Pinrang Update

Pinrang Update Update Informasi Kabupaten Pinrang dan Sekitarnya
Berita Viral & Hiburan

Satreskrim Polres Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), membekuk komplotan pelaku kriminal saat asyik pesta sabu-sabu.Pena...
07/05/2026

Satreskrim Polres Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), membekuk komplotan pelaku kriminal saat asyik pesta sabu-sabu.

Penangkapan berlangsung pada Kamis (7/5/2026) dini hari di wilayah Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang.

Para pelaku ternyata merupakan komplotan pencuri spesialis lintas desa yang meresahkan.

"Ada 7 orang yang kami amankan terduga pelaku pencurian yang beraksi di beberapa titik lokasi," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Ananda Gunawan kepada wartawan.

Ananda Gunawan, menjelaskan awalnya polisi melakukan penyelidikan terkait laporan warga kasus pencurian motor yang marak.

Namun petugas justru menemukan para pelaku sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Mereka diduga kuat terlibat aksi pencurian motor hingga mesin traktor petani.

Selain pelaku, polisi menyita motor, hewan ternak, hingga mesin traktor.

Kini para terduga pelaku telah digelandang ke Mapolres Pinrang untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga menyerahkan kasus penyalahgunaan narkotika ini ke Satresnarkoba.

Selengkapnya
https://makassar.tribunnews.com/pinrang/1837198/diburu-karena-kasus-pencurian-7-pemuda-pinrang-ditangkap-saat-pesta-sabu

Seorang pria ditemukan meninggal dunia di atas mobil truk pemuat gabah di Dusun Lamone, Desa Karang-karangan, Kecamatan ...
06/05/2026

Seorang pria ditemukan meninggal dunia di atas mobil truk pemuat gabah di Dusun Lamone, Desa Karang-karangan, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Selasa (5/5/2026) dini hari.

Korban bernama Makmur Haiya (49), seorang wiraswasta asal Desa Mattiro Deceng, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang.

Peristiwa ini pertama kali diketahui warga sekitar pukul 02.30 Wita dini hari di Jalan Trans Sulawesi.

Berdasarkan keterangan saksi, truk bernomor polisi DP 8946 DG tersebut sudah terparkir di pinggir jalan sejak Senin (4/5/2026) sekitar pukul 16.00 Wita dengan kondisi mesin masih menyala.

Salah satu saksi, Ikbal (16), mengaku sempat melihat truk tersebut saat membeli telur di warung sekitar pukul 01.00 Wita.

Karena merasa curiga lantaran kendaraan tak kunjung bergerak, ia kemudian memanggil dua rekannya, Ajis (20) dan Aril (16), untuk mengecek kondisi sopir.

Saat diperiksa, korban ditemukan dalam posisi terduduk di belakang kemudi dan tidak bergerak.

https://makassar.tribunnews.com/luwu/1836993/sempat-telepon-keluarga-mengeluh-sakit-sopir-truk-gabah-asal-pinrang-meninggal-di-luwu

Bripda Pirman resmi disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akibat menganiaya juniornya, Bripda Dirja Pratama ...
02/03/2026

Bripda Pirman resmi disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akibat menganiaya juniornya, Bripda Dirja Pratama (19), hingga tewas. Terduga pelanggar dinyatakan terbukti melakukan kekerasan fisik terhadap korban.

"Menjatuhkan sanksi: satu, sanksi etika berupa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Dua, sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagai anggota Polri," ujar Ketua Majelis Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Kombes Zulham Effendy saat membacakan amar putusannya, Senin (2/3/2026).

Dalam pertimbangannya, Bripda Pirman dinyatakan secara sadar menganiaya korban hanya karena merasa tidak dihargai sebagai senior. Namun penganiayaan itu menyebabkan korban kehilangan nyawa.

"Sehingga motifnya dianggap tidak sebanding dengan nyawa manusia," ujar Zulham.

Bripda Pirman juga dinyatakan pada awal kejadian berusaha menutupi fakta yang sebenarnya. Saat itu, korban dilaporkan meninggal karena perbuatannya sendiri.

"Bahwa terduga pelanggar sebelum kejadian kekerasan fisik kepada terduga pelanggar sebelumnya juga sudah pernah melakukan pemukulan terhadap juniornya," jelasnya.

Berdasarkan fakta tersebut, Bripda Pirman terbukti secara sah melanggar Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 5 ayat 1 huruf b Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

selengkapnya https://www.detik.com/sulsel/makassar/d-8380396/bripda-pirman-resmi-dipecat-tidak-hormat-usai-aniaya-bripda-dirja-hingga-tewas


28/02/2026

Angin puting beliung menerbangkan atap bangunan toko roti di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Detik-detik atap terbang ditiup angin itu terekam video pengendara yang melintas.

Dalam video dilihat detikSulsel, pengendara mobil awalnya mengabadikan cuaca ekstrem yang terjadi ketika sedang berkendara. Beberapa saat berselang, atap bangunan tampak terbang menyeberangi jalan.

"Tim SAR tolong saya... Muhamma' Allahuakbar. Astagfirullah," kata sopir dan penumpang mobil dalam video tersebut.

"Makkeda memang (Sudah saya bilang). Baru panggil tim SAR kodong saya, terbangmi apa-apa," ucap sopir lagi.

Kepingan atap sempat mengenai kabel hingga muncul percikan api. Beberapa atap juga tampak berjatuhan ke jalan.

Dalam potongan video lainnya, tampak atap beserta rangkapnya menimpa pekarangan sebuah masjid. Serpihan atap juga menimpa rumah warga.

Peristiwa itu terjadi di Toko Roti Maros Azzahra, Lingkungan P**e, Kelurahan Maccini Baji, Kecamatan Lau pada Jumat (27/2) sekitar pukul 11.55 Wita. Kapolsek Lau AKP Syamsir mengatakan angin puting beliung menerbangkan atap toko roti itu hingga ke seberang jalan.

"Atap ruko Roti Fitry/Warung Azzahra lantai 3 terangkat diterbangkan angin sehingga mengenai rumah salah satu warga dan aula masjid," kata Syamsir kepada detikSulsel, Jumat (27/2/2026).

Selengkapnya
🌏 Detiksulsel

Polres Pinrang melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan penyelidikan mendalam di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar U...
27/02/2026

Polres Pinrang melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan penyelidikan mendalam di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Pinrang.

Sidak dan penyelidikan tersebut dilakukan pada Kamis, 26 Februari.

Berdasarkan pemberitaan, ada tiga SPBU di Pinrang yang diduga kerap menjadi tempat pengambilan BBM Subsidi dengan volume yang banyak.

“Kami langsung lakukan sidak di tiga SPBU langsung di hari yang sama. Yakni, SPBU Pangaparang, SPBU Bungi, dan SPBU Massila,” ucap Kanit Tipidter Polres Pinrang, Ipda Andi Imam Iradha.

Andi Imam menjelaskan bahwa berdasarkan hasil sidak dan hasil penyelidikan, ditiga SPBU tersebut tidak adanya antrian panjang serta tumpukan jeriken.

“Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan terhadap aktifitas penyaluran BBM Bio solar di SPBU Pangaparang, SPBU Bungi dan SPBU Massila tidak ditemukan adanya antrian panjang serta tumpukan jeriken yang berada di dalam SPBU,” jelasnya.

Selengkapnya
🌏 Harian.fajar.co.id


Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuhsempat ada yang liat atau ada info tentang HP ini, mohon di kabari ke nomor in...
27/02/2026

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

sempat ada yang liat atau ada info tentang HP ini, mohon di kabari ke nomor ini : 0895352237798

Type HP Oppo A60
Warna Biru Ombak
Ada retak di Kamera bagian belakang.

Terima kasih.

27/02/2026

Telah terjadi kebakaran di sebuah rumah/kios di Jalan Salo, Kabupaten Pinrang.
Jumat, 27/2

Belum diketahui penyebab pasti kebakaran tersebut.

Laporan warga


Ibu hamil di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengeluhkan menu rapelan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diba...
27/02/2026

Ibu hamil di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengeluhkan menu rapelan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan.

Keluhan itu disampaikan seorang ibu hamil bernama Nova melalui video diunggah di media sosial.

Dalam video yang diperoleh Tribun-Timur.com, Jumat (27/2/2026), Nova memperlihatkan menu MBG rapelan untuk ibu hamil berisi dua bungkus roti, satu tahu isi mayones, satu buah jeruk, dan satu buah naga.

Menu tersebut berasal dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang, menyalurkan MBG ke wilayah Kelurahan Pakkie.

“MBG bumil hari ini dari SPPG Tiroang untuk Kelurahan Pakkie, dapat roti satu, roti goreng satu, tahu isi mayo, jeruk satu, sama buah naga. Lumayan buat bisa dimakan selama tiga hari ke depan,” ucap Nova sambil tertawa dalam video tersebut.

Nova mengungkapkan, ibu hamil hanya menerima MBG dalam bentuk rapelan dua kali sepekan.

“Bumil menerima MBG dua kali seminggu, hari Senin dan Kamis,” ungkapnya.

Selengkapnya
🌏 Tribun-timur.com


26/02/2026

Terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Poros Pinrang Rappang, Kec. Tiroang, Kabupaten Pinrang.
Kamis, 26/2

Belum diketahui pasti kronologi kejadian tersebut.

Laporan warga


Pemerintah Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) menata ulang ekosistem Pasar Sentral Pinrang.Langkah tegas itu d...
26/02/2026

Pemerintah Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) menata ulang ekosistem Pasar Sentral Pinrang.

Langkah tegas itu diambil menyusul temuan praktik jual beli hingga menyewakan lapak milik pemerintah yang seharusnya diperuntukkan bagi pedagang kecil.

Pasar Sentral Pinrang berada di Jalan Kemuning, Kelurahan Penrang, Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang.

Lokasinya hanya berjarak kurang lebih 3 kilo meter (Km) dari alun-alun Lasinrang.

Oknum pedagang diperjualbelikan secara ilegal oleh oknum pedagang dengan harga fantastis mencapai puluhan juta rupiah.

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Pinrang, Nasaruddin mengungkapkan, praktik sewa-menyewa dan jual-beli lapak antar pedagang telah menjadi benalu dalam penataan pasar.

Hal ini secara tegas dilarang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2024.

"Memang kami sering mendapatkan pedagang yang menjual kembali lapaknya yang sudah kami berikan, dan itu terjadi antar pedagang," katanya saat ditemui Tribun-Timur.com, Kamis (26/2/2026).

"Dalam Perda, tidak dibenarkan sewa-menyewa, apalagi menjual. Jika tidak berdagang lagi, lapak harus dikembalikan ke pemerintah untuk diserahkan kepada yang membutuhkan," kata dia.

Nasaruddin mengungkapkan, pihaknya sempat mengungkap fakta lapangan yang mengejutkan.

Oknum yang menjual belikan lapak untuk harga satu petak lapak di Pasar Sentral bisa mencapai Rp 40 juta hingga Rp 60 juta.

Menurutnya, transaksi bawah tangan ini membuat akses bagi pedagang kecil yang benar-benar ingin mencari nafkah menjadi tertutup.

Selengkapnya
🌏 Tribun-timur.com



https://www.canva.com/design/DAG7FC_VSFo/vAaQxLw6nmcLOEsBoE_92Q/edit?utm_content=DAG7FC_VSFo&utm_campaign=designshare&utm_medium=link2&utm_source=sharebutton

24/02/2026

Akibat intensitas curah hujan yang tinggi beberapa wilayah di kabupaten Pinrang banjir.

Salah satu yang terdampak banjir yaitu Rumah Sakit Umum Lasinrang Pinrang.

Laporan warga


Address

Pinrang
91212

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Pinrang Update posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Pinrang Update:

Share