13/09/2025
Dua ASN di Humbahas Ditangkap Polisi saat Nyabu di Mobil, Simpan Sabu di Kaos Kaki.
Satuan Reserse Narkoba Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) membekuk dua aparatur sipil negara (ASN) yang diduga menyalahgunakan narkoba.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (11/9/2025) di Jalan Muara–Paranginan, Kecamatan Paranginan, Kabupaten Humbahas.
Kedua ASN yang masing-masing berinisial BJS (40) dan PS (39) ini tercatat sebagai pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbahas.
Mereka ditangkap saat berada di dalam mobil Daihatsu Terios hitam bernomor polisi BK 80 NAR.
Dari tangan keduanya, polisi menyita 0,8 gram sabu yang dibungkus dalam plastik klip kecil serta sebuah alat isap (b**g) yang diduga digunakan untuk mengonsumsi barang haram tersebut.
Heta News - Media Online Sumatera Utara