12/08/2026
Tumpukan jerigen yang terlihat di sekitar SPBU Bungi 74.912.67, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan.
Keberadaan puluhan wadah penampung BBM tersebut memunculkan pertanyaan terkait mekanisme pembelian dan dugaan pengambilan BBM menggunakan jerigen tanpa dokumen rekomendasi yang dipersyaratkan.
Temuan tersebut dinilai perlu mendapat perhatian, terutama apabila BBM yang diambil merupakan jenis bersubsidi seperti Solar. Penyaluran BBM bersubsidi untuk sektor tertentu, termasuk pertanian, memiliki ketentuan dan mekanisme yang harus dipenuhi oleh penerima.
Pertamina sebelumnya menjelaskan bahwa petani yang memenuhi ketentuan dapat memperoleh BBM bersubsidi dengan menggunakan surat rekomendasi dari Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) kecamatan sebagai salah satu dokumen pendukung.
Selengkapnya
https://topnews1.online/jerigen-menumpuk-di-spbu-bungi-pinrang-pengambilan-bbm-dipertanyakan/