25/12/2025
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulbar, mengungkap tujuh kasus peredaran narkotika jenis sabu dan g***a sepanjang tahun 2025 di wilayah Polman.
Hal ini disampaikan Kepala BNNK Polman Syabri Syam saat rilis akhir tahun 2025, Selasa 23 Desember 2025. Dari tujuh kasus, ada 11 tersangka ditahan di sejumlah tempat berbeda di wilayah Polman. "Barang bukti berupa narkotika jenis g***a sebanyak 32 gram, dan sabu 400 gram," ungkapnya di kantor BNNK Polman.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penindakan tim gabungan pemberantasan BNNK Polman yang mem back up BNNP Sulbar. Syabri Syam mengatakan, meski kasus terungkap di Polman, namun proses penyidikan diserahkan ke BNNP Sulbar.
"Tindak lanjut proses penyidikan kasus hingga pelimpahan ini kita serahkan ke BNNP Sulbar, kita sifatnya hanya back up BNNP Sulbar," ujarnya.Syabri menjelaskan, sejak 2023 lalu, seluruh penyidikan dan pengungkapan kasus narkoba dilimpahkan ke BNNP Sulbar. Meski demikian, tim pemberantasan BNNK Polman tetap menindaklanjuti laporan masyarakat soal peredaran narkotika.
"Hasilnya, terdapat tujuh kasus dengan jumlah 11 tersangka diamankan sepanjang 2025. ada yang kita amankan itu bawa g***a, di salah satu kantor jasa pengiriman barang, jaringan Sumatra," ucapnyaSyabri menyebutkan, pengungkapan kasus narkotika jenis sabu, berlangsung di berbagai kecamatan. Seperti di Kecamatan Tinambung, Wonomulyo, Polewali dan Campalagian, sementara pengungkapan kasus g***a dilakukan di Kecamatan Polewali. "Proses hukum terhadap tersangka sudah masuk tahap sidang di pengadilan," jelasnya.
https://sulbarexpress.fajar.co.id/2025/12/24/sepanjang-2025-bnnk-polman-ungkap-11-kasus-terungkap-sita-400-gram-sabu-dan-32-gram-g***a/