Pinrang Update

Pinrang Update Update Informasi Kabupaten Pinrang dan Sekitarnya
Berita Viral & Hiburan

Mantan Kepala Desa Lembang Mesakada berinisial YP di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi tersangka kasu...
31/12/2025

Mantan Kepala Desa Lembang Mesakada berinisial YP di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Perbuatan YP merugikan negara senilai Rp 263 juta.

"Kami telah menetapkan mantan Kepala Desa Lembang Mesakada berinisial YP sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BUMDes," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Ananda saat konferensi pers akhir tahun 2025 di Mapolres Pinrang, Rabu (31/12/2025).

Ananda mengatakan dari hasil penyelidikan, perbuatan tersangka menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 263 juta. Dalam penanganan perkara tersebut, polisi juga mencatat adanya pengembalian uang sebesar Rp 59 juta.

"Jumlah kerugian negara dari kasus BUMDes ini yakni Rp 263 juta. Ada juga pengembalian sebesar Rp 59 juta," jelasnya.

Selengkapnya
🌏 Detik.com



31/12/2025

😂

30/12/2025

Polisi mengungkap penyebab bus Bintang Timur rute Makassar-Palopo mengalami kecelakaan di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang menyebabkan 2 orang penumpang tewas. Sopir bus diduga lalai dan tidak menguasai medan hingga terjadi kecelakaan.

"Betul, akibat kelalaian sopir. Saat kejadian hujan dan jalannya licin, dan sopirnya juga belum menguasai medan," ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Wajo Iptu Rahmat Akbar Sultan kepada detikSulsel, Selasa (30/12/2025).

Rahmat mengatakan bus itu mengangkut 26 orang dengan rincian penumpang 22 orang dan kondektur 2 orang, serta 2 orang sopir. Dalam insiden itu, 2 orang meninggal dunia.

"Ada dua orang meninggal dunia pria bernama Himawan dan perempuan Alfalah Marfuatin. Keduanya berasal dari Belopa, Kabupaten Luwu," bebernya.

Selengkapnya
🌏 Detik.com



26/12/2025

Seorang pemuda ditangkap dan diamuk warga saat aksinya ketahuan diduga hendak mencuri sepeda motor salah satu jamaah masjid yang sedang melaksanakan ibadah sholat jumat di Masjid Attaawun, Sengae Utara, Desa Mattiro Ade, Kecematan Patampanua, Pinrang.
Jumat, 26/12.

video : istimewa




23/12/2025

Memang jodoh tidak ada yang tau yah 😁


Pria inisial AP yang menganiaya kurir bernama Abdul Rauf di Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), usai menolak membayar pa...
23/12/2025

Pria inisial AP yang menganiaya kurir bernama Abdul Rauf di Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), usai menolak membayar paket Cash on Delivery (COD) Rp 222 ribu belum diamankan polisi. Alasannya karena kasus tersebut masih proses penyelidikan dan pelaku masih sebagai terlapor.

"Jadi itu kita berikan surat pemanggilan dulu untuk pemeriksaan. Kalau dia tidak datang saat dua kali pemanggilan baru kita lakukan upaya paksa membawa terlapor," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Ananda kepada detikSulsel, Senin (22/12/2025).

Status AP, kata dia, sejauh ini masih sebagai terlapor dan proses hukumnya masih di tingkat penyelidikan. Makanya pihak kepolisian tidak bisa serta merta mengamankan pelaku.

"Kan itu masih status terlapor dan belum tersangka (jadi belum bisa ditangkap)," bebernya.

Ananda menyebut, jika dalam prosesnya terlapor telah disurati hingga 2 kali pemanggilan dan belum datang, maka polisi bisa menjemput paksa pelaku. Menurut Ananda, polisi hanya menjalankan mekanisme sesuai aturan.

"Kecuali dia 2 kali disurati tidak datang, maka kita bisa upaya paksa menjemput terlapor," jelasnya.

Ananda turut menanggapi perbedaan penanganan kasus serupa di Kota Parepare yang langsung ditangkap setelah kejadian. Menurut Ananda, penanganan kasusnya berbeda.

"Iya, itu pelaku mau. Ini kan nda mau. Ya, kita sesuaikan dengan SOP yang ada lah," terangnya.

Selengkapnya
🌏 Detikcom




22/12/2025

Dua warga meningg4l dunia diduga tersengat kabel listrik di depan rumahnya di Benrangnge, Kabupaten Pinrang.
Senin pagi, 22/12.

Laporan warga




Kisruh antara anggota DPRD Pinrang Mansyur Demma dan honorer Disdukcapil Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), bernama Ayu...
18/12/2025

Kisruh antara anggota DPRD Pinrang Mansyur Demma dan honorer Disdukcapil Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), bernama Ayu Lestari berakhir damai. Perkara ini dimediasi usai keduanya sempat saling lapor terkait dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik.

"Terkait kasus tersebut kedua belah pihak telah sepakat berdamai atau restorative justice (kisruh antara anggota DPRD Pinrang Mansyur Demma dan honorer Disdukcapil Pinrang Ayu)," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Ananda Gunawan kepada detikSulsel, Kamis (18/12/2025).

Proses mediasi antara keduanya terjadi pekan lalu di Polres Pinrang. Setelah mediasi selesai, kedua pihak kemudian menandatangani surat perjanjian damai.

"Pekan lalu itu, saya lupa hari apa. Intinya mereka bersepakat menyelesaikan secara damai," jelasnya.

Dengan adanya proses perdamaian tersebut, maka kedua belah pihak juga menyepakati untuk mencabut laporan masing-masing. Proses hukum dari laporan kedua masing-masing pihak juga dihentikan.

"Sudah (mencabut laporan). Kan itu dilakukan restorative justice (perdamaian)," bebernya.

Terkait alasan kedua pihak menarik laporan dan berdamai, kata dia, telah diungkap oleh masing-masing pihak saat bertemu. Hanya saja Ananda tidak merincikan alasan pencabutan laporan.

"Ya, masing-masing punya pertimbangan (menyelesaikan secara damai). Intinya kalau kami kedua belah pihak telah sepakat berdamai," imbuhnya.

Terpisah, Ayu Lestari juga mengakui telah bertemu dengan Mansyur Demma melalui mediasi Polres Pinrang. Proses penyelesaian kasus dilakukan dengan sistem restorative justice.

"Iya, alhamdulillah sudah selesai semua," terangnya.

Pihaknya juga telah membuat video permintaan maaf telah menyinggung institusi DPRD dalam video yang beredar. Video tersebut menjadi syarat untuk proses perdamaian.

"Iya. Itu ada video sebagai syarat damai," imbuhnya.

Selengkapnya
🌏 Detikcom

17/12/2025

Seorang kurir paket bernama Abdul Rauf (30) dianiaya pelanggannya berinisial AP saat mengantar barang pesanan di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Korban mendapat kekerasan setelah menagih pembayaran paket barang Cash on Delivery (COD) senilai Rp 222 ribu.

"Saya melapor ke polisi karena mendapatkan penganiayaan oleh konsumen saat mengantarkan paket barang," kata Rauf kepada detikSulsel, Rabu (17/12/2025).

Rauf menjelaskan, penganiayaan itu terjadi saat dirinya mengantarkan paket COD di Jalan Sengae Utara, Kelurahan Mattiro Ade, Kecamatan Patampanua, Pinrang pada Rabu (17/12) sekitar pukul 13.40 Wita. Setiba di lokasi, Rauf menyerahkan paket kepada pembeli berinisial AP dan menagih pembayaran.

"Paketnya ini COD non-check, tidak boleh dibuka sebelum dibayar. Harga barangnya Rp 222 ribu. Namun dia bersikeras ingin membuka paket terlebih dahulu sebelum membayar," terangnya.

Pelaku bersikeras tidak mau membayar dan ingin membuka paket itu, hingga Rauf pun meminta AP agar mengembalikan (return) barang. Bukanya mengembalikan, AP justru masuk ke rumahnya dan mengambil parang lalu menganiaya Rauf.

"Pas saya suruh return, dia marah masuk ambil parang, terus dia pukul saya. Muka yang dipukul, dicakar. Ini masih ada bekas cakarannya. Kalau parang tidak sampai, mengancam saja," jelasnya.

Menurut Rauf, warga sekitar sempat melerai saat AP melakukan tindakan kekerasan. Atas itu dirinya merasa keberatan dan melaporkan kejadian itu ke polisi.

"Iye, ada warga yang lerai. Saya keberatan makanya saya laporkan," ujarnya.

Sementara Kanit SPKT Polres Pinrang, Ipda Muh Akbar Setiawan mengutarakan, pihaknya sudah menerima laporan kurir paket yang diduga dianiaya konsumennya itu. Saat ini, Rauf tengah diperiksa sebagai korban tindakan penganiayaan.

"Sudah terima laporannya. Kami sudah arahkan ke unit terkait untuk proses hukum selanjutnya," imbuh Akbar.

Sumber berita
Detikcom

Halo Pemuda Pemudi Kabupaten Pinrang!!Ayo daftarkan diri anda dalam ajang pemilihan Dara & Daeng Kabupaten Pinrang 2026....
15/12/2025

Halo Pemuda Pemudi Kabupaten Pinrang!!

Ayo daftarkan diri anda dalam ajang pemilihan Dara & Daeng Kabupaten Pinrang 2026.

Pendaftaran sudah dibuka dengan beberapa kategori :

🔹Kategori Balita 3-5 tahun

🔹Kategori Cilik A 6-8 tahun

🔹Kategori Cilik B 9-11 tahun

🔹Kategori Remaja 12-14 tahun

🔹Kategori Dewasa 15-19 tahun

Jangan lewatkan kesempatan ini untuk menjadi pemuda/i inspiratif khususnya di Kabupaten Pinrang.

Batas pendaftaran hingga 28 desember 2025.

Link Pendaftaran
https://forms.gle/BAaXoPS8HQziqXQz5

CP.
▪️085395869988
▪️088247177959

14/12/2025

Angin puting beliung menghantam pemukiman warga di Jampue, Pinrang.
Minggu, 14/12.

Akibat kejadian tersebut dilaporkan banyak rumah warga yang rusak.

Laporan warga




12/12/2025

Sungguh diluar prediksi


Address

Pinrang
91212

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Pinrang Update posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Pinrang Update:

Share