Update video viral

Update video viral Menyajikan informasi teraktual seputar Indonesia berita dan video viral.





menerima iklan untuk di tayangkan Gratis

Geral Cepat Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di PolmanMAMUJU Updat...
18/06/2026

Geral Cepat Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Polda Sulbar Gerebek Gudang Rokok Diduga Tanpa Izin di Polman

MAMUJU Update video viral – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan peredaran rokok ilegal, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat melalui Subdit I Industri dan Perdagangan (Indagsi) melakukan operasi dan mengamankan puluhan dos rokok yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan pita cukai.

Pengungkapan tersebut dilakukan di sebuah gudang rokok yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), pada Jumat, 5 Juni 2026.

Dirreskrimsus Polda Sulbar Kombes Pol Abd Azis melalui Kasubdit I Indagsi AKBP Ivan Wahyudi mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima terkait dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Polman.

“Pada bulan Juni 2026, Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Sulbar melaksanakan operasi Satgas Pangan dan menemukan adanya dugaan pelanggaran terkait rokok ilegal yang dijual maupun disimpan di salah satu gudang di wilayah Kabupaten Polewali Mandar,” ujar AKBP Ivan Wahyudi.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menemukan sebanyak 64 dos rokok yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan pita cukai. Barang temuan itu terdiri dari 61 dos besar rokok merek Lumoru jenis kresek, 1 dos besar rokok merek Cengkeh Pucuk jenis kresek, serta 2 dos kecil rokok merek BSJ Bold jenis filter.

Menurut AKBP Ivan, seluruh rokok yang diduga melanggar ketentuan cukai telah diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Pihaknya juga berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan status dan legalitas barang tersebut.

“Semua rokok yang dinilai ilegal akan diserahkan kepada pihak Bea Cukai untuk dilakukan proses sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemusnahan. Sementara untuk rokok yang terbukti sesuai dengan pita cukai, akan dikembalikan kepada pemiliknya,” jelasnya.

Ia menegaskan, dalam proses penanganan perkara tersebut, Ditreskrimsus Polda Sulbar mengedepankan prinsip transparansi dan profesionalisme. Untuk memastikan keakuratan proses hukum, penyidik turut menghadirkan ahli serta melibatkan pihak Bea Cukai dalam pemeriksaan dan verifikasi barang bukti yang diamankan.

Polda Sulbar juga mengimbau masyarakat agar tidak memperjualbelikan maupun mengedarkan produk rokok yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan, karena selain merugikan negara dari sektor penerimaan cukai, juga berpotensi menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat.

Kasus tersebut saat ini masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sulbar bersama pihak Bea Cukai guna menentukan langkah hukum selanjutnya.




03/04/2026

Antrian sepanjang jalan trans Sulawesi, dari depan SPBU Wonomulyo hingga depan Mr DIY

02/04/2026

Polisi razia motor di SPBU

31/03/2026

Suasana pada Selasa 32/03/2026 soreh jelang petang di SPBU sarampu Polewali mandar antrien, soal ada isu BBM akan naik maka warga atau pengguna jalan khususnya panik berlomba lomba ikut antri untuk mendapatkan BBM sebelum naik.

31/03/2026

Suasana SPBU di Polman saat ini, kepanikan para pengguna jalan dengan adanya isu dar> media sosial BBM akan naik.

13/03/2026

Dugaan Korupsi Nanas 60 Miliar.
Mantan PJ Gubernur Sulawesi Selatan resmi di tahan.

Simak videonya sampai selesai 👇👇👇


13/03/2026

Wakil Badan Gizi Nasional (BGN) Sidak SPPG Kota palembang. Sabtu 8 Maret 2026

Satuan PJR Ditlantas dan Ditsamapta Polda Sulbar Bubarkan Balapan Liar, 7 Motor dengan Knalpot Brong DiamankanPolda Sulb...
23/02/2026

Satuan PJR Ditlantas dan Ditsamapta Polda Sulbar Bubarkan Balapan Liar, 7 Motor dengan Knalpot Brong Diamankan

Polda Sulbar Update video viral – Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Ditlantas Polda Sulawesi Barat bersama Ditsamapta Polda Sulbar melakukan patroli rutin yang untuk memastikan kamseltibcarlantas tetap kondusif selama bulan suci Ramadhan dari segala aktivitas balapan liar.

Di kawasan Jaur 2 Bandara tampa padang Mamuju, Minggu dini hari (22/2/26) pukul 06.00 Wita saat Asmara Subuh para petugas berhasil membubarkan gerombolan pengendara motor yang melakukan balapan liar.

Dari kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 7 unit sepeda motor. Seluruh kendaraan tersebut menggunakan knalpot brong yang tidak hanya menyebabkan gangguan suara namun juga melanggar peraturan lalu lintas.

Dirlantas Kombes Pol Nurhadi Ismanto memberikan keterangan terkait penindakan tersebut. "Balapan liar dan penggunaan knalpot brong adalah pelanggaran serius yang tidak dapat kita biarkan. Selain mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat selama bulan suci Ramadhan, aktivitas ini juga memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan jiwa dan nyawa baik pelaku maupun pengguna jalan lainnya," tuturnya.

Ia menambahkan, "Kendaraan yang diamankan saat ini disimpan di kantor Sat PJR Ditlantas Polda Sulbar dan akan melalui proses hukum sesuai peraturan yang berlaku. Pihak kami akan melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi pelaku dan menerapkan sanksi yang tepat sebagai efek jera."

Penindakan bukanlah tujuan akhir kami, melainkan upaya untuk mengingatkan dan mendidik agar seluruh pengguna jalan dapat bertindak sesuai aturan. Melalui edukasi yang berkelanjutan, kami harapkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keamanan dan ketertiban lalu lintas akan semakin meningkat khususnya di momen bulan suci Ramadhan, jelas Kombes Pol Nurhadi Ismanto.

Menurutnya, operasi pengawasan dan penindakan akan terus dilakukan secara berkala di berbagai titik yang menjadi lokasi potensial pelanggaran.

Dirlantas juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban jalan raya dengan tidak terlibat atau mendukung aktivitas ilegal semacam ini, serta melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran kepada pihak berwenang melalui nomor layanan masyarakat Polda Sulbar yang telah tersedia, tutup Dirlantas.

Kegiatan balapan liar dan penggunaan knalpot brong dilarang berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Keselamatan dan Ketertiban Lalu Lintas Jalan, serta dapat dikenai sanksi pidana maksimal 6 bulan penjara atau denda maksimal Rp 1.000.000,-.

Humas Polda Sulbar

Kapolda Sulbar Ajak Personel Maksimalkan Bulan Ramadhan dengan KebaikanPolda Sulbar Update video viral - Dalam menyambut...
23/02/2026

Kapolda Sulbar Ajak Personel Maksimalkan Bulan Ramadhan dengan Kebaikan

Polda Sulbar Update video viral - Dalam menyambut bulan suci Ramadhan, Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta mengajak seluruh personelnya untuk mengisi momentum puasa dengan berbagai hal yang baik, mengingat setiap amalan dan doa pada bulan ini akan mendapatkan ganjaran yang dilipatgandakan serta doa yang lebih mudah diijabah.

"Selamat beribadah bagi seluruh personel yang menjalankan ibadah puasa. Bulan Ramadhan adalah waktu yang sangat berharga untuk meningkatkan kualitas diri,” tutur Kapolda dalam arahannya saat memimpin apel pagi, Senin (23/2/26) di lapangan Tribrata Mapolda.

Menurut Kapolda, pada momen ini jika kita mampu membedakan mana perbuatan baik dan buruk, maka kita harus bersyukur karena berada di jalan yang benar. Namun jika masih kesulitan membedakannya, segera lakukan introspeksi diri untuk memperbaiki langkah.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga mengutip pesan Presiden Republik Indonesia yang disampaikan dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri beberapa waktu lalu. Yang intinya, institusi kepolisian diharapkan menjadi "polisi rakyat" yang selalu hadir dan diperlukan oleh masyarakat kapan pun dibutuhkan.

Kapolda juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah menjalankan tugas dengan optimal, mulai dari pengaturan lalu lintas, patroli keamanan hingga penyediaan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat. Menurutnya hal tersebut sudah masuk dalam rana “polisi rakyat” yang harus dijaga dan ditingkatkan.

"Ingat kita tidak memiliki hak mutlak atas apa yang kita miliki saat ini, karena semuanya adalah titipan dari Sang Pencipta. Tugas kita adalah merawat dan memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya untuk kemaslahatan bersama," tegas Kapolda.

Ia menambahkan bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi yang pasti. "Berbuat baik akan membawa kita pada ganjaran surga, sedangkan perbuatan buruk akan mendapatkan balasan neraka. Hidup di dunia ini adalah sebuah ujian, di mana setiap persoalan yang dihadapi telah diatur dan diukur oleh Tuhan sesuai dengan kapasitas masing-masing individu," jelas Kapolda.

Untuk menghadapi segala tantangan, Kapolda mengajak agar seluruh personel selalu menjaga kesabaran, melakukan ikhtiar yang maksimal dan memiliki keyakinan bahwa setiap masalah akan menemukan jalan keluar.

"Jika menghadapi kesulitan apapun, kembalikan segala beban tersebut kepada Allah SWT melalui doa yang khusyuk," tutur Kapolda.

Di akhir sambutannya, Kapolda mengingatkan pentingnya kesadaran dalam menjalankan jabatan. "Jadilah aparatur kepolisian yang bijak dalam menggunakan wewenang, penuh tanggung jawab dalam memenuhi harapan masyarakat dan selalu ingat bahwa setiap kebaikan yang dilakukan akan mendapatkan pahala yang besar.

Sebaliknya, penyalahgunaan jabatan akan mendapatkan balasan yang setimpal," pungkasnya.

Humas Polda Sulbar

09/02/2026

Selamat Hari Pers Nasional 9 Februari 2026

Address

Polewali

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Update video viral posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Update video viral:

Shortcuts

Share

Category