17/10/2025
Kepolisian Sektor (Polsek) Sumbul, berhasil menangkap terduga pelaku penganiayaan terhadap pengendara saat melintas di lokasi jalan rusak atau bekas longsor di lintasan jalan nasional Sidikalang-Medan tepatnya di Lae Pondom, Kamis (16/10/2025).
Kapolsek Sumbul, Kepolisian Resor Dairi, AKP Rapolo Tambunan mengatakan, pihaknya telah mengamankan 1 orang terduga pelaku penganiayaan terhadap pengemudi di jalan rusak Lae Pondom, Kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi.
Kapolsek menyebut, adapun inisial terduga pelaku yakni, FDL (23) beralamat di Aek Hotang, Desa Pangambatan, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo.
"FDL kita tangkap, tidak lama setelah korban atas nama, Muhammad Gazaly (20), Kamis (16/10/2025) membuat laporan polisi ke Polsek Sumbul," ujar AKP Rapolo, Jumat (17/10/2025).
Dijelaskannya, Gazaly mengadu ke Polsek Sumbul, setelah dia dianiaya di lokasi jalan rusak bekas longsor di Lae Pondom.
"1 orang sudah kita amankan. 1 orang lagi diupayakan hari ini," tandasnya.
Saat kejadian, Gazaly yang beralamat di Dusun Parsaoran, Desa Pegagan Julu 7, Kecamatan Sumbul, mengenderai mobil Avanza melaju dari Sumbul tujuan Medan.
Didalam mobil, korban bersama istrinya, May JH Kurniawan (26). May pun menceritakan kronologi kejadian yang membuat suaminya dianiaya.
"Saat di lokasi kejadi, ada yang mengarahkan keranjang ke arah kami untuk minta uang. Tapi tidak diberi dan mereka mengeluarkan kata- kata kasar," ujarnya.
Mendengar perkataan kasar tersebut, Gazaly menghentikan laju kendaraan.
βGazaly turun dan mendekat. Dia bertanya, apa maksud membilang babi," tiru May.
Di lokasi itu, ada 2 orang, 1 diantaranya mendorong tubuh Gazaly. Tindakan itu dibalas serupa oleh Gazaly. Karena situasi sudah tidak aman, May langsung memeluk suaminya agar tenang. Namun, seseorang memukul hingga jatuh ke tanah dan mengalami pendarahan.
βHidung dan mata lebam dipukul. Tangan korban juga bergeser,β kata May.