SelektifNews Pematangsiantar

SelektifNews Pematangsiantar Portal Berita Terkini Dan Terpercaya

Aksi cepat dan terukur! Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengungkap sindikat pencurian dan penadahan ...
05/11/2025

Aksi cepat dan terukur!
Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengungkap sindikat pencurian dan penadahan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di wilayah hukum Polres Simalungun. Operasi tangkap tangan yang digelar Minggu (2/11/2025) sore di UD Adil, Nagori Moho, berhasil mengamankan dua pelaku beserta barang bukti hasil curian.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, SH, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata keseriusan Polres Simalungun dalam memberantas kejahatan hasil perkebunan yang merugikan masyarakat dan negara.

Kedua pelaku — Anggie Ridho Pratama (27) sebagai pencuri dan Hardiansyah alias Pitek (40) sebagai penadah — ditangkap basah bersama 27 tandan TBS hasil curian, 1 unit mobil Grandmax BK 8962 TQ, serta timbangan pikul 100 kg. Semua barang bukti kini diamankan di Polres Simalungun untuk penyidikan lebih lanjut.

Operasi dipimpin langsung oleh IPTU Ivan Purba, SH, Kepala Unit Jatanras, setelah tim menerima laporan intelijen bahwa di area PTPN-4 Bah Jambi sering terjadi pencurian sawit. Penangkapan berlangsung dramatis namun terkendali, tanpa perlawanan berarti.

“Ini bentuk komitmen kami menjaga keamanan aset perkebunan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas AKP Herison Manulang.

Salam hormat dan apresiasi untuk seluruh anggota Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun atas kerja keras, dedikasi, dan kecepatan bertindak di lapangan.

Polri Presisi – Melindungi, Mengayomi, dan Melayani Masyarakat.






















05/11/2025

Pendemo sebut Wesli Walikota Omon-omon saat aksi demo Bara Hati Senin 3 Nopember 2025

05/11/2025

Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara kini jadi sorotan publik.
Dua titik galian pasir ilegal di tepi sungai beroperasi terang-terangan menggunakan mesin penyedot besar.
Keduanya diduga dikuasai oleh Aseng dan Adek Sitepu, berjarak hanya beberapa meter — tapi sama-sama merusak lingkungan dan mengeruk pasir tanpa izin.

Ironisnya, Adek Sitepu yang kabarnya pernah diamankan oleh Satreskrim Polres Batubara kini bebas beroperasi kembali.
Muncul dugaan kuat, ada “permainan” dengan oknum aparat hukum yang menutup mata terhadap kejahatan lingkungan ini.
Sementara Kapolres Batubara dan Kanit Tipiter bungkam saat dikonfirmasi awak media.

Masyarakat meminta Polda Sumatera Utara segera turun tangan menindak tegas mafia pasir ilegal yang merusak sungai dan mencoreng wajah penegakan hukum di Batubara.

Batubara butuh keadilan, bukan pembiaran.

Hentikan galian pasir ilegal sebelum alam dan rakyat jadi korban!

05/11/2025

Puluhan warga dari Kecamatan Pampangan dan SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), turun ke lapangan menuntut keadilan.
Mereka kecewa karena PT. Kelantan Sakti 3 dinilai tidak memenuhi janji terhadap masyarakat sekitar — mulai dari hak lahan plasma, kerusakan lingkungan akibat tata kelola air yang buruk, hingga kurangnya kesempatan kerja bagi putra daerah.

Enam tuntutan utama pun disuarakan lantang oleh warga, namun hingga kini belum ada tanggapan jelas dari pihak perusahaan.
Negosiasi yang difasilitasi oleh pihak kecamatan dan kepolisian berakhir tanpa kesepakatan.
Warga berjanji akan kembali melakukan aksi jika aspirasi mereka tidak segera direspons.

“Kami hanya ingin sawah kami kembali! Kami ingin keadilan untuk rakyat Pampangan,” teriak salah satu warga dengan penuh emosi.

Situasi sempat memanas, namun aksi tetap berjalan tertib hingga massa membubarkan diri dengan damai.
Masyarakat kini menanti langkah tegas dari pemerintah daerah agar konflik ini segera menemukan jalan keluar.

05/11/2025

Suasana Aksi Demo Bara Hati di Kantor Walikota Pematang Siantar yang diterima oleh Bapak Zainal Siahaan

05/11/2025

Jaksa Ester Lauren Harianja saat menerima para pendemo

05/11/2025

WARGA PAMPANGAN GERUDUK PT. KELANTAN SAKTI 3! ENAM TUNTUTAN BELUM TERPENUHI

Puluhan warga dari Kecamatan Pampangan dan SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), turun ke lapangan menuntut keadilan.
Mereka kecewa karena PT. Kelantan Sakti 3 dinilai tidak memenuhi janji terhadap masyarakat sekitar — mulai dari hak lahan plasma, kerusakan lingkungan akibat tata kelola air yang buruk, hingga kurangnya kesempatan kerja bagi putra daerah.

Enam tuntutan utama pun disuarakan lantang oleh warga, namun hingga kini belum ada tanggapan jelas dari pihak perusahaan.
Negosiasi yang difasilitasi oleh pihak kecamatan dan kepolisian berakhir tanpa kesepakatan.
Warga berjanji akan kembali melakukan aksi jika aspirasi mereka tidak segera direspons.

“Kami hanya ingin sawah kami kembali! Kami ingin keadilan untuk rakyat Pampangan,” teriak salah satu warga dengan penuh emosi.

Situasi sempat memanas, namun aksi tetap berjalan tertib hingga massa membubarkan diri dengan damai.
Masyarakat kini menanti langkah tegas dari pemerintah daerah agar konflik ini segera menemukan jalan keluar.

04/11/2025
04/11/2025

GALIAN PASIR ILEGAL DIDUGA DILINDUNGI OKNUM!

Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara kini jadi sorotan publik.
Dua titik galian pasir ilegal di tepi sungai beroperasi terang-terangan menggunakan mesin penyedot besar.
Keduanya diduga dikuasai oleh Aseng dan Adek Sitepu, berjarak hanya beberapa meter — tapi sama-sama merusak lingkungan dan mengeruk pasir tanpa izin.

Ironisnya, Adek Sitepu konon kabarnya sudah pernah diamankan oleh Satreskrim Polres Batubara namun kini bebas beroperasi kembali.
Muncul dugaan kuat, ada “permainan” dengan oknum aparat penegak hukum yang menutup mata terhadap kejahatan lingkungan ini.
Sementara Kapolres Batubara dan Kanit Tipiter bungkam saat dikonfirmasi awak media.

Masyarakat meminta Polda Sumatera Utara segera turun tangan menindak tegas mafia pasir ilegal yang merusak sungai dan mencoreng wajah penegakan hukum di Batubara.

Batubara butuh keadilan, bukan pembiaran.

Hentikan galian pasir ilegal sebelum alam dan rakyat jadi korban!

04/11/2025

BARA HATI GERUDUK 3 KANTOR PEMERINTAHAN!

Puluhan massa dari Barisan Rakyat Hancurkan Tindakan Ilegal (BARA HATI) menggelar aksi damai ke Kantor Walikota, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri Pematangsiantar, Senin (3/11/2025).

Aksi ini menyoroti maraknya tempat hiburan malam (THM) yang berdiri di dekat sekolah dan rumah ibadah, serta vonis ringan terhadap Ratu Ekstasi DJ Tata Nabila Cs yang dianggap mencederai keadilan.

Massa menegaskan:
“Kami bukan cari gaduh — kami menuntut keadilan dan moralitas ditegakkan!”

Dari jalanan, suara rakyat menggema:
“Tutup THM Ilegal! Tegakkan hukum tanpa pandang bulu!”

Aksi diakhiri dengan doa bersama dan tekad untuk terus mengawal supremasi hukum di Kota Pematangsiantar.

Address

Jalan H. O. S Cokroaminoto
Pematangsiantar

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when SelektifNews Pematangsiantar posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to SelektifNews Pematangsiantar:

Share