07/07/2025
Bupati pemalang Anom_widiyantoro Menanggapi maraknya keresahan masyarakat terkait penyimpangan perilaku LGBT di ruang publik, Pemkab Pemalang bersama Forkopimda dan FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama), Menggelar rapat koordinasi khusus hari ini.
Kami sepakat mengambil langkah edukatif, preventif, dan penegakan aturan, dengan tetap menjunjung prinsip hukum dan nilai kemanusiaan.
Perlu diketahui, penyimpangan seksual tidak otomatis dipidana. Namun, perilaku menyimpang yang melanggar norma, dilakukan di ruang publik, atau melibatkan anak-anak, dapat dikenai sanksi sesuai hukum yang berlaku.
Pemkab bersama TNI, Polri, tokoh agama, dan masyarakat akan terus bersinergi menjaga Pemalang tetap religius, aman, dan bermartabat