28/01/2026
Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat dan Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Kapolresta Sleman, Kejari Sleman, serta kuasa hukum Suami Korban Penjambretan (Hogi Minaya)
Dari forum tersebut, Komisi III meminta agar penanganan perkara Sdr. Hogi Minaya dihentikan demi kepentingan hukum sesuai Pasal 65 huruf m Undang-Undang KUHAP, serta menegaskan ketentuan Pasal 53 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mengedepankan keadilan di atas kepastian hukum.