
25/07/2025
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Provinsi Sulawesi Barat, bekerja sama dengan Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar melakukan pemantauan terhadap peredaran rokok ilegal di Pasar Baru Polewali, Kamis (24/7/2025).
Kegiatan ini, merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) sekaligus bentuk edukasi ke pedagang mengenai bahaya serta dampak hukum dari penjualan rokok tanpa pita cukai resmi. Langkah ini juga sejalan dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dalam meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak rokok.
Selain menyosialisasikan ciri-ciri fisik rokok ilegal, kami juga menempelkan selebaran di titik-titik strategis sebagai upaya edukasi kepada masyarakat,” ujar Dermawan.
Ia menambahkan, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan pajak, tetapi juga berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat. Karena itu, Satpol PP juga mengimbau pedagang agar tidak menjual rokok kepada anak di bawah umur.
Baca selengkapnya:https://editorial9.com/satpol-pp-sulbar-pantau-peredaran-rokok-ilegal-di-pasar-baru-polewali/?fbclid=IwQ0xDSwLwO8NjbGNrAvA7wGV4dG4DYWVtAjExAAEeHCjhsbDvMQwLU20HAq-vV-ESdfYiGn6mNXPM2lA_KoWjnL-uA80AjFkhEbs_aem_gZqDuxCEpbjt4dX45HMzmQ