17/10/2025
RAPAT PARIPURNA DPRD KAB. PINRANG | Jumat, 17 Oktober 2025 || Agenda Acara : Persetujuan Bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD terhadap Ranperda Non APBD, yaitu Ranperda tentang : 1. Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak bagi penyandang Disabilitas. 2. Penyelenggaraan Kearsipan. 3. Perubahan Kedua Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 6 Nomor 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Pinrang..