30/04/2025
*Koperasi Merah Putih: Panduan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi RI Nomor 1 Tahun 2025*
Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 hadir sebagai upaya memperkuat peran koperasi dalam pembangunan ekonomi desa dan kelurahan. Kebijakan ini menjadi tonggak penting dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan melalui penguatan kelembagaan koperasi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Melalui petunjuk pelaksanaan ini, pemerintah mendorong pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan dengan prinsip gotong royong dan demokrasi ekonomi. Koperasi ini dirancang untuk menjadi wadah pemberdayaan masyarakat lokal, sekaligus alat untuk mengoptimalkan potensi ekonomi wilayah setempat. Inisiatif ini juga membuka jalan bagi peningkatan kapasitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional.
*Ikuti TOT Pendamping BUMDES & Koperasi Merah Putih*
*Tanggal : 20 – 22 Mei 2025*
*Lokasi : Gedung Meravi.id, Jl. Ring Road Selatan No.6, Glugo, Panggungharjo, Kec. Sewon, Kab. Bantul, Yogyakarta*
*Link Pendaftaran Peserta*
https://s.id/totbumdeskoperasi55
*Pendaftaran Terakhir 15 Mei 2025*