern Express pada Tahun 2015 s.d Tahun 2022 yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ambon Alfret Talompo dalam keterangan resmi, Senin (16/6).

Tak berselang lama, mereka keluar dengan memakai rompi oranye dengan tangan diborgol, lalu digiring ke mobil tahanan yang terparkir di halaman gedung menuju Rutan Waiheru.

Saat digiring, empat tersangka tak memberikan komentar apa-apa kepada awak media. Mereka kompak menunduk.

Kepala Kejaksaan Negeri Ambon Adriansyah mengatakan keempat orang itu telah menggelapkan Rp70 miliar selama periode 2015-2022.

Eksekusi para tersangka merujuk pada putusan kasasi Mahkamah Agung di kasus ini.

Walter Dave Engko berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 155 K/Pid.Sus/2025 tanggal 4 Februari 2025, dijatuhkan vonis pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan pidana denda sebesar Rp1 miliar dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.

Terpidana Alexander Gerald Pietersz dipidana penjara 5 tahun dan denda Rp10 miliar. Apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan kurungan selama 6 bulan.

Pidana terhadap Alexander sesuai Putusan Mahkamah Agung Nomor 6848 K/Pid.Sus/2024 tanggal 15 November 2024 yang menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I/Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Ambon dan berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Ambon Nomor: Nomor 69/PID.SUS/2024/PT AMB tanggal 20 Mei 2024.

Vronsky Calvin Sahetapy berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 643 K/Pid.Sus/2025 tanggal 28 Februari 2025 dikenakan pidana penjara 5 tahun dan denda sebesar Rp5 miliar dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan 6 bulan.

Kemudian terpidana Frank Harry Titaheluw berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 642 K/Pid.Sus/2025 tanggal 28 Februari 2025 dipidana penjara 5 tahun dan denda Rp5 miliar. Apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

17/06/2025
Bencana Ambon: BPBD  Mencatat Kondisi Terparah di Kecamatan Sirimau, 25 KasusAMBON, Hujan deras disertai angin kencang y...
08/06/2025

Bencana Ambon: BPBD Mencatat Kondisi Terparah di Kecamatan Sirimau, 25 Kasus

AMBON, Hujan deras disertai angin kencang yang mengguyur Kota Ambon sejak Minggu (8/6/2025) pagi, mengakibatkan bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, dan pohon tumbang di berbagai lokasi.

Pelaksana tugas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon, Frits Tatipikalawan, menyebutkan bahwa dampak paling parah terjadi di Kecamatan Sirimau.

“Total 25 kejadian tercatat di Kecamatan Sirimau, meliputi longsor, banjir, dan pohon tumbang. Di Batu Meja dan Hative Kecil masing-masing tercatat tujuh kejadian, ditambah dua titik cuaca ekstrem lainnya,” kata Frits saat dikonfirmasi pada Minggu malam.

Di kawasan Karang Panjang dilaporkan terjadi tiga peristiwa longsor. Sementara di Kelurahan Soya terjadi dua kejadian, termasuk satu titik terdampak cuaca ekstrem. Di Batumerah dan Batu Gajah masing-masing tercatat dua dan satu titik kejadian.

Selain Kecamatan Sirimau, bencana serupa juga melanda empat kecamatan lain di Kota Ambon. Di Kecamatan Nusaniwe, ada dua titik pohon tumbang, yaitu di Amahusu dan depan RS Latumeten kawasan Mangga Dua.

“Teluk Ambon mengalami satu kejadian longsor dan satu titik cuaca ekstrem. Di Baguala dan Leitimur Selatan masing-masing terjadi satu tanah longsor,” jelas Frits.

Meski skala kejadian cukup luas, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, dua warga dilaporkan mengalami luka-luka.

“Satu korban tertimbun longsor di RT 002/RW 19 Batumerah atas nama Kamaruddin, dan satu lainnya bernama Marlon di RT 004/RW 05 Batu Meja, terkena pohon tumbang. Keduanya kini dalam perawatan medis,” ujar Frits.

Status Siaga BencanaFrits menambahkan, pihak BPBD telah bergerak cepat dengan memberikan bantuan tanggap darurat kepada warga terdampak.

“Kami telah menyalurkan bantuan awal dan terus memantau wilayah-wilayah rawan,” ujarnya.

Hingga kini, Kota Ambon masih berstatus siaga bencana. Warga diminta tetap waspada dan segera melaporkan kejadian darurat kepada pihak berwenang agar penanganan bisa dilakukan secara cepat dan tepat.(ars hehanussa)

Hujan Seharian, Banjir & #038; Longsor Kepung AmbonAMBON, SALAWAKU NEWS – Bencana banjir dan tanah losngsor mengepung Ko...
08/06/2025

Hujan Seharian, Banjir & #038; Longsor Kepung Ambon

AMBON, SALAWAKU NEWS – Bencana banjir dan tanah losngsor mengepung Kota Ambon, Minggu (8/6/2025).
Hal ini disebabkan cuaca ekstrem yang terjadi di kota Ambon sejak Sabtu (7/6/2025) malam hingga Minggu (8/6/2025) sore.

Warga yang tadinya tidur lelap harus siaga untuk menjaga lingkungan dan rumah dari banjir maupun tanah lorngsor.
Informasi dihimpun SALAWAKU NEWS menyebutkan longsor menimpa rumah warga di Kawasan Air Putri UIN Ambon, longsor di kawasan Negeri Hative Kecil kecamatan Sirimau kota Ambon menimpa rumah warga dan sejumlah titik longsor lainnya.

Sementara itu, banjir dan kawasan terendam diantaranya kawasan jalan raya AY Patty, Samratulangi, kawasan pemukiman RT 002 RW 004 Pulugangsa Kelurahan Uritetu, Kawasan Tanah Tinggi, Kawasan Seilale, kawasan Batu Merah, Kawasan Galala (Jembatan Satu rupiah), kawasan Dermaga Penyeberangan Galala.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janet Luhukay dalam keterangannya, Minggu (8/6/2025) menjelaskan saat ini aparat kepolisian juga ikut turun membantu warga yang terkena dampak banjir maupun tanah longsor.

‘Sesuai laporan sementara dari para Bhabinkamtibmas, ada sekitar tiga rumah terkena longsor dan belasan rumah terendam banjir. Hingga saat ini bantuan yang di berikan oleh pemerintah kepada warga terpal kepada warga yang rumahnya terkena longsor digunakan untuk menutupi bagian rumah yang tanahnya sementara dikikis oleh air,” jelasnya, (MT-04)

Sejumlah Kawasan dan Pemukiman Warga Terendam BanjirAmbon, Salawaku– Hujan yang mengguyur kota Ambon Maluku, sejak Sabtu...
08/06/2025

Sejumlah Kawasan dan Pemukiman Warga Terendam Banjir

Ambon, Salawaku– Hujan yang mengguyur kota Ambon Maluku, sejak Sabtu (7/6/2025) tadi malam hingga kini mengakibatkan sejumlah pemukiman warga terendam banjir.
Warga yang tadinya tidur lelap harus Siaga untuk menjaga lingkungan dan rumah dari banjir.

Kondisi ini terjadi sampai saat ini diantaranya Wilayah RT 002 RW 004 Pulugangsa Kelurahan Uritetu, Kawasan Tanah Tinggi, Kawasan Seilale, Kawasan Galala (Jembatan Satu rupiah).
Tak hanya itu sejumlah ruas jalan di kota Ambon mulai dari Jalan Ay Patty, Samratulangi, kawasan ASDP Feri Galala, juga ikut terdampak banjir.

Warga di sejumlah pemukiman juga waspada bukan saja banjir melainkan longsor. (NN)

Address

Jln. Ronesina Raya
Pelauw
97591

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when SALAWAKU MALUKU posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to SALAWAKU MALUKU:

Share

Tentang

SALAWAKU.COM (Salam dan Warta Anak Maluku) merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai informasi berita seputar maluku. Artikel yang dimuat dalam situs salawaku.com bersumber dari redaksi salawaku dan berbagai sumber di internet. Bagi anda khususnya Nyong dan Nona bisa dapat berpartisipasi sebagai distributor jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi [email protected]

Contact : SMS/WA : 0822 4802 4804 Gabung Group Wa : https://chat.whatsapp.com/CtI1BH815NADyIHlmAluRY