07/05/2026
Satreskrim Polres Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), membekuk komplotan pelaku kriminal saat asyik pesta sabu-sabu.
Penangkapan berlangsung pada Kamis (7/5/2026) dini hari di wilayah Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang.
Para pelaku ternyata merupakan komplotan pencuri spesialis lintas desa yang meresahkan.
"Ada 7 orang yang kami amankan terduga pelaku pencurian yang beraksi di beberapa titik lokasi," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Ananda Gunawan kepada wartawan.
Ananda Gunawan, menjelaskan awalnya polisi melakukan penyelidikan terkait laporan warga kasus pencurian motor yang marak.
Namun petugas justru menemukan para pelaku sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Mereka diduga kuat terlibat aksi pencurian motor hingga mesin traktor petani.
Selain pelaku, polisi menyita motor, hewan ternak, hingga mesin traktor.
Kini para terduga pelaku telah digelandang ke Mapolres Pinrang untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga menyerahkan kasus penyalahgunaan narkotika ini ke Satresnarkoba.
Selengkapnya
https://makassar.tribunnews.com/pinrang/1837198/diburu-karena-kasus-pencurian-7-pemuda-pinrang-ditangkap-saat-pesta-sabu